Sunday, September 04, 2005

diplomasi indonesia menurun

indosiar.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI (bidang pertahanan dan luar negri) Ade Daud Nasution menganggap munculnya desakan ‘reshuffle’ kabinet adalah hal yang wajar karena kinerja kabinet tidak optimal.
Menurut Ade Daud kepada wartawan di Gedung MPR/DPR Jakarta, Jumat (26/08/2005) kemarin, desakan pergantian kabinet terutama mengganti Menlu Hassan Wirajuda, karena kinerja diplomasi Indonesia di luar negeri berdasarkan pengamatan anggota Komisi I akhir-akhir ini menurun. Diplomasi Indonesia kurang agresif dan kurang efektif.
Upaya Deplu melakukan diplomasi melalui kegiatan internasional yang dilangsungkan di Jakarta juga kurang mengena sasaran. Sementara Indonesia dalam beberapa bulan terakhir menjadi tuan rumah pertemuan internasional, namun gagal memanfaatkan momentum itu untuk mendapatkan dukungan dari negara-negara lain mengenai apa yang akan diperkuat Indonesia dalam percaturan dunia. “Kita telah menjadi tuan rumah KTT Asia-Afrika, namun gagal mendapatkan dukungan dari negara lain dalam beberapa hal penting, katakanlah, untuk persoalan rekonsiliasi dengan Timtim. Momentum ini juga gagal kita manfaatkan untuk meminta dukungan negara-negara Asia-Afrika agar Dewan Keamanan PBB direformasi, bahkan untuk sekadar menjadi anggota sementara DK PBB kita tidak pasti,” tegasnya.
Dia mengatakan, sejumlah orang di DPR siap menjadi Menlu menggantikan Hasan Wirajuda. “Banyak kader di DPR ini yang bagus dan siap, seperti Amris Hasan. Kabarnya Golkar juga sudah menyiapkan Ibrahim Ambong (mantan Ketua Komisi I DPR),” jelas Ade yang juga menyatakan siap apabila ditunjuk menjadi Menlu.(Ald/Idh)

PLN indonesia

The Jakarta Post, September 29, 2004Presidential transition and RI's foreign policy
Following clear signs that Gen. (ret) Susilo Bambang Yudhoyono is set to lead the country, he was reported as saying that domestic problems would be the focus of his policy in his first 100 days. He also said he would refrain from making foreign trips (The Jakarta Post, Sept. 23).
His view likely rests on the conviction that he should first handle the country's paramount domestic problems; that foreign policy would be a later priority for his government after restoring domestic chaos.
Susilo won the mandate from the people to bring change to the country and create a better Indonesia. The public will be observing very closely whether the next government is really committed to change. But what the country needs now is effective leadership in domestic as well as foreign policy.
On the foreign policy front in particular, a change of government should not in any way downgrade our nation's effectiveness in the international community.
The former U.S. secretary of state Dean Acheson once reminded the American people during the 1952-1953 transition from president Harry Truman to Dwight Eisenhower that "some work in the process we were able to carry through home and abroad; other matters languished, while the great external realm waited to see what manner of man follow us".
In this context, the message is clear that Susilo as the country's next president will also need to have a full and proper understanding of our foreign policy so as to make Indonesia's international standing even more solid and respected.
To achieve such an objective, Susilo should attempt to build a national consensus that domestic national policies will not be effective if they are not related to an international framework.
It is against such a background that Susilo needs to embark on foreign trips at the earliest time of his presidency, particularly to ASEAN countries as this has been a tradition for quite some time. Susilo must not skip important regional meetings such as the ASEAN summit in Laos, APEC forum in Chile or the ASEM summit in Hanoi later this year.
Such multilateral forums provide ample opportunity for him to introduce fresh ideas about Indonesia's approach to regional and international affairs as well as to explain the changes to be initiated by the new government.
To balance between domestic and international needs is perhaps the biggest challenge of Susilo government. He must realize that foreign policy can be effective way to meet the country's domestic needs. The next government should be aware that peace, stability and prosperity at home are also influenced by external developments and the government must try to influence those developments by mobilizing whatever resources are available.
We must be able to seize the opportunities provided by the transition, but we also have to be fully aware that presidential transition can represent periods of lost opportunity, if not danger. The reliability of Indonesia's diplomacy during the Megawati government, as perceived at least by the countries in our immediate region, seemed to have been lessened by the seemingly unclear foreign policy objectives that accompanied the changeover from president Abdurrahman Wahid to Megawati.
As the presidential transition here takes place at the time of growing complexity and uncertainty in our strategic environment, nothing would do better to accelerate the transition and reduce the cost than to achieve a general consensus at home on the direction of our domestic and foreign policies.
While in today's complex world it is unlikely, if not impossible, for us here to achieve a national consensus on all aspects of foreign policy, better mutual understanding and support on the country's future international role should be effectively sought. Such support would not only decrease the danger that unwise foreign policy would backfire on the country, but also helps to give the new president an armory of tested policies to strengthen his capacity to face foreign policy challenges.
Susilo has hinted his administration would launch a series of bold new policies. This would lead to changes, some of which would be fundamental ones.
However, Susilo should not overlook at least three cautionary notes:
First, he should not undertake foreign policy changes simply for the sake of appearing different from his predecessor.
Second, he should remember that while Indonesia is perceived as the most influential country in the region, it continues to struggle for its economic recovery. This country must proceed with a degree of consistency in relations so as to maintain external resources for its economic development.
Third, Susilo's administration should beware of the "100 days syndrome", especially as it affects foreign policy, which would cause Susilo and his team to believe that if they have not made momentous decisions by the end of their first three months, they would fail in the next five years.
It is a political reality that foreign policy issues did not attract the attention of the presidential candidates during the election campaigns. But because foreign policy is indeed an instrument to promote and articulate national interests abroad, it is perhaps wise for one to call for a greater continuity of foreign policy insofar as it reflects an underlying consensus about our major foreign policy objectives.
Sudden basic shifts and changes in foreign policy could destabilize and disrupt the country.
Therefore, Susilo's foreign policy team should reach a consensus that the next administration's foreign policy must be built upon pragmatic, realistic and rational thought. This should then be translated into a fresh foreign policy agenda that is oriented toward overcoming our domestic problems.
The new president must have a good grasp of the country's international affairs and understand the importance of international links to the solution of our domestic problems. Coherence and consistency in foreign policy are best served if the president has only one principle lieutenant in that area, the minister for foreign affairs.

FP Indonesia

The Jakarta Post, September 29, 2004Presidential transition and RI's foreign policy
Following clear signs that Gen. (ret) Susilo Bambang Yudhoyono is set to lead the country, he was reported as saying that domestic problems would be the focus of his policy in his first 100 days. He also said he would refrain from making foreign trips (The Jakarta Post, Sept. 23).
His view likely rests on the conviction that he should first handle the country's paramount domestic problems; that foreign policy would be a later priority for his government after restoring domestic chaos.
Susilo won the mandate from the people to bring change to the country and create a better Indonesia. The public will be observing very closely whether the next government is really committed to change. But what the country needs now is effective leadership in domestic as well as foreign policy.
On the foreign policy front in particular, a change of government should not in any way downgrade our nation's effectiveness in the international community.
The former U.S. secretary of state Dean Acheson once reminded the American people during the 1952-1953 transition from president Harry Truman to Dwight Eisenhower that "some work in the process we were able to carry through home and abroad; other matters languished, while the great external realm waited to see what manner of man follow us".
In this context, the message is clear that Susilo as the country's next president will also need to have a full and proper understanding of our foreign policy so as to make Indonesia's international standing even more solid and respected.
To achieve such an objective, Susilo should attempt to build a national consensus that domestic national policies will not be effective if they are not related to an international framework.
It is against such a background that Susilo needs to embark on foreign trips at the earliest time of his presidency, particularly to ASEAN countries as this has been a tradition for quite some time. Susilo must not skip important regional meetings such as the ASEAN summit in Laos, APEC forum in Chile or the ASEM summit in Hanoi later this year.
Such multilateral forums provide ample opportunity for him to introduce fresh ideas about Indonesia's approach to regional and international affairs as well as to explain the changes to be initiated by the new government.
To balance between domestic and international needs is perhaps the biggest challenge of Susilo government. He must realize that foreign policy can be effective way to meet the country's domestic needs. The next government should be aware that peace, stability and prosperity at home are also influenced by external developments and the government must try to influence those developments by mobilizing whatever resources are available.
We must be able to seize the opportunities provided by the transition, but we also have to be fully aware that presidential transition can represent periods of lost opportunity, if not danger. The reliability of Indonesia's diplomacy during the Megawati government, as perceived at least by the countries in our immediate region, seemed to have been lessened by the seemingly unclear foreign policy objectives that accompanied the changeover from president Abdurrahman Wahid to Megawati.
As the presidential transition here takes place at the time of growing complexity and uncertainty in our strategic environment, nothing would do better to accelerate the transition and reduce the cost than to achieve a general consensus at home on the direction of our domestic and foreign policies.
While in today's complex world it is unlikely, if not impossible, for us here to achieve a national consensus on all aspects of foreign policy, better mutual understanding and support on the country's future international role should be effectively sought. Such support would not only decrease the danger that unwise foreign policy would backfire on the country, but also helps to give the new president an armory of tested policies to strengthen his capacity to face foreign policy challenges.
Susilo has hinted his administration would launch a series of bold new policies. This would lead to changes, some of which would be fundamental ones.
However, Susilo should not overlook at least three cautionary notes:
First, he should not undertake foreign policy changes simply for the sake of appearing different from his predecessor.
Second, he should remember that while Indonesia is perceived as the most influential country in the region, it continues to struggle for its economic recovery. This country must proceed with a degree of consistency in relations so as to maintain external resources for its economic development.
Third, Susilo's administration should beware of the "100 days syndrome", especially as it affects foreign policy, which would cause Susilo and his team to believe that if they have not made momentous decisions by the end of their first three months, they would fail in the next five years.
It is a political reality that foreign policy issues did not attract the attention of the presidential candidates during the election campaigns. But because foreign policy is indeed an instrument to promote and articulate national interests abroad, it is perhaps wise for one to call for a greater continuity of foreign policy insofar as it reflects an underlying consensus about our major foreign policy objectives.
Sudden basic shifts and changes in foreign policy could destabilize and disrupt the country.
Therefore, Susilo's foreign policy team should reach a consensus that the next administration's foreign policy must be built upon pragmatic, realistic and rational thought. This should then be translated into a fresh foreign policy agenda that is oriented toward overcoming our domestic problems.
The new president must have a good grasp of the country's international affairs and understand the importance of international links to the solution of our domestic problems. Coherence and consistency in foreign policy are best served if the president has only one principle lieutenant in that area, the minister for foreign affairs.

diplomasi indonesia,australia, timtim

Segitiga RI, Timtim, dan Australia
Oleh: Eddy Maszudi
ADA lima tantangan utama hubungan antara Republik Indonesia, Timor Lorosae, dan Australia pascakemerdekaan negeri Timor Lorosae, 20 Mei 2002. Tantangan pertama, Timor Lorosae atau Timtim sebagai negara baru harus mampu bersikap realistis, melupakan masa lalu yang buruk dan membangun masa depan dengan melihat bahwa negara kecil tersebut berada di antara dua negara besar, Indonesia dan Australia.
Sikap realistis seharusnya bisa tercermin dari sikap Timtim dalam rangka mempertahankan identitas Indonesia termasuk pemakaian bahasa Indonesia hingga menghormati bangsa Indonesia. Dalam menyikapi hubungan diplomasi Indonesia-Australia yang sering panas-dingin, Presiden Timtim Xanana Gusmao dapat memainkan peran sebagai pemecah kebekuan.
Dengan visi rekonsiliasi antarrakyat Timor yang terbelah, masa lalu yang penuh perbedaan ideologi, dan rekonsiliasi dengan Indonesia dalam rangka menciptakan babak baru bagi hubungan dua negara yang pernah menjadi satu. Sebagai pejuang kemerdekaan, Xanana harus menghadapi masalah rumit. Sebab, banyak pejuang kemerdekaan yang gagal ketika dipilih oleh rakyatnya menjadi pemimpin sipil. Lihat kegagalan Bung Karno dan Nur Misuari dalam mengendalikan pemerintahan sipil.
Kedua, Indonesia harus melihat ke depan daripada mencari kambing hitam untuk keterlepasan Timtim dari NKRI. Hal itu juga berlaku pada keluarga besar TNI dan Polri yang terpukul dari kekalahan kubu prootonomi dalam jajak pendapat yang dilakukan pemerintahan Habibie.
Indonesia mampu memainkan peran strategis dalam membangun negara Timor Lorosae. Sebab secara budaya, sosial, ekonomi, dan geografis stabilitas di Indonesia akan menentukan stabilitas Timtim yang berpenduduk 737.000 orang. Indonesia dan Timtim seharusnya mengambil jalan tengah dalam menyelesaikan masalah perbatasan, keberadaan 65.000 - 70.000 pengungsi asal Timtim di Indonesia, pembagian minyak di Celah Timor, hingga penyelesaian pelanggaran HAM yang dilakukan TNI di Timtim.
Campur Tangan
Ketiga, Australia yang mempunyai peran besar dalam mengusahakan kemerdekaan bangsa Timor tidak boleh campur tangan banyak dalam perumusan kebijakan luar negeri bangsa Timor dalam menentukan hubungan dengan Jakarta. Jika campur tangan Australia transparan sekali, rakyat Indonesia akan memandang bahwa negara Timor hanya boneka Australia dan Barat yang sengaja dijadikan ujung tombak dalam rangka memperlemah Republik Indonesia.
Keempat, sikap beberapa elite politik Timor Lorosae yang ingin menjadikan Portugis sebagai negara terdekat dan menghapus semua identitas Indonesia di sana harus dipikirkan kembali. Sebab, bergabungnya Timtim 1976-1999 dengan Indonesia telah memberikan makna yang cukup dalam bagi rakyat Timor. Apalagi mayoritas generasi muda di negara itu pernah belajar di Indonesia.
Kelima, sebagai negara baru yang miskin (pendapatan perkapita 200 dolar AS/tahun), Timtim tidak perlu melakukan kerja sama militer dengan AS, misalnya dengan memperbolehkan wilayah Timor sebagai pangkalan militer AS.Indonesia akan melihat keberadaan pangkalan militer asing di bumi Lorosae sebagai sebuah ancaman, sehingga akan terjadi konfrontasi antara Timtim dan Indonesia.
Rakyat Timor sekarang 737.000 orang dan masih ada 65.000 - 70.000 pengungsi asal Timtim di Indonesia merupakan masalah utama bangsa Timor dalam memberdayakan diri dan menata hubungan baik dengan Jakarta. Padahal, 85% kehidupan Timtim berada di bawah kemiskinan. Dengan hanya berpendapatan rata-rata 200 dolar AS per tahun, bangsa Timor sekarang bisa bertahan lantaran ada bantuan PBB. Selama pemerintahan transisi 1999-2002, negara Timor mendapat bantuan 523 juta dolar AS dari Australia, AS, Jepang, dan Bank Dunia. Bantuan tersebut belum berasal dari UNTAET yang setiap tahun mengeluarkan anggaran 65 juta dolar. Dengan demikian, kelangsungan hidup 2,5 tahun bangsa Timor lebih banyak di lembaga internasional yang tentu juga mempunyai hidden agenda tersendiri dalam memformat masa depannya.
Sebagai bangsa yang baru merdeka, masa depan Timtim lebih banyak ditentukan adanya hubungan baik dengan Indonesia dan Australia. Dengan adanya jaminan keamanan, negara Timor yang kaya akan tambang minyak di Celah Timor dan diduga di perut bumi negara ini ada deposit uranium. Akan tetapi potensi minyak, SDA yang bagus untuk kebun kakao, kopi dan peternakan tidak akan berkembang bila tidak ada jaminan keamanan.
Secara geostrategis, wilayah ini sangat baik untuk pangkalan militer. Sebab dengan adanya pangkalan militer AS misalnya, Negara Paman Sam itu akan mudah mengawasi ratusan perusahaan multinasional milik bangsanya yang tersebar di Papua, Jawa, Sumatera, Kalimantan, Filipina, Papua Nugini, dan Australia.
Pemerintah Timor diprediksikan baru dapat memberikan kontribusi keuangan bagi pembiayaan pembangunan pada 2005-2006. Pada periode itu Timor diharapkan akan menerima hasil 114 juta dolar AS dari proyek minyak di Laut Timor hasil kerja sama antara Darwin LNG, TEPCO (Tokyo Electric Power Co) dan Tokyo Gas Co (TGC).
Dengan demikian, untuk bisa melihat apakah Timtim bisa eksis dan mampu mewarnai hubungan regional antara Indonesia, Timor Lorosae, dan Australia hingga ASEAN baru bisa dilihat lima tahun ke depan.
Masa Depan
Dalam kerangka demokrasi hubungan segitiga tersebut akan bisa berjalan dengan baik. Sebab, Australia sebagai negara kaya dan demokratis akan memberikan perhatian lebih terhadap proses transisi menuju ke demokrasi di Indonesia dan Timor Lorosae. Dengan adanya sistem politik yang demokratis di ketiga negara tersebut, stabilitas bisa terjaga sehingga perdagangan internasional dapat berjalan. Australia bisa mengambil keuntungan dari sini.
Akan tetapi prioritas politik luar negeri Australia pasca-Tragedi 11 September 2001 yang cenderung ke AS dan Eropa serta meninggalkan Asia adalah sumber ancaman bagi pemulihan hubungan diplomasi Indonesia-Australia. Padahal, nilai ekspor Australia 60% ke negara-negara Asia. Agaknya Australia yang putih kurang bisa dijadikan sahabat baik bagi Indonesia.
Timor sebagai negara kecil seharusnya mampu menggunakan diplomasi sehingga pasang-surut hubungan diplomasi Indonesia-Australia tidak berimbas kepada stabilitas di Timor. Sikap Xanana Gusmao yang kooperatif dengan Jakarta adalah langkah awal paling bijaksana dalam membuka lembaran baru hubungan baik kedua negara.
Sementara itu, kehadiran Presiden Megawati pada 20 Mei 2002 di Timtim adalah sebuah keputusan realistis dan tepat dalam rangka menciptakan nuansa baru bagi hubungan segitiga Indonesia, Timor, dan Australia. Akan tetapi, bila Presiden Indonesia tidak jadi hadir maka rakyat Timor, Australia, dan dunia internasional masih mempertanyakan sikap Indonesia atas kemerdekaan bangsa Timor.(33j)
-Eddy Maszudi, pengamat masalah politik internasional dan Ketua Umum Centre for Strategic Development and International Research (CSDIR).

FN for SBY

The Jakarta Post, October 18, 2004Foreign-policy agenda for the new president
Susilo Bambang Yudhoyono is likely to be in charge of the country for the next five years following an official announcement by the General Elections Commission that he won support from three-fifths of the voters. Indonesia now stands at another crossroads; it is another time for leaders to be farsighted and to bring the country five years of better domestic security and improved prosperity.
The challenges Susilo will face are huge given that the country for the past few years has been beset by series of turbulent events. Often international players have considered Indonesia as either weak structurally or even on the brink of disintegration. The challenge is to build a "new century of Indonesia" by laying new foundations for a better future. But the way these challenges are met or ignored by the next president will certainly affect the lives of each and every Indonesian and our prospects in the years ahead.
Since Susilo's victory, public commentaries have been focusing much on the domestic challenges he is likely to face during his presidency. Although domestic problems would and should be Susilo's priority -- why he is avoiding foreign trips -- managing external challenges is as important as negotiating domestic ones. So, as we near the end of Megawati's administration, it is perhaps a good time for us to look at the foreign policy agenda and challenges for Susilo's government.
Consider the world we live in today. In Southeast Asia, we are at the initial stages in building a zone of peace and stability through the idea of the ASEAN Community; we are however only halfway toward building a strong, stable and integrated Asia-Pacific community. On a more global level, we are witnessing the continual rise of market democracies, bringing hopes of prosperity and new opportunities to many. Yet this promising era is not risk-free. A host of modern threats, from terrorism to people trafficking and arms smuggling, have also gone global in that they ignore national borders and thus undermine the wellbeing of our people and the country's security.
To meet the challenge, Susilo must first understand the nature of the change that surrounds us. He must acknowledge that in a rapidly changing and interdependent world the separation of national and international affairs is becoming blurred if not problematic. A more globalized world is bound to cause fragmentation on the one hand and integration on the other, either on a national or an international level. Judging from current developments, fragmentation it could be said, is the dominant trend in today's world politics.
On the foreign policy issue, Susilo once said that if elected he would protect national sovereignty, promote an active foreign policy and ensure that Indonesia would be in the frontline in the fight against terrorism. The essence of such promise is the national interest because of a considerably close link between those goals.
However, following up these objectives is certainly not enough for our foreign policy. To lead the country effectively, either at the national, regional or global level, Susilo must do two things at once. First, he must undertake the business of managing "crises" as they arise. Whether dealing with the possibility of a new outbreak of violence in Aceh or Papua, or responding to the future threat of terrorist attacks.
It is all too easy, and sometimes all too tempting, to let current emergencies dictate our foreign policy agenda. But the leadership in foreign policy means more than responding to the crisis and problems of the day. This leads us to the second aspect of Susilo's foreign policy leadership, namely anticipating problems the country will face down the road, making investments that will pay greater benefits or prevent greater costs in the future.
It is to say that even as Susilo's government deals with day-to-day events, it must also focus on long-term, strategic foreign policy goals. Susilo must capitalize on the gains the country has achieved from its international relations to build a much stronger and more respected Indonesia.
One knows that foreign policy challenges do not arise in neat five year cycles. Every administration inherits problems it must manage. Ours is no different. Here are some "construction projects" for Susilo's government for the next five years that transcend domestic and international interests:
(1) building an undivided and more democratic Indonesia;
(2) building a stronger shield against the forces of destruction;
(3) building a regional defense mechanism -- not a military one -- a platform that would guard and guide the realization of the ASEAN Community;
(4) building and expanding international links so as to better and effectively secure our resources abroad;
(5) building international coalitions to take on challenges that derive from transnational security issues; and
(6) promoting forces for multilateralism: This would include tough reforms at the UN forum. Indonesia's desire for a permanent seat on the UN Security Council must be seen within such reforms.
The peaceful direct presidential election here has given birth to a new president. Susilo is likely to be the central focus here and abroad at least for the next five years. The world, particularly Southeast Asia, will be anxious to see his foreign policy goals in action. Though some may appear ambitious, the above goals are feasible enough -- they could be executed by Susilo's foreign policy team.
The biggest enemy to success is inaction.
If Susilo's foreign policy objective is to protect the country's interests and to strengthen its international position, then the country requires active and wider international engagement.

myanmar mengalah

Birma, yang dikritik dunia karena situasi demokrasi dan hak-hak asasi manusia, memutuskan tidak menjabat pemimpin bergilir ASEAN tahun 2006. Dengan demikian berakhirlah perselisihan berbulan-bulan antara anggota organisasi tersebut. Apa sebenarnya alasan di belakang keputusan ini. Kami nanyakan kepada peneliti utama LIPI tentang Asean, Alfitra Sofi Salam.
Menjaga keutuhan ASEANAlfitra Salam [AS]: "Ya, saya rasa pertimbangan bermula untuk tidak memimpin ASEAN, saya kira pertama untuk menjaga keutuhan ASEAN sendiri. Karena kalau misalnya Birma tetap bertahan untuk memimpin ASEAN, saya kira ASEAN maupun organisasi anggota ASEAN akan mendapat kritikan dari negara-negara Eropa dan negara-negara lainnya".
"Kemudian yang kedua, saya melihat bahwa ini memperlihatkan bahwa Birma sangat memperhatikan, dalam artian, tidak peduli dengan desakan-desakan terhadap pembela demokrasi, seperti Aung San Suu Kyi".
"Dan ini menunjukkan juga bahwa pemerintahan Birma, saya kira, memang sangat sulit untuk diintervensi, dalam artian, memberikan ruang gerak kepada pembela atau penggerak demokrasi seperti Aung San Suu Kyi itu".
Radio Nederland [RN]: "Jadi ini keputusan Birma sendiri ya Pak?"
AS: "Ya, Birma saya kira lebih bagus mengambil keputusan sendiri dibandingkan jika keputusan itu berdasarkan rekomendasi-rekomendasi negara anggota ASEAN. Saya kira dia juga ingin jangan sampai ASEAN ini pecah. Ini saya kira juga cukup bagus".
RN: "Soalnya ASEAN kan menganut prinsip non-intervensi. Jadi negara-negara anggotanya tidak mencampuri urusan intern masing-masing ya?"
AS: "Ya betul".
Sinyal dari IndonesiaRN: "Apa peran Indonesia di sini?"
AS: "Saya kira Indonesia sejak awal sudah mengeluarkan sinyal agar Birma tidak memimpin ASEAN. Saya kira itu suatu sikap yang sesuai dengan sikap Indonesia yang sudah reformis dan memperjuangkan demokrasi".
"Saya kira Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah memberikan beberapa sinyal juga, pernyataan, biarlah Myanmar itu berkorban untuk tidak menjadi pemimpin ASEAN sehingga tidak mendapat kritik-kritik dari luar".
RN: "Tapi bagaimana Indonesia bisa berperan demikian? Apakah ini tidak menyebabkan Indonesia makin rentan saja pada tekanan internasional?"
AS: "Saya kira pernyataan atau sinyal pemerintah Indonesia, saya kira tidak akan menimbulkan reaksi internasional. Karena sejak awal pemerintah Indonesia sudah secara serius mendesak agar Myanmar membuka lebar-lebar pintu demokrasi".
Malaysia dan Indonesia sangat reformisRN: "Juga dikatakan bahwa kasus Myanmar menunjukkan adanya perselisihan antara anggota ASEAN. Karena antara lain Indonesia dan Malaysia mendesak Birma untuk melakukan reformasi. Sementara Kamboja dan Vietnam tidak ingin mencampuri urusan intern Birma. Bagaimana ini?"
AS: "Ya, perbedaan atau friksi internal organisasi ASEAN, saya kira sangat wajar sekali terjadi. Karena bagaimana pun juga Vietnam dan Kamboja boleh dikatakan secara geografis, dan kerja sama antara Birma dan itu cukup besar".
"Kemudian yang kedua saya melihat bahwa memang Malaysia sama Indonesia memang sebagai negara yang sejak awal memperjuangkan demokrasi, mau tidak mau, ini dianggap sebagai upaya memperlihatkan kepada dunia internasional bahwa Malaysia dan Indonesia juga sangat reformis. Jadi friksi ini saya kira tidak akan membuat ASEAN itu pecah".
Berkat diplomasi Indonesia dan MalaysiaRN: "Juga diumumkan bahwa Amerika akan memberlakukan beberapa sanksi terhadap ASEAN, apabila Birma tetap memutuskan memimpin ASEAN. Di antaranya resolusi untuk memperpanjang embargo impor barang-barang produk dari Asia. Apakah ini tidak berbahaya bagi Indonesia?"
AS: "Saya kira kecaman Amerika memang, kalau itu sungguh terjadi, saya kira memang berbahaya. Oleh karena itu saya kira Indonesia, Malaysia dan juga negara-negara ASEAN lain ingin mencari jalan bagaimana menyelamatkan ASEAN, tanpa adanya friksi-friksi yang luar biasa".
"Saya kira mundurnya Birma sebagai ketua ASEAN, saya kira suatu diplomasi Indonesia dan Malaysia yang saya kira cukup luar biasa".
Demikian peneliti utama LIPI tentang Asean, Alfitra

Indonesia be more realistic

The Jakarta Post, October 23, 2004It's time for Indonesia to be more realistic
The government of Australia recently considered a new security pact with Indonesia, the world's most populous Muslim nation. Combating terrorism jointly was perhaps the rationale behind such an idea. The agreement would be based on a memorandum of understanding between the two countries, signed after the October 2002 Bali bombings.
The current debate on Australia-Indonesia security links dates back to 1995 when the so-called Agreement on Maintaining Security between the two countries was arranged by then-president Soeharto and then-Labor Party prime minister Paul Keating. Such security deal committed the two countries to ministerial consultations about security, increasing cooperation and consultation in the event of a threat to either country, or regional security.
Indonesia however, unilaterally canceled the agreement during the tension over independence of East Timor in 1999, when Australia led a UN Peacekeeping force in East Timor. Since then, official military to military contacts have been absent.
The debate over the issue of Australia-Indonesia security pact emerged again when Susilo, as the coordinating minister for political and security affairs, paid a visit to Prime Minister of Australia, Howard, in October last year. Susilo was reported as saying that a defense pact with Australia was needed to promote the fight against terrorism. The Australian side saw this as a clear sign of Indonesia's strong willingness to "ally" itself with Australia, particularly in the fight against global terrorism, as Indonesia itself is accused to be the spot for terrorist activities, as well as facing grave threat from terrorism.
The government of Australia clearly believes the election of Susilo as president has the potential to usher a new era cooperation between two of the region's most powerful countries.
If such an idea is to be realized, assuming that both sides need a stronger political and legal ground to fight terrorism, it will certainly contribute significantly to the strengthening of Australia-Indonesia bilateral security relations.
However, many here perceived the idea of a security pact between Australia and Indonesia as something too far-fetched and impossible to realize and it therefore should not be initiated. The main reason was Indonesia's strong adherence to the policy of nonalignment, one that suggests detachment of the policy from being linked to the policy of certain western powers. Other reasons cited was that too close a relationship with U.S. allies wouldn't do any good to Indonesia's foreign relations.
There is no doubt that Indonesia is one of the co-founders of the Non-Aligned Movement NAM and it consequently pursued its foreign policy, at least in the eyes of those in the government, within such a policy framework. There is nothing wrong with this and there is even nothing wrong to suggest that a security pact with Australia would run against such principle.
One, however, found the reality that there exists a political alignment within NAM itself. Pakistan security alignment with the U.S. can be cited as one example. Thus, a nonaligned policy principle shouldn't in any way serve as a political barrier for a given country to expand security relations with major power, particularly, when they face common security problems like terrorism.
Judging the current changes in our strategic milieu where terrorism and other nontraditional security issues posed a grave and continuous threat to the security of the state, perhaps it is time for Indonesia, under the administration of Susilo, to be more realistic in its gesture toward a proposal of an Australia-Indonesia security pact. Terrorist attacks have made a new pact necessary between the two countries. This is not to suggest that Indonesia should abandon its policy of non-alignment.
So if one is to judge objectively the proposed pact, one would conclude that security for Australia and Indonesia is not simply about responding to terrorist threats, but about external threats in general. It is about the whole strategic environment of the region and about foreign policy of the two countries. Thus, in the era of global interdependence, the proposed pact is about the way Australia and Indonesia organized themselves, jointly or individually, particularly when facing terrorist threats.
Australia wants from Indonesia something more substantial and perhaps, would want it to be more than just symbolic. It will be symbolic anyway, but symbolism is important in international relations. The new government of Susilo shouldn't turn down Australia's proposal, given the fact that Indonesia is in dire need for an "extra arm" to combat global terrorism, if terrorism is to be perceived as the main focus of their security cooperation.
The leaders of Australia and Indonesia both share the responsibility to project a more promising regional stability, as well as constructive bilateral security relations. Thus a security treaty or agreement is not at all a bad thing to pursue. If Indonesia and Australia decided that they really want to do something like a pact for example, then they might want to incorporate each other's counterterrorism works and then look at some broader aspects of the two countries security relationships.
So, the treaty, if it is realized, sets up a whole frame of reference for future security relationships between Australia and Indonesia. This will be a contemporary treaty made for contemporary reasons, for the right reasons and it is something which is going to add strength and value to both countries. It is definitely going to bring a sense of security to Indonesia as well as to Australia.

SBY ke Australia

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disambut positif di Australia. Menurut Perdana Menteri John Howard ini membuka era baru hubungan kedua negara. Selain itu Canberra berniat mengambil hati ASEAN lewat pertolongan Jakarta. Berikut keterangan Andi Yusran, dosen ilmu politik internasional Universitas Riau.
Ekonomi dan keamananAndi Yusran [AY]: "Saya kira dalam beberapa masa sebelum ini, hubungan antara kedua negara berada dalam posisi yang terburuk. Dibanding dengan jaman-jaman sebelumnya ketika Orde Baru berkuasa. Selepas SBY naik, inilah momentum terbaik dalam rangka mempererat kembali hubungan kedua belah pihak ".
Radio Nederland [RN]: "Tetapi apakah ada arah kebijakan baru yang diambil?"
AY: "Dalam banyak hal, pemerintahan SBY-Kalla memiliki beberapa tujuan strategis. Terutama di dua hal pada masalah ekonomi dan soal keamanan. Itu yang menjadi inti pembicaraan dan menjadi bagian daripada strategi diplomasi Indonesia dalam kerangka hubungan dengan Australia. Masalah ekonomi saya kira ke depan Australia tentu diharapkan banyak bermain dalam rangka mengembangkan investasi. Di sisi lain dari aspek keamanan, terutama terjadinya kasus Ambalat ini juga bisa menjadi kemenangan diplomasi Indonesia dalam forum internasional. Karena selama ini Indonesia kurang bermain pada forum internasional. Karena terlalu banyak persoalan dalam negeri yang menjadi masalah".Saling membutuhkanRN: "Pak SBY juga menawarkan diri untuk memperkenalkan kembali Australia ke dalam lingkungan ASEAN. Bagaimana ini menurut bapak, apakah ini suatu tugas baru bagi Indonesia?
AY: "Di sana nanti nilai tawarnya. Di satu sisi Indonesia butuh beberapa hal dengan Australia, di sisi lain juga Australia butuh dengan Indonesia. Pada masa-masa sebelum reformasi Indonesia adalah termasuk negara terkuat di Asia Tenggara. Itu menjadi sesuatu yang sangat ditakuti oleh Australia waktu itu. Ketika masa transisi Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara mulai collapse, kemudian ditambah lagi dengan politik luar negeri Amerika. Dan di mana Australia nampaknya ingin menjadi wakil Amerika di Asia Tenggara. Dan itu menimbulkan kritikan oleh beberapa negara Asia Tenggara. Terutama Malaysia misalnya ".
"Jadi hubungan Australia dengan negara-negara Asia Tenggara buruk, karena adanya persepsi bagi negara Asia Tenggara seakan-akan Australia ingin menjadi kaki tangan Amerika. Kasus seperti ini saya kira yang akan dimanfaatkan Australia untuk mendekati beberapa negara ASEAN, melalui jalur diplomasi dengan Indonesia".Politik kooperatifRN: "Perdana Menteri Malaysia juga akan mengadakan kunjungan resmi ke Australia. Yang pertama dalam 20 tahun. Apakah perbaikan hubungan antara Malaysia dengan Australia akan berakibat positif buat Indonesia?"
AY: "Kalau memang diisi dalam kerangka kerjasama bilateral ataupun multilateral, saya kira menguntungkan semua pihak. Ke depan, pola kerjasama itu akan mengarah ke kooperatif. Negara-negara Asia Tenggara agak kritis terhadap Australia. Abdullah Badawi agak sedikit low profile dan ini memungkinkan Malaysia kembali lebih bisa berdekatan dengan Australia khususnya untuk memajukan kerjasama ke dua belah pihak".
"Saya melihat arah politik ke depan tampaknya akan pada politik kooperatif kembali antara Australia dan Asia Tenggara. Bagaimanapun Australia melihat bahwa negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia dan Malaysia sangat penting artinya bagi Australia. Australia selama ini disimbolkan atau dicap sebagai wakil negara super power dan itu kurang menguntungkan dalam banyak segi khususnya dalam masalah perdagangan dengan Asia Tenggara ".
Kebijakan luar negeri AustraliaRN: "Australia ini dikenal selalu membela pihak separatisme di Indonesia. Bagaimana sekarang?"
AY: "Lawatan SBY ke sana itu dalam kerangka menarik perhatian Australia supaya Australia jangan lagi melakukan 'kesalahan' seperti yang pernah dilakukannya ketika mendukung Timor Timur merdeka. Saya kira Australia tidak punya kepentingan terhadap Aceh atau daerah-daerah lainnya. Ke depan Australia mungkin tidak akan melibatkan diri mendukung gerakan-gerakan separatis di Indonesia ".
RN: "Boleh dibilang kebijakan luar negeri Australia berubah, begitu?"
AY: "Karena memang kepentingan strategis Australia juga terjadi pergeseran terutama dengan selesainya persoalan Timor Timur. Di sisi lain, Australia berkepentingan terhadap Asia Tenggara ".
ASEAN dan AustraliaRN: "Menurut Bapak sesudah kunjungan SBY dan Badawi nanti di Australia, apakah Australia boleh menghadiri sidang ASEAN yang berikut?"
AY: "Saya kira arahannya akan ke sana. Australia adalah partner bagi negara-negara Asia Tenggara di mana pada pertemuan-pertemuan puncak sebelumnya, partner-partner seperti Australia, Jepang, dan Korea Selatan itu selalu aktif dalam setiap pertemuan. Dan di sanalah kerjasama multilateral dibangun ".
"Beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini terutama dengan politik luar negeri Amerika di Asia Tenggara dan Asia, kasus-kasus teroris berat dan sebagainya, itu membawa Australia menjadi agak sedikit terpinggir ".
"Ada semacam momentum baru pendekatan kedua belah pihak antara negara-negara Asia Tenggara dengan Australia sendiri. Ke depan saya kira, kooperatif antara Asia Tenggara dengan Australia akan terbangun ".
Demikian Andi Yusran, dosen ilmu politik internasional Universitas Riau.

ASEAN summit

The Jakarta Post, November 26, 2004ASEAN summit more than a ceremonial occassion
The 10th summit of the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) in Vientiane, which marks the beginning of the Lao chairmanship, will likely be the most important international event in Laos's recent history, as well as raising the image and position of Laos in the international arena.
The Vientiane summit will be closely watched by the international community, especially ASEAN's immediate neighbors, as it moves itself into an integrated regional community by 2020. The idea of an ASEAN Community will definitely be the main theme throughout the summit and one that will provide the basis for the direction of ASEAN and its future activities. Thus, the summit will be an important venue to express further its commitment for a change.
ASEAN's regional diplomatic moves will not end in Vientiane, but will go beyond it if ASEAN shows a consistent committed in its strategic platform and has success in building its regional identity.
As in the previous summits, the agenda of this summit also has been prepared by bureaucrats through a series of meetings. So, there is virtually no possibility of a summit failure. The summit seemed was intentionally designed not to become a problem solver. Real debate among ASEAN leaders in Vientiane is therefore unlikely to happen.
It will also be less burdened by the need to adopt new regional policies, because the Vientiane Action Program (VAP), as a successor of the Hanoi Plan of Action, was already thoroughly discussed during the 37th ASEAN Ministerial Meeting held in Jakarta this year.
Many critics pointed out that the Vientiane summit would serve as a forum for discussion, not necessarily to give a new orientation or substance to ASEAN and not even to deviate from an agreed upon common stand. It may just end up as a rubber-stamp forum, because the official negotiations will, in fact, be concluded at lower levels.
There is nothing wrong with this, because the regional grouping's overall performance will be evaluated not on the extent to which its bureaucrats have helped direct ASEAN's orientation as reflected in the official documents, but more on how the top leaders perceive the current and future regional strategic problems. If the plan for the ASEAN Community needs fundamental changes, in response to changes in the way the leaders see regional problems, then the Vientiane summit would have to come out with fresh and bold policies as how the changes should really benefit the group's members and the region as a whole.
The Vientiane summit should not serve only to accommodate differences. In light of the enormous expectations from the public in the region, ASEAN leaders might be tempted to compromise with "false solutions".
The ASEAN 10th summit will be held under the theme of promoting an active and secure ASEAN family by boosting solidarity, economic cooperation and progress. The summit is scheduled to focus on comprehensively enhancing ASEAN's alignment, boosting cooperation in eastern Asia as well as India, Australia and New Zealand.
"Boosting ASEAN+3 cooperation" will be the theme of the ASEAN + 3 Summit Meeting (with China, Japan and the Republic of Korea), while the ASEAN+1 Summit Meetings (with India) will be entitled "Deepening Partnership".
The Vientiane Action Plan (VAP) in the 2004-2010 period along with an action plan for ASEAN socio-cultural community, an action plan to implement a joint declaration on ASEAN-China strategic partnerships for peace and prosperity, an ASEAN-Japan joint declaration on cooperation in fighting international terrorism, a joint declaration on 30th anniversary of ASEAN-Australia-New Zealand dialog partnership, an ASEAN-India partnership declaration for peace, development and prosperity and an ASEAN -the Republic of Korea joint declaration on comprehensive partnership cooperation are scheduled to be discussed and passed at the meetings.
The above plans clearly reflect the fact that ASEAN has stretched its arms much further and has served as a kind of regional magnet in which other external actors cannot avoid but to be part of ASEAN's long-term regional activities. This is the kind of regional dynamism the Vientiane summit hopes to display to the region, meaning that ASEAN's long-term diplomatic activities will be centered particularly on the above ventures.
If ASEAN is successful in establishing the ASEAN Community by 2020, it is assumed that ASEAN's external relations will also be stable and thus shape ASEAN's long-term image. Thus, the Vientiane summit is tasked to map out long-term strategic plans, one that would not only guarantee the realization of the ASEAN plan of action at least until 2010, but also provide a stronger political and security basis for future diplomatic activities inside as well as outside the region.
The summit will be highly valued as it takes place at a time when the world is eager to promote global free trade as well as seeking a stronger collaborative effort in the fight against international terrorism and when ASEAN itself is set to sideline their differences in certain policy issues. ASEAN's leaders should stay together within such a framework.
ASEAN leaders should also see to it that the Vientiane summit remains instrumental in developing long-term regional security and stability. It is thus an important stabilizing element in the regional order. But if ASEAN is to make the best use of its coming summit, it must steer clear of being seen merely as a ceremonial get-together. Focusing only on the physical meeting without much reference to the wider diplomatic context as mentioned above will not do any good for ASEAN's long-term vision and objectives.

daya tawar diplomasi indonesia

Membangun Kembali Daya Tawar yang Pudar....
Oleh: Rakaryan Sukarjaputra
Peran politik luar negeri dalam membangun dan mempertahankan eksistensi Republik Indonesia, sejak tahun 1945 hingga sekarang, tidak pernah diragukan. Sebagai komponen di dalam negara, itu bagian tak terpisahkan sekaligus melengkapi kehidupan perpolitikan dalam negeri.
Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda kerap kali mengungkapkan bahwa ”kekuatan” politik luar negeri sebuah negara sangat ditentukan oleh kekuatan dalam negeri itu sendiri. Jika kondisi di dalam negerinya buruk, penuh dengan hal yang dianggap negatif, ”daya tawar” negara itu dalam berdiplomasi dengan negara lain pun akan jauh berkurang.
Kenyataan itulah yang harus dialami politik luar negeri Indonesia, yang sejak tahun 1945 sampai tahun 1990-an tampak begitu cemerlang, tetapi kemudian ikut terpuruk menyusul krisis ekonomi yang diikuti tumbangnya Orde Baru, yang juga memperlihatkan berbagai keburukan yang sebelumnya tersembunyikan.
”Praktis dalam tiga tahun, setelah 1998 itu, kita sebenarnya absen dari pergaulan internasional karena kesibukan kita untuk membangun kembali di dalam. Oleh karena itu, sekarang kita harus mengejar kembali apa yang sempat tertinggal itu,” ungkap Hassan beberapa waktu lalu.
Setelah melewati fase setengah abad pertama, praktis jajaran diplomat luar negeri Indonesia sekarang ini dalam fase membangun kembali ”daya tawar” dalam berhubungan dengan negara-negara lain. Akan tetapi, lingkungan di dalam negeri yang belum sepenuhnya kondusif dan lingkungan internasional yang juga tengah berubah membuat jalan untuk menegakkan kembali ”kewibawaan” diplomasi luar negeri Indonesia tidaklah mudah.
Faktor lingkungan internasional itu antara lain muncul dan semakin menguatnya ancaman global baru yang disebut terorisme, tidak terlihatnya lagi perimbangan kekuatan global yang dulu dicerminkan melalui Blok Barat dan Blok Timur, serta terpaan arus informasi yang nyaris tak terbendung lagi dengan berbagai dampak baik-buruknya.
Obyek dan subyek
Dalam kaitan dengan isu terorisme, malangnya, Indonesia bukan hanya menjadi target serangan, tetapi sekaligus juga ”subyek” karena banyak pelaku terorisme ternyata adalah orang Indonesia sendiri. Bahkan bukan hanya itu, beberapa gelintir orang Indonesia pun dilaporkan terkait dengan jaringan terorisme regional dan internasional.
Pada isu terorisme ini saja, sangat tidak mudah bagi jajaran diplomat Indonesia untuk memperbaiki citra Indonesia yang oleh beberapa pihak dituding sebagai sarang teroris. Prestasi Indonesia menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan tanpa gejolak belum sepenuhnya bisa memperbaiki kerusakan akibat peledakan bom di Bali, Hotel JW Marriott, dan di depan pagar Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Ketika kekuatan dunia terbagi dalam dua ekstrem, Blok Barat dan Blok Timur, Indonesia bersama sejumlah negara lain yang tidak ingin terbawa-bawa ke dalam salah satu blok masih bisa ”bermain” dan muncul sebagai ”kekuatan alternatif” melalui Gerakan Nonblok, G-77, dan lain- lain.
Posisi politis Indonesia pun menjadi penting bagi kedua blok itu mengingat kondisi dan posisi geografis Indonesia yang cukup memikat serta potensi ekonominya yang besar.
Kini, ketika salah satu blok sudah praktis hilang, negara-negara ”netral” seperti Indonesia tidak mudah untuk berperan di tengah sangat dominannya Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Ditambah lagi kondisi ekonomi, sosial-politik, maupun pertahanan-keamanan Indonesia tidak terlihat sebaik dan setangguh dulu.
Keterbukaan informasi global yang kini tidak bisa dicegah lagi oleh siapa pun semakin membuat aspek diplomasi menghadapi tantangan berat. Dulu, para diplomat Indonesia masih bisa berkilah, menutupi fakta-fakta buruk dari sebuah peristiwa demi nama baik bangsa dan negara, dan alasan-alasan itu diterima karena sulitnya mendapatkan informasi pembanding.
Kini, hal seperti itu sulit sekali dilakukan karena fakta-fakta buruk tersebut pasti sudah diketahui banyak orang melalui berbagai cara penyebaran informasi yang dulu tidak pernah ada.
Dalam sejumlah peristiwa, tidak jarang masyarakat umum justru mendapatkan informasi lebih awal daripada jajaran diplomat. Alhasil, cara berdiplomasi pun tidak bisa lagi dilakukan seperti dulu karena bisa saja dianggap ”asal bunyi” dan tidak kredibel.
”Dulu kinerja para diplomat Indonesia bisa dengan mudah dianggap sebagai prestasi besar karena informasi sifatnya lebih satu arah. Sekarang, kinerja para diplomat yang lebih kurang sama, bahkan lebih, mungkin dinilai biasa-biasa saja karena kita punya banyak informasi pembandingnya,” ungkap Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat.
Oleh karena itu, membuat perbandingan kinerja jajaran diplomat luar negeri Indonesia sebelum 50 tahun kemerdekaan, dengan kinerja saat memasuki 60 tahun kemerdekaan, ini tidak mudah karena kondisi di dalam dan sekelilingnya yang terus berdinamika.
Lingkaran ASEAN
Menyadari tidak cukup kuatnya daya tawar dan telah berubahnya lingkungan global, praktis jajaran diplomat Indonesia sekarang ini kembali ke tahapan membangun sosok diplomasi Indonesia dari lingkaran yang kecil terus hingga ke yang besar. Lingkaran terkecil itu adalah ASEAN, yang selalu disebut sebagai corner-stone (batu pijakan) politik luar negeri Indonesia.
Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bali tahun 2003, yang menghasilkan Bali Concord II, merupakan pencapaian penting jajaran diplomat Indonesia yang banyak ”menentukan” transformasi ASEAN menuju sebuah komunitas yang kokoh pada tahun 2020.
Meski harus diakui bahwa Indonesia belum sepenuhnya bisa memulihkan posisinya sebagai ”pemimpin” ASEAN, gagasan-gagasan Indonesia di ASEAN kini kembali banyak dijadikan landasan pemikiran negara-negara anggota ASEAN lainnya.
Keberhasilan untuk tampil kembali di ASEAN itu patut dihargai karena ASEAN yang sekarang bukan lagi ASEAN pada tahun 1980-an dan awal 1990-an, yang jumlahnya lebih sedikit dan relatif sejajar dalam banyak hal.
ASEAN yang sekarang adalah ASEAN dengan 10 negara, di mana empat anggota barunya terbilang agak ketinggalan dibandingkan dengan enam anggota lainnya. Dengan jumlah yang lebih besar, persepsi, pendapat, dan kepentingan pun menjadi lebih beragam sehingga proses mencapai konsensus tidak lagi semudah dulu.
Belum lagi persoalan di antara negara-negara anggota ASEAN sendiri, yang dulu bisa dipendam dengan baik, kini semuanya tampil ke permukaan. Citra ASEAN, yang dulu terkesan solid, kini semakin luntur. Unsur ”senioritas” di antara pimpinan negara anggota ASEAN yang dulu membantu mudahnya mencapai kesepakatan kini telah hilang.
Arus informasi yang lebih terbuka juga membuat semakin banyak ”benturan” di antara negara-negara anggota ASEAN terlihat ke permukaan. Kondisi ini membuat tugas jajaran diplomat Indonesia di tingkat ASEAN jauh lebih berat ketimbang dulu.
Dalam lingkaran yang lebih besar, para diplomat Indonesia telah mencoba menghidupkan kembali semangat Asia-Afrika yang praktis ”nyaris padam” di tengah arus perubahan global yang sangat kencang ini. Memanfaatkan momentum 50 tahun Konferensi Asia-Afrika, para diplomat Indonesia berusaha keras membangun kembali citra Indonesia di kalangan negara-negara Asia-Afrika.
Begitu juga di forum PBB, beberapa diplomat Indonesia telah tampil sebagai pemimpin sidang, bahkan pemimpin Komisi Hak Asasi Manusia PBB. Pemikiran diplomat Indonesia mengenai reformasi PBB juga turut menyumbang pembaruan lembaga dunia itu.
Di sisi lain, hendaknya juga tidak dilupakan peran jajaran diplomat Indonesia dalam menangkis berbagai potensi tercerai-berainya negara kesatuan yang luas ini. Mulai dari isu Aceh, Maluku, hingga terakhir isu Papua (Irian Jaya). Padahal, di tengah kondisi domestik yang kurang kondusif, sesungguhnya kemungkinan pecahnya Indonesia tidaklah kecil. Kenyataan bahwa hingga saat ini wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia masih 99 persen utuh, hanya kehilangan Timor Timur seiring dengan ”kejatuhan” Indonesia, juga merupakan sumbangsih penting jajaran diplomat Indonesia.
Semua itu menunjukkan bahwa sebenarnya telah cukup banyak upaya dilakukan jajaran diplomat Indonesia untuk menampilkan kembali sosok diplomasi Indonesia yang ”kuat” dan ”patut dihitung” di tengah arus perubahan global.
Meski demikian, harus diakui juga bahwa suara Indonesia dalam berbagai fora regional maupun internasional belum lagi sekuat dulu. Hal itu karena pencarian bentuk paling pas dari kebijakan luar negeri ”bebas-aktif” di lingkungan dunia yang sangat dinamis masih terus berproses.

singapore diplomacy

A treaty and a message
P.S. SURYANARAYANA in Singapore
The Comprehensive Economic Cooperation Agreement with Singapore, which combines liberalised commercial transactions in goods and services with two-way investment flows in untapped areas, is also a signal from India to other members of ASEAN about its credentials as a potential economic partner.
S. SUBRAMANIUM Prime Minister Manmohan Singh with his Singapore counterpart, Lee Hsien Loong, before signing the trade treaty in New Delhi.
A "VERY big psychological step" for India. This is how Singapore Prime Minister Lee Hsien Loong has described his country's Comprehensive Economic Cooperation Agreement (CECA) with New Delhi.
The accord, which Lee and Prime Minister Manmohan Singh signed in New Delhi on June 29, truly signifies a new direction in India's economic diplomacy. The CECA is New Delhi's first overarching economic pact with any country. It combines the essence of liberalised commercial transactions in goods and services with two-way investment flows in untapped areas. Besides, it creates the political ambience for exploring the possibility of selective but high-degree exchanges in science and technology, inclusive of exchanges in the sensitive domain of defence, on the basis of mutual interest.
Irrelevant to the importance of this immense framework is the fact that Singapore is just a city-state while India is a huge subcontinent. Relevant, however, is the attention that Singapore commands on the international stage as a dynamic economy and even as "an exceptional state", as Michael Leifer, a long-time observer of the South-East Asian scene, portrayed it.
Singapore's strategic location, at a critical intersection of international commerce and in the geo-strategic vicinity of India and China, is a widely recognised factor. No less noteworthy is the way in which the city-state tries to maintain close security links with the United States without becoming its "ally". At the same time, Singapore seeks to be on the right side of evolving history by enhancing its ties with both China and India, while not neglecting the more immediate environment of South-East Asia. These are empirical facts which do not have to be romanticised, or even looked at with scepticism, in order to be seen as being important to countries like India.
Not surprisingly in this context, Lee noted with satisfaction, on the eve of the signing of the CECA, that the accord was "not a partisan matter" in the Indian political domain. Coincidentally but topically, the CECA was signed even as the Congress-led government in New Delhi came under potent and spectacular fire, notably from the Left parties, on certain crucial aspects of its overall economic policy and its foreign policy.
With Manmohan Singh having joined Lee in seeing the CECA as a pioneering step in India's economic diplomacy, what does a reality check show?
Integral to the CECA is a wide array of established practices and proposed initiatives, which range from dispute settlement arrangements and a review mechanism to an updated avoidance of double-taxation and other measures. However, the political importance of the CECA goes beyond the nitty-gritty of a complex agreement that can be translated into action with imagination on both sides.
From New Delhi's standpoint, the CECA is a positive signal to the other members of the Association of South East Asian Nations (ASEAN) about India's credentials as a potential economic partner. Also in focus now are India's willingness and ability to navigate the intricacies of dealing with countries that had often seen it as a lackadaisical player in the harsh international economic arena. Some of these countries, in ASEAN and beyond, were even used to viewing India as a vibrant democracy that did not, however, care to practise the principles of a "free market economy".
This perception is adequately addressed in Lee's perception of India's CECA-related move. Lee said: "It is a very big psychological step: to go from your old policy of substantial self-sufficiency, now to one where you want to link up, open up, your markets in a controlled sort of way and encourage greater linkages and exchanges. And, I think, the groundwork is laid for agreements with many other countries."
Noteworthy is the inherent political nuance in Lee's observation. India's egalitarian economic priorities at home and diplomacy abroad are summed up, with a great deal of political sensitivity, as the "old policy of substantial self-sufficiency". This view steers clear of criticism, often heard on the global circuit in the past, about India's alleged anachronism of "socialism".
TWO aspects of India's CECA-related diplomacy have come in for special notice on the ASEAN scene. Both can benefit New Delhi.
First, Singapore's decision to be the first country to sign a comprehensive economic pact with India is seen as the culmination of an active diplomatic process, involving "due diligence", on the part of the free-market-savvy city-state. The argument is that Singapore, an acknowledged international financial market with "free enterprise" practices, would not have done a deal with India without being reasonably sure of its implementation in the specific context of India's economic mores of growth with social justice at home and fair play in international commerce and other related activities.
The second but not the lesser observation is about the CECA-related "spin-off" that India can hope to generate in the ASEAN context and elsewhere. The reasoning is based on the acknowledgement that India, regarded globally as an astute player that relies on the power of argument, has done its own assessments with as much "due diligence" as Singapore. So, India may be able to project the CECA as a model while negotiating economic pacts with other states, especially in the ASEAN setting.
Closely related to this "spin-off value" of the CECA is the manner in which India's framework accord with Thailand on trade issues, signed in 2003, ran into rough weather. The causes need not necessarily imply that either India or Thailand, or indeed both, had not adequately anticipated the likely pitfalls while being eager to clinch an accord in time for the prime ministerial visit to Bangkok in October 2003.
However, the fact remains that Thailand Prime Minister Thaksin Shinawatra said that "part of [his] mission to India [a meeting with Prime Minister Manmohan Singh on June 3] this time [has been] to reinvigorate our current FTA [free trade agreement] negotiation process". A "commitment to pursue an FTA [with India] by 2010 remains our goal", Thaksin emphasised in the context of the unforeseen difficulties in the implementation of the relevant framework accord.
With Malaysia, a key ASEAN member, and Australia having evinced a great deal of interest in entering into economic cooperation agreements with India, not restricted just to trade, the CECA-linked "spin-off" will be a major issue.
With India having already initiated a serious process of negotiations with the wider ASEAN itself for strong economic links to be underwritten through a detailed accord, the "feel good" factor that the CECA can generate among the group's members in their collective talks with New Delhi is another likely opportunity for Indian diplomacy, according to regional officials and analysts.
On the purely India-Singapore front, the city-state, for long a trader with no import duties except on tobacco products, alcoholic products and motor vehicles, will benefit immensely from the CECA as New Delhi throws open over 500 items for duty-free entry under the "early harvest" scheme. However, as Finance Minister P. Chidambaram had said during the final stages of the two-year-long and often-tough negotiations, the principles that drove the parleys were not one of using a golden scale to measure whether Singapore would gain a few grams more or whether India should get some grains more.
Not surprisingly, Singapore, which had already signed FTAs with both the U.S. and Japan, tends to see the CECA as a new window of opportunity to upscale its engagement with India beyond the purely economic domain. Defence-related research is being mentioned as a possibility, while the accord itself was fashioned in a climate of incremental interactions across a wide spectrum, ranging from education and culture to the defence cooperation agreement of 2003 and beyond, at another level. All three wings of Singapore's defence forces have held exercises with India.
The city-state is also keen that New Delhi plays an appropriate role in a "creative" fashion in the maintenance of security along the Straits of Malacca. This narrow waterway, whose littoral states are Singapore and Malaysia besides Indonesia, is a vital sea lane for global trade and it is vulnerable to not only pirate attacks but also, potentially, terrorist strikes.
Within the larger regional context, Singapore has played a prime role in influencing ASEAN to extend a collective invitation to India to the inaugural East Asia summit, slated to be held in Kuala Lumpur later this year. The other non-ASEAN participants will be China, Japan and South Korea, besides possibly Australia and New Zealand in certain anticipated circumstances that have not yet materialised. The idea is to move towards an East Asian Community over the longer term.
Looking at the CECA as an aspect of Singapore's diplomacy in this larger perspective, Lee has spoken glowingly about the perceived rise of not only China but also India as the definitive leitmotif of an emerging new Asia, where, in his view, the U.S. will remain the "hyper power" for the foreseeable future. Obviously, and unlike in some other quarters of the world, he does not see such a "hyper power" status as a negative factor in East Asia.
Apart from the asymmetry between the U.S. on one side, and China as also India and Japan on the other, there is considerable asymmetry between Beijing and New Delhi, too, at the current levels of their economic progress and political activism on the global stage. Not surprisingly, in this context, but without touching upon this evolving dimension, Lee has said that the world "will have to feel our way forward" as China and India "rise".

pengadilan HAM

Sinar Harapan 20.09.2002
Antara Pengadilan Ham Ad Hoc atau Tribunal Internasional TNI Harus Memilih
Oleh Joss Wibisono
Eurico Gutterres, pemimpin milisi Ai-tarak dan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Pro-Integrasi, menantang Uskup Titularis Lorium dan Administrator Apostolik Dili Monsignor Carlos Felipe Ximenes Belo, SDB untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan dirinya di Pengadilan Ad Hoc HAM di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat. ”Kalau dia betul-betul tahu kejadiannya, kalau dia merasa menjadi korban, dia harus datang menjadi saksi supaya saya bisa dihukum,” kata Gutterres kepada sebuah media ibukota. Tantangan ini merupakan jawaban Wakil Panglima Gutterres kepada penolakan Mgr. Belo untukdatang ke Jakarta memberikan kesaksian di hadapan Pengadilan Ad Hoc HAM Timor Timur.
Apapun alasannya, (diberitakan Mgr Belo merasa keselamatannya terancam) dengan menolak datang maka berarti Uskup Belo sudah tidak percaya lagi pada Pengadilan Ad Hoc HAM Timor Timur. Bukan hanya itu. Dengan menolak datang, maka Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian tahun 1996 ini sekaligus juga mendesakmasyarakat internasional supaya membentuk tribunal internasional Timor Timur. Tuntutan tribunal internasional ini makin lantang terdengar dari Timor Lorosa’e begitu Pengadilan Ad Hoc Timtim memvonis bebas para tokohmiliter dan hanya menghukum tiga tahun penjara tokoh sipil yaitu gubernur terakhir provinsi ke-27 Abilio Osorio Soares.
Inilah yang tidak dipahami bukan hanya oleh pemimpin Aitarak dan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Pro-Integrasi Eurico Gutterres, tetapi juga oleh banyak kalangan di Jakarta. Masalahnya Wakil Panglima Gutterres dan paraelit politike Jakarta berkomunikasi di dalam negeri, sedangkan Uskup Belo dalam kapasitasnya sebagai seorang Nobel peace laureate mampu berkomunikasilangsung dengan dunia, dan itulah yang terus-terusan dikerjakannya.
Tribunal InternasionalDalam sebuah tulisan yang dimuat oleh harian International Herald Tribune, edisi Jumat 30 Agustus 2002, tepat tiga tahun referendum Timor Timur, Uskup Diosis Dili ini menguraikan bahwa keadilan tidak kunjung datang padabangsanya yang sudah merdeka itu. ”Pemerkosa, penyulut kebakaran dan pembunuh masih bebas berkeliaran, sementara orang-orang yang tidak berdosa hidup dicekam trauma. Trauma ini dan perasaan tak berdaya sebagai korban kembali bangkit ketika beberapa waktu berselang pengadilan di Jakarta membebaskan polisi dan militer Indonesia yang dituduh membiarkan perusakanitu berlangsung,” demikian tulis Mgr Belo.
Ia melanjutkan, ”Salah satu yang terkeji adalah pembunuhan massal terhadap sebuah konggregasi dan tiga orang pastor di Gereja Katolik Suai September 1999. Sebuah tribunal internasional diperlukan untuk bisa memberikan keadilan kepada para korban kejahatanterhadap kemanusiaan seperti itu.”
Lalu bagaimana dengan Eurico Gutterres? Siapa yang akan mendengar Wakil Panglima Pasukan Pejuang Pro-Integrasi ini? Siapa pula yang akan mendengar seruan elite politik Jakarta bahwa Pengadilan Ad Hoc HAM Timtim sudahberoperasi independen? Mungkin ada baiknya kalau Wakil Panglima Pasukan Pejuang Pro-Integarasi ini dianjurkan untuk, seperti Uskup Belo, juga mempublikasikan pendapatnya pada koran internasional.
Dari dulu, terutama akibat masalah Timor Timur, Jakarta selalu menjadi pariah dalam pentas diplomasi internasional. Ali Alatas misalnya pernah punya peluang (walau pun tidak terlalu besar) untuk menjadi Sekjen PBB,tetapi sebuah kolom José Ramos Horta pada mingguan Far Eastern Economic Review membuyarkan impian indah itu. Indonesia terlalu ternoda oleh TimorTimur, sehingga seorang diplomatnya tidak layak mendapat kehormatan memangku jabatan Sekjen PBB! Ali Alatas sendiri menjadi terkenal dengan ucapan bahwa Timor Timur merupakan kerikil dalam sepatu diplomasi Indonesia.
Sekarang, walaupun sudah ganti pemerintahan dan Timor Timur sudah merdeka, tetapi ternyata belum juga ada peningkatan yang berarti pada diplomasi internasional Indonesia. Bahkan, lagi-lagi gara-gara Timor Leste, Indonesia kini terancam kembali menjadi pariah.Dalam kunjungannya ke Dili belum lama berselang, Komisaris Tinggi HAM PBB Mary Robinson (yang sekarang sudah diganti oleh Sergio Vieira de Mello,bukan orang asing bagi Timor Lorosa’e) berjanji akan meneruskan tuntutan pendirian tribunal internasional kepada Dewan Keamanan PBB. Kalau DK PBB sampai membahasnya maka kembali diplomasi Indonesia akan kena bogem mentah.
Indonesia bisa jadi masih harus menelan pil pahit kalau kelak sampai terbentuk tribunal internasional yang mengadili mereka yang dianggap bertanggung jawab terhadap peluluhlantakan Timor Timur pasca-referendum 30 Agustus 1999. Ketika menghadiri KTT Pembangunan Berlanjut di Johannesburg, Senin 2 September 2002 Presiden Megawati Soekarnoputri mengadakan pembicaraan dengan Perdana Menteri Belanda Jan Peter Balkenende. Perdana Menteri baru itu langsung menyinggung soal pembunuhan wartawan Belanda Sander Thoenes di Becora tanggal 21 September 1999. Kapan pengadilan akan digelar, itulah yang ditanyakan oleh Balkenende. Sampai sekarang memang tidak seorang pun didakwa karena pembunuhan ini. Tak pelak lagi, masalah peluluhlantakan Timor Timur pasca-jajak pendapat akan terus menghantui Indonesia di pentas interansional.
Unsur Paling Peka Dalam tulisannya di koran International Herald Tribune tadi, Mgr Carlos Felipe Ximenes Belo secara halus juga memperingatkan adalah tanggung jawabAmerika pula untuk tidak memulihkan hubungan kerja sama militer dengan TNI. Amerika sudah ikut berupaya sekuat tenaga mengamankan Timor Timur. Kalau sekarang Amerika berniat memulihkan kerja sama militer dengan tentara Indonesia, kalangan yang paling menanggung kepahitan dengan kemerdekaan Timor Leste, bukankah mereka akan bisa merasa terdorong untuk kembalimenimbulkan penderitaan bagi Timor Leste? Kalau sampai begitu apakah Amerika akan mendukung keadilan bagi Timor Timur? Demikian tanya Mgr. Belo.
Di sini Uskup Belo menukik pada unsur yang paling peka, itulah peran TNI. TNI memang selalu berada di atas hukum, menikmati apa yang disebut impunity (bahasa Inggris) atau straffeloosheid (bahasa Belanda), tidak pernah dihukum atas pelanggaran hukum (baca: pelanggaran HAM) yang pernah dilakukannya.Maka tampaklah betapa dalam soal sanksi Amerika dan pengadilan terhadap para tokohnya, TNI menginginkan kedua-duanya. Di satu pihak TNI ingin supayaAmerika menghapuskan sanksinya yang dikenakan, begitu Timor Timur luluh lantak menyusul referendum Agustus 1999. Di lain pihak TNI juga ingin supayapara prajurit dan perwiranya yang sekarang didakwa divonis bebas semua,sementara Jenderal Wiranto, Pangab ketika Timor Timur dicabik-cabik, juga tidak pernah dituntut. Bisakah TNI memperoleh kedua-duanya? Tanpa bicara adil atau tidak, keinginan seperti ini kiranya sulit terpenuhi. Melihat posisi diplomasi Indonesia, halitu nyaris tidak mungkin. Tak pelak lagi, TNI harus memilih, dan itu berarti harus berani bertanggung jawab, bukan hanya atas perbuatannya sekarang, tetapi terutama juga atas perbuatannya di masa lampau. Bukan hanya di TimorTimur, tetapi juga pelbagai tempat di Indonesia, khususnya sejak Soeharto tampil berkuasa.
Titik Lemah Timor Timur dari dulu memang selalu merupakan titik lemah TNI/ABRI. Bukan hanya prajuritnya, tetapi banyak pula perwira tinggi yang terjungkal karena Timor Timur. Misalnya Pangdam Udayana Sintong Panjaitan dan Pangkolakops Timor Timur Rudolf Warouw, keduanya harus meninggalkan jabatan-jabatan itu akibat pembantaian di makam Santa Cruz, November 1991. Dari pelbagai analisa yang ada, yang paling masuk akal adalah bahwa seperti peristiwa G-30-S, pembantaian Santa Cruz juga akibat konflik dalam tubuh TNI/AD dengan rakyattak berdosa sebagai korbannya.
Soeharto ingin adik iparnya, Wismoyo Arismunandar, tampil sebagai KSAD, padahal tokoh yang paling pantas dari generasi Wismoyo untuk jabatan ini adalah Sintong Panjaitan, orang nomor satu lulusan AMN tahun 1963. Maka Sintong yang juga anak emas Benny Moerdani harus disingkirkan. Di sinilah inti banjir darah Santa Cruz, dengan menyingkirkan Sintong, membuatnya ” bertanggung jawab” pada pembunuhan Santa Cruz, maka bukan hanya Soeharto bisa mengangkat adik iparnya, tetapi ia juga bisa terus mengurangi pengaruh Benny Moerdani. Dan memang akhirnya sebuah pengadilan di Amerika menggugatSintong, sehingga kalau dia berkunjung ke Amerika, akan sulit baginya untuk bisa lolos dari gugatan itu.Peristiwa besar lain yang berhubungan dengan Timor Timur adalah dicopotnya Hendropriyono dari jabatan Pangdam Jaya karena para mahasiswa Timor Timursecara spektakuler meloncat masuk ke Kedutaan Besar Amerika di Jakarta ketika berlangsung KTT APEC di Bogor November 1994. Dengan langkah gagah berani ini mereka berhasil membuat tuan rumah Soeharto menanggung malu besar di hadapan tamu-tamunya.Akibat keberanian mahasiswa Timtim itu, Hendro hanya sempat memangku jabatan Pangdam Jaya selama 18 bulan, padahal normalnya seorang pangdam menjabatselama dua tahun. Lebih pahit lagi, Hendro harus menyerahkan jabatannya kepada Kasdam Jaya Wiranto ketika para mahasiswa Timtim masih berada dalamgedung Kedubes Amerika. Jelas Soeharto sangat marah, sehingga baginya soal keamanan Jakarta hanya bisa dipercayakan pada bekas ajudannya. Dengan begitu jelas bahwa Wiranto naik pada jabatan Pangdam Jaya karena ulah orang-orang Timor Timur. Ini juga promosi yang luar biasa. Wiranto tidak pernah menjabat pangdam di manapun sebelumnya. Selain Wiranto, hanya duaorang perwira tinggi lain yang sempat menikmati promosi luar biasa seperti ini, itulah raja intel Benny Moerdani yang, tanpa pernah menjabat pangdam, langsung melejit pada posisi pangab. Yang lainnya adalah menantu Soeharto:Prabowo Subianto yang, juga tidak pernah menjabat pangdam, langsung bertengger pada jabatan Pangkostrad.Adolf Sahala Radjagukguk harus puas dengan jabatan duta besar di New Delhi, padahal sebelumnya ia dicalonkan untuk Washington dan setelah ditolak Amerika masih juga ditampik oleh Tokyo. Nasib serupa dialami oleh HermanMantiri yang juga gagal menjadi Dubes Australia.Adang Ruchiatna, pengganti Herman Mantiri dan Theo Syafei pada jabatan Pangdam Udayana, juga kandas kariernya. Seperti Hendro, Adang juga tidak sampai dua tahun menduduki posisi Pangdam Udayana. Waktu Adang menjabat pecah insiden Liquiça. Walaupun formalnya yang dianggap bersalah dalam kasus Liquiça adalah prajurit kelas teri yaitu Letnan Satu Jeremias Kase (inilahcara klasik perwira tinggi ABRI untuk menghindari tanggung jawab, yaitu mengkambinghitamkan anak buahnya), tetapi Adang Ruchiatna tidak melajukariernya.
Sebagai bekas ajudan orang kuat Orde Baru, Wiranto memang punya jalur khusus untuk tampil pada jabatan Pangdam Jaya. Kejatuhannya dari jabatan MenkoPolkam Februari 2000 juga paling spektakuler, sejauh ini. Lagi-lagi itu akibat Timor Timur yaitu pembumihangusan pasca-referendum Agustus 1999. Wiranto sendiri sampai sekarang masih selamat dari pengadilan, karenaperwira tertinggi TNI yang diadili oleh Pengadilan HAM Ad Hoc Timur Timur barulah Adam Damiri, yang di masa referendum menjabat Pangdam Udayana. Dalamkonteks inilah Wiranto mendekati Xanana Gusmão ketika, masih sebagai presiden terpilih Timor Lorosa’e, Xanana berkunjung ke Jakarta awal Mei lalu. Jelas Wiranto ingin melobi Xanana supaya sang presiden tidak mendesakdidirikannya sebuah tribunal internasional. Jangankan memenuhi standar internasional, dengan pelbagai vonisnya jelas Pengadilan Ad Hoc HAM Timor Timur tidak melenyapkan keraguan banyak kalangan. Maka tiada pula jaminan bahwa di masa depan tidak akan ada perwiraatau pensiunan perwira TNI yang diseret ke depan tribunal internasional untuk Timor Timur yang kini ramai dituntut masyarakat Timor Lorosa’e.
NKRI Jadi TaruhanSekali lagi, tentara memang harus memilih! Kalau ingin supaya Amerika memulihkan kembali hubungan kerja sama militer, dan supaya pamor diplomasi Indonesia di pentas internasional terselamatkan, maka TNI harus beranimengambil tanggung jawab terhadap peluluhlantakan Timor Timur. Menariknya vonis bebas pembunuhan di Suai yang ditunjuk Mgr Belo tadi keluar ketika Kepala Staf Komando Perairan Pasifik, Laksamana Thomas Boulton Fargo sedang berada di Jakarta untuk merundingkan pemulihan kembali kerja sama militer kedua negara. Amerika jelas dibuat malu, makanya State Department, Deplunya Amerika datang dengan kecaman terhadap vonis itu, antara lain jaksa penuntut disebutnya tidak sepenuhnya menggunakan bukti yang ada. Budaya tidak tersentuh hukum harus segera diakhiri. Kalau kita tidak bisamengakhirinya sendiri, masyarakat internasionallah yang akan melakukannya untuk kita. Kita sudah diberi kesempatan melalui Pengadilan Ad Hoc HAM TimorTimur. Tapi tampaknya kesempatan itu tidak kita manfaatkan sebaik-baiknya. Yang sekarang paling mengkhawatirkan adalah bahwa kemerdekaan Timor Timur makin membulatkan tekad Aceh dan Papua untuk mengikuti jejak Timor Timur menjadi merdeka, cabut dari NKRI. Dua wilayah ini juga menuntut tanggungjawab TNI terhadap pelbagai pelangaran hak-hak asasi manusia. Ini berarti bahwa posisi impunity, straffeloosheid atau enak-enak di luar hukum yang dinikmati TNI harus segera dibuang jauh-jauh. Kalau TNI terus ingin menikmatinya maka taruhannya adalah NKRI sendiri!
Penulis adalah wartawan dan pengamat politik yang menetap di Amsterdam, Negeri Belanda.

related links
::...Master of terror
::H

ASEAN and collective security system

The Jakarta Post, December 7, 2004ASEAN and collective security system
The emergence of Susilo Bambang Yudhoyono as President raised high expectations in the region that he would initiate even stronger measures in the fight against terrorism. Such an expectation was reportedly expressed openly by Philippine President Gloria Macapagal Arroyo, that Susilo would be a strong ally in the fight against regional militant groups.
It is not clear, however, what Arroyo was really up to when she said that ASEAN should attain collective security. Arroyo's assessment of regional security issues must have gone beyond the current regional security setting, as the region is already moving toward full integration -- but is, apparently, still far from being completely save from the threat of international terrorism. The threat of terrorism needs to be managed through collective endeavors in the region.
Whatever criticism can be made against Arroyo's idea of collective security -- its framework and assumptions on its practical prescription -- Arroyo's vision is positive, if not optimistic. Such a pronouncement suggests a more ambitious vision of what cooperative regional-international activities can achieve, especially through ASEAN.
The idea of regional collective security is, therefore, worth further analysis -- but, it should not be confined only to the management of the threat of terrorism.
The region will definitely be facing all kinds of regional security issues in the future. There is, therefore, a need for an updated regional security policy, so that ASEAN can enhance its capacity to respond collectively, and effectively, to some pressing regional security issues.
It may be worthwhile to subject the foundations of the notion of collective security to closer scrutiny. Collective security is understood as the maintenance of international peace. A concept that has long been linked to a collective attempt by the UN to maintain international peace. That concept envisages the universal renunciation by states of "resorting to force", save for a collective response to a threat to any member of a global security community.
This principle was supposed to govern the League of Nations, and the UN continues to uphold aspirations for its realization. Unfortunately, as a regulative principle, it is spectacularly lacking in historical success, as seen in the multilateral invasion of Iraq in 1991. It was more the product of the UN Security Council acting as a "concert of powers" than the emergence of a genuine, collective security system.
Threats to regional stability can occur at any time; they can also stem from any source, either internal or external. If ASEAN were to adopt collective security in anticipation of future regional security threats, then serious regional discussions would be vital, so as to make the concept of collective security as specific as possible.
Collective security is a coalition-building strategy, whereby a group of nations agree not to attack one another. Not only that, the concept also implies the defense of each nation against the attack of the others, if such an event should occur. But such a scenario is very unlikely to happen in the ASEAN context.
So, why would the concept of collective security be particularly relevant in the ASEAN context?
For ASEAN, collective security is a much more effective approach to security than individual member countries trying to act alone.
An ASEAN collective security system implies that ASEAN members countries possess the same rights and the same duties. Not only that, an ASEAN collective security system must be as flexible as possible, meaning that it should pursue the system in a way that supports the security of each member state, and in accordance with a code of conduct -- if any -- agreed upon by ASEAN member states.
ASEAN has, so far, been practicing "cooperative security". But collective security must not be equated with the concept of cooperative security. In the ASEAN context, a collective security system is a system for defining, safeguarding and -- if necessary -- enforcing the law. A cooperative security system, on the contrary, is restricted to defining, discussing and monitoring. Thus, it can be said that an ASEAN collective security system would begin where cooperative security left off.
What ASEAN had in mind, when it agreed to develop an ASEAN Security Community, was the prevention of undesired activities in the region. Here, active stability control wards off potential intruders through sanctions, to prevent an intrusion. Thus, an intrusion signifies the failure of the collective security system.
If active security control serves as a preventative mechanism, so does the collective security system, meaning that an ASEAN collective security system would also serve to prevent future security threats.
The road to stability, and perpetual peace and concrete progress in ASEAN, is still a very long way off, despite the acceptance of ASEAN Security Community. If ASEAN can eventually arrive at collective security -- as envisioned by Gloria Arroyo -- it would not only illustrate political progress in ASEAN, but also reflect a much more organized system of ASEAN regional security. Collective security requires multilateralism, and such a requirement was already met by ASEAN, when it decided to act collectively against terrorism and other threats.
Latest opinions

SBY's leadership for Indonesia and the world The Jakarta Post,May 23 2005

The idea of ASEAN Parliament seems distant, but not unrealistic The Jakarta Post,May 19 2005
More »

FP outlook 2005

The Jakarta Post, December 30, 2004Democracy and foreign policy: Outlook for 2005
It is no secret that foreign policy issues have always been external to the mainstream agenda of our national policy, particularly when Indonesia is bogged down by a series of domestic problems while in the midst of becoming a more stable and democratic country.
But many, here and abroad, will not forget the peaceful general elections this year, which can at least serve as a kind of modality for the country to be more prominent in its international standing. It is because of this peaceful event that Indonesia was lauded highly by the international community.
Foreign Minister Hassan Wirayuda even said that Indonesia's democratic process will be a significant contribution to foreign policy and diplomacy, in that it will stimulate the country to play a more active regional and international role, as reported in the Oct. 22 edition of Kompas.
Meanwhile, the change in the national leadership to Susilo Bambang Yudhoyono has raised hopes for a much more stable and respected Indonesia. The program introduced by Susilo, as well as his profile, has helped erase skepticism that the country will move at a snail's pace in its economic and political development.
His 100-day program is quite impressive, particularly because of the neglect -- at least in the public's view -- of the previous regime in providing such a program. Susilo is making a political transition toward a full democracy at an opportune time to rebuild public trust, domestically and internationally.
The eventful year is only the beginning of a very long process toward a full-fledged Indonesian democracy, one that will guarantee not only the country's diplomacy and its international position and credibility, but also the overall fulfillment of domestic needs.
Close observation of our political transition, particularly in relation to international relations as an academic discipline, shows that there is no issue that is as appropriate as the relationship between democracy and foreign policy. As such, the formerly prevailing notion that foreign policy is separate from domestic politics is no longer valid.
The government seems to be taking its best shot at how domestic development would be beneficial to the future of our international diplomacy. If one acknowledges that foreign policy is an extension of domestic politics, then domestic politics should not stonewall the potential achievements of foreign policy and international diplomacy.
If the country does not manage democracy in accordance with a long-term vision, then there is simply no way that it would be an important factor to foreign policy. The message sent by our successful democratic transition is one that underlines our strong adherence to the democratic principles governing international relations.
The current foreign policy initiatives of Indonesia seem to reflect the government's attempt to emphasize the democratic outlook, in a way that has never been done before. The participation of our president in international summits, such as the Association of Southeast Asian Nations and Asia Pacific Economic Cooperation summits, his bilateral talks on such occasions and plans to hold an Asia-Africa summit are activities that explain the relevance of our election year to future international relations.
As the new leader of the world's third largest democracy -- which also has the largest Muslim population -- Susilo is bound to prove to the world that Islam and democracy can work in tandem in creating a stable Indonesia. It is important that the empowering moderate Islam as a national asset be a key focus of our foreign policy.
It is within this broad context of democratization that Indonesia is bidding for a permanent seat on the United Nations Security Council.
With its relative success in this first stage of democratization, Indonesia should be able to speak with greater authority and confidence when addressing issues like democracy, religious tolerance, terrorism and people trafficking. This is indeed in keeping with our Constitutional mandate that Indonesia play an active and independent role in promoting global peace and prosperity. The sheer size of the Indonesian population dictates that we should be more active in determining the course of global development.
Susilo's understanding of foreign policy and its domestic implications extends beyond the summit, as indicated in his recent request to our diplomats that they help the government improve Indonesia's bad image. He was reported as saying in the Dec. 14 online version of The Jakarta Post that we should restore our dignity, both domestically and overseas.
The president also seems to be aware of the connection between foreign policy and endemic corruption, with its current rank among the world's most corrupt countries.
Indonesia does not want to be seen as ignorant of the possible impact of corruption on regional stability and our regional policy, because corruption also facilitates transnational crimes; it has a corrosive effect on the country's credibility, as well.
Continued corruption and weakness will certainly result in domestic instability through high vulnerability to other crimes, such as drug and people trafficking. However, because its citizens are the ultimate victims of corruption, they will continue to pressure the government to fight corruption more effectively.
An unresponsive government will certainly incite more aggressive behavior from the public that will rattle the government as well as domestic security. In turn, regional stability will be affected significantly: Regional confidence in Indonesia will erode if it fails to perform a pivotal role in regional security. Susilo's request to our diplomats is thus understandable, because they are our standard-bearers on the international scene.
The government must recognize that if it does nothing about corruption, Indonesia will lose what little competitive advantage it has against other countries. Simply put, corruption weakens the country's capacity to enhance its international and regional diplomacy and compete in the international marketplace.
Rule of law and the Susilo administration's anticorruption drive should be made central to our foreign policy, so as to promote confidence in governmental institutions.
Here we see that the success of our democratic process should help alleviate the perception that we are corrupt country. This, however, can be done only if our foreign policy is geared to protecting our democracy and seeking foreign cooperation to lend additional weight to our fight against corruption, as well as to rebuild the economy.
Our foreign policy outlook in 2005 should not only focus on fighting corruption, terrorism or improving our image abroad, however; it must, of course, be more than the sum of these parts, because it must be one that will prevent this ship from sinking. It is thus imperative that foreign policy be given a special place in national discourse. Only through such a process can our diplomats gain better understanding and insight into our priorities in future foreign policy.
The success of our democratic transition and its contribution to foreign policy has set forth a new chapter in the history of Indonesia's international relations.
As John Lewis Gaddis wrote in his paper Diplomacy and Foreign Policy (2001), historians of future centuries will remember a significant policy about the one through which we have lived.

parlemen asean ?

The Jakarta Post, May 19, 2005The idea of ASEAN Parliament seems distant, but not unrealistic
The idea of an ASEAN parliament was debated at the recent seminar here on the Establishment of a Regional Parliament, organized by the Inter-parliamentary Cooperation Body of the House of Representatives. The idea of an ASEAN parliament is not new, but it did not emerge from an ASEAN process. It was first tabled by the Philippines delegation at the third ASEAN Interparliamentary Organization (AIPO) meeting in 1980.
The underlying argument was that such a regional body would be an effective decision-making mechanism and would help implement the regional policies of ASEAN. The idea surfaced again at the AIPO meeting in Phnom Penh last year.
Parliament is a political institution and its existence clearly reflects democracy.
It is therefore inevitable that the executive branch of government would have to communicate as well as consult with the parliament on major policy problems.
There is a parallel between the role of parliament at the national level and regional level. Globalization has given birth to pluralism in a way that it provides greater space for the involvement of other actors in the management of ASEAN regional problems. New regional issues, therefore, should not be the exclusive domain of the government of ASEAN.
The discussion on an ASEAN parliament should always be linked to the three main pillars of ASEAN cooperation -- security, economics and social and culture concerns. To strengthen such pillars, ASEAN needs to mobilize all of its regional components, including an ASEAN parliament. The ASEAN parliament would not only help translate ASEAN regional policies, but also offer a fresh perspective on the current development of the region.
Thus, the idea of a regional parliament is closely related to the level of regional integration here in Southeast Asia, although regional integration is a difficult and complex process. So far an ASEAN parliament is still an idea, perhaps even a nebulous idea. But if and when the region starts working for it, all aspects would have to be considered carefully.
The dynamics of regional integration is best illustrated by the European experience where credible initiatives for regional integration started only in the fifties. The European parliament, which was first constituted after direct election in 1979 is evolving. The process of European integration and the evolution of the European parliament offer useful insights for Southeast Asia to learn from in terms of following positive results and avoiding pitfalls, though social, political and economic conditions in Southeast Asia are vastly different from Europe.
No other region in the developing world has come so far forward firmly in emulating Europe in working for full integration. ASEAN, considered by many to be more successful compared to other regional organizations in the developing world, had never thought of an ASEAN parliament until 1980. The reason why the Philippines has been consistent with its idea of an ASEAN parliament is perhaps due to its belief that the region cannot avoid the global integrative forces brought about by the process of globalization.
During its initial stage, an ASEAN parliament can only start as a deliberative body. At this stage, one is not envisaging a regional executive on the lines of the European Council or Commission. It may still take many years before the next stage of Southeast Asian regional integration can be contemplated. The ASEAN parliament will therefore address its decisions or resolutions to the individual Southeast Asia governments or even ASEAN.
Because an ASEAN parliament will later be part of the regional architecture, those areas where ASEAN has been working and where there is already a regional consensus should be a subject of consideration. This in a way will give a variety of issues to the ASEAN parliament for deliberation. The development of an ASEAN community by 2020 should at least serve as an entry point for the regional parliament to consider salient regional problems faced by the governments of ASEAN. In such a framework, an ASEAN parliament can also deliberate upon security issues affecting the region such as terrorism, illegal migration and money laundering.
ASEAN parliament sessions and its committee meetings may be shared by countries in the region so that no country feels either burdened or neglected. Such meetings will expose local people and national media and sensitize them to fresh regional challenges.
This is how a harmonized regional perspective can gain momentum. The members of the ASEAN parliament, hopefully free from specific national constraints, may be able to think beyond their national position even on complex and sensitive issues. In the process, fresh constructive patterns may emerge for resolving such issues, and this in turn will strengthen ASEAN's three pillars.
Although an ASEAN parliament will not become the main regional decision maker politically, its voice in fresh regional issues should also be heard particularly when the vibration of regional integration is being felt even stronger now. The idea of an ASEAN parliament may seem quite distant, but it is not unrealistic. The distance between the idea and reality can perhaps be bridged by an understanding that a stable and peaceful united Southeast Asia can be accomplished if there is a high degree of participation by an ASEAN parliament in regional policy deliberations.

SBY and PLN

The Jakarta Post, May 23, 2005SBY's leadership for Indonesia and the world
President Susilo Bambang Yudhoyono's government is only eights months old since its inception last October. The President himself realizes that as a national leader he needs to demonstrate to the public his ability to manage the country's national and international problems.
Although Susilo in his inauguration speech as the country's fifth president in October last year stated that he would concentrate on domestic problems, he cannot avoid seeing Indonesia as part of the international discourse, meaning that what he initiates domestically will certainly have some impact on the way the country conducts its international relations.
Thus it is important not to ignore the role of domestic factors in the execution of our foreign relations. Susilo pledged that he would continue to uphold the "free and active" principle of foreign policy, and is committed to make the voice of Indonesia increasingly heard internationally.
It is a fact that Indonesia is the world's fourth populous country and perceived to be the most influential in the region of Southeast Asia. It has more than 17,000 islands, spanning from the east of Malaysia to the western portion of the island of Papua New Guinea, and controls critical sea lanes thus making it a strategic regional state of Southeast Asia. The international community recognizes that Indonesia, under the leadership of Susilo, needs to initiate more national and regional policies to make the region safer and more stable.
The arrival of the Susilo government coincided with regional efforts to build a zone of peace and stability through the idea of the ASEAN Community. The government is witnessing that the region is only halfway toward building a strong, stable and integrated Asia Pacific community. It is thus important that the current government provides full diplomatic support towards the realization of such community.
Indonesia, however, should not see the world only from the perspective of its immediate region. Its vision of the world should go beyond its current status as the largest and most powerful Southeast Asian country, although Southeast Asia should continue to be the cornerstone of our foreign policy.
It is understandable therefore that Susilo has attended many important international meetings, such as APEC in Santiago, the ASEAN summit meeting in Laos, the ASEM meeting in Hanoi, in order to make the voice of Indonesia heard internationally and to announce its newness to the world.
In addition to his presence at these international forum, Susilo has made important foreign visits to, among others, to Singapore, Malaysia, Australia, New Zealand, Timor Leste and China. To the surprise of many, Susilo was also seen at the funeral of Palestinian leader, Yasser Arafat, indicating the government's policy in supporting Palestinian independence.
The just finished Asian-African Summit here also reflects the importance of Indonesia as one of the vanguards of the Afro Asia movement. The country is also seeking a seat on the UN Security Council, a move that indicates its full support for UN reform.
This week there will also be meetings between our President and the leaders of two major powers, the United States and Japan. Jakarta is striving to reestablish good relations with Washington, while recognizing the fact that the U.S. is an important factor for the security and stability of the world. The Jakarta government, however, supports global sentiment that international issues be solved through multilateral frameworks.
If the Bush administration is able to reestablish ties with Jakarta, it will result, among other things, in more U.S. weaponry being sold to Indonesia, which can be used to patrol the country's critical sea lanes, and the reestablishment of IMET (International Military Education Training) programs. Indonesia's international diplomacy has even dragged China into its global policy framework by initiating a strategic partnership between the two countries, which is good anyway, as long as China does not consider Indonesia a junior partner.
So, here we see that foreign contacts, either through multilateral forums or bilateral mechanisms, are politically and strategically imperative if Indonesia is to be seen as proactive in promoting and securing the country's national and international interests.
Thus, on a more global level, the government will not only witness the continual rise of market democracies due to the globalization process, bringing with it hopes of prosperity, but also new opportunities. But the government must realize that this promising era is not risk-free. A host of modern threats, from terrorism to people trafficking and arms smuggling, have also gone global in that they ignore national borders and thus undermine the well-being of our people and the country's security. It is for this reason that Indonesia must commit itself to be continually part of the collaborative efforts at combating such threats.
Susilo must understand the nature of the changes that surround us. He must acknowledge that in a rapidly changing and interdependent world, the separation of national and international affairs is becoming blurred if not problematic. A more globalized world is bound to cause fragmentation on the one hand and integration on the other, either on a national or an international level.

ASEAN sebagai peredam konflik

Sinar Harapan, June 16, 2003ASEAN sebagai peredam konflik
Sebagaimana kita ketahui bahwa sejak asosiasi regional ini berdiri, praktis tidak pernah terjadi konflik terbuka di antara negara-negara yang bertetangga dengan ASEAN. Berbeda dengan situasi sebelum ASEAN terbentuk, berbagai ketegangan, konflik maupun konfrontasi mewarnai kawasan ini. Dalam hal ini ASEAN mempunyai pengalaman dalam menata hubungan bertetangga baik di antara sesama anggotanya. Akan tetapi, berakhirnya Perang Dingin dan berkurangnya peranan kekuatan militer asing di wilayah ini mempengaruhi hubungan di antara sesama anggota ASEAN. Berkurangnya jaminan keamanan negara-negara besar di kawasan telah mendorong negara-negara ASEAN untuk meningkatkan pertahanannya masing-masing. Apabila negara-negara besar yang terlibat dalam Perang Dingin kini mengurangi pembelanjaan senjata secara besar-besaran, namun situasi yang terjadi di Asia Pasifik, terutama negara-negara dunia ketiga, seperti negara-negara yang tergabung dalam ASEAN, justru sebaliknya.
Peningkatan kemampuan pembelanjaan senjata demi pertahanan masing-masing negara ASEAN, apabila tetap dalam kerangka kerja sama regional, tentu akan mempunyai pengaruh yang positif bagi pertahanan regional secara keseluruhan. Akan tetapi jika sebaliknya, masing-masing negara anggota ASEAN meningkatkan sistem pertahanan secara sendiri-sendiri tanpa melakukan konsultasi di antara sesama negara anggota, maka justru akan memicu adanya perlombaan senjata. Hal ini jelas sangat mengancam stabilitas dan kondisi keamanan regional pada masa-masa mendatang.
Dalam situasi demikian, apakah ASEAN dapat berperan sebagai peredam konflik bagi anggotanya dan kawasan Asia Pasifik? Peran ASEAN sebagai peredam konflik akan menjadi semakin penting ketika para anggota ASEAN saling mengingatkan bahwa komitmen terhadap Treaty of Amity in Southeast Asia (TAC) yang telah dicanangkan bersama beberapa tahun lalu tetap menjadi langkah bagi penyelesaian konflik secara damai. Tujuannya agar mampu memanfaatkan peluang yang muncul dari isu yang berkaitan dengan masalah keamanan dengan mengartikulasikan kepentingan-kepentingan politik di kawasan. Dalam hal ini ASEAN harus tetap menjalankan diplomasi pencegahan (preventive diplomacy) dalam lingkungannya sendiri untuk mencegah konflik yang akan muncul ke permukaan. Selain itu, fungsi ASEAN dalam membangun saling percaya (confidence building measures) yang mempertemukan kepentingan-kepentingan keamanan di kawasan juga perlu ditingkatkan terus agar tercipta perimbangan kepentingan di antara anggotanya.
Lingkungan strategis baru mendorong ASEAN untuk mengambil berbagai kebijakan baru dalam masalah politik keamanan dan melengkapi perannya sebagai peredam konflik (conflict defuser). Pada Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) di Manila, Juni 1992 untuk pertama kalinya ASEAN mengeluarkan komunike bersama tentang masalah keamanan regional. Komunike bersama itu menyoroti masalah persengketaan di Laut Cina Selatan. Bagi negara-negara yang bersengketa, upaya untuk menempuh cara-cara damai dan menghindari adanya penggunaan senjata menjadi komitmen bersama di dalam mengatasi konflik yang muncul di masa depan.
Perkembangan lainnya, disepakatinya antara ASEAN dengan negara mitra dialog untuk menjadikan ASEAN-PMC sebagai forum dialog mengenai masalah keamanan regional. Selama ini ASEAN-PMC merupakan wadah untuk membicarakan kerja sama ekonomi, teknologi dan sosial budaya antara negara ASEAN dengan mitra dialognya. Pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura, Januari 1992 akhirnya dicapai keputusan untuk menggunakan forum ASEAN-PMC sebagai sarana membicarakan masalah-masalah politik dan keamanan. Di samping itu, dalam pertemuan AMM di Singapura Juli 1993 juga telah diputuskan untuk membentuk ASEAN Regional Forum (ARF).
Dibentuknya ARF menunjukkan tiga hal penting: Pertama, selama ini masalah keamanan dalam lingkup ASEAN lebih terpusat pada dinamika hubungan bilateral di antara sesama negara anggotanya. ASEAN merasa enggan untuk membicarakan masalah-masalah keamanan secara multilateral. Namun demikian, perkembangan sekarang ini menghadapkan ASEAN pada masalah keamanan regional yang semakin kompleks dan cakupannya yang semakin luas sehingga bagi ASEAN pendekatan bilateral kini dirasa tidak cukup.
Kedua, keikutsertaan negara-negara besar, seperti AS, Rusia, Cina, Jepang, Australia, Kanada, Uni Eropa di lingkungan Asia Pasifik, menunjukkan bahwa stabilitas dan keamanan wilayah ini sangat tergantung pada kebijakan negara-negara besar tersebut. Ketiga, dibentuknya ARF menunjukkan pengakuan bahwa masalah politik dan keamanan kawasan Asia Tenggara tidak dapat dipisahkan dengan situasi politik dan keamanan Asia Pasifik secara keseluruhan. Sulit bagi ASEAN untuk meraih suatu separate peace hanya di lingkungannya sendiri apabila negara-negara besar di kawasan tidak mendukungnya.
Tantangan bagi kerja sama politik dan keamanan ASEAN mendatang adalah bagaimana ASEAN mampu menciptakan suatu tatanan regional yang memenuhi kebutuhan keamanan setiap anggotanya tanpa harus mengabaikan kepentingan-kepentingan negara-negara besar. Di samping itu fungsi ASEAN sebagai peredam konflik saja dirasakan tidak cukup. Akan tetapi bagaimana ASEAN mampu berperan sebagai conflict solver dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks ini. Ketidakmampuan ASEAN tampil sebagai conflict solver tampaknya bersumber pada ketidakmampuan untuk mengaktifkan provisi tentang peaceful settlement of disputes.
Terutama adanya ketentuan bahwa High Council hanya dapat berfungsi apabila semua negara anggota ASEAN menyetujui. Tugas ASEAN di masa mendatang adalah mengaktifkan provisi ini dan dengan demikian mendorong negara-negara anggota untuk memulai memanfaatkan High Council.
Pemanfaat ini diharapkan dapat mengatasi berbagai potensi konflik yang sewaktu-waktu muncul ke permukaan dan menyelesaikan persoalan secara tuntas. Tanpa kemampuan menyelesaikan konflik internal secara menyeluruh, sulit bagi ASEAN untuk menciptakan suatu komunitas keamanan (security community). Di samping itu peran ASEAN sebagai peredam konflik sangat tergantung pada iktikad baik dan komitmen bersama anggotanya dengan tidak mengingkari kesepakatan secara regional.
Dalam menghadapi masalah klaim di Laut Cina Selatan misalnya, ASEAN harus tampil sebagai "an honest broker" peredam konflik. Keterlibatan beberapa negara ASEAN dalam sengketa Laut Cina Selatan, menjadi semakin penting dilakukannya perundingan damai secara terus-menerus. Terutama ketika harus berhadapan dengan Cina yang mengklaim seluruh wilayah di Laut Cina Selatan.
Secara demikian, usaha kerja sama akan menciptakan hubungan baik dan mengurangi rasa curiga di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Usaha-usaha kerja sama untuk menyelesaikan sengketa akan dapat menurunkan tingkat potensi konflik menuju identifikasi dan usaha pemanfaatan peluang-peluang kerja sama dalam menciptakan keamanan, stabilitas dan perdamaian di kawasan.
Selain itu, mekanisme upaya lokakarya tentang Laut Cina Selatan yang selama ini berlangsung dapat menjadi sarana untuk meningkatkan saling percaya dan proses untuk meluaskan common ground beberapa isu politik dan keamanan di Laut Cina Selatan. Sehingga pada akhirnya ikut memperkuat peran ASEAN sebagai peredam konflik pada masa mendatang.

ASEAN dan krisis nuklir korea

Sinar Harapan, July 9, 2003ASEAN dan krisis nuklir Korea
Berbagai upaya damai untuk mengatasi krisis nuklir di Korea Utara terus ditempuh, baik melalui Dewan Keamanan PBB, pihak-pihak yang bersengketa AS-Korut, AS-Korut-Cina maupun AS-Korea Selatan. Tak ketinggalan melalui Menlu Filipina, Blas Ople, ASEAN, berinisiatif menjadi perantara pertemuan antara AS-Korut melalui wadah ASEAN Regional Forum (ARF). Inisiatif ini bertujuan memperkuat proses damai Semenanjung Korea yang sudah ada tanpa harus menggantikan prakarsa yang dirintis Cina yang telah mengadakan pertemuan "tiga jalur diplomatik" AS, Korut dan Cina, April 2003.
Inisiatif ASEAN juga didasarkan atas perkembangan di Semenanjung Korea yang semakin memprihatinkan. Setidak-tidaknya retorika Korut maupun AS menimbulkan kecemasan banyak pihak. Klaim Korut yang memiliki 100 rudal nuklir dan diarahkan ke AS telah menimbulkan reaksi balik pihak AS bahwa negaranya siap memblokir semua fasilitas ekspor senjata nuklir Korut. Retorika demi retorika hingga kini terus berlangsung guna memojokkan satu sama lain ketimbang harus mencari upaya damai secara sungguh-sungguh. Korut terus mengancam akan membangun reaktor nuklir, mengekspor senjata nuklir dan melakukan tes rudal jika AS tidak bersedia mengganti kompensasi bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir berdasarkan perjanjian 1994. Akibatnya, komitmen kesepakatan damai Beijing April 2003 terancam gagal. Bahkan informasi terakhir Korut mengancam akan menghentikan gencatan senjata yang mengakhiri Perang Korea dengan membalas AS tanpa ampun.
Bila diletakkan dalam kerangka keamanan Asia Pasifik saat ini, dapatkah krisis nuklir Korut dimanfaatkan ASEAN melalui wadah ARF untuk tujuan damai dan rekonsiliasi kawasan?
Kemampuan ASEAN untuk mempertahankan eksistensi sebagai suatu bentuk kerja sama kawasan di antara anggotanya telah menjadikan ASEAN sebagai realitas yang diperhitungkan dalam percaturan internasional. Pada tingkat tertentu ASEAN dipandang tidak saja mampu bertahan tapi juga mengalami kemajuan-kemajuan penting bagi perdamaian di kawasan. Kemajuan ini dapat dilihat dari peran ASEAN sebagai peace maker maupun conflict defuser di kawasan.
Karena kawasan ini telah menjadi kawasan yang saling bergantung satu sama lain, baik di bidang ekonomi, politik maupun keamanan, maka negara-negara kawasan tampaknya sepakat bahwa bentuk-bentuk hubungan di antara mereka ataupun dengan kekuatan eksternal tidak dapat didasarkan atas premis lama warisan Perang Dingin.
Peran ARF
Situasi demikian menunjukkan apa yang disebut sebagai complex interdependence, situasi di mana negara-negara kawasan Asia Pasifik dihadapkan pada masalah-masalah keamanan yang belum pasti sehingga diperlukan sebuah kerangka yang ideal. Lahirnya ARF dimaksudkan untuk menjawab situasi itu.
Bersama dengan 10 negara ASEAN dan 11 negara lainnya, kini Korut telah menjadi anggota ARF. Krisis nuklir Korut telah menjadi agenda penting yang dibahas dalam pertemuan ARF ke-9 di Brunei Darussalam Juli 2002. Termasuk sejumlah pembicaraan tentang persepsi ancaman keamanan dan implikasi di Semenanjung Korea. Meski realitas ARF tidak secara langsung menangani masalah-masalah keamanan di Asia Pasifik dan belum menjalankan peran keamanan regional secara substantif, namun sebagai rezim keamanan yang mempunyai fungsi membangun saling percaya (confidence building measures) dan pencegahan diplomasi (preventive diplomacy), peran ARF cukup signifikan di dalam merundingkan isu-isu keamanan regional secara terbuka. Hal ini dapat dilihat dalam kesepakatan ARF Juli 2001 dan Juli 2002 yang berisi: (1) upaya preventif membangun sikap saling percaya atas kejadian di Laut Kuning, Juni 2002, agar kejadian serupa tidak terulang lagi; (2) upaya rekonsiliasi Korea Selatan-Korea Utara dengan menekankan pelaksanaan Deklarasi Bersama Utara-Selatan, Juni 2002; (3) upaya Konferensi Tingkat Tinggi Intra Korea ke-2 dan pelaksanaan Agreed Framework pada 1994, termasuk KEDO; (4) mengharapkan adanya prospek dialog antara Korea Utara dan AS, pertemuan Palang Merah Internasional dan Korea Utara dengan Jepang; (5) menetapkan prosedur operasional untuk mencegah berkembangnya perselisihan menjadi perang, sehingga akan memberi legitimasi ARF dalam menangani persoalan bilateral maupun multilateral.
Peningkatan solidaritas dalam mengantisipasi munculnya polarisasi ARF, juga menjadi agenda penting guna mempercepat proses rekonsiliasi kawasan. Sebab bukan tidak mungkin komitmen damai yang dibangun AS dalam mengatasi krisis nuklir, berubah menjadi kebijakan konfrontatif dengan melakukan ancaman, intimidasi, dan preferensi-prefererensi politik terhadap Korut. Untuk itu, penting agar ASEAN mengkonsolidasikan kepentingan anggota ARF satu sama lain agar krisis nuklir Korut dapat segera diatasi. Pertemuan ARF ke-10 di Phnom Penh 18 Juni 2003 lalu, sekali lagi menegaskan bahwa Semenanjung Korea harus menjadi daerah bebas dari senjata nuklir.
ASEAN bisa mendesak berbagai kementerian dan birokrasi di sejumlah negara untuk menyamakan dan merasionalisasikan kegiatan-kegiatannya, baik dalam kerangka mencegah terjadinya krisis, pengawasan senjata, penjagaan perdamaian ataupun penciptaan perdamaian (Joseph A. Camilleri, 1999). Wujud kepercayaan diri ASEAN dalam menangani krisis nuklir Korut dapat berjalan sukses apabila ada keterbukaan di antara anggota ARF. Kebijakan seperti ini hanya mungkin dilaksanakan jika negara-negara yang terlibat dalam proses dialog bersedia mengakui dan menerima kebutuhan keamanan dan kepentingan negara-negara lainnya.
Secara demikian, kerja sama multilateral ARF yang merupakan elemen penting struktur keamanan dan secara integral merupakan keberhasilan dari aliansi dan rezim keamanan kolektif dapat berfungsi secara maksimal. Membangun saling percaya dan diplomasi preventif menjadi semakin penting bagi dialog regional krisis nuklir Korut tanpa harus mengorbankan aliansi-aliansi bilateral yang telah ada. Bagaimanapun ARF tidak dapat mengabaikan faktor Korut dalam pengelolaan hubungan di Asia Pasifik dan kebijakan pelibatannya paling tidak dapat mengintegrasikan proses dialog secara regional.
Jadi, pemanfaatan ARF dalam krisis nuklir Korut harus didasarkan melalui dialog yang jujur bagi semua pihak. Policy engagement negara-negara anggota ARF juga sangat dibutuhkan agar integrasi negara-negara di kawasan Asia Pasifik dapat tercipta. Keunggulan ASEAN memanfaatkan momentum dan memainkan peran penting dalam krisis nuklir Korut dapat terwujud apabila ASEAN mampu mengambil langkah mendahului–preemptive action–seperti ketika ASEAN mengambil langkah untuk membentuk ARF dan desakan ASEAN untuk membebaskan tokoh oposisi Myanmar Aung San Suu Kyii baru-baru ini.

ASEAN setelah bom marriot

Sinar Harapan, August 12, 2003ASEAN pascatragedi Marriott
Tragedi di Hotel JW Marriott Jakarta, Selasa 5 Agustus 2003 yang menelan korban begitu banyak sebagai akibat dari ledakan bom sangat memprihatinkan kita semua. Dengan jumlah korban kurang lebih 10 orang meninggal, 147 luka-luka dan 22 kendaraan hancur, mengingatkan peristiwa-peristiwa serupa yang terjadi di Tanah Air sebelumnya. Tragedi yang memilukan itu dapat dipastikan dilakukan sekelompok teroris yang mempunyai jaringan luas dengan tujuan menghancurkan umat manusia secara biadab. Tragedi itu harus kita kutuk bersama karena telah memakan korban manusia tak berdosa begitu banyak. Tragedi itu pun mengundang berbagai reaksi masyarakat internasional untuk mengecam tindakan terorisme dan menganggap tindakan itu sebagai "serangan terhadap kemanusiaan dan serangan terhadap kita semua" yang mempunyai implikasi terhadap perkembangan ekonomi nasional, perdamaian dunia, stabilitas regional serta internasional.
Karena dunia terorisme berkembang sejalan dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, dan ini memungkinkan kelompok-kelompok teroris melakukan kegiatannya melampaui batas-batas negara tanpa terdeteksi, maka serangan teroris terhadap Hotel Marriott bukan hanya telah menambah agenda keamanan baru, tetapi juga telah menciptakan masalah-masalah keamanan baru bagi masyarakat internasional. Karena terorisme adalah sebuah ancaman paling menakutkan maka masyarakat internasional harus bertindak bersama-sama untuk mempersempit ruang gerak teroris dan mencegah terulangnya tragedi Hotel Marriott Selasa lalu. Oleh karena masalah terorisme adalah masalah keamanan bersama, maka pemerintah ikut menanggung akibat dari adanya teroris, dan perlu mengambil sikap tidak memberikan pembenaran kepada siapa pun yang melakukan teror.
Tindakan untuk menumpas pendukung dan pelaku kejahatan teroris harus menjadi komitmen pemerintah Indonesia dan ASEAN agar stabilitas dan perdamaian secara regional tetap terjaga. Akan tetapi persoalannya bukan sekedar komitmen pemerintah Indonesia dan ASEAN, melainkan sebuah mekanisme yang jelas dan melembaga agar tantangan terorisme tertanggulangi secara dini. Masalah gerakan radikal dan jaringan Jamaah Islamiyah dan masalah-masalah terorisme yang terkait jaringan Al-Qaeda merupakan salah satu contoh bahwa ASEAN belum mampu mengantisipasi permasalahan secara tuntas.
Tantangan ASEAN
Tragedi Hotel Marriott telah menambah sederetan perkembangan baru bagi gerakan terorisme pascatragedi Bali, Oktober 2002 yang membawa implikasi terhadap perspektif keamanan global dan kawasan. Dalam rangka merespons aksi-aksi terorisme yang sungguh-sungguh telah mengancam eksistensi stabilitas dan keamanan regional dewasa ini, ASEAN belum mengintroduksi kebijakan luar negeri dan kebijakan dalam negerinya secara maksimal. Di tengah krisis keamanan secara regional sebagai akibat dari ancaman terorisme global ini, pemerintah ASEAN masih menghadapi dilema yang sulit antara harus memenuhi tekanan Amerika Serikat dan koalisi global melawan terorisme maupun penerapkan dari langkah antisipasi perang melawan terorisme masing-masing negara anggota ASEAN.
Meskipun ASEAN telah mengantisipasi ancaman teroris berupa langkah regional bersama, jauh sebelum tragedi WTC September 2001, tragedi Bali Oktober 2002 maupun tragedi Marriott Agustus 2003 berupa: (1) ASEAN Declaration on Transnational Crime 1997; (2) Hanoi Plan of Action yang ditetapkan pada KTT ASEAN di Hanoi 1998; dan (3) ASEAN Plan of Action to Combat Transnational Crime 1999, namun hambatan teknis masih terjadi di sana-sini.
Apa yang telah dilakukan ASEAN dalam mengatasi terorisme ini memang belum maksimal. Selain terorisme masih dianggap sebagai isu keamanan nasional, belum maksimalnya upaya ASEAN mungkin juga disebabkan terorisme itu memberi efek yang berbeda antara negara yang satu dengan lainnya. Manakala suatu kasus terorisme benar-benar terjadi di salah satu negara anggota dan mengancam keselamatan wilayah atau warga negara anggota ASEAN lainnya, ASEAN belum mampu mengambil suatu tindakan bersama.
Sejauh ini ASEAN belum membentuk suatu mekanisme penanganan secara konkret dan operasional. Penanganan masalah terorisme, tampaknya akan mengandalkan pola yang sudah ada, yaitu melalui jalur bilateral, dan tidak melalui suatu mekanisme regional yang berlaku umum bagi ASEAN. Persetujuan kerja sama antiterorisme lima negara ASEAN yaitu Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Kamboja berupa Agreement on Information Exchange and Establishment of Communication Procedures, belum berjalan efektif. Begitu juga kerja sama antiterorisme ASEAN-Amerika Serikat masih mengandung banyak friksi. Beberapa deklarasi bersama antiterorisme lainnya seperti, ASEAN+3, APEC, ARF dan ASEM juga masih sulit diterapkan secara konkret sehingga kesepakatannya baru se-batas retorika.
Perhatian dunia internasional terhadap tragedi Hotel Marriott seharusnya direspons ASEAN secara lebih baik, yaitu dengan menempatkan persoalan terorisme ini menjadi ancaman serius saat ini, maupun di kemudian hari dengan lebih mengintensifkan persoalan secara pro-aktif. Karena kompleksnya permasalahan terorisme, maka penyelesaian komprehensif dan jangka panjang bagi ASEAN tampaknya jauh dari kenyataan. Meski demikian, upaya sistemik, sesulit apa pun, harus dilakukan untuk menekan sekecil mungkin efek negatif dari ancaman terorisme global dengan melakukan pendekatan yang bersifat fleksibel dan multilevel.
Pada tingkat regional, upaya itu harus mencakup berbagai aspek, misalnya politik, hukum, ekonomi dan keamanan. Resolusi 1373 Dewan Keamanan PBB, ke-189 negara anggota PBB mewajibkan negara anggota untuk mencari, menghukum, atau mengekstradisi teroris yang ditemukan di wilayahnya, perlu mendapat perhatian dari pemerintah ASEAN. Begitu juga dengan resolusi 1438 DK PBB, Oktober 2002 yang menyatakan bahwa serangan di Bali sebagai sebuah ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional, harus mendapat prioritas utama politik luar negeri Indonesia dan ASEAN. Selain itu negara-negara ASEAN juga harus menyadari bahwa apa yang dipertaruhkan dalam perdebatan maupun pembahasan mengenai isu terorisme adalah aturan-aturan hukum, baik secara nasional maupun internasional.
Peluang ASEAN
Tragedi Bali Oktober 2002 dan tragedi Hotel Marriott Agustus 2003 seharusnya membuat para pengambil keputusan di pemerintahan ASEAN lebih memikirkan kembali upaya-upaya apa saja yang perlu dilakukan dalam memerangi terorisme ini. Apa pun kendala dalam menangani isu terorisme yang kompleks ini dan apa pun definisi yang mereka gunakan sebagai acuan, dampak aksi terorisme seharusnya memicu negara-negara ASEAN untuk memberi perhatian lebih khusus terhadap isu terorisme global ini. Tanpa pendekatan regional yang terkoordinasi, upaya masing-masing negara di kawasan untuk mengontrol keberadaan teroris akan mengalami kesulitan.
Kredibilitas ASEAN di mata internasional dalam menangani isu terorisme ini akan meningkat jika ia mampu melaksanakan komitmennya dalam langkah-langkah kebijakan regional yang realistis dan strategis. Oleh karena itu, kemampuan pemerintah ASEAN untuk lebih memahami hakikat permasalahan tentang terorisme, serta kemampuan untuk mengembangkan perangkat dan aturan-aturan kelembagaan yang tepat dalam mengantisipasi ancaman terorisme, harus dijadikan agenda dan prioritas KTT ASEAN ke-9 di Bali, Oktober mendatang, yang tidak dapat ditunda-tunda lagi.
ASEAN perlu mengambil langkah antisipasi aksi-aksi teror di kemudian hari secara lebih konkret agar pelaku teror dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya tidak memanfaatkan kelemahan sistem hukum yang ada. ASEAN tidak dapat membiarkan para pelaku teror mengelak dari keadilan hanya karena perbedaan sistem hukum, kesulitan prosedur dan administrasi. Oleh karena itu hasil pertemuan para Jaksa Agung ASEAN Juli 2003 untuk menyusun kerja sama dalam menyederhanakan prosedur anti-terorisme dapat dijadikan kerangka hukum ASEAN secara lebih komprehensif.
Mengingat kerja sama ini belum sepenuhnya didukung semua negara ASEAN, maka tugas utama para pemimpin ASEAN sekarang ini adalah melakukan diplomasi lebih jauh dengan mengambil inisiatif-inisiatif dan pemikirian-pemikiran baru agar ”pakta persetujuan” baru itu dapat menjadi dasar yang kokoh bagi penanganan masalah terorisme.
Karena sumber daya yang terbatas, kelemahan dan kesulitan-kesulitannya, ASEAN seharusnya membuka diri terhadap apa pun dukungan yang diberikan oleh koalisi global anti-terorisme, khususnya dari Amerika Serikat, Australia dan Uni Eropa untuk meningkatkan kredibilitas strategi anti-terornya. Dengan determinasi politik dan dukungan teknis politik dari negara-negara tersebut, ASEAN diharapkan mampu membasmi jaringan lokal maupun regional. Kenyataan bahwa ASEAN tidak dapat bergerak sendiri dalam memerangi terorisme, berarti bahwa ASEAN membutuhkan bantuan dari negara-negara lainnya untuk berbagai informasi mengenai kegiatan teroris agar dapat diperoleh kebijakan-kebijakan yang lebih konkret di masa mendatang.

ASEAN way and myanmar

Kompas, September 6, 2003'ASEAN way' dan masalah Myanmar
Tekanan komunitas Internasional terhadap pembebasan tokoh prodemokrasi Aung San Suu Kyi akhir-akhir ini kian kuat. Setidaknya tekanan ini membuat junta militer Myanmar atau rezim Dewan Perdamaian dan Pembangunan Negara (SPDC) pimpinan Jenderal Than Shwe kalang kabut.
Dengan mengangkat kepala dinas intelijen Jenderal Khin Nyunt menjadi Perdana Menteri (PM) Myanmar oleh rezim SPDC dianggap dapat meredam pergolakan internal yang terjadi beberapa bulan terakhir ini. Namun, langkah itu belum tentu melapangkan jalan pembebasan Aung San Suu Kyi.
Sebagai PM, Khin Nyut kini bertanggung jawab untuk menangani proses rekonsiliasi nasional yang dimotori Perserikatan Bangsa-Bangsa antara rezim SPDC dan kelompok prodemokrasi pimpinan Suu Kyi. Proses ini sudah dimulai sejak Oktober 2000, namun gagal total saat Suu Kyi dan para pengikutnya ditahan sejak Mei 2003. Saat itu terjadi penyerangan oleh kelompok propemerintah atas kelompok Suu Kyi yang sedang melakukan tur politik (Kompas, 29/8/2003).
Dalam menyikapi masalah Myanmar dan masalah kebijakan pelibatan konstruktif (constructive engagement) ASEAN terhadap Myanmar, sempat menjadi perdebatan sengit di kalangan anggota ASEAN sendiri. Thailand menyatakan optimistis atas pergantian rezim di Myanmar, sementara Indonesia, Filipina, Malaysia, dan Singapura tampaknya melihat perkembangan politik di Myanmar secara hati-hati. Adapun Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Kamboja tidak menunjukkan sikap.
Melalui pertemuan para Menlu ASEAN di Phnom Penh, Juni 2003 lalu, ASEAN secara bulat mendesak junta militer Myanmar membebaskan Suu Kyi. Desakan para Menlu ASEAN itu dianggap telah keluar dari tradisi ASEAN yang selama ini berprinsip tidak mencampuri (non-interference). Namun, tindakan ASEAN itu memberi apresiasi sebagai terobosan penting kebijakan pelibatan konstruktif di masa datang.
Dalam kaitan kebijakan pelibatan konstruktif, ASEAN tampaknya tetap konsisten dengan Cara ASEAN (The ASEAN Way), karena cara ini dianggap berhasil dalam menyelesaikan masalah yang melibatkan negara-negara ASEAN di kawasan Asia Tenggara. Masalahnya, apakah cara seperti ini tetap relevan dalam menghadapi kecaman, khususnya negara Barat di masa datang?
Cara ASEAN
Meski perdebatan kebijakan pelibatan konstruktif masih ada dalam ASEAN, negara-negara ASEAN memilih untuk meredam perselisihan mereka. Keberadaan ASEAN selama ini merupakan jaminan keamanan bagi hubungan damai dan harmonis di antara anggotanya. Atas kebijakan itu ASEAN memilih dengan cara ASEAN sendiri. Sikap ASEAN ini sesuai prinsip-prinsip yang tercantum dalam Treaty of Amity and Cooperation (TAC) yang ditandatangani di Bali tahun 1976.
Dalam masalah Myanmar, ASEAN tetap memegang komitmen atas TAC. Cara ASEAN ini dianggap cukup efektif dalam melakukan hubungan antarnegara anggotanya. Kebijakan pelibatan konstruktif ASEAN itu lebih banyak memberi manfaat daripada cara-cara konfrontasi langsung seperti yang dilakukan Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat lain dalam menanggapi masalah Myanmar. Cara ini pernah dilakukan ASEAN saat mendesak Vietnam menarik mundur pasukannya dari Kamboja.
Keberhasilan ASEAN ini terutama karena ASEAN memilih untuk berdialog dengan Vietnam. Selain itu, cara ASEAN ini merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dianut para pembuat kebijakan yang menekankan pada konsensus dan menghindari konfrontasi dengan dasar semangat perdamaian, kerja sama, dan solidaritas.
ASEAN cukup berhasil dalam memakai cara ini, sebab selain mampu menghindari konfrontasi terbuka juga menjaga keutuhan ASEAN. Keberhasilan ASEAN itu karena kuatnya komitmen ASEAN pada Deklarasi Bangkok dan TAC serta penekanan pada musyawarah untuk mufakat yang telah menjadi tradisi ASEAN.
Keberhasilan ASEAN dalam menerapkan kebijakan pelibatan konstruktif itu bukan berarti mengabaikan apa yang terjadi di Myanmar. Upaya akan pembebasan tokoh gerakan prodemokrasi Aung San Suu Kyi oleh rezim SPDC disambut baik negara-negara ASEAN. Upaya itu merupakan langkah awal yang positif bagi diadakannya rekonsiliasi politik dalam negeri Myanmar. Namun, demikian kebijakan pelibatan konstruktif itu masih menghadapi beberapa tantangan sehubungan masalah Myanmar di masa datang.
Tantangan ASEAN
Di satu pihak kebijakan pelibatan konstruktif ASEAN atas Myanmar merupakan cara ASEAN dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Di lain pihak kebijakan itu masih dipertanyakan beberapa pihak. Di tahun 1997, Aung San Suu Kyi, misalnya, pernah menyatakan, tidak ada bukti bahwa kebijakan pelibatan konstruktif berjalan efektif. Ia mempermasalahkan untuk siapa kebijakan itu bersifat konstruktif? Apakah untuk kekuatan-kekuatan demokrasi? Untuk rakyat Myanmar? Untuk masyarakat bisnis tertentu? Atau untuk rezim SPDC? Selain itu, negara-negara Barat juga menggugat kebijakan itu.
Gugatan atas kebijakan itu akan terus timbul. Oleh karena itu, salah satu tugas utama Indonesia sebagai panitia tetap ASEAN (ASEAN Standing Committee) menyongsong KTT ke-9 ASEAN di Bali, Oktober 2003, adalah mencari modalitas baru dan menempatkan dalam agendanya tentang kebijakan itu dengan mengajukan usul- usul yang dapat meningkatkan keamanan di kawasan tanpa terkesan mencampuri urusan dalam negeri Myanmar.
Ini dimaksudkan sebagai langkah untuk mengatasi perbedaan pendapat yang terjadi di antara anggota ASEAN dan kecaman negara-negara Barat yang mungkin lebih keras di kemudian hari.
Selain itu, modalitas baru ASEAN amat diperlukan, sebab cara-cara negara anggota ASEAN saling berinteraksi akan menentukan kredibilitas mereka di hadapan negara-negara besar. Selama ini, ASEAN sepertinya hanya "menyimpan di bawah karpet" berbagai masalah yang ada. Cara ASEAN dalam mengatasi hal itu tidak bisa dipertahankan, karena itu perlu dikaji ulang.
Sebab negara-negara besar bisa beranggapan, apa yang dilakukan ASEAN merupakan sebuah cara untuk menutupi atau melegitimasi pelanggaran hak asasi manusia atau melegitimasi rezim otoriter.
Untuk itu, tugas utama Indonesia dan ASEAN kini melakukan diplomasi lebih jauh dalam upaya pengembangan kehidupan demokrasi di Asia Tenggara, khususnya di Myanmar, mengingat implikasi kebijakan pelibatan konstruktif ASEAN terus digugat beberapa pihak.
Uni Eropa hingga kini masih memberi sanksi berupa penolakan pemberian visa kepada setiap pejabat SPDC beserta keluarga, dan pejabat militer dan keamanan Myanmar yang dinilai menghalangi masa transisi Myanmar menuju demokrasi. Begitu juga Majelis Umum PBB yang hingga kini masih memprihatinkan kebijakan SPDC.
Sejauh ini, ASEAN berhasil mempertahankan kerja sama dalam menghadapi berbagai ketegangan maupun konflik. ASEAN telah membuktikan, kerja sama di antara mereka dapat dilakukan tanpa harus menyelesaikan sumber-sumber konflik yang ada lebih dulu. Tetapi, apakah ASEAN harus puas dengan cara itu, mengingat TAC sendiri tampaknya hanya mampu mencegah timbulnya konflik di antara mereka dan belum mampu menyelesaikan konflik-konflik secara tuntas. Untuk itu, ASEAN harus menunjukkan kemampuan menyelesaikan perbedaan pendapat di antara anggotanya.
Dalam kerangka itu, upaya ASEAN untuk terus melakukan pendekatan terhadap pemerintah Myanmar guna mengembangkan demokrasi merupakan prasyarat yang tidak bisa ditawar-tawar dan desakan ASEAN untuk pembebasan Suu Kyi diharapkan dapat membawa implikasi positif bagi demokrasi ASEAN di masa depan.

komunitas keamanan ASEAN

Kompas, October 6, 2003Bali Concord 2 dan komunitas keamanan ASEAN
Satu agenda penting KTT ASEAN di Bali adalah ditetapkannya Bali Concord 2. Selain merupakan refleksi kebutuhan akan norma dan prinsip yang mengatur kerja sama politik dan keamanan dewasa ini, Bali Concord 2 dapat membantu memahami bentuk dan substansi keamanan regional dan substansi kerja sama politik, yang memuat aturan main bagi semua anggota organisasi regional.
Pada tahun 1976 ASEAN membentuk Bali Concord yang dimaksudkan untuk mencapai kesepakatan kerja sama dengan negara anggota yang meliputi aspek politik, keamanan, ekonomi, perdagangan, pariwisata, dan lainnya. Namun, karena kerja sama ASEAN lainnya selama lebih dari 36 tahun usia ASEAN berkembang begitu cepat, sedangkan kerja sama politik dan keamanan agak lamban karena dianggap terlalu sensitif untuk disinggung, maka ketika masalah besar datang, seperti peledakan bom di Bali, Oktober 2002, dan masalah terorisme internasional yang akhir-akhir ini makin marak, kebutuhan suatu "norma baru" bagi ASEAN menjadi amat penting.
Sehubungan dengan itu, usul Indonesia tentang Komunitas Keamanan ASEAN (ASC) yang disepakati pada pertemuan pejabat tinggi (SOM ASEAN) di Senggigi, Lombok, 12 September 2003, diagendakan dalam KTT ASEAN di Bali dengan implementasi Bali Concord 2 atau The Declaration of ASEAN Concord 2003.
***
Tanpa mengurangi arti kerja sama ekonomi dan kerja sama ASEAN lainnya, Bali Concord 2 dapat berjalan seiring Bali Concord 1 tahun 1976. Adapun pembentukan concord biasanya didasarkan pada pertimbangan pokok. Pertama, kebutuhan menggalang kerja sama yang lebih erat antarnegara di kawasan guna memajukan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran. Kedua, keamanan hanya bisa dicapai melalui upaya bersama secara kooperatif. Ketiga, untuk membangun tatanan keamanan, politik, ekonomi dan sosial yang lebih adil. Keempat, untuk memajukan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan-aturan hukum.
Pertanyaannya, sampai sejauh mana Bali Concord 2 relevan bagi ASC? Dalam kamus Oxford, istilah concord diartikan sebagai mengambil beberapa bentuk, termasuk "persetujuan antarperorangan" dan "keselarasan dan kesepahaman".
Dalam praktik diplomatik, concord menunjuk pada "keadaan damai dan bersahabat antara negara atau sebuah "perjanjian yang membentuk hubungan damai dan bersahabat". Jadi, concord pada dasarnya adalah sebuah kesepakatan tertulis yang memuat aturan main dalam hubungan antar negara dan berfungsi sebagai landasan perdamaian dan kerja sama dalam bidang politik, ekonomi, dan keamanan.
Penggunaan istilah concord sering merujuk pada dua gagasan yang memiliki arti kurang lebih sama, yaitu concert dan accord. Baik concord dan concert mengandung aspirasi yang sama, yaitu membentuk sistem yang diatur oleh dan didasarkan pada aturan-aturan yang telah disetujui bersama dan bukan diatur dominasi kekuatan tunggal (single power dominance). Meski mengandung aspirasi yang sama, dalam praktik fokus pendekatan concord dan concert agak berbeda.
Fokus concert lebih diletakkan pada dinamika hubungan antar negara-negara besar di kawasan, dalam hal ini Amerika Serikat, Cina, Jepang, dan Rusia. Adapun concord lebih difokuskan pada penerimaan persetujuan antara banyak pihak (multi party agreement).
Contoh ASEAN Declaration of Concord 1976. Inti sebuah concord adalah seperangkat daftar prinsip-prinsip dan norma-norma yang disepakati oleh negara-negara dan negara-negara itu menerima prinsip-prinsip dan norma-norma itu sebagai aturan-aturan yang mengatur perilaku mereka.
Concord dapat mengatur masalah-masalah yang spesifik, misalnya penyelesaian sengketa secara damai atau penghormatan atas integritas teritorial. Contoh Treaty of Amity and Cooperation (TAC). Sebagai kesepakatan tertulis, concord harus dipandang sebagai kerangka yang mencakup mekanisme dan sistem yang dibutuhkan guna membangun perdamaian dan hubungan yang lebih konstruktif, mulai dari pertahanan kolektif, keamanan kolektif, rezim keamanan dan komunitas keamanan sampai keamanan komprehensif. Bila diperhatikan saksama, pembentukan Bali Concord 2, yang antara lain mencakup ASC, cenderung mengadopsi pendekatan keamanan komprehensif sebagai pendekatan untuk membangun kerja sama politik dan keamanan di Asia Tenggara.
Meski ASC belum dijelaskan tuntas, setidaknya ASC memiliki cakupan luas. Bukan saja meliputi kerja sama militer, tetapi juga aspek-aspek lain seperti kerja sama untuk menciptakan aturan-aturan dalam berinteraksi dan menetapkan mekanisme penyelesaian sengketa antarnegara anggota ASEAN. ASC lebih menempatkan prinsip keamanan yang komprehensif daripada sebuah pakta pertahanan, aliansi militer, atau kebijakan bersama di bidang politik luar negeri. Dengan kata lain, ASC menempatkan konsep keamanan dengan aspek amat luas di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya selaras dengan visi ASEAN 2020 (Kompas, 13/9).
***
Pada dasarnya gagasan ASC sudah memiliki infrastruktur dalam organisasi ASEAN itu sendiri. Namun, kerja sama politik dan keamanan akan dibangun lebih komprehensif, meliputi mekanisme yang memungkinkan anggota ASEAN memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadapi ancaman-ancaman keamanan dan kestabilan kawasan, khususnya kejahatan transnasional, terorisme dan separatisme. Dalam konsep itu akan didirikan sebuah pusat untuk memerangi terorisme, pelatihan pasukan pemelihara perdamaian, pusat kerja sama untuk isu-isu nonkonvensional, dan pertemuan secara teratur antara polisi dan menteri pertahanan ASEAN.
Upaya Indonesia itu merupakan produk proses multilateral yang amat mengutamakan stabilitas dan keamanan di Asia Tenggara secara keseluruhan. Prinsip-prinsip yang dicakup ASC tampaknya disiapkan untuk menghadapi tantangan keamanan multidimensional, dan prinsip-prinsip itu sekaligus memberi petunjuk sulitnya memberlakukan dan memperluas konsep-konsep keamanan ASEAN secara menyeluruh.
***
Meski tidak secara jelas menyebutkan infrastruktur apa saja yang terkandung dalam ASC, setidaknya dapat disebut beberapa persetujuan, perjanjian atau deklarasi yang dapat dipakai sebagai referensi untuk membangun norma-norma dan prinsip yang mungkin dianggap berguna bagi kerja sama politik dan keamanan di Asia Tenggara, yaitu: (1) Piagam PBB 1945, yang mencantumkan pemberdayaan organisasi keamanan regional; (2) ASEAN Declaration (Bangkok Declaration) 1967; (3) Deklarasi zona damai, bebas dan netral (Kuala Lumpur Declaration) 1971; (4) The Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia 1976; (5) The Declaration of ASEAN Concord (Bali Concord) 1976; (6) The ASEAN Declaration on the South China Sea 1992; (7) The Treaty of Southeast Asia Nuclear Weapons Free Zone 1995.
Membangun norma dan prinsip-prinsip kerja sama yang dapat diterima dalam suatu kawasan yang amat luas dan beragam seperti Asia Tengara bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Kemauan politik dari kalangan pembuat keputusan untuk membangun proses yang interaktif dan kesediaan para akademisi untuk mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan concord amat diperlukan guna tetap mempertahankan kesinambungan diskusi-diskusi mengenai keamanan Asia Tenggara. Paul Evans dalam Towards a Pacific Concord yang disampaikan dalam Pacific Rountable, Kuala Lumpur: ASEAN-ISIS, 1996, menawarkan empat tahapan usaha untuk mewujudkan concord.
Pertama, menerbitkan sebuah makalah yang disusun oleh para jurnalis dan akademisi mengenai konsep-konsep alternatif tatanan keamanan tahun 2010.
Kedua, inventarisasi usul dan menu pilihan yang telah ada. Tahap ini dapat dilakukan kelompok kerja Dewan Keamanan Asia Pasifik (CSCAP).
Ketiga, TAC sebagai landasan berlakunya concord regional yang lebih luas, termasuk kawasan Asia Timur (misalnya, Asia Pacific Security Vision).
Keempat, mengkaji hubungan antara dinamisme ekonomi dan pengaturan keamanan. Misalnya, mengkaji institusi, prinsip, dan kerangka seperti apa yang dapat menjamin perdamaian serta kemakmuran.
Meski ada tahapan yang demikian, realisasinya cukup sulit karena membutuhkan waktu untuk membangun pemikiran yang kolaboratif. Namun, negara-negara ASEAN harus bersedia dan berani mengambil komitmen yang efektif agar aksi kolektif ASEAN dapat menjamin lingkungan keamanan dan politik yang stabil. Jika ASC berhasil merealisasikan gagasannya, dimensi politik dan keamanan dari komunitas itu harus terus dikaji agar gagasan Bali Concord 2 kian relevan.
Latest opinions

Forum regional ASEAN dan terorismeKompas,July 26 2005

Teror Tentena dan terorisme Kompas,June 6 2005
More »

kemitraan strategis ASEAN

Koran Tempo, October 6, 2003Kemitraan strategis ASEAN+3
Kemitraan strategis ASEAN+3, melalui kerja sama antara ASEAN dengan Cina, Jepang dan Korea Selatan akan menjadi agenda penting KTT ASEAN ke-9 di Bali pada 7-8 Oktober 2003. Dengan tema “Towards an Economic and Security Community”, KTT ASEAN itu, akan memberi kontribusi bagi penguatan integrasi ekonomi ASEAN dan memperkuat multilateralisme ASEAN+3 di kawasan. Kontribusi ini-pun semakin mempertegas cita-cita pembentukan Masyarakat Ekonomi Asia Timur.
Namun demikian, sejak KTT ASEAN ke-8 di Phnom Penh, Kamboja, November 2002, serangkaian pertemuan untuk menindaklanjuti hasil-hasil KTT menghadapi sejumlah tantangan yang cukup signifikan. Dimulai dari pelaksanaan pasar bebas di kawasan Asia Tenggara (AFTA) tahun 2002 dan masalah mekanisme penyelesaian perselisihan, aturan asal mula, standar dan pencocokan, prosedur bea dan cukai serta ukuran baru guna memperkuat perdagangan dan investasi intra-ASEAN. Masalah segmentasi pasar dan tingginya hambatan perdagangan, terutama yang berbentuk variasi ukuran non-tarif, prosedur kepabeanan yang rumit, serta perbedaan standar produk dan ketentuan teknis, juga menjadi kendala kerja sama ekonomi ASEAN.
Lantas pertanyannya, sampai seberapa jauh ASEAN+3 memberi kontribusi penting bagi integrasi ekonomi kawasan secara menyeluruh? Kerja sama ASEAN+3 merupakan kerja sama yang telah berlangsung sejak tahun 1997, yang bertujuan memperkuat proses konsultasi politik dan ekonomi tingkat tinggi di Asia Timur, yang mencakup kerja sama di bidang ekonomi, keuangan, pembangunan sosial, sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan dan informasi, pembangunan serta keamanan dan kerja sama transnasional lainnya.
Dengan meningkatkan perdagangan intra ASEAN dan memperkuat kerja sama ekonomi ASEAN+3 secara paralel, harapan bagi diciptakannya iklim pertumbuhan ekonomi yang sehat dapat segera terpenuhi. Kesepakatan antara pemerintah Cina dengan pemerintah ASEAN di Kamboja, November 2002 tentang kawasan perdagangan bebas yang berlaku dalam jangka waktu 10 tahun, berupa pengurangan hambatan tarif dan non-tarif secara progresif terhadap perdagangan barang dan hambatan-hambatan lainnya, menunjukkan iklim itu. Ini diperkuat dengan potensi pasar sebanyak 1,7 milyar penduduk dan nilai produk domestik bruto antara US$ 1,5 trilyun hingga US$ 2 trilyun, dimulai pada 1 Juli 2003 bersamaan dengan efektifnya pelaksanaan AFTA. Di samping itu, ASEAN-Cina sepakat untuk mengembangkan peningkatan kerja sama dalam memfasilitasi integrasi Vietnam, Laos, Kamboja dan Myanmar, dalam menjembatani ketertinggalan negara-negara itu.
Bagi ASEAN, Cina merupakan negara yang sangat penting, terutama Cina yang selama ini menjadi “tempat” pelarian modal (capital flight) FDI (Foreign Direct Investment) dari Asia Tenggara. ASEAN menganggap bahwa Cina merupakan investor yang tangguh, di mana investasi Cina ke negara ASEAN terus mengalir. Di samping itu, posisi Cina akan menjadi penting karena berdasarkan berbagai kajian, Asia akan menjadi motor pertumbuhan ekonomi global. Dengan demikian, Asia diprediksi akan mengambil alih posisi Amerika Serikat yang saat ini mengalami “kelambatan” ekonomi. Asia kini memiliki perekonomian senilai US$ 4,5 trilyun hingga US$ 5 trilyun dengan tingkat pertumbuhan model AS sebesar 3 persen. Proyeksi ini sekaligus menepis prakiraan sebelumnya bahwa perekonomian Asia di luar Jepang yang bernilai US$ 3 trilyun masih terlalu kecil untuk menjadi pemacu perekonomian global. Dalam KTT ASEAN di Bali, Cina akan menandatangani protokol Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia, yang artinya Cina akan merupakan bagian dari komunitas ASEAN yang sangat penting bagi perdamaian dan keamanan di kawasan.
Sementara itu, hubungan ASEAN-Jepang akhir-akhir ini, diwujudkan dalam konsep Initiative for Development in East Asia (IDEA) dan usulan Jepang untuk menyelenggarakan pertemuan komemoratif (ASEAN-Japan Commemorative Summit) pada Desember 2003, guna meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi. Penandatanganan kemitraan ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership) guna memperluas perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi ASEAN-Jepang, yang ditandatangani pada November 2002, semakin menguntungkan kedua belah pihak. Pada tahun 2020 ekspor ASEAN ke Jepang diproyeksikan naik US$ 20,6 milyar, ekivalen dengan 44 persen nilai ekspor tahun 1997. Pada saat yang sama, ekspor Jepang ke ASEAN diperkirakan naik US$ 20 milyar, ekivalen dengan 27,5 persen ekspor 1997. Di samping itu ASEAN dan Jepang menekankan perlunya kerja sama di bidang liberalisasi perdagangan dan investasi, prosedur kepabeanan, standar dan conformance, langkah-langkah non tarif, dan kerja sama sektor keuangan dan sejumlah bidang lainnya.
Karena hubungan antara ASEAN-Jepang telah mengalami beberapa kemajuan, maka menghadapi pembentukan Masyarakat Ekonomi Asia Timur, peran ASEAN dan Jepang haruslah mendukung pembentukan suatu komunitas regional di kawasan dengan menempatkan kembali isu-isu dasar seperti membangun saling percaya, kebiasaan melakukan dialog, dan mekanisme kerja sama yang positif. Dengan mendekatkan hubungan ASEAN-Jepang diharapkan ASEAN dapat meraih peran regionalnya di kawasan Asia Timur.
Peran ASEAN disini tetap sebagai pemegang kemudi (driving seat) dalam pengelolaan ASEAN+3. Ini menunjukkan prinsip ASEAN yang menginginkan agar kerja sama ASEAN yang diperluas (extra cooperation) dilakukan secara bertahap. Prinsip inipun tercermin tidak hanya dalam proses pembentukan Masyarakat Ekonomi Asia Timur, melainkan juga dalam pembentukan konsep APEC. Dengan demikian, ASEAN dan Jepang harus mengambil inisitif untuk memulihkan kepercayaan terhadap dunia luar dengan membantu pemulihan ekonomi kawasan agar integrasi ekonomi Asia Timur segera terwujud.
Sementara itu, hubungan ASEAN-Korea Selatan lebih banyak dititik beratkan pada bidang perluasan kerja sama mengenai globalisasi, liberalisasi perdagangan, pembangunan informasi dan teknologi komunikasi. Korsel juga siap membantu ASEAN guna mengatasi kesenjangan ekonomi di antara anggotanya. Untuk itu, Korsel mengalokasikan dana sebesar US$ 2 juta sebagai dana khusus kerja sama ASEAN-Korsel untuk tahun 2003. Sementara itu, usulan Korsel tentang KTT Asia Timur terpisah dari KTT ASEAN, pada tahun 2002 ditolak ASEAN.
Demikian juga, pembentukan Masyarakat Ekonomi Asia Timur usulan Malaysia, tidak disetujui ASEAN, karena beberapa alasan: Pertama, setiap negara mitra dialog ASEAN, yaitu Cina, Jepang dan Korsel mempunyai usulan yang berbeda-beda. Kedua, Cina, Jepang dan Korsel merupakan negara-negara yang ekonominya lebih kuat dibandingkan dengan ASEAN sehingga sangat mungkin terjadi friksi di antara ketiganya jika melakukan ekspansi investasi di ASEAN. Ketiga, adanya kesenjangan ekonomi di antara anggota ASEAN dapat menjadi kendala bagi integrasi ekonomi secara regional, terutama dengan ke-4 negara baru ASEAN, yaitu Vietnam, Laos, Kamboja dan Myanmar. Adanya usulan itu, memacu ASEAN untuk lebih meningkatkan konsolidasi, integrasi dan efisiensi bagi peningkatan daya saing di kawasan. Kenyataan bahwa ASEAN tidak dapat bergerak sendiri dalam mewujudkan integrasi ekonomi, berarti bahwa ASEAN membutuhkan bantuan melalui mitra strategis ASEAN+3 agar diperoleh kebijakan-kebijakan yang lebih konkret di masa mendatang.

APEC dan isu terorisme

Kompas, October 23, 2003APEC dan isu terorisme
Pembahasan isu terorisme dalam pertemuan puncak forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) ke-11, yang berlangsung di Thailand 20-21 Oktober 2003, tak terhindarkan. Isu terorisme telah memperkuat dominasi agenda APEC selama tiga kali pertemuan terakhir. Dimulai dari KTT APEC ke-9 di Shanghai, Cina, Oktober 2001, KTT APEC ke-10 di Los Cabos, Mexico, Oktober 2002, dan di Thailand 2003.
Bahkan isu terorisme, terkesan "mengesampingkan" isu liberalisasi perdagangan dan investasi yang selalu menjadi tema pertemuan APEC sebelumnya. Karena serangan teroris terhadap gedung WTC dan Pentagon di Amerika Serikat, September 2001, dan tragedi bom Bali, Oktober 2002, mempunyai pengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara dan berakibat pada kelambanan ekonomi dunia, para pemimpin APEC menganggap bahwa isu ini terlalu penting untuk dikesampingkan.
Meski demikian, usaha negara APEC untuk memerangi terorisme tidak mengabaikan misi APEC dalam mendorong arus perdagangan bebas barang dan mobilitas penduduk APEC. Di samping itu, kepentingan sektor keamanan tidak harus mengorbankan keterbukaan ekonomi yang menjadi dasar kemakmuran bersama.
Karena para pemimpin APEC menganggap bahwa tindakan bersama dalam memerangi terorisme diperlukan guna menciptakan perdamaian, kesejahteraan, dan keamanan suatu bangsa, maka pertanyaannya, sampai sejauh mana APEC merespons isu terorisme sehingga dapat berjalan secara paralel dengan pembangunan ekonomi di kawasan?
Deklarasi Shanghai yang berjudul APEC Economic Leader on Counter Terorism menyatakan segala bentuk aksi terorisme yang ditujukan kepada siapa pun dan dalam bentuk apa pun merupakan ancaman bagi perdamaian, kesejahteraan, dan keamanan suatu bangsa. Terorisme juga merupakan ancaman langsung terhadap visi APEC yang bebas dan terbuka serta nilai fundamental yang dimiliki anggotanya. Berkaitan dengan aksi memerangi terorisme, mereka menyatakan untuk menghindari segala bentuk aksi teror di masa datang sesuai Piagam PBB dan hukum internasional dan bertekad mewujudkan Resolusi Dewan Keamanan PBB No 1373.
Tujuan resolusi itu adalah untuk menghadapi aksi terorisme global yang mengikat 189 negara anggota PBB dan mewajibkan negara anggotanya untuk mencari, menghukum, atau mengekstradisi teroris yang ditemukan di wilayahnya. Para pemimpin APEC mengundang negara-negara untuk saling tukar informasi mengenai jaringan teroris dan membekukan aset maupun membendung arus dana para teroris. Selain itu, para pemimpin APEC sepakat meningkatkan keamanan angkutan udara dan laut sesuai persyaratan internasional. Begitu juga dengan resolusi 1438 DK PBB Oktober 2002, yang menyatakan serangan di Bali sebagai sebuah ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional, harus mendapat prioritas utama politik luar negeri negara-negara APEC.
Untuk itu para pengambil keputusan di APEC mempertegas komitmen bersama melawan semua langkah yang mengancam perdamaian dunia, keamanan, dan kelangsungan ekonomi regional, yang dituangkan dalam deklarasi Los Cabos dengan judul APEC Leaders Statement on Recent Acts of Terrorism in APEC Member Economies dan APEC Leaders Statement on Fighting Terrorism and Promoting Growth. Prakarsa Security Trade in the APEC Region (STAR) yang ditetapkan para pemimpin APEC berkaitan dengan inisiatif pengamanan perpindahan barang dan manusia juga dijadikan landasan APEC untuk menjamin stabilitas keamanan kawasan dalam memerangi terorisme.
Adapun STAR berisi: pertama, memberlakukan peralatan dan prosedur baru pemeriksaan bagasi di semua bandara anggota APEC sebelum tahun 2005. Kedua, memperkuat pintu di dalam pesawat penumpang sebelum April 2003. Ketiga, mengidentifikasi dan memeriksa kontainer untuk pengangkutan lewat laut yang berisiko tinggi dengan memberi informasi elektronik lebih dulu kepada petugas bea cukai, pelabuhan, dan perkapalan. Keempat, mengimplementasikan standar umum pelaporan bea cukai secara elektronik sebelum tahun 2005. Kelima, meningkatkan rencana keamanan kapal dan pelabuhan sebelum Juli tahun 2004. Keenam, memasang sistem identifikasi otomatis pada kapal-kapal tertentu sebelum tahun 2004.
Meski kedua deklarasi itu dapat dijadikan sebagai langkah antisipasi menghadapi terorisme, kontribusi negara APEC dalam memerangi terorisme seharusnya terbatas pada dukungan langkah praktis dan nonpolitis untuk memperketat pengawasan terhadap terorisme dan bukan memberikan dukungan bagi kampanye militer pimpinan AS ke Afganistan maupun ke Irak. Begitu juga sikap para pemimpin APEC untuk tidak mendukung unilateralisme AS dapat dijadikan sebuah keputusan yang tepat dan menunjukkan bahwa dialog membangun saling percaya lebih mempunyai makna keamanan secara komprehensif bagi APEC ketimbang harus menuruti kemauan politik AS.
Dengan demikian, pengembangan saling percaya merupakan hal yang amat penting dalam suatu kerja sama. Ia dapat menjadi landasan kokoh bagi suatu kerja sama keamanan regional dan dapat berfungsi sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman mengenai sifat ancaman dan kapabilitas keamanan dari masing-masing anggota komunitas melalui mekanisme dialog regional. Kerja sama APEC dalam kerangka keamanan komprehensif akan memberi beberapa manfaat, seperti: pertama, pembangunan komunitas keamanan akan membuka peluang dibentuknya zona kemakmuran ekonomi. Kedua, memberi anggota komunitas suatu struktur yang praktis guna mengatasi masalah lingkungan keamanan mereka. Ketiga, terciptanya dialog yang lebih terbuka mengenai masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, lingkungan, dan keamanan.
Yang menjadi pertanyaan kini, bagaimana APEC dapat mengintegrasikan hubungan di antara anggotanya satu sama lain secara lebih solid dalam menangani masalah terorisme pascatragedi WTC dan bom Bali. Ini merupakan tantangan APEC di masa depan. Di satu pihak, penandatanganan deklarasi Shanghai dan Los Cabos merupakan pengesahan bagi proses memerangi terorisme di kawasan. Di pihak lain, proses implementasinya masih menghadapi banyak tantangan. Kini tugas para pemimpin APEC di Thailand adalah bagaimana melakukan aksi regional yang didukung civil society untuk mengimplementasikan dua deklarasi di atas menjadi sebuah pilar strategi yang efektif.
Bagaimana para pemimpin APEC dapat membangun norma-norma pencegahan dan pemberantasan terorisme, agar aksi mereka dapat diakhiri, merupakan tantangan tersendiri. Tanpa pendekatan regional yang terkoordinasi, upaya masing-masing negara anggota APEC untuk mengontrol keberadaan teroris akan sulit diatasi. Kredibilitas APEC dalam menangani isu terorisme akan meningkat jika ia mampu menerjemahkan komitmennya ke dalam langkah-langkah kebijakan regional yang realistis dan strategis. Termasuk pembentukan zona kemakmuran ekonomi bagi anggota APEC dengan memerangi ancaman deflasi global (indikasi resesi ekonomi), membiarkan ekonomi dunia terbuka terhadap arus perdagangan, dan memulihkan kembali keyakinan investor yang dirusak oleh skandal korporasi AS yang membuat lesu aktivitas perusahaan berskala kecil maupun besar.
Dengan demikian, kontribusi APEC bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi global, harapannya dapat meningkatkan sistem perdagangan multilateral yang terbuka yang terkait dengan aspek ekonomi di kawasan. Kontribusi APEC dalam mencegah ancaman terorisme yang muncul dengan mempertemukan kepentingan- kepentingan keamanan secara bersama-sama niscaya dapat menciptakan sebuah perimbangan kepentingan ekonomi di antara anggota APEC di masa yang akan datang.
Latest opinions

Forum regional ASEAN dan terorismeKompas,July 26 2005

Teror Tentena dan terorisme Kompas,June 6 2005
More »

flu burung regional

Koran Tempo, February 19, 2004Flu burung dan keamanan manusia
Merebaknya pandemik flu burung, dan implikasi yang ditimbulkannya telah mengalihkan perhatian masyarakat dunia dari perang Irak dan masalah terorisme dunia, yang semakin menegaskan eksistensi ancaman non-konvensional atas keamanan dunia pasca Perang Dingin. Situasi yang berkembang memperlihatkan bahwa pandemik flu burung telah memberikan implikasi yang cukup luas tidak hanya terhadap keamanan manusia (human security) pada umumnya, tetapi juga secara khusus terhadap keamanan sosial, ekonomi dan politik suatu negara.
Kurangnya kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya masalah-masalah keamanan non-konvensional yang telah menjadi perhatian para akademisi Barat dalam studi keamanan sejak awal 1990-an, akan memberi dampak pada rentannya dunia dari ancaman merebaknya berbagai pandemik di masa depan. Sementara, bila menjadi ‘ancaman asimetris’ (asymmetrical threat) dengan ancaman konvensional (misalnya, militer), pandemik akan memberikan tingkat ancaman yang semakin membahayakan.
Meski pengaruh flu burung terhadap manusia tidak sedahsyat wabah sindrom pernafasan sangat akut (SARS) di tahun 2003, namun jika dilihat dari dampak buruk yang ditimbulkannya mirip dengan isu SARS. Betapa tidak, selain penyakit ini cepat menyebar ke negara-negara dan benua (khususnya Amerika Serikat), penyebarannya begitu cepat, jauh lebih cepat dari perkiraan. Akibatnya, orang tidak hanya takut bepergian, tapi juga menjadi ragu-ragu untuk melangkah ke tempat-tempat umum. Fenomena masyarakat bepergian, traveller society, mobilisasi manusia dan barang, arus pergerakan lintas negara, kawasan dan benua menjadi terganggu. Korban tewas sebagai akibat flu burung di Asia mencapai 22 orang. 14 orang di Vietnam dan 8 orang di Thailand.
Selain kedua negara itu tercatat mencapai jumlah korban cukup banyak, flu burung juga berjangkit di Cina, Laos, Kamboja, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Pakistan dan Taiwan. Bahkan negara bagian Delaware, AS terdeteksi adanya flu burung dan sekitar 74.000 ekor ayam telah dimusnahkan. Berjangkitnya flu burung di AS ini mengakibatkan Jepang, Malaysia, Singapura, Korea Selatan dan Hongkong menghentikan impor sementara semua unggas asal AS itu. Pertanyaannya, apa relevansi flu burung ini dengan masalah keamanan manusia?
Upaya dari pemerintah berbagai negara untuk mengeluarkan penghentian impor unggas dari berbagai negara yang terkait dengan perjanjian dagang antar negara yang terjangkit flu burung menyebabkan menurunnya jumlah ekspor-impor unggas, khususnya ayam, yang berdampak pada menurunnya pendapatan berbagai perusahaan peternak ayam, restoran dan sebagainya. Dapat diperkirakan akibat adanya flu burung ini beban perekonomian domestik di banyak negara ikut terganggu, belum lagi harus ditambah dengan tuntutan untuk mengeluarkan biaya yang tidak sedikit guna membangun sarana dan prasarana kesehatan yang memadai dalam penanggulangan bahaya dari flu burung.
Ancaman langsung bagi kesehatan dan ekonomi sebagai akibat dari penyakit flu burung bahkan telah merambah sedikitnya pada aspek politik dan keamanan. Di bidang politik domestik, isu flu burung telah mengundang kontroversi di berbagai negara di Asia. Di Indonesia misalnya, pemerintah dianggap tidak memberi informasi yang cukup dan terbuka tentang isu ini. Akibatnya, sebagian besar masyarakat Indonesia masih cemas terhadap penggunaan daging ayam. Sementara di pihak lain pemerintah melalui lembaga-lembaga tertentu melakukan aksi kampanye makan ayam dengan tujuan menepis kekhawatiran bahwa makan telur dan ayam berbahaya karena berjangkitnya wabah virus flu burung di Indonesia sejak Oktober 2003.
Adanya kontroversi ini seharusnya mendorong pemerintah kita untuk mempelajari persoalan keamanan manusia lebih utama. Bayangkan, berdasarkan informasi terakhir permintaan produk unggas, khususnya daging ayam, belum pulih setelah pengumuman wabah flu burung tiga pekan lalu. Bahkan, harga daging ayam mencapai titik terendah, turun dari Rp 7.100 menjadi hanya Rp 2.500 per kilogram. Bila dalam tiga minggu ke depan belum pulih, industri unggas akan terbelit masalah serius.
Sementara di bidang keamanan, isu penyakit flu burung ini memicu kekerasan rasisme di Perth, Australia bagian Barat. Pada tanggal 1 Februari 2004 lalu tiga restoran Cina dibakar yang menyebabkan kerugian US$ 42.000. Kekerasan rasisme itu sendiri mengundang Jaksa Agung Australia Barat Jim McGinty untuk berkomentar bahwa reputasi negara bagian itu semakin memburuk di kalangan komunitas Asia. Bahkan munculnya poster-poster bermotifkan rasisme di kota dan lokasi lainnya di metropolitan Perth, berniat untuk mempromosikan cara-cara Nazi yang hanya memicu kekerasan rasial.
Perhatian pemerintah di berbagai negara terhadap isu flu burung, seharusnya memicu untuk lebih mengakomodasikan persoalan keamanan manusia secara lebih komprehensif. Berdasarkan laporan perkembangan UNDP 1994 konsep keamanan manusia mengandung dua aspek penting. Pertama, keamanan dari ancaman-ancaman kronis seperti kelaparan, penyakit dan represi. Kedua, keamanan manusia mengandung makna adanya perlindungan atas pola-pola kehidupan harian seseorang baik di dalam rumah, pekerjaan atau komunitas dari gangguan-gangguan yang datang secara tiba-tiba serta menyakitkan.
Selanjutnya UNDP mengidentifikasi tujuh kategori ancaman yang perlu dicermati, meliputi: keamanan ekonomi, keamanan pangan, keamanan kesehatan, keamanan lingkungan hidup, keamanan pribadi, keamanan komunitas, dan keamanan politik. Konsep dasar keamanan manusia menekankan pentingnya empat karakter esensial yang universal, interdependen, terjamin melalui pencegahan dini, dan berbasis pada penduduk.
Kenyataan bahwa tantangan dan dampak negatif di segala aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan tidak lagi dibatasi oleh komunitas atau bangsa tertentu, maka semua komunitas dan bangsa dapat mengalami dampak yang sama, sekalipun dalam tingkatan yang berbeda-beda, yang mencerminkan sifat transnasionalisme dari ancaman global dewasa ini seperti flu burung. Oleh karena itu tindakan pemerintah di berbagai negara untuk mengakomodasi munculnya desakan menata ulang hubungan di antara mereka dengan tidak lagi menitikberatkan objek keamanannya, semata-mata pada kolektivitas negara, melainkan memperluasnya hingga mencakup aspek keamanan orang per orang.
Menyadari bahwa selain adanya hambatan psikologis dari beberapa unsur dalam negara terhadap konsep keamanan manusia ini, sekaligus kelemahan sistemik yang terdapat dalam negara, khususnya pada aspek kemampuan dan kapasitas sumber daya serta institusi, maka upaya untuk memajukan keamanan manusia hendaknya dilakukan seiring dengan penataan kapasitas dan kapabilitas, termasuk institusi keamanan negara secara demokratis.
Apapun kendala pemerintah di berbagai negara dalam menangani isu flu burung, dampak penyebarannya seharusnya memicu negara-negara itu untuk memberi perhatian pada pendekatan regional yang terkoordinasi agar keberadaan flu burung dapat diatasi. Mengingat perubahan demografi yang telah memberikan dampak lebih jauh pada masalah keamanan manusia, pencegahan secara dini flu burung semakin relevan untuk terus digalakkan, agar terhindar dari kemungkinan meluasnya ‘ancaman asimetris’, baik yang bersifat konvensional maupun non-konvensional.

korea utara

Kompas, March 6, 2004Krisis nuklir Korut pasca dialog Beijing
Untuk ketiga kalinya upaya dialog krisis nuklir Korea Utara guna mencari pemecahan secara damai di Beijing, 24-25 Februari 2004, telah berakhir. Di tengah isu penyebaran nuklir yang akhir-akhir ini kian ramai, dialog ini bagi Amerika Serikat “memberi peluang” untuk bisa lebih menekan Korut agar segera melucuti program nuklirnya. Namun, Korut tidak serta merta menuruti kemauan AS itu. AS diuntungkan dengan terungkapnya kasus Abdul Qadeer Khan, ahli nuklir Pakistan yang telah membocorkan rahasia nuklir ke Iran, Lybia, dan Korea Utara (Korut), pertengahan Februari lalu. Meski Khan dianggap sebagai pengkhianat negara, kasus Khan tidak berdiri sendiri. Banyak kalangan menyebutkan adanya keterlibatan proses alih teknologi nuklir secara ilegal ke berbagai negara, yang melibatkan banyak nama dari Eropa.
Dugaan itu diperkuat laporan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dan dari Iran yang diterima sejumlah elite di Pakistan. Kasus Khan menyimpan kontroversi, baik yang menyangkut Pakistan maupun isu pembocoran nuklir ke ketiga negara itu.
Pertanyaannya kini, sampai seberapa jauh dialog krisis nuklir Beijing mempunyai harapan bagi kestabilan kawasan? Dialog Beijing atau yang lebih dikenal dengan “dialog enam jalur” telah berlangsung tiga kali, yaitu April 2003, Agustus 2003 dan Februari 2004 ini, dengan melibatkan Amerika Serikat, Cina, Rusia, Korut, Jepang dan Korea Selatan Meski demikian, dialog itu belum menunjukkan peran signifikan dalam mengatasi krisis nuklir secara tuntas.
Sementara ini, AS masih mempertahankan prinsip soal jaminan keamanan tertulis sebagai imbalan bagi pembatalan program nuklir Korut. Sedangkan Korut tetap menuntut disepakatinya dengan pihak AS sebuah pakta nonagresi yang mengikat secara hukum. Pakta ini menjadi sangat penting bagi Korut guna meredam langkah AS yang dicurigai terus melakukan manuver “kebijakan permusuhan” (hostile policy).
Dialog-dialog Beijing merupakan manifestasi dan bagian dari hubungan kedua negara AS dan Korut. Sejalan dengan pembicaraan sebelumnya, dialog-dialog tersebut akan mempunyai pengaruh pada keamanan kawasan, apa pun hasilnya. Meski demikian, kegagalan dialog Beijing untuk mencapai persetujuan saling pengertian akan berakibat buruk pada membangun saling percaya di kawasan dan ketegangan baru yang menjurus pada penyebaran nuklir secara ilegal dapat terus terjadi sehingga menimbulkan masalah keamanan secara internasional. Lagi pula, kedua negara ini tampaknya terkungkung dalam pandangan ideologi dan persepsi masing-masing yang telah menumbuhkan vested interest yang mengakar di masyarakat masing-masing yang mendasari posisi dan kebijakan pertahanan negaranya. Agaknya amat sulit untuk mengharapkan kedua negara itu dapat saling menaati tuntutannya sebagai jaminan keamanan, bahkan demi perdamaian sekalipun kalau tidak punya niat yang jujur dan terbuka.
Tampaknya krisis nuklir Korut akan tetap tidak menentu untuk jangka panjang di masa depan. Situasi demikian akan berarti terulangnya keadaan sebelumnya. Artinya, AS akan terus tidak percaya pada Korut. Sedangkan Korut akan tetap berusaha mencapai superioritas strategi sehingga keseimbangan akan terganggu dan pihak yang satu akan berusaha mengembalikan keseimbangan itu, apa pun yang terjadi. Akibatnya, ketegangan akan terus muncul, termasuk kekhawatiran terjadinya konfrontasi nuklir juga sangat mungkin terjadi bila masing-masing pihak tidak saling meningkatkan pengertian mengenai persepsi dan maksud masing-masing.
Alternatifnya, diciptakannya pembatasan dan pengurangan nuklir, khususnya menyangkut persenjataan nuklir. Tidak kurang pentingnya adalah serangkaian perundingan dan persetujuan yang dicapai akan berarti bila antara AS dengan Korut yang didukung “dialog enam jalur”, akan tetap berbicara satu sama lain, yang berarti mengandung arti tercegahnya peperangan di masa mendatang.
Selain itu, saling pengertian perlu terus diperbarui, dan tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang begitu saja akan terjadi. Mengingat jurang perbedaan di antara kedua negara di bidang ideologi, sosial, politik dan ekonomi, cukup besar, pendekatan secara menyeluruh dan saling percaya, di antara kedua pihak melalui “dialog enam jalur” dengan engagement, mutual respect dan mutual reassurance harus dicapai secara jujur. Kesediaan saling menerima di antara kedua pihak sebagai kenyataan dalam kehidupan internasional secara damai harus diciptakan sebagai harapan.
Jika tidak, sulit bagi dialog Beijing akan berdampak positif bagi keamanan di kawasan tersebut. Ketidakstabilan kawasan hanya menciptakan kerawanan terhadap ancaman campur tangan luar dengan menggunakan berbagai macam bentuk dan manifetasinya. Karena itu, détente antarkedua negara menjadi amat penting manakala kedua pihak mempunyai niat positif bagi keamanan di Semenanjung Korea.
Meski dialog Beijing belum memberikan dampak keamanan secara signifikan, sekurang-kurangnya persetujuan antar kedua negara, apa pun tingkatannya, akan mempunyai arti militer yang penting. Paling tidak, niat kedua belah pihak untuk terus mengadakan dialog dapat mengekang tingkat eskalasi perlombaan senjata. Dengan kata lain, persetujuan itu akan mempunyai dampak psikologis yang menguntungkan bagi penciptaan saling percaya tentang paritas strategi, keseimbangan dan kestabilan keamanan.
Ini akan menciptakan suatu iklim yang menguntungkan bagi dialog-dialog selanjutnya di masa datang dengan harapan akan dicapai suatu rangkaian dialog secara terus menerus tentang pengawasan dan pembatasan persenjataan nuklir. Tidak kurang pentingnya adalah rangkaian dialog dan persetujuan yang dicapai, selain akan berarti bahwa kedua negara berbicara satu sama lain, tetapi juga perkembangan seperti itu mengandung tercegahnya “retorika perang” terus menerus. Kalau masih jauh dari yang diharapkan, perkembangan semacam itu lebih baik daripada bencana nuklir.
Dalam hubungan tersebut, AS dapat terus memanfaatkan hubungannya dengan Cina untuk membantu keduanya mencapai kompromi. AS bersama Cina juga dalam posisi untuk mempengaruhi Korea Selatan untuk semakin menjadi luwes terhadap Korut dan tidak lagi cemas tentang apa yang sering disebut sebagai “ancaman Korut”. Meski ini sulit, namun pengurangan ketegangan antara AS dan Korut dengan dukungan “dialog enam jalur” mempunyai leverage yang lebih baik.
Akhirnya, sekali lagi, setiap langkah seperti yang disebutkan di atas hanya akan mempunyai arti jika dikaitkan satu sama lain dalam konteks yang lebih luas bagi masa depan Semenanjung Korea secara menyeluruh, serta hubungannya dengan kekuatan luar dengan kepentingan-kepentingan di kawasan. Bagaimanapun isu nuklir Korut merupakan masalah yang kompleks karena begitu banyak kepentingan-kepentingan yang bermain di dalamnya, baik yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung. Harapannya, dialog Beijing selanjutnya dapat membuka solusi damai bagi masa depan kawasan tersebut.

isu nuklir

Koran Tempo, March 30, 2004Isu penyebaran nuklir dan kasus Khan
Meski demikian, belum tuntasnya isu pembocoran rahasia nuklir ke Iran, Lybia dan Korea Utara oleh ahli nuklir Pakistan Abdul Qadeer Khan, 9 Maret 2004 lalu tetap saja memprihatinkan dunia tentang isu penyebaran nuklir. Apalagi baru-baru ini, Pakistan melakukan uji coba rudal balistik. Rudal dengan berkepala nuklir jarak menengah bernama Shaheen II ini mampu mencapai jarak 2.000 kilometer yang bisa menjangkau wilayah India dan China. Uji coba ini dipicu oleh karena India telah membeli sistem pertahanan udara dari Israel beberapa waktu lalu.
Sementara itu, pengakuan Khan memunculkan kecurigaan bahwa mustahil Khan bertindak sendirian dalam pembocoran nuklir itu, sebab program nuklir di Pakistan diawasi secara ketat pihak militer. Meskipun Presiden Pakistan Pervez Musharraf membantah pemerintahnya terlibat, namun keterlibatan negara di balik pembocoran nuklir sangat mungkin terjadi. Apalagi kini muncul nama-nama ilmuwan Barat dan banyak negara yang ikut terlibat.
Isu nuklir akhirnya memancing keadaan semakin kompleks. Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) yang diketuai Mohamed ElBaradei, mendesak agar pasar gelap teknologi nuklir diusut, termasuk pasokan teknologi nuklir ke Lybia, Iran dan Korut serta dari Pakistan ke Dubai, Malaysia, Korea Selatan, Swiss, Jerman, Jepang, Inggris, Belanda, bahkan lebih jauh lagi dan mungkin terkait dengan Suriah, Turki, dan Spanyol.
Begitu juga dengan pernyataan Menlu Iran Kamal Kharrazi pertengahan Februari 2004 tentang negaranya siap menjual bahan bakar nuklir kepada para pembeli internasional makin memperkeruh keadaan. Promosi penjualan bahan bakar berbahaya itu tentu saja sangat mengejutkan berbagai kalangan.
Apa yang terjadi tentang isu penyebaran atau proliferasi nuklir, menunjukkan bahwa pasar gelap teknologi nuklir semakin marak dan kontroversi itu seharusnya mendorong masyarakat internasional untuk mencegah agar persenjataan nuklir tidak dikuasai dan dibuat oleh lebih banyak negara. Apalagi bila penggunaan senjata nuklir jatuh ke tangan para teroris. Harapannya, dengan tidak bertambahnya jumlah negara yang memiliki sistem persenjataan itu akan dapat mengurangi, atau sekurang-kurangnya tidak memperbesar kemungkinan terjadinya perang nuklir.
Akan tetapi tampaknya ciri hubungan internasional yang sering dianggap sebagai masyarakat anarkis tidak terlalu tanggap terhadap maksud-maksud baik upaya persetujuan non-proliferasi (Non-ProliferationTreaty-NPT) tahun 1968 dan usaha-usaha untuk membentuk zona bebas senjata nuklir di berbagai kawasan dunia. Negara-negara yang memiliki persenjataan nuklir, seperti AS, Rusia, Inggris, Perancis, Israel, Pakistan India, dan China pun sulit diajak untuk menghentikan pengembangan senjata nuklirnya.
Karena adanya anggapan bahwa tidak tertutup kemungkinan sejumlah negara secara potensial menunjukkan kemampuan teknologi persenjataan nuklir akan terangsang untuk memiliki bahkan membuat jenis persenjataan nuklir, maka apa relevansi isu penyebaran nuklir secara horisontal dengan kasus Khan? Pelajaran apa yang dapat ditarik dari kasus itu?
Masalah penyebaran nuklir sudah lama menjadi perdebatan sengit di antara banyak negara. Baik negara yang memiliki persenjataan nuklir, negara-negara yang tidak menutup kemungkinan untuk memiliki persenjataan itu, maupun negara-negara yang terang-terangan menolak memilikinya. Penyebaran nuklir dapat dibedakan dalam dua pengertian dasar. Pertama, penyebaran vertikal, diartikan sebagai terjadinya peningkatan jumlah dan kualitas persenjataan nuklir yang dimiliki oleh negara-negara yang telah menguasai jenis persenjataan ini. Penyebaran vertikal ini bisa terjadi misalnya pada jumlah wahana peluncur ICBM (Intercontinental Ballistic Missile), SLBM (Sub-marine Launched Ballistic Missile), pembom nuklir dan jumlah hulu ledak (warheads) baik secara keseluruhan maupun yang dipasang dalam satu wahana peluncur seperti dalam sistem MIRV (Multiple-independently targeted Re-entry Vehicle). Biasanya penyebaran vertikal dikaitkan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh negara-negara besar, khususnya negara-negara super power, (Amerika Serikat dan Uni Soviet) dalam meningkatkan ketangguhan sistem-sistem persenjataan nuklir mereka.
Kedua, penyebaran horisontal, diartikan sebagai meluasnya kemampuan membuat atau penguasaan persenjataan nuklir oleh lebih banyak negara. Kasus Khan di atas merupakan salah satu contoh. Kasus inipun diduga melibatkan China, yang memasok senjata nuklir utama ke Pakistan. Indikasinya, rancangan soal kepala senjata nuklir Lybia mirip dengan rancangan yang dibuat China pada dekade 1960-an. Pasokan itu berperan menjadikan Pakistan sebagai negara yang mempunyai kekuatan nuklir di tahun 1998 dan kemungkinan besar Lybia mendapat rancangan itu dari Pakistan.
Kasus ini memperkuat penyebaran nuklir secara horisontal, terutama jika dikaitkan dengan reaktor nuklir yang ada di, maupun yang akan dibeli oleh, berbagai negara yang tidak memiliki persenjataan nuklir hingga dewasa ini. Di samping itu, kekhawatiran mengenai kemungkinan negara-negara yang telah memiliki reaktor-reaktor nuklir untuk maksud-maksud damai, juga melakukan kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangan persenjataan nuklir, dengan memanfaatkan plutonium yang dihasilkannya secara diam-diam. Kekhawatiran demikian beralasan, sebab adanya masalah teknis yang belum dapat diatasi dalam pemanfaatan tenaga nuklir untuk tujuan-tujuan damai, seperti misalnya untuk pembangkit tenaga listrik, juga sangat mungkin disalahgunakan.
Suatu negara yang memiliki reaktor nuklir besar, secara teoritis cepat atau lambat akan mampu untuk membuat senjata nuklir. Oleh karena itu salah satu unsur penting dalam kaitan ini adalah kemauan politik dari negara yang bersangkutan apakah menghendaki atau tidak untuk memiliki senjata nuklir dalam sistem persenjataannya.
Pelajaran yang dapat ditarik dari penyebaran nuklir secara horisontal adalah keputusan suatu negara untuk memiliki persenjataan nuklir terutama didasari oleh kebutuhan-kebutuhan yang sangat mendesak, baik dari segi militer, politik-diplomatik maupun ekonomi. Jika di masa mendatang jumlah negara pemilik senjata nuklir bertambah, seharusnya dilihat sebagai suatu akibat dari proses yang terjadi dalam hubungan internasional yang bersifat anarkis.
Adanya sejumlah negara di kawasan-kawasan di dunia yang secara langsung maupun tidak langsung berselisih dengan salah satu atau beberapa negara besar yang terkait dengan isu penyebaran nuklir, seharusnya mendorong masyarakat dunia mencari jalan keluar bagi pemecahan persoalan-persoalan yang dihadapi negara-negara agar masalah penyebaran nuklir dapat diminimalkan dan kasus Khan tidak terulang lagi. Lebih jauh, kampanye perlucutan senjata nuklir, pengaturan non-proliferasi senjata nuklir dan pemanfaatan energi nuklir untuk maksud damai, harus terus-menerus didengungkan.

terorisme asia pasifik

Merdeka, March 30, 2004Terorisme di Asia Pasifik
Peledakan bom terhadap kereta api di Madrid atau yang dikenal dengan tragedi Madrid 11 Maret 2004 dengan jumlah korban tewas 202 orang dan mencederai sekitar 1.500 orang makin memperlihatkan bahwa eksistensi gerakan terorisme sangat membahayakan keamanan dunia. Meski pelaku peledakan bom itu belum teridentifikasi secara jelas, namun penahanan terhadap 13 orang tersangka yang diduga terkait dengan jaringan Al Qaeda, yang selama ini dikenal sebagai kelompok teroris dunia ingin menghancurkan umat manusia secara biadab. Tragedi itu harus kita kutuk bersama karena telah memakan korban manusia tidak berdosa begitu banyak dan masyarakat internasional patut untuk terus mempersempit ruang gerak teroris dan mencegah terulangnya tragedi Madrid.
Sementara itu masalah terorisme bukan sekedar masalah keamanan pemerintah Spanyol, melainkan masalah keamanan bersama, karena itu negara-negara Asia Pasifik juga ikut menanggung akibat dari tindakan teroris. Dengan alasan itu, negara-negara Asia Pasifik memiliki komitmen untuk tidak memberikan pembenaran kepada siapa pun yang melakukan teror dan tindakan untuk menumpas pendukung dan pelaku teror. Akan tetapi persoalannya bukan sekedar komitmen di antara negara-negara Asia Pasifik, melainkan dibutuhkan pengaturan mekanisme yang jelas dan melembaga agar ancaman terorisme mampu ditanggulangi secara dini.
Munculnya Konferensi Dewan Kerja Sama bagi Keamanan Asia Pasifik (CSCAP) yang kegiatannya secara khusus melakukan pengembangan pemikiran, dengan melakukan pengkajian masalah-masalah strategi dan internasional yang berorientasi pada pembuatan kebijakan sangat diperlukan. Bukan hanya untuk meningkatkan perhatian pemerintah atas perkembangan yang terjadi baik secara nasional maupun internasional, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas kebijakan dari keputusan yang diambil. Pertanyaannya, apa relevansi CSCAP bagi kerja sama keamanan di Asia Pasifik, khususnya dalam penanggulangan ancaman terorisme di masa mendatang?
CSCAP dibentuk di Kuala Lumpur, Malaysia pada tanggal 8 Juni 1993. Forum ini merupakan lembaga kajian strategis non-pemerintah yang mempunyai tujuan memberikan sumbangan pemikiran untuk menumbuhkan rasa saling percaya dan memperkuat keamanan regional melalui dialog, konsultasi dan kerja sama. Seperti juga ASEAN-ISIS (ASEAN Institute of Strategic and International Studies), CSCAP merupakan diplomasi jalur kedua yang terdiri dari intelektual, analis, dan pejabat pemerintah dalam kapasitas pribadi, yang menjadi bagian terpadu dari proses Forum Regional ASEAN (ARF) dan menyediakan mitra formalnya dengan rekomendasi kebijakan.
Semua ini memberikan dasar untuk kerja sama keamanan melalui promosi kebiasaan dialog dalam mendekati isu keamanan negara di kawasan. Ini berarti ARF lebih di arahkan pada pengembangan rasa saling percaya dan diplomasi preventif. CSCAP telah tercatat dalam sejarah sebagai forum informal tetap yang paling komprehensif menyangkut masalah-masalah keamanan di Asia Pasifik. Di samping melakukan pendekatan tidak resmi mengenai masalah-masalah yang akan dibahas dalam ARF, CSCAP juga berupaya mencari pemecahan terhadap masalah-masalah yang saat ini dianggap terlalu sensitif untuk dibahas dalam ARF.
CSCAP pada dasarnya meniru cara-cara yang dilakukan oleh para pengusaha dan pakar ekonomi dalam kerangka Pacific Economic Cooperation Council (PECC) sejak tahun 1970-an. Seperti halnya dalam diskusi-diskusi dalam PECC dimaksudkan untuk memberikan saran kepada pemerintah negara-negara di Asia Pasifik mengenai kebijakan perdagangan, CSCAP akan membantu mencari pemecahan bagi forum-forum resmi seperti ASEAN-PMC, ASEAN SOM, dan ARF, mengenai masalah-masalah keamanan. Pembentukan komisi nasional dan kelompok-kelompok kerja CSCAP serupa dengan PECC. CSCAP terdiri atas 10 lembaga pengkajian masalah-masalah strategis dan internasional yang terkemuka dari negara-negara ASEAN, Australia, Selandia Baru, Kanada, Jepang, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Cina baru bergabung kemudian, setelah tercapai kompromi dengan pemerintah negara itu menyangkut keikutsertaan pihak Taiwan, di mana para cendekiawan dari Taiwan hadir dalam kapasitasnya sebagai pribadi dan bukan sebagai anggota yang mewakili suatu negara.
CSCAP telah membentuk Empat Kelompok Kerja yang akan menangani masalah-masalah kerja sama kelautan, kerja sama keamanan Pasifik Utara, peningkatan saling percaya dan tranparansi serta masalah keamanan bersama secara luas. Dibandingkan dengan masalah-masalah yang jauh lebih terbatas yang sedang dibahas oleh Kelompok-kelompok Kerja ARF, CSCAP membuat suatu dasar pengkajian sebagai bahan bagi dialog-dialog ARF selanjutnya.
Pada tahun 1997, kelompok kerja CSCAP mengenai masalah keamanan bersama secara luas, yang diketuai oleh Selandia Baru dan Malaysia, telah memperluas bidang pengkajiannya ke arah dimensi ekonomi dari keamanan; kelompok kerja mengenai maritim, yang diketuai oleh Australia dan Indonesia, telah menyusun buku berjudul “Maritime Guidelines for Regional Military Cooperation”; kelompok kerja keamanan di Pasifik Utara, yang diketuai oleh Kanada dan Jepang, berhasil membujuk Korea Utara untuk mengirimkan wakilnya; dan kelompok kerja CBM, yang diketuai oleh Amerika Serikat dan Singapura, telah mengkaji prospek pembentukan Organisasi Energi Atom Asia Pasifik guna mendorong keamanan dan nonproliferasi senjata nuklir serta menyusun panduan bagi pembentukan Asian Arms Register sebagai perangkat transparansi. Kelompok kerja yang terakhir ini juga akan mengalihkan perhatiannya ke arah diplomasi preventif.
Dari gambaran perubahan-perubahan dan proses yang terjadi di Asia Pasifik yang menyangkut masalah keamanan, peran CSCAP dalam lingkungan keamanan regional, terlihat bahwa kebijakan pelibatan (policy of engagement) telah diterima sebagai sebuah kebijakan untuk mengintegrasikan sebanyak mungkin negara di kawasan dalam proses dialog regional. Kebijakan ini dapat menjadi landasan bagi hubungan yang lebih stabil untuk menyelesaikan masalah-masalah kawasan secara damai. Kebijakan seperti ini hanya mungkin dilaksanakan jika negara-negara yang terlibat dalam proses dialog bersedia mengakui dan menerima kebutuhan keamanan dan kepentingan negara-negara lainnya.
Melalui pertemuan dua hari di Bali awal Februari 2004, para pejabat senior 26 negara-negara Asia Pasifik, mempertegas komitmen untuk melawan terorisme. Para elit pemerintahan Asia Pasfik semakin menyadari kini saatnya untuk lebih mengintensifkan pembendungan atas ancaman terorisme yang semakin membabi buta, tanpa memilih-milih sasaran. Tindakan tegas terhadap para pelaku terorisme sangat penting untuk mengurangi kejahatan melawan kemanusiaan itu. Namun harus terus menerus, sebab tingkat kesulitan melawan ancaman terorisme sangat tinggi. Aktivitas kaum teroris sangat absurd dan sulit dicerna akal sehat seperti terlihat pada serangan bom bunuh diri. Apalagi persenjataan mereka semakin canggih seiring dengan perkembangan teknologi persenjataan. Tidak tertutup kemungkinan teroris dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan menggunakan persenjataan kimiawi, biologis, dan nuklir yang bisa dibawa kemana-mana.
Perang melawan terorisme tidak cukup dengan menangkap, mengadili dan menghukum, namun lebih penting lagi adalah akar gerakan terorisme itu sendiri perlu dicabut dan dihilangkan. Perlu diketahui bahwa aksi kekerasan dan agresivitas terorisme bisa muncul akibat rasa frustasi sosial ekonomi. Kesenjangan dalam bidang ekonomi membuat sebagian anggota masyarakat mudah menjadi frustasi, tertekan dan mendorong agresivitas.
Maka kampanye melawan terorisme harus diikuti dengan upaya memperbaiki kesejahteraan dan memperkecil kesenjangan sosial ekonomi. Sekiranya perbaikan ekonomi kurang diperhatikan, dan tatanan ekonomi global tidak seimbang, gejala frustasi dan agresivitas akan tetap muncul. Secara demikian, komitmen para elit negara-negara Asia Pasifik dan CSCAP akan bermanfaat jika komitmen melawan terorisme diikuti kekompakan kerja sama ekonomi untuk memerangi kemiskinan sehingga tidak menjadi lahan subur kaum teroris untuk kepentingan gerakannya.

tantangan ARF ke depan

Kompas, June 25, 2004Tantangan ARF mendatang
Selain pertemuan ke-37 ASEAN Ministerial Meeting (AMM) di Jakarta, 29 Juni-2 Juli 2004, pertemuan lain adalah ASEAN Forum Regional (ARF) yang beranggotakan 23 negara. Memasuki abad ke-21, saat ARF telah menjadi bagian lanskap Asia Pasifik, studi- studi mengenai ARF mulai menjadi perhatian di beberapa perguruan tinggi. Apalagi peran ARF dalam berbagai masalah regional begitu berarti, negara-negara besar bahkan terlibat dialog-dialog regional guna memahami aneka persoalan kawasan Asia Pasifik.
Dalam pertemuan ke-11 yang berlangsung di Jakarta, ARF akan menyoroti beberapa hal penting, selain keberhasilan kerja sama di bidang keamanan yang kian diakui secara luas. Misalnya, keberhasilan ARF mengatasi isu-isu keamanan regional seperti situasi di Semenanjung Korea, situasi di Timor Lorosae, masalah integritas teritorial Indonesia. Kelemahan ARF sebagai institusi juga menjadi perhatian penting.
***
Mengingat kawasan Asia Pasifik akan menjadi bagian penting hubungan internasional di masa datang yang kian kompleks dan ketidakpastian di kawasan yang terus terjadi, maka tugas anggota ARF bukan menghindar dari perubahan itu, tetapi menghadapinya dengan membangun sebuah visi dan strategi baru yang mampu menempatkan ARF sebagai pelaku kawasan yang penting dan menentukan. Bagaimanapun stabilitas dan keamanan kawasan akhirnya merupakan tanggung jawab anggota ARF. Tetapi dalam mengemban tanggung jawab ini, ARF dihadapkan sejumlah tantangan dan peluang. Bagaimana ARF dapat mengelola hal-hal itu di masa datang dengan baik?
Dilihat dari agenda dan perkembangan ARF, forum ini telah berkembang lebih dari sekadar forum untuk menumbuhkan saling percaya dan secara resmi forum ini telah membicarakan pembentukan tata regional baru di Asia Pasifik. Meski demikian, sebagai forum dialog keamanan multilateral dan pembangunan saling percaya di kawasan Asia Pasifik, selain diharapkan dapat membuka jalan bagi mediasi berbagai persoalan yang dihadapi negara-negara ASEAN, ARF diharapkan mampu mengupayakan tatanan internasional yang adil agar tidak ada dominasi dari negara-negara besar seperti AS dalam hubungan internasional.
Seperti dinyatakan mantan Menteri Luar Negeri China Tang Jia Xuan dalam pertemuan ARF, agar negara-negara Asia Pasifik menaruh perhatian pada gejala dan penyebab terorisme. Ia mengatakan, kerja sama dalam memerangi terorisme dan memelihara perdamaian regional harus didasarkan kepercayaan dan keuntungan bersama dan persamaan di antara negara-negara.
Masalah terorisme merupakan tantangan fundamental ASEAN dan menjadi ancaman paling menakutkan di dunia karena dapat mengancam wilayah mana pun, termasuk di luar ASEAN. Maka ASEAN harus mengambil sikap tidak membenarkan siapa pun yang melakukan teror. Tindakan menumpas pendukung dan pelaku teror harus menjadi komitmen negara-negara ASEAN untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan. Meski demikian, ARF sebagai forum kerja sama keamanan di Asia Pasifik belum dapat dijadikan jaminan sebagai sarana satu-satunya yang mampu mengatasi masalah keamanan di Asia Pasifik.
Sebuah studi yang dilakukan Institut Penelitian Pertahanan dan Strategis (IIDS) Singapura menyebutkan, ARF sebagai satu-satunya forum kerja sama keamanan Asia Pasifik terancam kehilangan kemampuan dan kredibilitasnya bila ARF tidak mempertimbangkan eksistensi kelembagaannya.
***
Peningkatan hubungan luar negeri melalui pendekatan bilateral dan unilateral yang dilakukan AS akhir-akhir ini juga memengaruhi peran ARF. Meski saat pembentukannya pada 1994, ARF memberi perhatian pada upaya membentuk keamanan secara multilateral, agenda diplomasi pencegahan dan membangun saling percaya, ARF berjalan lambat.
IIDS menyebutkan, transisi menuju diplomasi pencegahan sulit dilakukan ARF karena perlawanan dari beberapa anggota, seperti China. Selain itu, langkah-langkah yang sedang dikembangkan ARF terutama ditujukan untuk masa perdamaian, bukan saat masa krisis.
China menentang langkah ARF, terutama diplomasi pencegahan yang melibatkan campur tangan luar. Bagi China, apa yang dianggap sebagai upaya oleh pihak lain untuk membawa setiap isu ke dunia internasional atau berbagai pihak yang bisa memengaruhi kedaulatan China harus ditentang.
Dalam konteks global kini, ARF menjadi amat rentan atas ancaman kepentingan sesaat negara-negara besar. ARF bisa jatuh ke dalam instrumen "kepentingan sesaat" negara adidaya, seperti AS. Sedangkan dalam konteks "perang melawan terorisme" mudah sekali bagi AS memanfaatkan ARF menjadi kepentingan politik luar negerinya. Bahkan dikhawatirkan ARF dapat menjadi sarana lobi AS untuk mencari dukungan kehadirannya di Irak.
Kenyataan ini harus diwaspadai sebab selain mengkhawatirkan, juga ada tendensi meningkatkan kapabilitas militer dari negara ASEAN sebagai payung perlindungan untuk melakukan serangan terhadap terorisme. Sikap konsisten ASEAN amat diperlukan guna menjaga kredibilitas ASEAN sebagai organisasi multilateral.
***
Sebagai aktor di kawasan, ASEAN, seharusnya tidak perlu mengikuti pilihan yang diambil AS, seperti pernah dilakukan ketiga negara ASEAN saat menanggapi wawancara Presiden AS George W Bush dengan ABC News Desember 2001. Dalam wawancaranya, Bush ingin menempatkan pasukannya di Filipina, Malaysia, dan Indonesia guna memerangi terorisme yang berkaitan dengan jaringan Al-Qaeda di Asia Tenggara. Namun, ketiga negara ASEAN itu menolak dengan alasan, antara lain, konstitusi melarang, tidak sesuai kebijakan negara bersangkutan, dan mengganggu kedaulatan suatu negara.
Penolakan ASEAN dinilai mampu menciptakan pengertian sama tentang pentingnya integritas nasional, stabilitas politik, dan pertahanan keamanan ke dalam lingkungan regional.
Karena itu, ASEAN sebagai penggerak utama ARF dalam membentuk lanskap keamanan, harus mengambil sikap terhadap aneka masalah itu. Sebagai aktor dalam ARF, ASEAN harus melakukan konsolidasi di kalangan anggotanya dan peka terhadap perubahan kebijakan luar negeri AS tentang masalah terorisme.
Hal itu tidak perlu menjadi rintangan ASEAN dalam menyikapi aneka perubahan di kawasan. Meski realitas menunjukkan hingga kini ARF tidak langsung menangani masalah keamanan di Asia Pasifik dan belum menjalankan peran secara substantif, ASEAN perlu terus memperluas hubungan dan memperkuat solidaritas ARF guna mengantisipasi munculnya polarisasi dalam ARF.
Kebijakan baru AS dalam memerangi terorisme internasional harus dilihat sebagai ujian bagi ARF guna melakukan peran keamanan yang lebih substantif dan peran ASEAN dalam mengonsolidasikan aneka kepentingan anggota ARF lainnya.
Selain itu, peran ARF dengan memberi kontribusi yang lebih luas kepada kawasan Asia Pasifik untuk membahas masalah- masalah keamanan di kawasan secara komprehensif juga amat diperlukan. Bagaimanapun, ARF merupakan kerja sama multilateral dan dapat menjadi elemen penting dari suatu struktur keamanan serta dapat menjadi bagian integral keberhasilan suatu aliansi dan rezim kolektif.
Karena itu, wujud kepercayaan diri ARF yang dibutuhkan adalah mampu mengelola hubungan di kawasan Asia Pasifik secara baik dengan membangun saling percaya dan menciptakan lingkungan keamanan yang kondusif menghadapi tantangan ke depan.

tantangan keamanan asean

Kompas, August 7, 2004Tantangan keamanan ASEAN di masa datang
Tanggal 8 Agustus ini ASEAN memasuki usia ke-37. Ada satu hal yang perlu dicermati, yaitu ASEAN telah melakukan pendekatan baru yang signifikan dalam percaturan politik secara regional.
Jika di masa lalu kerja sama ASEAN lebih menitikberatkan pada kerja sama ekonomi dan fungsional yang didasarkan penguatan ekonomi yang mendatangkan kemakmuran di kawasan sehingga tercipta stabilitas dan perdamaian. Pendekatan baru yang dilakukan di bidang politik dan keamanan dianggap hal penting guna menghadapi tantangan keamanan global yang terus berubah.
Pendekatan politik dan keamanan dapat digunakan sebagai penguatan kerja sama ekonomi. Argumentasi ini didasari atas krisis moneter di kawasan Asia tahun 1997 yang terbukti kerangka kerja sama ekonomi yang dipandang sebagai sumber kekuatan cita-cita integrasi ASEAN ternyata masih banyak mengandung kelemahan. Pendekatan yang semata-mata didasari pada bidang kerja sama ekonomi yang telah berlangsung lebih dari tiga dasawarsa itu juga tidak mampu mengantisipasi isu-isu baru seperti terorisme dan kejahatan transnasional lain.
***
Belajar dari krisis moneter, Indonesia melihat kemajuan ekonomi amat rentan jika tidak didukung suatu kemajuan di bidang politik dan keamanan. Para pemimpin ASEAN lalu menyetujui suatu pendekatan yang berimbang dalam pengembangan kerja sama ASEAN antara pilar politik-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Selain itu, pendekatan ASEAN di bidang kerja sama politik dan keamanan dilatarbelakangi, antara lain, keinginan membarengi forum kerja sama ekonomi yang sudah berjalan sejak pembentukan ASEAN 1967 dan dalam enam tahun terakhir agenda kerja sama ekonomi ASEAN dianggap terlalu dominan sehingga cenderung mengabaikan aspek kerja sama politik dan keamanan.
Atas prakarsa Indonesia, komunitas keamanan ASEAN (ASC) beserta rencana aksinya (PoA) yang telah terbentuk merupakan jawaban atas pendekatan itu dalam menghadapi isu-isu keamanan yang tak lagi hanya terkait pada pertahanan dan ancaman militer, tetapi lebih luas, menyangkut hal-hal non-militer, seperti kejahatan transnasional, terorisme, separatisme, perompakan, dan sebagainya. Pertanyaannya, sampai sejauh mana ASC dapat mengelola tantangan keamanan di masa datang yang sifatnya lebih kompleks seperti masalah polusi kabut asap dan sebagainya?
Penetapan Rencana Aksi Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community-Plan of Action -ASC-PoA) pada pertemuan ke-37 para Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) di Jakarta akhir Juni 2004 merupakan hasil pertemuan para Pejabat Senior ASEAN (SOM-ASEAN) di Jakarta pertengahan Juni 2004 dan akan disahkan pada KTT ke-10 ASEAN di Vientiane, Laos, November 2004. Untuk itu, sejumlah agenda rencana aksi ASC yang terdiri dari enam komponen utama menyangkut: pembangunan politik (political development), pembentukan norma-norma yang dilaksanakan bersama (shaping and sharing of norms), pencegahan konflik, resolusi konflik, perdamaian pascakonflik (post-conflict peace building), dan mekanisme kelembagaan sesuai aksi pembangunan politik yang adil, demokratik, dan harmonis telah dijabarkan pada masing-masing persoalan dalam timeline final, seperti misalnya Piagam ASEAN tahun 2006, ASEAN-PKF (ASEAN-Peace Keeping Force) tahun 2012, dan Pembangunan Politik tahun 2017.
Namun, masalah mendasar lain seperti isu polusi asap akibat kebakaran hutan di Pekanbaru, Riau, yang terjadi pada pertengahan Juni 2004 dan dampaknya yang meluas hingga ke Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam tidak mendapat tanggapan serius delegasi ASC, khususnya Indonesia. Padahal, rencana aksi ASC itu menjamin adanya suatu penyelesaian bersama sebagai mekanisme kelembagaan ASEAN. Akibatnya, banyak kalangan mempertanyakan tidak tercantumnya isu polusi asap dalam agenda AMM. Bagaimanapun, isu ini menjadi tanggung jawab bersama ASEAN karena telah menyentuh aspek human security, baik dari aspek regional maupun global. Apalagi isu polusi asap ini hampir tiap tahun muncul dan menimbulkan "sengketa" di antara anggota ASEAN.
Pelajaran dari kasus mewabahnya sindrom pernapasan akut parah (SARS) dan flu burung yang memakan banyak korban manusia seharusnya membuat ASEAN bertindak proaktif mengadakan pertemuan khusus tentang isu polusi asap. Pada April 2003 di Malaysia dan Thailand, ASEAN dan ASEAN+3 (Cina, Jepang, dan Korea Selatan) mengadakan pertemuan tentang penanggulangan wabah SARS. Dalam pada itu, ASC harusnya dapat melakukan hal yang sama untuk isu polusi asap ini agar anggota ASEAN yang dirugikan, segala masalahnya dapat diakomodasi. Penyelesaian polusi asap secara bilateral yang dikehendaki Indonesia hanya akan mengundang sejumlah pertanyaan anggota ASEAN yang dirugikan dan anggota ASEAN lainnya tentang hakikat nilai kebersamaan ASEAN.
***
Lebih dari itu, penekanan negara yang menitikberatkan pada aspek "keamanan negara" (state security) ketimbang "keamanan manusia" (human security) oleh ASEAN hanya akan memandulkan fungsi ASC. Dengan kata lain, sebagai organisasi regional ASEAN yang tetap bersandar pada paradigma state-centric tidak akan pernah mampu mempertahankan relevansinya. Sebuah komunitas keamanan ASEAN seharusnya mampu menyeimbangkan antara keamanan negara dan keamanan manusia, serta memberi ruang lebih besar pada interaksi people-to-people. Sejumlah pertanyaan tentang eksistensi ASC akan terus digugat bila ASC tidak dapat mengelola peran keamanannya secara baik dalam menghadapi tantangan ke depan. Bayangkan, akibat polusi asap sejumlah perjalanan terpaksa ditunda, bahkan ada yang dihentikan. Lebih dari 219 orang di Pekanbaru terjangkit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Fenomena masyarakat bepergian, traveller society, aktivitas industri pariwisata, pergerakan lintas negara di kawasan, dan sebagainya menjadi terganggu. Malaysia pun kini tengah menyiapkan gugatan dan mengancam untuk membahas persoalan asap ini dengan anggota ASEAN lainnya.
Kurang tanggapnya ASC pada masalah polusi asap akan berakibat pada menurunnya tingkat kohesivitas interaksi antaranggota ASEAN. Sebuah pola untuk menciptakan perimbangan baru yang lebih konstruktif bagi ASC seharusnya perlu terus ditingkatkan agar ASC dapat berfungsi sebagai keamanan komprehensif sehingga ASC dapat dipandang sebagai "a fundamental, unambiguous and long-term convergence of interest among the actors in the avoidance of war". Kenyataannya, ASC telah berkembang cepat dan ASEAN telah membentuk mekanisme baru yang dibutuhkan negara anggota ASEAN, seharusnya mekanisme pembahasan lebih transparan bagi ASC amat diperlukan agar cita-cita "masyarakat keamanan ASEAN" dapat terwujud.
Dari konsep rencana aksi ASC Jakarta tampak yang menjadi isu penting dalam agenda sidang adalah isu-isu pembangunan politik, pencegahan konflik, dan pembangunan perdamaian. Isu-isu ini mempunyai dimensi cukup berat untuk ditangani. Tantangannya, bagaimana wadah ASC mampu mengatasi aneka masalah keamanan yang memiliki implikasi regional dapat diakomodasi secara instrumental. Sebagai sebuah komunitas, ASC harus memiliki kemampuan untuk mencegah, mengelola, dan menghadapi berbagai ancaman terhadap keamanan dan stabilitas kawasan. Meski demikian, rencana aksi ASC itu harus diinkorporasikan dalam platform yang jelas dan memuat visi tentang ASC dalam time-frame yang disepakati.
Akhirnya, peningkatan kerja sama antaranggota secara reguler perlu ditingkatkan dengan menyusun dokumen berisi norma dan prinsip yang dapat dijadikan pedoman kerja sama politik dan keamanan di kawasan secara terintegrasi. Bagaimanapun, norma dan prinsip ini diharapkan mampu menjawab persoalan yang dihadapi dan memenuhi kebutuhan strategis ASC masa depan. Diharapkan, ASC bukan saja berfungsi sebagai rezim keamanan yang mampu menjamin kestabilan kawasan, tetapi juga memenuhi kebutuhan keamanan secara luas sehingga mampu merespons tantangan masa depan kawasan secara lebih baik. Selain itu, dengan kian menguatnya gangguan keamanan, seperti terorisme dan sebagainya, kerja sama keamanan di antara anggota ASEAN seharusnya menjadi pijakan saling memperkuat kerja sama ASEAN. Sikap saling curiga di antara anggota ASEAN harus segera ditinggalkan dan kontribusi anggota ASEAN diperlukan guna mendukung ASC menjadi wahana efektif dan mendapat dukungan politik secara luas di kawasan dalam menghadapi tantangan mendatang.

SBY dan PLN RI

Bisnis Indonesia, October 8, 2004SBY dan tantangan politik luar negeriSetelah Susilo Bambang Yudhoyono ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai presiden terpilih periode 2004-2009, kini sejumlah tantangan menghadangnya. Tantangan itu antara lain meliputi masalah korupsi, penegakan hukum, dan pertumbuhan ekonomi.
Tidak kalah menariknya, tantangan politik luar negeri ke depan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan SBY. Karena itu, pernyataan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda akhir Mei 2004 tentang terpilihnya presiden baru Indonesia, antara lain harus menghadiri KTT ASEM Oktober 2004, KTT Asean dan KTT APEC November 2004, dan KTT Asia Afrika April 2005, layak mendapat perhatian.
Betapa tidak. Ini karena masalah politik dan hubungan luar negeri-apalagi kalau itu dalam bentuk keterikatan pemerintah dengan pihak asing, yang tidak semata-mata mengikat pemerintah tetapi juga negara-suka atau tidak suka, pemerintah baru harus melanjutkan kebijakan pemerintah sebelumnya.
Kebijakan politik luar negeri yang diejawantahkan dalam keempat pertemuan puncak itu, paling tidak berguna untuk kepentingan kebijakan di masa mendatang. Apa saja langkah-langkah kebijakan politik luar negeri pemerintah baru SBY yang perlu diperhatikan, akan diuraikan dalam artikel ini.
Mengingat terbatasnya kemampuan nasional dalam mengatasi krisis ekonomi, yang telah menyulut dan mempertajam konflik sosial dan politik di berbagai wilayah di Tanah Air, maka mobilisasi dukungan ekonomi internasional tetap merupakan hal yang mutlak dilakukan pemerintahan SBY. Indonesia secepatnya harus menarik kembali investasi asing yang enggan masuk, karena ketidakpastian hukum di Indonesia.
Di samping itu Indonesia harus mencegah mispersepsi internasional tentang gerakan terorisme internasional yang belakangan ini marak di negeri ini dan terus mengupayakan dukungan bagi dunia luar demi keutuhan negara dan bangsa atas berbagai kasus separatisme.
Dengan kondisi ekonomi makro yang terus menunjukkan perbaikan-ditandai oleh pertumbuhan ekonomi pada 2004 yang diperkirakan sekitar 4,5%-5%-kebijakan Indonesia untuk menarik investasi dari luar dan peluang pasar guna meningkatkan nilai ekspor, tetap harus menjadi prioritas pemerintah baru SBY agar roda perekonomian dapat terus bergerak.
Sedangkan pengelolaan berbagai ancaman separatisme dan masalah otonomi daerah, politik luar negeri memainkan peran penting guna mencegah internasionalisasi isu-isu separatisme dan menegaskan dukungan internasional terhadap integritas wilayah Indonesia serta memelihara kepercayaan kepada aktor utama politik dan keamanan di kawasan. Posisi kuat Indonesia di kawasan dalam memainkan peran di Asean harus dipertahankan dengan cara mencari isi dari kedudukan tersebut bagi upaya pengelolaan adanya ancaman separatisme.
Bahaya separatisme itu lebih membutuhkan perhatian dan penanganan ekstra hati-hati ketimbang membuang energi lewat adu perebutan kekuasaan. Para elite pemerintahan juga perlu melakukan percepatan pemenuhan isi konsesi politik kepada daerah, dan keluar, agar lebih aktif menciptakan ketertiban dan keterlibatan dalam proses perdamaian agar dunia internasional menaruh hormat dan simpati.
Kepiawaian berdiplomasi dalam era globalisasi sekarang tidak akan mampu meningkatkan citra suatu negara apabila keadaan dalam negerinya tidak kondusif. Karena itu, penyusunan skala prioritas untuk mengoptimalkan sumber daya yang terbatas, terutama yang berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi dan pemeliharaan lingkungan regional yang aman dan stabil, sangat diperlukan.
Indonesia tetap dapat melakukan posisi tawar dan meningkatkan kerja sama serta dukungan internasional melalui keterlibatannya dalam Asean, APEC, ARF, ASEM, OKI, Gerakan Nonblok, Kelompok 15 dan Kelompok 77.
Peran Indonesia dalam hal ini harus mendukung pembentukan suatu komunitas regional untuk kawasan Asia Pasifik yang diperkokoh Asean melalui pengakuan mereka terhadap suatu tertib kawasan. Di sini, ARF di sisi politik keamanan, dan APEC di sisi ekonomi yang merupakan mekanisme institusi-institusi pembentukan komunitas. Keduanya didukung second track masing-masing, yaitu CSCAP dan PECC.
Akhirnya, Indonesia dan Asean harus pula menjadi anggota yang baik dari komunitas internasional, khususnya di dalam sistem PBB, yang merupakan sistem global satu-satunya yang kita miliki dan harus diperkuat oleh seluruh anggota demi tertib internasional. Suatu tertib internasional harus didukung semua anggota komunitas internasional, termasuk Asean.
Dalam menghadapi perkembangan di masa depan, politik luar negeri Indonesia tidak mempunyai pilihan lain kecuali memperbaiki dan meningkatkan diri dalam mengatasi berbagai tantangan. Sebagai target jangka pendek dan menengah, prioritas politik luar negeri adalah meningkatkan kemampuan nasional dan regional. Kontribusi Indonesia ke dunia internasional kemungkinan besar akan sulit diharapkan.
Kontribusi RI
Kontribusi yang mungkin bagi Indonesia pada masyarakat internasional hanyalah secara tidak langsung. Ini berupa perbaikan ekonomi domestik dengan menjalin kerja sama investasi dan perdagangan.
Untuk memenuhi tantangan ini tidak mudah. Ini karena sumber dan ragam tantangan politik luar negeri terus berkembang.
Hanya saja upaya yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut. Pertama, beberapa sumber masalah politik luar negeri terkait dengan pembangunan, misalnya, ekses dari proses kegiatan ekonomi.
Khusus di bidang lingkungan, kegiatan ekonomi dan pembangunan dapat menjadi penyebab timbulnya masalah politik luar negeri. Misalnya, masalah pencemaran asap sebagai akibat kebakaran hutan. Karena itu, kebijakan dan peraturan pembangunan harus dilandasi perangkat hukum yang kuat dan tegas agar pelestarian lingkungan dapat tercipta.
Kedua, kemampuan dan usaha untuk mendeteksi permasalahan secara dini. Suatu prasyarat penting untuk meningkatkan kemampuan ini, yaitu tersedianya informasi akurat dan terpercaya.
Sumber informasi ini dapat diperoleh dari berbagai pihak, termasuk sumber nonpemerintah, seperti LSM dan media. Untuk itu, Indonesia harus lebih membuka diri keikutsertaan aktor nonpemerintah dalam mengantisipasi berbagai masalah baru, seperti isu domestik.
Ketiga, karena isu lintas negara telah menembus batas wilayah suatu negara maka koordinasi antarnegara Asean menjadi penting menghadapi tantangan keamanan regional yang semakin kompleks, seperti terorisme internasional. Departemen Luar Negeri dengan swasta dapat bekerja sama di bidang fact finding mission, joint training, exchange of experts, dan diplomasi dengan tujuan untuk early warning system.
Dari berbagai tantangan di atas redefinisi politik luar negeri Indonesia akan menjadi tantangan besar. Masalah-masalah 'baru' dan sifatnya yang tidak terduga, seperti SARS, flu burung, dan human security lainnya akan menjadi ujian berat pemerintahan baru SBY, termasuk kredibilitas di mata masyarakat internasional.

membangun saling percaya lewat ASEM

Bisnis Indonesia, October 8, 2004Membangun saling percaya lewat ASEMSetelah melalui penantian panjang, akhirnya Uni Eropa menerima Myanmar untuk hadir pada KTT ASEM (Asia-Europe Meeting) ke-5 di Hanoi, Vietnam pada 7-9 Oktober 2004. Keputusan tersebut diambil secara resmi di Brussel pada 13 September 2004 berdasarkan kompromi dengan pihak Asean.
Meski demikian, Uni Eropa tetap menolak kehadiran Perdana Menteri Myanmar Khin Nyunt untuk hadir dalam pertemuan puncak itu. Kehadiran delegasi Myanmar terbatas hanya untuk mengirim pejabat setingkat menteri luar negeri.
Langkah Uni Eropa itu didasarkan kekecewaan atas tindakan junta militer Myanmar yang hingga kini masih menerapkan penahanan rumah terhadap tokoh prodemokrasi Aung San Suu Kyi.
Banyak kalangan menilai keputusan tersebut merupakan konsekuensi logis dari kedewasaan politik kedua pihak dalam menjaga kelangsungan kerja sama yang konstruktif ASEM di kedua kawasan pada masa mendatang.
Untuk itu, usaha membangun kemitraan Asia-Eropa dengan mengampanyekan perdamaian dan pembangunan serta kesejahteraan yang menjadi agenda utama KTT ASEM harus tetap berlangsung, di antara 25 negara anggotanya.
Dalam rangka kerja sama ekonomi, komitmen ASEM adalah mengusahakan pemenuhan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh World Trade Organization (WTO), prinsip-prinsip pasar bebas, sistem perdagangan multilateral yang terbuka, liberalisasi ekonomi yang non-diskriminatif dan regionalisme ekonomi yang terbuka.
Peningkatan kerja sama ekonomi Asia dan Eropa ini menandakan bahwa dialog ekonomi menjadi semakin penting di antara dua kawasan.
Eropa merupakan pasar bagi ekspor Asia Timur dan sumber modal dan teknologi utama. Begitu pula, Asia Timur merupakan pasar bagi Eropa, terutama produk-produk manufaktur.
Gagasan ASEM ini timbul karena tuntutan kepentingan strategis untuk membangun kerangka kerja sama dalam bidang ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi di tengah proses perubahan begitu cepat yang melanda dunia.
Masyarakat Eropa dan Asia mempunyai kepentingan bersama untuk membangun masa depan, membentuk tata hubungan dunia baru yang lebih adil, dan mengidentifikasi apa yang bisa dilakukan bersama dalam sebuah cara baru, yang dapat memberi keuntungan timbal balik.
Peningkatan kerja sama ekonomi antara kedua benua diperkirakan akan memberi kontribusi yang positif bagi kemajuan umat manusia.
Pertanyaannya, sampai sejauh mana ASEM dapat dijadikan sebuah instrumen untuk membangun saling percaya (confidence building measures) sehingga mampu memberi kontribusi bagi situasi ekonomi dunia yang lebih baik?
Keamanan & ekonomi
Sistem keamanan komprehensif (comprehensive security system) menekankan upaya-upaya nonmiliter untuk mempertahankan keamanan dan berfungsi sebagai pemandu kebijakan yang banyak dianut oleh negara-negara Asia.
Penekanan instrumen nonmiliter dari sebuah kebijakan keamanan mempunyai arti lebih penting dibandingkan dengan pembangunan sebuah institusi yang dipakai oleh negara Barat.
Dengan kata lain, penekanan pembangunan suatu proses mempunyai arti bagi suatu dialog daripada pembangunan sebuah struktur.
Proses dialog dipandang lebih penting sebagai alat untuk membangun hubungan daripada sebagai alat untuk mencapai perjanjian formal.
Sistem keamanan komprehensif pada tingkat nasional ditujukan untuk memajukan ketahanan nasional dan pembangunan sebuah bangsa serta mempunyai tujuan untuk menciptakan stabilitas politik, sosial, ekonomi dan keamanan.
Dalam hal ini ASEM dapat berfungsi sebagai instrumen untuk membangun saling percaya, meniru model ASEAN. Sebab selain pendekatan nonmiliter dapat diterapkan, hubungan politik yang kurang baik di antara negara-negara anggota ASEM dapat diselesaikan melalui mekanisme pertemuan secara informal di antara anggotanya.
Sejauh pelaksanaan ASEM tidak ditujukan untuk kepentingan-kepentingan yang berorientasi pada kekuatan militer, maka batas-batas ASEM sebagai fungsi membangun saling percaya akan tampak jelas.
Dalam konteks demikian, ASEM harus dipahami sebagai penerapan sistem keamanan komprehensif yang menitikberatkan pada kebijakan ekonomi secara makro guna membangun stabilitas kawasan Asia dan Eropa, dan bukan untuk melakukan tindakan militer secara kolektif untuk memusuhi Myanmar, misalnya.
Meski agenda utama ASEM adalah masalah ekonomi dan perdagangan, namun forum ASEM memungkinkan untuk melakukan dialog informal di antara kepala negara untuk membicarakan masalah-masalah politik dan keamanan.
Dialog informal yang dilakukan di luar forum resmi ASEM telah membuka kesempatan dan peluang secara konstruktif, khususnya bagi negara-negara yang saling bermusuhan. Oleh karena dialog informal tidak diagendakan dalam ASEM, dialog informal mempunyai arti penting untuk membangun saling percaya.
Ini memungkinkan tercipta sistem komunikasi regional lebih terbuka; mendorong pembentukan mekanisme manajemen krisis; dan peningkatan hubungan bilateral suatu negara.
Pertemuan PM Jepang Junichiro Koizumi dan mantan Presiden Korea Selatan Kim Dae-jung di Copenhagen September 2002 dan pertemuan-pertemuan di antara para kepala negara ASEM lainnya, secara bilateral merupakan contoh dialog informal semacam itu.
Praktik dialog itu juga telah dilakukan oleh para kepala negara ASEM pada KTT ASEM ke-1 di Bangkok 1996, KTT ASEM ke-2 di London 1998, KTT ASEM ke-3 di Seoul 2000 dan KTT ASEM ke-4 di Copenhagen 2002.
Demikian juga KTT-KTT ASEM selanjutnya dapat dijadikan forum dialog untuk membahas ancaman terorisme dunia secara multilateral.
Hanya saja, kontribusi negara anggota ASEM dalam memerangi terorisme terbatas pada dukungan langkah-langkah praktis dan nonpolitis untuk mengantisipasi terorisme, bukan memberikan dukungan bagi kampanye militer pimpinan AS ke Afghanistan maupun Irak yang dianggap sebagai sarang teroris.
Oleh karena itu, sikap para pemimpin ASEM untuk memutuskan pencantuman dokumen masalah terorisme di luar Deklarasi ASEM di Copenhagen merupakan langkah bijaksana dan menunjukkan bahwa dialog membangun saling percaya lebih mempunyai makna keamanan secara komprehensif di Asia dan Eropa ketimbang harus mendukung kampanye militer AS secara politis.
Saling percaya
Pengembangan saling percaya merupakan hal yang sangat penting dalam suatu kerja sama. Dia dapat menjadi landasan yang kokoh bagi suatu kerja sama keamanan regional, dan dapat berfungsi sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman mengenai sifat ancaman dan kapabilitas keamanan dari masing-masing anggota komunitas melalui mekanisme dialog regional.
Kerja sama regional seperti ASEM dalam kerangka keamanan komprehensif akan memberikan beberapa manfaat, seperti pembangunan komunitas keamanan akan membuka peluang dibentuknya zona kemakmuran ekonomi; memberikan kepada para anggota komunitas suatu struktur yang praktis guna mengatasi masalah lingkungan keamanan mereka; terciptanya dialog yang lebih terbuka mengenai masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, lingkungan dan keamanan.
Dengan demikian, melalui sebuah visi Asia-Eropa dalam mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan akan memotivasi ASEM dalam membangun saling percaya menghadapi tantangan di masa mendatang.

komunitas asia timur

Koran Tempo, June 2, 2005Komunitas Asia Timur
Negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan kawasan Asia Timur Laut pada Desember 2005 untuk pertama kalinya dalam sejarah akan menyelenggarakan East Asian Summit (EAS) atau KTT Asia Timur bersamaan dengan KTT ASEAN Ke-11 di Kuala Lumpur. Keputusan penyelenggaraan EAS ini merupakan hasil kompromi para pemimpin ASEAN ketika berlangsung KTT ASEAN Ke-10 di Vientiane, Laos, November 2004.
Namun, keputusan itu masih mengandung kontroversi, menyangkut modalitas, kepesertaan, ataupun agenda EAS. Belum jelas apakah EAS juga merupakan bentuk perluasan atau peningkatan KTT ASEAN + 3 (Jepang, Cina, dan Korea Selatan) atau cita-cita Komunitas Asia Timur, sebagaimana ide mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada 1990 tentang East Asia Economic Group (EAEG) yang kemudian berubah menjadi East Asia Economic Caucus (EAEC).
EAEC dilontarkan setelah perundingan GATT di Brussels, Desember 1990, gagal karena adanya perbedaan pendapat antara Amerika Serikat dan Uni Eropa mengenai masalah subsidi pertanian. Dasar pemikiran EAEC adalah penguatan proteksi dan munculnya blok-blok perdagangan di negara maju yang dikhawatirkan akan merugikan kepentingan pengembangan dagang ASEAN.
Meski Malaysia beberapa kali menjelaskan maksud dan tujuan EAEC dalam berbagai forum internasional, AS selalu menentang ide itu karena khawatir hal itu akan mengganggu perdagangan bebas global, bertentangan dengan GATT, dan melemahkan APEC. AS juga menekan Jepang agar tidak ikut dalam EAEC, lebih-lebih karena Jepang oleh Malaysia diharapkan menjadi pemimpin EAEC.
Dalam pandangan Malaysia, ASEAN tidak akan mampu menghadapi blok-blok perdagangan seperti Pasar Tunggal Eropa tanpa bekerja sama dengan negara Asia Timur seperti Jepang, Cina, dan Korea Selatan. Untuk itu, EAEC diharapkan menjadi sarana ASEAN memperkuat posisi tawar mereka di forum internasional.
Tujuan pembentukan EAEC adalah untuk mewujudkan perdagangan bebas dan bukan untuk membangun masyarakat ekonomi negara-negara Asia Timur. Anggota EAEC mencakup negara anggota ASEAN, Jepang, Cina, Korea Selatan, Taiwan, dan Hong Kong.
ASEAN menyambut ide EAEC dengan hati-hati. Kekhawatiran bahwa EAEC yang dikemas dalam EAS akan tumpang-tindih dengan KTT ASEAN + 3 menjadi pertimbangan itu. Meski Malaysia beralasan bahwa EAS adalah ASEAN + 3, negara ASEAN lainnya tidak percaya begitu saja.
Indonesia sendiri mengajak EAS bersifat inklusif, tidak eksklusif ASEAN + 3, dan melihat ke depan dengan mengusulkan India, Selandia Baru, dan Australia menjadi peserta EAS lebih relevan guna mengakhiri kontroversi itu. Dicapainya "penyelesaian sementara" tentang kontroversi itu secara elegan pada "pertemuan jeda" para menteri luar negeri ASEAN di Cebu, April 2005, merupakan kemenangan diplomasi Indonesia.
Persoalannya, apakah format ASEAN + 3 dalam EAS usulan Malaysia akan menjadi persoalan dalam pembentukan Komunitas Asia Timur?
Sebagaimana diuraikan Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa, jika EAS sekadar mengubah nama dari ASEAN + 3, itu tidak memberikan banyak manfaat, bahkan ASEAN cenderung dirugikan. Secara perlahan ASEAN akan pecah karena tidak lagi berdiri sebagai satu kesatuan dalam berhubungan dengan tiga negara yang sudah lebih maju ekonominya.
Ajakan Indonesia kepada India, Selandia Baru, dan Australia untuk bergabung dalam wadah EAS jelas merupakan cara yang tepat. Ini mengantisipasi dominasi Cina dalam EAS, sekaligus menambah perimbangan kekuatan dalam wadah itu.
Sedangkan Malaysia tetap bersikeras menolak ketiga negara tersebut masuk EAS, dengan alasan bahwa usulan EAS merupakan rekomendasi dari East Asia Vision Group (EAVG) dan East Asia Study Group (EASG).
Tapi, dengan mengadopsi potensi tiga pilar masyarakat ASEAN, yang meliputi Komunitas Keamanan, Komunitas Ekonomi, dan Komunitas Sosial Budaya, niscaya ASEAN akan tetap menjadi penggerak Komunitas Asia Timur.

forum regional asean dan terorisme

Kompas, July 26, 2005Forum regional ASEAN dan terorisme
Pertemuan ke-38 ASEAN Ministerial Meeting di Vientiane, Laos, 25-29 Juli 2005, membahas sejumlah agenda penting. Selain itu, ada pertemuan lain, Forum Regional ASEAN atau ARF ke-12 yang beranggotakan 24 negara.
Pertemuan membahas isu-isu keamanan regional, seperti krisis Myanmar, masalah nuklir Korea Utara, Selat Malaka, Komunitas Keamanan ASEAN, keamanan transportasi, kejahatan transnasional, dan terorisme.
Bahkan para menlu ARF akan memberi perhatian khusus pada terorisme, khususnya yang terjadi baru-baru ini. Sejak peristiwa WTC 2001, pertemuan tahunan para menlu ARF selalu mengagendakan masalah terorisme.
Sektor transportasi
Pertemuan ke-11 para menlu di Jakarta, Juli 2004, mengeluarkan Statement on Strengthening Transport Security, antara lain berisi peningkatan pengamanan di sektor transportasi sebagai upaya penanggulangan ancaman terorisme. Untuk itu, pengawasan ketat di sektor transportasi diterapkan pada angkutan udara dengan menempatkan aparat keamanan guna mengantisipasi pembajakan. Untuk jasa kargo dilakukan dengan pengecekan tiap kontainer yang diangkut ke berbagai negara guna mengantisipasi penyelundupan senjata.
Berbagai forum lain, seperti ASEAN Chiefs of Army Multilateral Meeting, Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), dan Asia-Europe Meeting (ASEM), secara rutin juga mengagendakan ancaman terorisme dan cara penanggulangannya. Keterlibatan forum-forum itu dalam mengatasi terorisme didasarkan makin besarnya eskalasi aksi terorisme akhir-akhir ini.
Serangan teroris di London bukan hanya telah membentuk agenda keamanan baru Pemerintah Inggris, tetapi juga menciptakan masalah keamanan baru bagi masyarakat internasional.
Dalam dunia yang kian global, terorisme berkembang sejalan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Ini memungkinkan aneka kelompok teroris melakukan kegiatannya melampaui batas negara tanpa dideteksi.
Terorisme adalah sebuah ancaman. Dan karena ancaman, masyarakat internasional harus bertindak bersama untuk mempersempit ruang gerak teroris dan mencegah terulangnya tragedi London, 7 Juli 2005.
Tanpa batas
Dalam menghadapi terorisme, bukan sekadar soal keamanan Inggris, tetapi juga interaksi di antara negara-negara di dunia yang sering diwarnai derajat kepekaan tinggi dalam menyikapi masalah keamanan. Kompleksnya masalah terorisme, diyakini beberapa negara, sulit untuk mendefinisikannya secara jelas. Belum adanya kriteria definisi, persepsi, dan identifikasi tentang terorisme kadang dijadikan alasan negara-negara untuk bersikap hati-hati terhadap isu terorisme.
Dengan kata lain, kesiapan negara-negara untuk menghadapi tantangan terorisme relatif rendah karena belum mampu memberi prediksi-prediksi yang relatif akurat yang dapat memperkecil kemungkinan merebaknya aksi teror. Kemampuan memprediksi yang rendah ini sering berkait hakikat masalah terorisme yang muncul sebagai masalah ”baru”.
Jika dahulu masalah terorisme yang terjadi di suatu negara masih terbatas pada kepentingan negara bersangkutan, dengan pembajakan pesawat terbang sebagai kasus paling menonjol, kini dan di masa datang kecenderungan kegiatan terorisme tidak lagi mempunyai batas operasi yang jelas.
Kegiatan terorisme dewasa ini dan di masa datang selain menargetkan negara, juga warga negara lain, di luar negara yang menjadi sasaran utama. Teror London, Juli 2005, menunjukkan satu perkembangan penting aksi terorisme, yaitu organisasi yang kian baik yang didukung peralatan dan persenjataan kian canggih.
Dengan kata lain, aksi terorisme bukan saja menimbulkan masalah bagi suatu negara tertentu, tetapi juga cenderung mengancam keselamatan negara atau warga negara lainnya.
Kesiapan negara
Pertanyaannya kini, sampai sejauh mana kesiapan negara, khususnya ke-34 anggota ARF, menghadapi terorisme? Kesiapan negara-negara dalam mengantisipasi aksi teror masih jauh dari harapan. Posisi negara-negara terhadap terorisme pun jelas, tidak pernah menolerir aksi dan upaya terorisme.
Posisi beberapa negara ini terlihat dalam beberapa pernyataan bersama kepala negara/menteri yang sering mengeluarkan komunike bersama atau dalam sebuah deklarasi, seperti deklarasi tentang kejahatan transnasional, termasuk masalah terorisme dan membentuk perjanjian-perjanjian untuk meningkatkan kerja sama regional dan berbagai kerja sama organisasi internasional yang relevan.
ASEAN, ARF, APEC, dan ASEM telah menegaskan untuk memperkuat kemampuan regional dalam mengatasi masalah terorisme. Pemaparan strategi untuk mencegah, mengontrol kejahatan transnasional melalui kegiatan pertukaran informasi, penegakan hukum, pengembangan kapasitas lembaga, pelatihan dan kerja sama antarkawasan, dan upaya regional memerangi terorisme juga telah dilakukan.
Namun, upaya itu belum dilakukan secara maksimal. Selain karena terorisme masih dianggap isu keamanan nasional, belum maksimalnya upaya negara di dunia mungkin disebabkan terorisme memberi efek berbeda antara negara yang satu dan lainnya.
Manakala suatu kasus terorisme benar-benar terjadi di salah satu negara anggota dan mengancam keselamatan wilayah atau negara anggota lainnya, negara itu belum mampu mengambil tindakan bersama.
Mekanisme penanganan
Sejauh ini beberapa negara belum membentuk mekanisme penanganan secara nyata. Penanganan masalah terorisme tampaknya akan mengandalkan pola yang sudah ada, yaitu melalui jalur bilateral dan tidak melalui mekanisme regional maupun multilateral yang berlaku umum untuk semua negara.
Jadi, beberapa negara yang kini telah menandatangani Persetujuan Kerja Sama Memberantas Terorisme Internasional, seperti ASEAN, belum dapat dijadikan jaminan bagi kerja antarnegara yang efektif. Juga kerja sama keamanan antara ASEAN-AS tentang terorisme, misalnya, masih mengandung banyak friksi.
Akibatnya, respons negara terhadap masalah terorisme cenderung ditangani secara ad hoc, misalnya oleh kelompok ahli atau LSM. ARF belum berbuat banyak, padahal mekanisme penanganan seperti itu tidak cukup dan tantangan terorisme terus berkembang. Karena itu, kemampuan negara untuk lebih memahami hakikat persoalan tentang terorisme serta kemampuan untuk mengembangkan perangkat dan aturan-aturan kelembagaan yang tepat dalam mengantisipasi ancaman yang mungkin timbul harus menjadi prioritas ARF.
Kontribusi negara-negara dalam mengembangkan early warning system dan preventive diplomacy lingkungannya dalam mencegah ancaman terorisme menjadi amat penting. Lebih-lebih kontribusi anggota ARF dalam confidence building measures sebagai sarana yang mempertemukan kepentingan keamanan bersama menjadi kian penting bagi ke-34 anggota ARF.

indonesia dan masadepan asean

Lomba Penulisan ASEAN 2004, January 31, 2005Indonesia dan masa depan ASEAN
Perkembangan hubungan internasional di kawasan Asia Pasifik beberapa tahun terakhir ini telah membuat ASEAN tidak lagi menjadi objek dari persaingan negara-negara besar. Sebagai aktor penting dalam hubungan internasional di Asia Tenggara dan Asia Pasifik, ASEAN kini semakin asertif dalam menghadapi masalah-masalah hubungan internasional dengan mencari pendekatan-pendekatan baru kerja sama secara lebih luas. Dari perkembangan kerja sama ASEAN selama tiga dasa warsa lebih, ASEAN semakin memainkan peran penting dalam hubungan politik dan keamanan, ekonomi dan sosial budaya di antara bangsa-bangsa. Di samping itu ASEAN telah mampu mengembangkan daya adaptasinya menghadapi lingkungan politik dan ekonomi secara global yang akhir-akhir ini berubah secara cepat. Di masa mendatang ASEAN akan terus menghadapi berbagai tantangan sehingga keberadaan dan kelangsungan hidup ASEAN akan sangat tergantung pada tingkat kohesi ASEAN yang didasarkan atas ketahanan nasional negara-negara anggotanya.
Secara historis sejak pembentukan pada 8 Agustus 1967, ASEAN telah berhasil meningkatkan pengaruh diplomatiknya atas berbagai isu politik dan ekonomi internasional, menciptakan lingkungan strategis yang stabil bagi pembangunan ekonomi dan sosial, mengurangi resiko perang sehingga berhasil menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasann. Kini, sepuluh negara ASEAN yang terdiri dari Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam, bertekad membentuk identitas tunggal kawasan, terlepas dari perbedaan budaya di masing-masing anggota. Melalui sebuah komunitas, ASEAN berjuang untuk mengubah statusnya dari sekedar “perhimpunan bangsa-bangsa “ menuju ke satu kesatuan “masyarakat “ yang terdiri atas bangsa-bangsa (transforming itself from an “association of states “ into a “real community of nations “). Dengan kata lain, ASEAN memulai proses transformasi dari kumpulan negara yang berasosiasi ke arah komunitas kawasan yang lebih terintegrasi. Cita-cita integrasi ASEAN kian jelas, setelah para kepala negara ASEAN menetapkan Komunitas ASEAN (ASEAN Community) yang tercantum dalam Bali Concord II yang didasarkan atas tiga pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC), dijadikan sebagai basis kerja sama ASEAN mendatang. Sebagai kelanjutan dari Bali Concord I 1976, Bali Concord II berfungsi memperkuat visi ASEAN 2020, rencana aksi Hanoi 2004, inisiatif integrasi ASEAN, dan peta integrasi ASEAN 2020.
Namun demikian, dalam mencapai cita-cita integrasi ASEAN tersebut masih dijumpai persoalan mendasar, seperti misalnya, isu polusi asap sebagai akibat kebakaran hutan di Pekanbaru, Riau yang terjadi pada pertengahan Juni 2004. Meski dampak polusi asap ini meluas ke Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam, namun Indonesia kurang memperhatikan secara serius. Padahal, rencana aksi ASC, menjamin adanya suatu penyelesaian bersama di dalam mekanisme kelembagaan ASEAN. Bagaimanapun, seharusnya isu ini menjadi tanggung jawab bersama ASEAN, karena telah menyentuh aspek human security, baik secara regional maupun secara global. Apalagi isu polusi asap ini hampir tiap tahun muncul dan menimbulkan “sengketa” di antara anggota ASEAN itu.
Pelajaran dari kasus mewabahnya sindrom pernafasan akut parah (SARS) dan flu burung, yang telah memakan banyak korban manusia, seharusnya membuat ASEAN bertindak proaktif mengadakan pertemuan khusus tentang isu polusi asap. Pada April 2003 di Malaysia dan Thailand, ASEAN dan ASEAN+3 (Cina, Jepang dan Korea Selatan) mengadakan pertemuan tentang penanggulangan wabah SARS. Dalam pada itu, ASC seharusnya dapat melakukan hal yang sama untuk penangulangan polusi asap agar anggota ASEAN yang dirugikan, persoalannya dapat diakomodasi. Penyelesaian polusi asap secara bilateral yang dikehendaki Indonesia hanya akan mengundang sejumlah pertanyaan dari anggota ASEAN yang dirugikan dan anggota ASEAN lainnya tentang hakikat nilai kebersamaan ASEAN.
Sebagai penggagas ASC, pembentukan ASC bagi Indonesia tidak saja dijadikan momentum peran penting kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN. Akan tetapi sebuah awal untuk menunjukkan bahwa bagaimanapun, ASEAN selalu menjadi prioritas utama politik luar negeri Indonesia. Keberhasilan menempatkan kembali posisi instrumental Indonesia dalam ASEAN juga menjadi modal tambahan penting bagi leverage politik luar negeri Indonesia terhadap negara di luar kawasan ASEAN. Secara demikian, ASEAN shared common value baru yang menjunjung tinggi demokrasi dibawah tata pemerintah yang baik, sebagaimana disebutkan dalam konsep ASC dengan menjunjung tinggi rasa keadilan, supremasi hukum, penegakan HAM dan caring society harus dapat dijadikan modal bagi dukungan politik luar negeri Indonesia agar relevan dengan perkembangan regional.
Indonesia mempunyai kepentingan untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang aman dan damai. Karena itu, diplomasi Indonesia di kawasan tersebut harus diarahkan untuk mencapai tujuan itu dan Indonesia, juga tidak dapat mengabaikan kenyataan, bahwa faktor kepentingan nasional Indonesia sampai derajat tertentu akan mendikte bagaimana persoalan keamanan kawasan harus diatasi. Konsekuensinya, diplomasi Indonesia pun perlu disesuaikan dengan kepentingan tersebut agar peluang-peluang politik luar negeri yang tersedia dapat dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kepentingan nasional Indonesia. Sebagai juru kemudi ASEAN, diplomasi Indonesia yang diharapkan bukan hanya mampu menjamin kestabilan kawasan, tetapi juga memenuhi kebutuhan keamanan secara luas dalam merespon tantangan masa depan ASEAN yang lebih baik.
Diplomasi Indonesia-pun dapat dijadikan sebuah keputusan yang tepat di dalam membangun saling percaya dan menciptakan keamanan ASEAN secara komprehensif. Ia dapat menjadi landasan kokoh bagi suatu kerja sama keamanan regional dan dapat berfungsi sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman mengenai sifat ancaman dan kapabilitas keamanan dari masing-masing anggota komunitas melalui mekanisme dialog regional. Kerja sama ASEAN dalam kerangka komprehensif akan memberi manfaat, seperti: Pertama, pembangunan komunitas keamanan akan membuka peluang dibentuknya zona kemakmuran ekonomi. Kedua, memberi anggota komunitas suatu struktur yang praktis guna mengatasi masalah lingkungan keamanan mereka. Ketiga, terciptanya dialog yang terbuka mengenai masalah-masalah politik, keamanan, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

perempuan dan diplomasi

60 Tahun Peran Perempuan Dalam Diplomasi Indonesia
Dalam rangka memperingati HUT Departemen Luar Negeri ke-60 dan untuk melaksanakan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, pada tanggal 11 Agustus 2005 bertempat di Ruang Nusantara, lantai 2, gedung Utama Departemen Luar Negeri mengadakan Seminar tentang 60 Tahun Peran Perempuan Dalam Diplomasi Indonesia. Menurut laporan Ketua Panitia yaitu Bapak Agus Sriyono mengatakan bahwa seminar diikuti sebanyak 250 orang peserta (DWP Pusat dua orang, yaitu Ibu Yenny Suryadi dan Ibu Ida Ries Hartadi, serta dari DWP Departemen Luar Negeri tiga orang).

Diselenggarakannya seminar ini bertujuan untuk menilai sejauh mana peran perempuan dalam diplomasi dan penyelenggaraan hubungan luar negeri selama kurun waktu 60 tahun, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Seminar ini diharapkan sebagai refleksi terhadap peranan perempuan dalam diplomasi Indonesia sejak kemerdekaan Indonesia. Selain itu kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan penerapan konsep Gender dan memperkuat kapasitas kelembagaan institusi pengarusutamaan gender di lingkungan Departemen Luar Negeri.

Opening Speech oleh Sekretaris Jendral Departemen Luar Negeri yaitu Bapak Sudjadnan Parnohadiningrat dalam sambutannya menyampaikan antara lain bahwa seminar ini merefleksikan komitmen dan tanggung jawab terhadap arti penting kebijakan pengarusutamaan gender. Referensi konstitusi yang digunakan bersama menawarkan akselerasi pemberdayaan perempuan yang lebih substansial. Konsep pemberdayaan itu tidak semata-mata mengacu pada klasifikasi kuota peran perempuan dalam berbagai ranah kehidupan, termasuk dunia diplomasi

Bagaimanapun kesetaraan dan keadilan gender tidak cukup diperjuangkan melalui format alokasi, portion atau share yang cenderung artifisial. Diharapkan seluruh jajaran Departemen Luar Negeri agar memahami pergeseran sikap progresif. Tidak memetakan perbedaan dan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, diplomat-diplomat Indonesia, termasuk diplomat perempuan, untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam mengembangkan karir mereka. Seminar ini juga untuk mengukur peran Diplomat perempuan dalam kurun enam dekade terakhir.

Menteri Pemberdayaan Perempuan, DR Meuthia Hatta Swasono sebagai Keynote Address, menyatakan bahwa diplomasi di mana pun di dunia, untuk waktu yang lama dianggap sebagai dunia kaum laki-laki, meskipun dewasa ini peranan perempuan dalam dunia diplomasi telah mulai lebih menonjol. Bila dua orang diplomat memutuskan untuk menjadi suami istri maka biasanya diplomat perempuanlah yang melepaskan karirnya dengan alasan praktis, walaupun tidak berkarir mereka bisa berperan sebagai istri diplomat.

Dengan adanya terobosasan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Luar Negeri R.I yang mewujudkan prinsip kesetaraan dan keadilan gender secara profesional dan didasari oleh upaya menjaga kesatuan keluarga (family union), sehingga diplomat perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam penugasan dan pengembangan karir diplomatiknya. Harapan beliau adalah agar diplomat perempuan melakukan self-empowerment, yakni meningkatkan kualitas dirinya sendiri sehingga makin diperhitungkan dalam pergaulan internasional.

Seminar ini dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama dengan tema Refleksi 60 Tahun Peran Perempuan Dalam Diplomasi Indonesia, dengan Moderator Bapak A. Agus Sriyono dan Pembicara:
1. Ibu Petronella Luhulima, Pengalaman Sebagai Diplomat Perempuan.
2. Ibu R.A. Esty Andayani, Peran Diplomat Perempuan Indonesia.
3. Ibu Penny Dewi Herasati, Refleksi 60 Tahun Peran Perempuan.
Pembahas adalah Ibu Gadis Arivia dan Bapak Yuri O. Thamrin.

Sesi kedua dengan tema Prospek Implementasi Kebijakan Pengarus utamaan Gender dalam Birokrasi Indonesia, dengan Moderator Linggawati dan Pembicara: Dr. Suryadi Soeparman MPH., dan Ibu Wiwik Setiawati Firman.
Pembahas adalah Bapak Dian Triansyah Djani dan Ibu Kamala Chandrakirana.

Dari Kedua sesi yang menarik yaitu kesan terhadap DWP Departemen Luar Negeri, Tanggapan Bapak Triyono Wibowo dari kepegawaian di sesi pertama mengatakan bahwa istri diplomat sangat berperan aktif dalam memperkenalkan budaya bangsa Indonesia dan kegiatan sosial, baik yang di luar maupun di dalam (seperti pembinaan posyandu dan memberi bantuan serta perhatian kepada golongan 1). Dikatakan juga bahwa penerimaan pegawai Departemen Luar Negeri lebih banyak didominasi perempuan, dari 10 orang yang diterima tujuh orang adalah perempuan, dan ini bukan merupakan gender tetapi peminat untuk menjadi pegawai Departemen Luar Negeri lebih banyak diminati perempuan.

Begitu juga menurut pembahas di sesi kedua Bapak Triansyah Djani, walaupun perempuan melepaskan karirnya tetapi dapat berkiprah dijalur Dharma Wanita (kini Dharma Wanita Persatuan) seperti yang dialami oleh ibundanya, juga bincang-bincang dengan DWP Departemen Luar Negeri ketika rehat. Selain memperkenalkan budaya bangsa juga pembinaan kedalam yaitu dengan mengajarkan lagu-lagu kebangsaan pada putra-putri untuk tetap mengenal Negara Indonesia serta mengadakan pengajian untuk anggota DWP.

Menurut Suryadi Soeparman yang dimaksudkan pengarusutamaan gender ini adalah tidak mendiskriminasikan perempuan dalam karirnya sebagai diplomat, bila berkarir sebagai diplomat tentunya itu merupakan pilihan dengan segala risikonya. Begitu pula bila pilihannya tidak menjadi diplomat maka hal tersebut tidak perlu disesali karena sudah jadi merupakan pilihannya.

(dwpp/ys)
if (iens6)
document.write('')

kajian PLN RI

Sejak restrukturisasi organisasi Departemen Luar Negeri diimplentasikan pada tanggal 1 Maret 2002, Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) telah berfungsi dengan baik dalam memberikan sumbangsihnya sesuai dengan TUPOKSI (tugas pokok dan fungsi) yang telah ditetapkan, yaitu : pertama, melaksanakan pengkajian dan pengembangan di bidang kebijakan luar negeri; kedua, merumuskan kebijakan dalam rangka untuk menetapkan proyeksi tindakan dan sikap/posisi Pemerintah Indonesia dalam menghadapi berbagai masalah luar negeri dan hubungan antar negara dengan mengacu kepada kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri.

Dalam rangka memperoleh masukan di tahun 2004 dan 2005, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Amerika dan Eropa telah mengadakan serangkaian kegiatan seminar, lokakarya dan diskusi yang antara lain :

1. Seminar ”Peluang Pengembangan Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Indonesia dengan Negara- Negara di Kawasan Amerika Latin”, di Jakarta pada tanggal 23 Juni 2004.

2. Lokakarya ”Dampak Strategis Perluasan Keanggotaan Struktur-Struktur Eropa Terhadap Indonesia: Perspektif Ekonomi Politik dan Hankam”, di Jogyakarta pada tanggal 11-12 Agustus 2004.

3. Seminar “Prospek Hubungan Indonesia dengan Negara-Negara Eropa Tengah dan Timur Pasca Perluasan Uni Eropa”, di Semarang pada tanggal 2-3 September 2004.

4. Forum diskusi ”Potensi Kerjasama kelautan Indonesia dengan Negara-Negara Eropa dan Amerika”, di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2004.

5. Forum Diskusi ”Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Mengantisipasi Reintegrasinya Negara-negara Commonwealth of Independent State (CIS) ke dalam United Economy Space (UES), di Bogor pada tanggal 22-23 Desember 2004.

6. Diskusi Panel ”Optimalisasi Kemitraan Strategi Dalam Pemanfaatan Peluang Pasar di Eropa Tengah dan Timur”, di Jakarta pada tanggal 28 Pebruari 2005.

7. Studi Kebijakan Kelautan Indonesia dalam rangka Mendukung Pembangunan dan Integritas Nasional” (Studi Kasus: Kanada dan Norwegia), di Surabaya pada tanggal 7-8 April 2005.

8. Forum Dialog ”Strategi Menyikapi Penanggulangan Utang Luar Negeri Indonesia” (Studi kasus Argentina), di Bandung pada tanggal 27-28 Mei 2005.

Di samping melakukan berbagai kegiatan Diskusi Panel, Seminar dan Forum Diskusi, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Amerika dan Eropa dalam kurun waktu yang sama telah pula melakukan kegiatan Konsultasi Perencanaan Kebijakan dengan berbagai negara sebagai berikut:
1. Policy Planning Consultations RI – Argentina. Pertemuan ini dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 1-2 Nopember 2004 antara BPPK Deplu RI dengan Kemlu Argentina.

2. Policy Planning Consultation RI – Norwegia . Pertemuan dilaksanakan di Oslo pada tanggal 15 – 18 Maret 2005 antara BPPK Deplu RI dengan Kemlu Norwegia.

3. Pra Policy Planning Consultation Deplu RI – Polandia. Pertemuan diadakan di Jakarta pada tanggal 4 Juli 2005 antara BPPK Deplu RI dengan Kemlu Polandia.

4. Policy Planning Consultation Deplu RI –Polandia. Pertemuan diadakan di Jakarta pada tanggal 12 Agustus 2005 antara BPPK Deplu RI dengan Kemlu Argentina.

pidato SBY, menkopolkam

SAMBUTAN PEMBUKAAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK, SOSIAL DAN KEAMANAN
Saudara Menteri Luar Negeri, Dr. Alwi Shihab, yang saya hormati Saudara Ali Alatas, SH, Saudara-Saudari Pejabat dari Departemen/LPND, Para Undangan dan Hadirin yang berbahagia;
Assalamu’alaikum Wr. Wb., Salam Sejahtera bagi kita semua dan Selamat Pagi;
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena hanya atas perkenan-Nya saja sehingga pagi hari ini kita dapat bertemu dalam keadaan sehat wal afiat. Lebih lanjut, saya sungguh menghargai dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Saudara-Saudari sekalian memenuhi undangan untuk berpartisipasi dalam acara Curah Pendapat mengenai Perkembangan Dunia dan Kebijakan Luar Negeri RI ini; yang saya nilai sangat penting dan akan menentukan kualitas diplomasi Pemerintah RI maupun citra dan pandangan masyarakat internasional terhadap negara dan bangsa Indonesia di masa-masa yang akan datang.
Saudara-Saudari sekalian;
Kegiatan Curah Pendapat ini sangat berkaitan dengan lima agenda dan prioritas di bidang Politik, Sosial dan Keamanan; yang merupakan penjabaran dari lima agenda dan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Abdurrahman Wachid, yakni:
1. Membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan kesatuan; 2. Mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang bersih (good and clean governance); 3. Mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan; 4. Membangun kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya; serta 5. Meningkatkan pembangunan daerah.
Dari lima agenda dan prioritas pembangunan nasional inilah, disusun lima agenda dan prirotas bidang politik, sosial dan kemanusiaan; yakni :
1. Menjaga keutuhan bangsa dan mencegah disitegrasi nasional; dalam arti mencegah disitegrasi territorial dan disharnoni sosial, serta menemukan formula untuk relosusi konflik, baik konflik vertikal maupun horizontal; dengan titik perhatian pada daerah Aceh, Maluku dan Irian Jaya.
2. Menegakkan kembali hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat; agar masyarakat dapat menikmati rasa aman dan kehidupan sosial yang tertib, dapat dicegah/dihentikannya tindakan-tindakan anarkhis dan kekerasan yang melawan hukum, serta dapat diwujudkan iklim yang sehat bagi tumbuhnya kembali perekonomian nasional.
3. Mengelola proses desentralisasi dan otonomi daerah; agar proses desentralisasi dan implementasi otonomi daerah berjalan sesuai dengan semangat/spirit dan perundang-undangan yang berlaku, agar dapat dicegah terjadinya akses/penyimpangan dalam proses desentralisasi, serta agar daerah dan masyarakat berperan positif dalam proses desentralisasi dimaksud.
4. Melanjutkan proses reformasi di bidang politik, hukum dan keamanan; dalam arti proses demokratisasi terus dilanjutkan dalam rangka membangun sistem, lembaga dan budaya politik yang demokratis; melanjutkan pengembangan dan penegakan hukum guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat; dalam rangka menjamin kepastian hukum dan budaya hukum; serta melanjutkan reformasi internal TNI dan Polri dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas TNI dan Polri, khususnya dalam rangka meniadakan keterlibatan kedua lembaga dimaksud dalam arti kegiatan di bidang politik.
5. Meningkatkan diplomasi global guna mendukung kepentingan nasional; dalam arti meningkatkan diplomasi dan kerjasama internasional guna menunjang tiga kepentingan nasional, yakni pemulihan ekonomi nasional, proses demokratisasi serta penegakan kedaulatan dan integrasi nasional.
Dalam rangka meningkatkan diplomasi global guna mendukung kepentingan nasional inilah, kita perlu mengamati dan menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia serta tata hubungan baru antar negara; yang jelas-jelas telah mengalami perubahan yang cukup mendasar, dengan berakhirnya era Perang Dingin dan berkembangnya era globalisasi akhir-akhir ini.
Para peserta sekalian;
Betapa perkembangan dunia akhir-akhir ini telah mengubah tata hubungan antar negara dapat kita saksikan beberapa bulan yang lalu, pada saat terjadinya insiden Atambua yang dalam waktu kurang dari empat puluh delapan jam telah menyebabkan munculnya Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1319 (2000) nyaris tanpa “perlawanan/pembelaan” dari negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB yang kita anggap sebagai “sahabat RI”. Hal tersebut lebih nyata terlihat pada tanggal 19 September 2000, pada saat saya hadir dalam Sidang Dewan Keamanan PBB selaku Wakil Pemerintah RI bersama-sama dengan Saudara Alwi Shihab. Negara-negara yang kita harapkan akan ikut membantu kita, ternyata sedikit banyaknya ikut mempersalahkan kita.
Hal tersebut seyogyanya menjadi suatu bahan kajian bagi kita, untuk dapat segera menyesuaikan kebijaksanaan luar negeri kita dengan berbagai perubahan dan perkembangan yang terjadi di berbagai belahan dunia; baik yang secara langsung maupun tidak langsung telah mempengaruhi tata hubungan antar negara serta pandangan masing-masing negara tersebut terhadap negara kita.
Berbagai perkembangan dan perubahan yang perlu kita amati, menurut hemat saya, antara lain adalah :
1. Perubahan pendekatan yang mendasari tata hubungan antara negara; dari semula berdasarkan pada kepentingan dan orientasi politik, yang kemudian telah bergeser dan lebih ditekankan pada orientasi dan kepentingan ekonomi.
2. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian pesat, terutama pada teknologi informasi; yang telah menyebabkan dunia menjadi semakian transparan, dalam arti apapun yang terjadi di suatu belahan dunia, langsung akaan dapat diketahui oleh belahan dunia lainnya dalam waktu yang relatif bersamaan. Di samping itu, batas antar negara juga menjadi kabur, yang kita kenal dengan istilah “borderless state”; sehingga tidak ada satupun negara yang dapat menutup diri dari negara lainnya, dan sebaliknya tidak ada satupun negara yang dapat menutup apa yang terjadi di dalam negerinya dari pengetahuan dan perhatian negara lain.
3. Akhir abad ke-20 juga ditandai dengan kecenderungan untuk lebih dihormatinya HAM, serta lebih diperhatikannya hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan pelestarian sumber daya alam. Demikian pula dengan penekanan pada masalah demokratisasi serta kurang populernya pendekatan keamanan dalam penyelesaian suatu konflik yang terjadi di dalam negeri ataupun konflik antar negara, akan lebih mewarnai serta akan mempengaruhi berbagai upaya dan kegiatan diplomasi di masa-masa yang akan datang.
Hadirin dan Peserta sekalian;
Di samping berbagai faktor yang mempengaruhi upaya dan kegiatan diplomasi tersebut di atas, kepentingan nasional jelas merupakan suatu faktor dominan yang harus menjadi pertimbangan utama. Dalam hal ini, sebagaimana telah saya uraikan dalam butir kelima dari agenda dan prioritas di bidang politik, sosial dan keamanan; ada tiga kepentingan nasional utama yang perlu menjadi fokus perhatian kita, yakni pemulihan ekonomi nasional, proses demokratisasi serta penegakan kedaulatan dan integrasi nasional.
Faktor berikutnya yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama dalam rangka meningkatkan kemampuan diplomasi global kita, adalah kualitas dukungan organisasi, sistem manajemen serta kualitas dan profesionalitas para pelaku/diplomat kita sendiri. Dalam hal ini, dengan terjadinya perkembangan dan perubahan seperti telah saya uraikan sebelumnya, beberapa hal yang dapat dipertimbangkan adalah :
1. Restrukturisasi organisasi Departemen Luar Negeri, guna menyesuaikan dengan berbagai perubahan dan tata hubungan baru yang terjadi. 2. Penyempurnaan sistem manajemen serta interaksi/hubungan antara Departemen Luar Negeri dengan Departemen/LPND lainnya maupun dengan Badan Legislatif serta Lembaga Non Pemerintahan yang dapat membantu upaya diplomasi kita. 3. Demikian pula dengan peningkatan kualitas dan profesionalitas dari para pelaksana/pelaku diplomasi kita, jelas akan sangat menentukan kualitas diplomasi kita secara keseluruhan.
Hadirin dan Peserta sekalian;
Berkaitan dengan penanganan berbagai konflik di tanah air; baik yang merupakan konflik horizontal di Maluku dan Maluku Utara maupun konflik vertikal di Aceh dan Irian Jaya, maka hukum positif internasional tidak mengakui adanya “hak untuk memisahkan diri suatu bagian/wilayah negara dari suatu negara yang berdaulat”; meskipun seandainya keinginan tersebut telah didukung oleh mayoritas dari bagian/wilayah yang bersangkutan. Demikian pula PBB memegang prinsip kuat untuk tidak mengakui dan tidak menerima anggota baru yang kemerdekaannya tidak diakui oleh negara asalnya; kecuali apabila negara asalnya mengalami suatu “disolusi total” , sebagaimana yang dialami oleh Uni Sovyet dan Yugoslavia.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas serta dalam rangka memperkuat posisi Pemerintah RI, perlu kita pertimbangkan untuk segera mengupayakan percepatan proses Ratifikasi dari beberapa Protokol Konvensi Jenewa tahun 1949; khususnya Protokol II tentang “the Law of Non International Armed Conflict”, “International Convenant on Economic, Social, and Cultural Rights, 1966” serta “International Convenant on Civil and Political Rights, 1966”.
Hadirin dan Para Peserta sekalian;
Bersama kita saat ini hadir Saudara Ali Altas, SH, mantan Menlu RI dan diplomat senior kita yang senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme serta telah mengantar dunia diplomasi kita ke penghujung abad ke-20; dan oleh karenanya, akan banyak pengetahuan serta seni berdiplomasi yang beliau sampaikan nanti, melalui makalah tentang “Dinamika Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan serta Perubahan Konstelasi Hubungan Antar Negara menjelang Akhir Abad ke-20”.
Demikian pula hadir bersama kita Menteri Luar Negeri RI, Saudara Dr. Alwi Shihab; yang pada giliran berikutnya akan menyampaikan makalah tentang “Garis-Garis Besar Kebijaksanaan Luar Negeri dan Diplomasi RI memasuki Abad ke-20”.
Duduk di ujung kanan saya, juga hadir Saudara Drs. Wiryono Sastrohandoyo, mantan Duta Besar RI di Australia, yang akan memandu acara Curah Pendapat ini selaku Moderator. Dan di ujung sebelah kiri saya adalah Saudara Drs. Amin Rianom, Deputi II Menko Polsoskam Bidang Politik Luar Negeri, sebagai Ketua Pelaksana dari acara Curah Pendapat yang sedang kita laksanakan ini.
Demikian pengantar saya. Dalam hal ini, saya sungguh, mengharapkan dan meyakini bahwa dari acara Curah Pendapat ini akan dapat kita hasilkan butir-butir guna meningkatkan kualitas diplomasi global kita, yang sekaligus akan mampu mendukung terwujudnya berbagai kepentingan nasional RI.
Terima kasih
Wabilahit taufiq wal hidayah, wassalammu’alaikum Wr. Wb.
MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK, SOSIAL DAN KEAMANAN
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

ali alatas dan diplomasi indonesia 2

DINAMIKA PERKEMBANGAN SITUASI POLITIK DAN KEAMANAN DUNIA SERTA PERUBAHAN KONSTELASI HUBUNGAN ANTAR-NEGARA MENJELANG AKHIR ABAD KE-20
Oleh: Ali Alatas, S.H.
1. Pada akhir abad ke-20 sekarang ini, dunia masih terus mengalami perubahan-perubahan cepat dan mendasar di berbagai bidang yang pada gilirannya mengakibatkan berlanjutnya proses transformasi luas pada peta politik dan ekonomi global serta pada pola hubungan antar negara.
2. Arus perubahan-perubahan tersebut sebenarnya telah mulai menderas sejak awal permulaan warsa 90-an. Pada saat itu, sendi-sendi tatanan dunia yang terbentuk sesuai dan sebagai warisan Perang Dunia ke-II mulai berguguran, sedangkan konstelasi global baru yang muncul masih belum mencapai bentuk kristalisasinya yang mapan. Perkembangan tersebut a.l. ditandai oleh tumbangnya Tembok Berlin, runtuhnya suatu negara adidaya dengan terhapusnya eksistensi Uni Republik-Republik Sovyet Sosialis dari peta politik dunia, serta terjadinya transformasi radikal dalam tata-hubungan Timur-Barat yang mengakibatkan berakhirnya Perang Dingin.
3. Usainya Perang Dingin telah menimbulkan berbagai kesempatan dan peluang baru, tapi juga tantangan dan problema baru. Namun harapan semula akan segera terciptanya suatu tatanan dunia baru, suatu “new world order” yang lebih damai, adil dan sejahtera bagi semua, ternyata tidak terwujud. Sebaliknya, kenyataan menunjukkan bahwa untuk kurun waktu yang cukup lama masyarakat internasional akan dihadapkan pada apa yang dapat dilukiskan sebagai “a new world dis-order”, suatu keadaan dunia yang di samping mencatat kemujan-kemajuan nyata masih sarat pula dengan konflik dan kemelut, ketidak-adilan dan ketidak-pastian.
4. Maka kini kita memasuki suatu era yang ditandai oleh saling ketergantungan (interdependensi) antar-bangsa yang semakin mendalam, saling keterkaitan antar-masalah yang semakin erat, serta proses globalisasi, khususnya dalam perekonomian dunia, yang semakin menyeluruh, dipacu oleh kemajuan-kemajuan pesat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi dan informasi. Sebagai akibatnya, dunia terasa semakin menciut, batas-batas antar negara semakin kabur dan kaidah-kaidah seperti kedaulatan negara dan integritas teritorial semakin terkikis maknanya.
5. Dewasa ini, paling tidak terdapat empat kecenderungan mendasar yang telah dan akan turut menentukan wujud tatanan politik dunia dan yang perlu diantisipasi dan didalami implikasi-implikasinya.
Pertama, kecenderungan ke arah perubahan dalam konstelasi politik global, dari suatu kerangka bi-polar ke kerangka multi-polar;
Kedua, menguatnya gejala saling ketergantungan antar negara dan saling keterkaitan antar-masalah global di berbagai bidang. Seiring dengan itu, semakin menguatnya arus serta dampak globalisasi dengan segala implikasinya, baik yang positif maupun yang negatif;
Ketiga, meningkatnya peranan aktor-aktor non-pemerintah dalam tata-hubungan antar negara;
Keempat, munculnya isu-isu baru dalam agenda internasional, seperti a.l. masalah hak asasi manusia, intervensi humaniter, demokrasi dan demokratisasi, “good governance”, lingkungan hidup dll.
Setiap bangsa, negara dan lembaga internasional, tanpa kecuali, harus menyesuaikan diri pada konstelasi global yang telah berubah dan yang sedang terus berubah sedemikian drastisnya itu. Dan tak terelakkan, perubahan-perubahann tersebut memunculkan aneka ragam tantangan dan sekaligus peluang baru bagi Indonesia di masa mendatang.
Dari bi-polar ke multi-polar
6. Memang cukup sulit untuk mengukur secara tepat sampai seberapa jauh multipolarisme telah menjadi kenyataan dalam dunia pasca Perang Dingin saat ini. Dilihat dari aspek politik-militer, maka Amerika Serikat telah muncul sebagai satu-satunya negara adidaya yang memiliki pengaruh politik dan kekukatan militer terbesar. Maka dalam konteks politik-militer ini, konstelasi dunia sekarang lebih berwujud uni-polar ketimbang multi-polar. Sekalipun demikian, seperti dibuktikan pada peristiwa Perang Teluk dan kemelut di Kosovo, walau jelas memiliki keunggulan militer, pihak Amerika Serikat tetap merasa perlu untuk terlebih dahulu menggalang dukungan dan legitimasi bagi tindakan unilateralnya itu, paling sedikit dari negara-negara sekutunya dan pada akhirnya dari Dewan Keamanan PBB.
7. Dilihat dari aspek ekonomi-perdagangan, konstelasi kekuatan dunia kini terlihat lebih condong ke kawasan Asia-Pasifik, seiring dengan meningkatnya bobot dan peranan negara-negara industri baru di Asia Timur dan Asia Tenggara. Bahkan, berdasarkan suatu proyeksi Bank Dunia, pada tahun 2020 kelak, delapan dari sepuluh ekonomi terbesar dunia (berdasarkan purchasing power parity) akan berada di Asia Pasifik.
8. Dengan demikian, menjelang abad ke-21 ini, semakin nampak suatu konfigurasi tatanan global yang di satu pihak condong ke lingkungan Trans-Atlantik (Amerika Utara dan Eropa) sepanjang menyangkut aspek politik-militer, dan di lain pihak condong ke kawasan Asia Pasifik sepanjang menyangkut aspek ekonomi-perdagangan. Sejalan dengan perkembangan ini, terlihat pula pemusatan kegiatan dan kekuatan ekonomi di tiga kawasan dunia, yaitu kawasan Amerika Utara yang mencakup Kanada dan Meksiko dan yang dimotori oleh Amerika Serikat, kawasan Eropa, yang dimotori Uni Eropa dan kawasan Asia Timur, yang dimotori oleh Jepang, RRC, Republik Korea dan ASEAN. Di antara ketiga kawasan tersebut kemudian terjalin suatu kerangka hubungan segitiga atau trilateral, yaitu Amerika Utara dengan Eropa melalui NATO dan berbagai lembaga kerjasama trans-atlantik lainnya, Amerika Utara dengan Asia Timur (termasuk Asia Tenggara) melalui APEC (sejak tahun 1989) dan Eropa Barat dengan Asia Timur (termasuk Asia Tenggara) melalui ASEM (sejak tahun 1996).
Saling ketergantungan dan globalisasi
9. Gejala saling ketergantungan antar negara dan saling keterkaitan antar masalah memang telah nampak sejak beberapa waktu dalam interaksi hubungan internasional. Hal ini a.l. dimanifestasikan oleh semakin maraknya kecenderungan ke arah regionalisme dan terbentuknya berbagai kelompok kerjasama regional baik geografis ataupun fungsional. Begitu pula, saling keterkaitan antar masalah semakin dirasakan pada pembahasan topik-topik global seperti pembangunan, kependudukan, pangan, lingkungan hidup dll., khususnya di forum-forum PBB. Kedua gejala tersebut kini dibarengi pula oleh fenomena globalisasi yang semakin meluas.
10. Seperti diketahui bersama, globalisasi merupakan arus kekuatan yang dampaknya tak dapat dielakkan oleh negara manapun di dunia. Namun, di samping telah membuka peluang-peluang besar bagi kemajuan perekonomian negara-negara yang pandai memanfaatkannya, globalisasi pada kenyataannya dapat berdampak sangat merugikan pula, khususnya bagi negara-negara berkembang yang belum atau kurang mampu memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang tersedia. Dampak negatif ini telah dialami secara langsung oleh Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara dan Asia Timur pada waktu krisis keuangan/moneter menerpa negara-negara tersebut pada tahun 1997-1998. Sekarang sdah disadari bersama, bahwa terjadinya krisis tersebut bukan hanya disebabkan oleh adanya kesalahan-kesalahan kebijakan ataupun kelemahan-kelemahan struktural pada ekonomi negara-negara yang terkena itu, tapi juga diakibatkan oleh dampak negatif globalisasi di bidang keuangan dan moneter internasional. Hal ini dengan jelas menunjukkan betapa arus globalisasi yang tak terkendali dapat memporak-porandakan sistem ekonomi/keuangan negara-negara berkembang, bahkan dapat mengancam pula kemapanan ekonomi/keuangan negara-negara maju.
11. Maka dari itu, tantangan utama di hadapan kita sekarang adalah bagaimana menangani akar-akar permasalahannya dan mengambil tidakan-tindakan bersama agar krisi seperti ini tidak terulang lagi. Untuk ini, pertama-tama perlu dirumuskan cara-cara yang dapat disepakati semua pihak untuk mengadakan pengaturan terhadap pasar uang internasional dan menjadikannya lebih transparan dan terramalkan (predictable). Perlu pula dipikirkan untuk menugaskan suatu badan internasional (IMF?) untuk memonitor dan mengawasi pasar modal internasional serta kegiatan-kegiatan dibidang keuangan/moneter internasional pada umumnya. Selanjutnya, sudah tiba saatnya kiranya untuk mengadakan suatu konperensi internasional yang khusus membahas sistim keuangan/moneter internasional dewasa ini dengan tujuan guna memperbaikinya dan membuatnya lebih adil dan bermanfaat bagi semua. Tapi di atas segala itu, masyarakat internasional perlu segera mengikhtiarkan agar dampak negatif globalisasi dapat dicegah atau paling sedikit diredam, sehingga tidak lagi mengancam ekonomi negara-negara berkembang yang telah membuka diri terhadap dinamika pasar dunia.
12. Globalisasi yang sekaligus mendorong liberalisasi ekonomi yang semakin menyeluruh niscaya juga meletakkan kondisi-kondisi yang kian memberatkan pada perekonomian negara-negara berkembang. Dalam suasana globalisasi/liberalisasi dewasa ini, keunggulan komparatif (comparative advantage) yang banyak dimiliki negara-negara berkembang termasuk Indonesia, akan semakin berkurang maknanya dan keunggulan kompetitif (competitive advantage) atau daya saing yang akan semakin menentukan keberhasilan dan kemajuan suatu ekonomi. Ini berarti mutlak perlunya peningkatan sumber daya manusia dalam arti seluas-luasnya, mencakup peningkatan ilmu pengetahuanmelalui pendidikan dan riset, peningkatan ketrampilan serta penguasaan teknologi.
Peran aktor-aktor non-pemerintah
13. Kecenderungan dasar lain yang mewarnai tatanan politik pada akhir abad ke-20 adalah semakin beragamnya aktor-aktor yang berperan di atas pentas internasional. Dewasa ini, aktor-aktor tersebut tidak lagi terbatas pada negara, pemerintah ataupun organisasi antar pemerintah, tapi juga meliputi unsur non-pemerintah seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM), perusahaan-perusahaan multinasional, media massa dan “civil society” pada umumnya. Krisis ekonomi/keuangan yang baru-baru ini menimpa kita memberi pelajaran kepada kita betapa para aktor non-pemerintah yang berkiprah di sektor jasa keuangan internasional mampu menjadi faktor yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi/keuangan, bahkan stabilitas politik, di sesuatu negara. Pola diplomasi yang kini berkembangpun tidak lagi semata-mata bertumpu pada jalur first track diplomacy yang bersifat formal antar pemerintah, melainkan juga semakin sering terlaksana melalui jalur second track diplomacy yang bersifat informal non-pemerintah. Hal ini menimbulkan keharusan pada kita untuk lebih mengenali dan mendalami kiprah aktor-aktor non-pemerintah tersebut.
Isu-isu baru dalam agenda internasional
14. Pupusnya Perang Dingin dengan segala ketegangan dan pertentangan Timur-Baratnya telah juga mencuatkan sejumlah isu global baru dalam agenda internasional, a.l. isu-isu yang menyangkut hak asasi manusia (HAM), intervensi humaniter, demokrasi dan demokratisasi, “good governance”, lingkungan hidup, masalah tenaga kerja dll.
15. Sebenarnya, kebanyakan dari isu-isu tersebut bukan lagi merupakan hal baru dan penanganannya di berbagai forum internasional yang relevan dipandang sebagai sesuatu yang wajar. Esensi permasalahannya pun diakui penting. Sepanjang menyangkut Indonesia, pendirian dan keterikatan kita terhadap pemajuan dan perlidungan HAM sudah jelas, karena secara konsepsional mengalir dari sila ke-2 Pancasila, tercermin dalam Pembukaan serta pasal-pasal UUD 1945 dan dimanifestasikan antara lain dengan dibentuknya KOMNAS-HAM pada tahun 1993 dan diluncurkannya Rencana Aksi Nasional di bidang HAM untuk kurun waktu 1998-2003 pada tanggal 25 Juni 1998. Hanya dalam pelaksanaannya secara konkrit memang harus diakui masih jauh di bawah norma internasional. Begitu pula halnya dengan usaha pelestarian lingkungan hidup, yang ketentuan-ketentuannya sudah dimasukkan dalam berbagai aspek kebijakan pembangunan nasional kita. Namun permasalahan yang kadang-kadang ditimbulkan dan perlu diwaspadai adalah kecenderungan negara-negara maju tertentu untuk menjadikan penanganan isu-isu tersebut sebagai kondisionalitas bagi kerjasama ekonomi/perdagangan dengan negara berkembang. Sebaliknya, oleh sementara negara berkembang hal ini dipersepsikan sebagai proteksionisme terselubung ataupun sebagai hambatan non-tarif terhadap ekspor negara-negara berkembang ke pasaran negara maju.
16. Di bidang keamanan atau security pun telah timbul berbagai konsep serta pemikiran baru yang telah memunculkan dilema baru bagi masyarakat internasional. Selama ini, masalah keamanan biasanya dipersepsikan dan ditangani dalam konteks hubungan antar negara, yaitu dalam rangka menjaga dan melindungi keamanan sesuatu negara dari ancaman, khususnya ancaman militer, dari negara lain. Itulah sebabnya tujuan utama kebijakan-kebijakan di bidang keamanan tertuju pada pembelaan kedaulatan nasional dan integritas teritorial negara terhadap ancaman dari luar.
17. Namun, belakangan ini, dengan bergesernya sifat konflik-konflik bersenjata dari perang antar negara ke arah konflik dan pergolakan di dalam suatu negara serta dengan timbulnya masalah-masalah keamanan baru yang diakibatkan oleh terorime, perdagangan gelap narkoba, kejahatan-kejahatan transnasional, pelanggaran-pelanggaran berat terhadap HAM dll., telah menyadarkan kita bahwa jika negara aman belum tentu berarti warganya, manusia-manusia di dalamnya, aman pula. Maka dari itu, walaupun pengamanan negara menghadapi agresi ataupun perang tetap merupakan jaminan utama bagi keamanan para warganya, akhir-akhir ini telah muncul suatu konsep baru, yaitu keamanan manusia atau human security. Keamanan manusia dapat didefinisikan sebagai keamanan bagi manusia perorangan ataupun sekelompok manusia (termasuk bangsa) dari ancaman-ancaman seperti yang disebut tadi. Sedangkan falsafah yang mendasari pendekatan “human security” tersebut adalah agar sasaran pengamanan jangan tertuju pada kepentingan negara semata-mata tapi perlu ditujukan pula pada kepentingan dan keperluan manusia.
18. Seiring dengan munculnya konsep keamanan baru ini maka dalam upaya pengamanan terhadap manusia-manusia yang terancam tersebut telah berkembang pula suatu gejala baru dalam tata-hubungan internasional, yaitu kecenderungan ke arah apa yang disebut “intervensi humaniter”. Kemelut yang pernah berkecamuk di Somalia, Rwanda dan Haiti dan baru-baru ini di Kosovo telah semakin memunculkan dilema yang dihadapi oleh masyarakat internasional, khususnya PBB. Yaitu dilema antara, di satu pihak, masalah legitimasi atau keabahan sesuatu tindakan intervensi yang dilakukan oleh sesuatu negara, sekelompok negara atau organisasi regional ke dalam sesuatu negara lain, tanpa persetujuan negara yang bersangkutan dan tanpa adanya mandat dari PBB dan, di lain pihak, kebutuhan nyata yang diakui oleh masyarakat internasional untuk menghentikan suatu bencana humaniter yang sedang terjadi di sesuatu negara sebagai akibat pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Permasalahan ini sekarang telah menjadi topik perdebatan hangat di lingkungan PBB setelah Sekjen Kofi Annan memaparkannya dalam laporan tahunannya ke hadapan sidang Majelis Umum PBB tahun lalu.
19. Memang tidak dapat disangkal, bahwa terdapat keharusan mendesak – sedikit-dikitnya dari segi moral – untuk menghentikan berbagai bentuk tragedi kemanusian yang terjadi di sesuatu negara sebagai akibat pelanggaran hak-hak asasi manusia secara besar-besaran. Namun bahaya yang ditimbulkan oleh intervensi semacam itu nyata pula jika dilakukan tanpa kriteria ataupun pedoman yang jelas dan yang dapat diterima oleh masyarakat internasional. Maka dari itu, apabila intervensi humaniter ini akan diberlakukan sebagai suatu norma baru dalam tata-hubungan internasional, tentunya harus senantiasa didasarkan atas prinsip keabsahan (legitimasi), dalam hal ini persetujuan Dewan Keamanan PBB, dan atas prinsip non-diskriminasi, yaitu diterapkan secara adil dan konsisten, tanpa pandang bulu, tanpa membedakan antara negara atau antara kawasan.
20. Negara-negara Non-Blok dan negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia, sepenuhnya mengakui hak bahkan kewajiban PBB untuk membantu negara atau bangsa yang sedang mengalami musibah. Namun yang menjadi masalah yang sangat peka ialah ide pembatasan kedaulatan negara yang tersimpul dalam gagasan intervensi humaniter tersebut. Apalagi mengingat, bahwa andaikatapun intervensi itu hanya dapat dilakukan atas persetujuan Dewan Keamanan, kemampuan negara-negara berkembang yang bukan anggota tetap Dewan Keamanan PBB untuk mempengaruhi keputusan Dewan tersebut dan kemudian mengawasi pelaksanaannya sangat terbatas. Tambah pula, sudah dapat diperkirakan dari semula, bahwa pihak-pihak yang kemungkinan besar akan aktif melakukan intervensi humaniter adalah negara-negara maju dan pihak-pihak yang akan diintervensi adalah negara-negara berkembang. Dengan demikian, intervensi humaniter kemungkinan besar hanya akan menambah pada potensi konflik antara kedua kelompok negara tersebut.
21. Maka dari itu, dalam menghadapi kecenderungan baru dalam tatanan politik internasional ini, Indonesia bersama-sama negara sefaham lainnya perlu mendesak agar gagasan intervensi humaniter ini terlebih dahulu dibahas secara seksama oleh masyarakat internasional sehingga dapat dicapai konsensus mengenai mandat, prinsip-prinsip serta kriteria bagi pemberlakuannya serta mengenai situasi dan kondisi spesifik yang perlu dipenuhi bagi pelaksanaannya.
22. Perkembangan yang langsung menyentuh kepentingan dasar Indonesia adalah apa yang sedang terjadi di lingkungan dekat kita sendiri, yaitu Asia Timur, termasuk Asia Tenggara. Sesuai era Perang Dingin, kawasan ini telah mengalami suatu keadaan yang relatif stabil, walaupun ketegangan dan potensi konflik tetap membayanginya. Hal ini disebabkan karena keberadaan fisik dan kepentingan dasar empat kekuatan besar, yaitu RRC, Rusia, Jepang dan Amerika Serikat, bertemu dan bersilang di kawasan ini. Maka dari itu inter-aksi antara ke-empat negara tersebut akan selalu berdampak terhadap realitas politik dan ekonomi di seluruh kawasan dan dinamika konstelasi segiempat (quadrangular) ini, stabilitas ataupun ke-tidakstabilannya, konvergensi ataupun ketegangan yang terjadi di dalamnya dll., akan selalu menentukan lingkungan serta derajat keamanan di kawasan Asia-Pasifik ini.
23. Tambah pula di kawasan ini masih terdapat sejumlah pertikaian territorial dan klaim kedaulatan yang tumpang-tindih antara beberapa negara yang dapat meletus menjadi konflik bersenjata jika tidak ditangani secara bijak. Jepang-RRC, masalah RRC-Taiwan yang masih berpotensi eksplosif, di mana lima negara dan Taiwan termasuk negara ASEAN, terlibat pertikaian mengenai klaim kedaulatan dan jurisdiksi yang tumpang-tindih atas kepulauan Spartly. Di samping itu, telah timbul pula suatu isu kontroversial dengan diumumkannya niat Pemerintah Amerika Serikat untuk membangun suatu sistim pertahanan baru, yaitu National and Theater Missile Defense. Namun demikian, akhir-akhir ini telah terjadi perkembangan yang menggembirakan dengan bertumbuhnya saling-pendekatan antara Korea Selatan dan Korea Utara dengan diselenggarakannya pertemuan puncak antara pemimpin kedua negara tersebut. Dan pada pertemuan ASEAN Regional Forum yang terakhir di Bangkok, Republik Demokrasi Rakyat Korea untuk pertama kalinya ikut serta sebagai anggota baru.
24. Di tengah-tengah perkembangan di kawasan kita itu, sekarang justru muncul tanggapan-tanggapan serta penilaian yang sumbang terhadap kiprah ASEAN, yang meragukan kemampuan ASEAN untuk tetap menjaga persatuannya dan bahkan mempertanyakan relevansi dan kelanjutan hidupnya. Agaknya sejumlah perkembangan telah menimbulkan keraguan tersebut : krisis keuangan/ekonomi yang telah menimpa negara-negara Asia Tenggara sejak tahun 1997, yang malah telah mengakibatkan krisis politik di Indonesia; perubahan-perubahan cepat dan mendasar di dunia yang telah berdampak luas di kawasan Asia-Tenggara tersebut; perluasan keanggotaan ASEAN dengan segala implikasinya, antara lain seolah-olah kini ASEAN terbagi dalam dua kategori keanggotaan, anggota ASEAN lama dengan ekonominya yang lebih maju dan anggota ASEAN baru dengan keadaan ekonominya yang lebih tertinggal dan tertutup.
25. Penilaian dan prediksi-prediksi yang negatif dan muram tersebut jelas sangat berlebihan sifatnya. Namun demikian, tanggapan-tanggpan itu tidak dapat kita kesampingkan begitu saja tapi seyogyanya memicu kita untuk terus mengkonsolidasi kiprah ASEAN di segala bidang. Yang terutama diharapkan oleh negara anggota lainnya ialah bahwa Indonesia, sebagai anggota terbesar dan sangat berpengaruh, tetap akan pro-aktif dan mencurahkan perhatian utamanya terhadap ASEAN sebagai sokoguru politik luar negeri kita, meskipun untuk sementara memang perlu mengatasi masalah-masalah mendesak di dalam negeri.
26. Kesemua perkembangan dan gejala seperti dipaparkan di atas semakin menampilkan arti penting terciptanya suatu sistim pengelolaan global (“global governance”) baru yang mampu menampung dan memecahkan berbagai problema dan tantangan yang muncul sebagai akibat dan globalisasi, multipolarisasi dan kenyataan makin saling tergantungnya negara-negara dan saling terkaitnya permasalahan-permasalahan dunia. Dalam kaitan ini, tidak dapat disangkal bahwa suatu sistim pengelolaan global baru apapun hanya dapat diterima secara universal dan berfungsi secara efektif jika mekanisme utamanya dan sumber legitimasinya adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa. Itulah sebabnya upaya untuk mengadakan reformasi PBB agar menjadikan Badan tersebut lebih demokratis, efisien dan efektif kini merupakan tugas masyarakat internasional yang sedemikian penting dan mendesak.
27. Demikianlah sekilas perkembangan-perkembangan dan kecenderungan-kecenderungan dasar yang terjadi di pentas internasional dan yang akan turut menentukan wujud serta corak tatanan politik dunia pada saat-saat kita memasuki abad ke-21. Jelas kiranya, bahwa lingkungan eksternal seperti digambarkan itu akan menuntut suatu sikap dan tanggapan yang setimpal dari setiap negara anggota masyarakat internasional. Jelas pula, bahwa tanggapan tersebut tidak dapat lagi sepenuhnya mengandalkan pada keunggulan-keunggulan komparatif yang selama ini dimiliki oleh suatu negara, seperti a.l. jumlah penduduk yang besar, sumber daya alam yang melimpah dll. Dalam menghadapi tantangan-tantangan baru tersebut, keunggulan andalan yang akan lebih menetukan berhasil tidaknya suatu bangsa mencapai kemajuan berkisar pada penguasaan IPTEK serta etos kerja, disiplin nasional dan daya saing yang tinggi. Bagi Indonesia, tantangan ini bahkan menjadi lebih berat lagi mengingat belum teratasinya tantangan-tantangan spesifik terhadap bangsa kita, a.l. krisis ekonomi yang berkepanjangan dan ancaman terhadap integritas territorial serta keutuhan bangsa kita.

diplomasi indonesia by alwi shihab

ACARA CURAH PENDAPAT TENTANG PERKEMBANGAN DUNIA DAN KEBIJAKAN LUAR NEGERI RI
JAKARTA, 22 NOVEMBER 2000
GARIS BESAR KEBIJAKSANAAN LUAR NEGERI DAN DIPLOMASI RI MEMASUKI ABAD KE-21
Disampaikan oleh Dr. Alwi Shihab
1. Pendahuluan
Politik luar negeri suatu negara sesungguhnya merupakan hasil perpaduan dan refleksi dari politik dalam negeri yang dipengaruhi oleh perkembangan situasi regional maupun internasional. Demikian pula halnya dengan politik luar negeri Indonesia yang tidak terlepas dari pengaruh beberapa faktor, antara lain posisi geografis yang strategis, yaitu posisi silang antara dua benua dan dua samudra; potensi sumber daya alam dan manusia berikut susunan demografi; dan sistem sosial-politik yang sangat mempengaruhi sikap, cara pandang serta cara kita memposisikan diri di fora internasional.
Di lingkup internasional, perubahan-perubahan mendasar dalam dinamika internasional dan globalisasi saat ini dicirikan antara lain, perubahan sistem politik global dari bipolar ke multipolar; menguatnya interlinkages antara forum global, interregional, regional, subregional dan bilateral; meningkatnya peranan aktor-aktor non-negara dalam hubungan internasional; dan munculnya isu-isu baru di dalam agenda internasional seperti HAM, demokratisasi, lingkungan hiclup dan sebagainya yang dampak utamanya adalah semakin kaburnya batas dan kedaulatan negara dalam pergaulan antarbangsa.
Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri pun dengan sendirinya diarahkan pada prioritas mengupayakan dan mengamankan serta meningkatkan kerja sama dan dukungan negara-negara sahabat serta badan-badan internasional bagi percepatan pemulihan perekonomian nasional dan sekaligus mengupayakan pulihnya kepercayaan internasional terhadap tekad dan kemampuan Pemerintahan baru untuk mengatasi krisis multidimensional yang sedang Indonesia hadapi saat ini. Dalam kaitan ini yang perlu diwaspadai adalah munculnya pertentangan persepsi di antara komponen-komponen bangsa mengenai berbagai isu nasional yang bukan hanya memperburuk citra Indonesia di mata dunia, bahkan dapat mengancam keutuhan bangsa.
2. Dasar-dasar Politik Luar Negeri RI
Pada dasarnya politik luar negeri RI tidak mengalami perubahan, yaitu tetap politik luar negeri bebas aktif yang berdasarkan pada Pembukaan UUD 1945 dan Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN antara lain menegaskan arah politik Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama intemasional bagi kesejahteraan rakyat. Di samping itu, dengan telah disyahkannya Undang--undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri tanggal 14 September 1999, maka Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan politik luar negeri RI selalu merujuk pada ketentuan-ketentuan termaksud dalam UU tersebut.
3. Perubahan Penting di Lingkungan Strategis
Dalam pelaksanaanya, kebijakan luar negeri Indonesia dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang berkembang sesuai dengan dinamika yang terjadi. Dinamika kondisi internal di Indonesia yang berpengaruh besar terhadap arah pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia antara lain ditandai dengan krisis moneter/ekonomi yang parah hingga mengharuskan adanya keterlibatan yang lebih intensif dari negara-negara donor guna membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Krisis ini dengan segera menjadi pemicu berbagai aksi unjuk rasa masyarakat, kerusuhan sosial, krisis kepercayaan, serta maraknya gerakan-gerakan separatis di Indonesia. Dampak langsung dari berbagai krisis tersebut adalah jatuhnya citra Indonesia di mata internasional yang kian mempersulit upaya pemulihan kondisi politik, ekonomi dan sosial budaya.
Bagi Departemen Luar Negeri sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia di fora intemasional, sikap pemerintah yang lebih aspiratif terhadap tuntutan rakyat membuka peluang untuk digulirkannya berbagai prakarsa serta terobosan baru guna mengupayakan penyelesaian berbagai masalah yang menjadi pusat perhatian di dalam hubungan luar negeri. Untuk menyikapi tuntutan rakyat tersebut, maka perlu juga dicermati perubahan penting lingkungan strategis eksternal Indonesia.
Perubahan-perubahan dalam tata hubungan intemasional yang kini dihadapi politik luar negeri Indonesia diwarnai oleh sejumlah kecenderungan global yang fundamental, yaitu:
tampilnya Amerika Serikat (AS) sebagai adidaya politik-militer satu-satunya di dunia yang bersumbu pada kekuatan-kekuatan politik-ekonomi di Amerika Utara, Eropa dan Asia Timur;
arus globalisasi dan interdependensi semakin menguat, serta adanya saling keterkaitan antara berbagai masalah-masalah global, baik dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial, keamanan, lingkungan hidup, dan lain sebagainya;
semakin menguatnya peranan aktor non-pemerintah dalam percaturan internasional atau multi-track diplomacy dalam hubungan internasional;
semakin menonjolnya masalah-masalah transnasional, seperti Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, good governance, dan lingkungan hidup dalam agenda internasional.

Runtuhnya Blok Timur telah menempatkan pihak Barat pada posisi sebagai satu-satunya kekuatan yang dapat mendominasi berbagai organisasi dan forum internasional. Doktrin politik luar negeri negara-negara Barat, seperti: democratic peace (AS), ethical foreign policy (Inggris), humanitarian intervention, mencerminkan gejala intervensionis yang kuat dan cenderung meremehkan faktor kedaulatan nasional. Indonesia sendiri dewasa ini sering bersenggolan dengan gejala internasionalisme baru ini dalam segala bentuk dan berbagai gradasi tekanan, terutama dalam praktek demokrasi dan HAM di Indonesia. Pengaruh Internasionalisme baru ini tidak hanya dijelmakan oleh negara-negara Barat di forum-forum multilateral, namun juga dalam menghadapi masalah-masalah khusus dalam negeri suatu negara seperti Myanmar, Timor-Timur, Irak dan lain sebagainya.
Dominasi pihak Barat atas masyarakat dunia kini dipertahankan melalui dua cara utama. Pertama, melalui upaya penentuan topik pembahasan agenda (agenda setting) dalam seluruh organisasi/forum internasional yang masih dapat dipengaruhinya. Kedua, melalui kekuatan ekonomi-perdagangan dan pengaruh dalam sistem moneter dunia, pihak Barat mampu mengupayakan agar negara-negara lain yang bergantung kepada kekuatan ekonomi-perdagangan tersebut dapat dipengaruhi agar bersikap sesuai yang diinginkan pihak Barat, baik dalam memenuhi agenda internasional yang ditentukan sendiri oleh pihak Barat maupun dalam kaitan bilateral dengan negara donor.
Bagi Indonesia, kawasan Asia-Pasifik, khususnya Asia Tenggara tetap merupakan teater utama bagi politik luar negeri Indonesia. Percaturan regional berkembang dengan fluid, namun kondisi keamanan kawasan Asia-Pasifik pada umumnya cukup stabil, walaupun kadang terganggu oleh gejolak-gejolak yang insidentil. Terdapat empat negara yang menentukan dinamika perkembangan keamanan (security) kawasan ini, yaitu AS, Cina, Jepang dan Rusia. Meskipun pada waktu ini Rusia belum dapat memainkan peranannya, keempat negara ini mempunyai kepentingan strategis di kawasan ini. Equilibrium di antara keempat kekuatan ini akan dapat menjamin perdamaian dan stabilitas kawasan.
4. Prioritas dalam Hubungan Luar Negeri RI
Berdasarkan beberapa perubahan yang terjadi, maka Departemen Luar Ncgeri telah menetapkan Kebijakan Politik dan Hubungan Luar Negeri yang disebut Ecumenical Diplomacy yaitu merangkul semua negara untuk memperluas persahabatan dan kerjasama yang saling menguntungkan dengan memprioritaskan: 1. Pemulihan Citra Indonesia di mata masyarakat internasional; 2. Pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan umum; 3. Pemeliharaan keutuhan wilayah nasional, persatuan bangsa serta stabilitas nasional, serta mencegah terjadinya disintegrasi bangsa; 4. Peningkatan hubungan bilateral dengan prioritas negara-negara yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, perdagangan, investasi dan pariwisata; 5. Memajukan kerjasama internasional dalam rangka pemeliharaan perdamaian dunia.
Bila kita memperhatikan realitas tersebut di atas, maka upaya Indonesia untuk mencapai berbagai kepentingan nasionalnya di fora internasional perlu ditopang melalui pengerahan segenap potensi dan sumber daya yang ada untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan diplomasi di fora global, inter-regional, regional, sub-regional, dan bilateral. Hal tersebut harus diantisipasi oleh Indonesia melalui kebijakan dan strategi politik luar negeri yang tepat sehingga Indonesia dapat menarik manfaat maksimal dari dinamika hubungan internasional tersebut pada milenium ketiga mendatang.
Sejalan dengan krisis ekonomi yang menimpa Indonesia, maka dari segi ekonomi upaya-upaya diplomasi Indonesia diarahkan pada usaha memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan yang timbul dari arus globalisasi untuk kepentingan pembangunan nasional; mengembangkan perluasan akses pasar untuk meningkatkan ekspor non-migas; mengupayakan meningkatnya arus investasi asing dan kerjasama keuangan; serta mengembangkan kerjasama teknik dan jasa ekonomi dalam mendukung upaya pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional. Pelaksanaannya telah dilakukan secara sinergis melalui pendekatan global, regional, intra-regional, dan bilateral.
Dari segi politik, Indonesia tetap perlu menjalankan politik Iuar negeri yang rasional dan moderat dengan mengandalkan prinsip-prinsip kerjasama internasional, saling menghormati kedaulatan nasional, dan non-interference. Diplomasi Indonesia dilaksanakan dengan menjauhi sikap konfrontatif dan melaksanakan peranan aktif dalam diplomasi preventif serta penyelesaian konflik, dalam hal ini citra Indonesia di mata masyarakat internasional perlu segera dipulihkan kembali karena berkaitan erat dengan kapasitas Indonesia untuk berperan aktif dalam percaturan internasional serta menjamin arus investasi ke Indonesia.
Selain itu, Indonesia perlu mewaspadai kiprah negara-negara Barat yang makin cenderung untuk memaksakan agenda politiknya terhadap negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dengan menggunakan tekanan-tekanan ekonomi dan politik dan berbagai bentuk sanksi. Dengan berbagai dalih mereka nampak mengembangkan konsep intervensionisme, khususnya melalui isu-isu kemanusiaan, demokrasi dan lingkungan hidup. Demi kepentingan nasional, perlu diupayakan agar sejauh mungkin tekanan-tekanan tersebut dapat dihindarkan dengan menggalang solidaritas Asia. Sambil terus meningkatkan kerjasama regional Asia Timur, seperti negara--negara ASEAN, RRC, Jepang, dan Korea Selatan sebagai komponen utamanya, lndonesia hendaknya tetap menciptakan sebanyak mungkin teman dan menghindari munculnya lawan.
Dalam konteks nasional, politik luar negeri Indonesia tetap ditujukan untuk menjaga keutuhan wilayah nasional, persatuan bangsa serta stabilitas nasional dalam menghadapi permasalahan di dalam negeri. Politik luar negeri lndonesia juga perlu terus diabdikan untuk menunjang kesejahteraan umum dan pemulihan total ekonomi nasional. Sedangkan modal dasar bagi pembangunan citra positif lndonesia masih perlu ditopang dengan berbagai pekerjaan rumah yang tidak sedikit namun mendesak sifatnya, seperti: penegakkan dan kepastian hukum, pembangunan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa, pemajuan dan perlindungan HAM, serta penanganan berbagai isu yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Hal lain yang kiranya perlu disikapi adalah munculnya gejala "euphoria" di dalam proses demokratisasi kehidupan politik nasional, yang seringkali menimbulkan sikap atau pendapat yang kontroversial di dalam masyarakat dan bahkan antarlembaga-Iembaga negara sendiri (khususnya eksekutif dan legislatif) mengenai berbagai isu srtategis akhir-akhir ini. Apabila isu-isu ini dapat ditangani dengan baik maka kinerja diplomasi untuk memperjuangkan berbagai kepentingan nasional yang mendesak sifatnya akan sangat terfasilitasi.
Dalam konteks bilateral, Indonesia berupaya untuk memantapkan dan meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat, dengan terus mempelajari kemungkinan pembinaan hubungan bilateral dengan negara-negara yang dinilai berpotensi membantu upaya pencapaian kepentingan nasional Indonesia. Indonesia juga akan terus mengupayakan kehidupan politik bertetangga baik dengan negara-negara yang secara geografis berbatasan langsung, namun tentunya dengan tetap didasarkan pada prinsip kesejahteraan dan saling menghormati.
Dalam kaitan dengan good neighbour policy ini, Indonesia berusaha membina hubungan bilateral dengan Timor Loro Sae yang ditujukan pada penyelesaian masalah pengungsi, penghindaran kesalahpahaman antara TNI dengan UNTAET, peningkatan peran proaktif RI di “UNTAET-World Bank Donors' Meeting on East Timor", mengupayakan agar Bahasa Indonesia tetap digunakan sebagai media komunikasi, pemberian beasiswa yang seluas-luasnya bagi mahasiswa Timor Loro Sae, dan peningkatan ekspor Indonesia dengan cara mempermudah mobilitas modal, barang dan jasa di perbatasan NTT dan Timor Loro Sae.
Dalam konteks regional, Indonesia sangat mendukung pemulihan perekonomian Asia Tenggara dan akan berpartisipasi aktif dalam berbagai langkah inovatif ASEAN dan tetap memainkan leadership role di ASEAN serta menjaga kekompakan (cohesion) sesama ASEAN. Dalam 33 tahun terakhir, Indonesia telah memainkan peranan sentral dalam membangun ASEAN dan membina tatanan kawasan. Adalah merupakan kepentingan nasional dan kawasan agar usaha-usaha ini terus berlanjut. Negara-negara ASEAN sendiri tetap mengharapkan peran aktif Indonesia ini, terlepas dari permasalahan dalam negeri yang dihadapi Indonesia. Indonesia perlu mencegah kesan seolah-olah telah menjadi negara yang inward-looking.
Dalam konteks global, Indonesia tetap menaruh harapan besar pada PBB dan tetap meyakini keabsahan institusi ini sebagai satu-satu lembaga multilateral yang paling kompeten dalam pengambilan keputusan-keputusan penting yang bersifat mendunia, dengan catatan terus dilaksanakannya program-program restrukturisasi PBB hingga tercapainya suatu kondisi yang benar-benar dapat menampung aspirasi seluruh negara anggotanya.
5. Sasaran Politik Luar Negeri RI
Sasaran penyelenggaraan hubungan luar negeri dengan merujuk GBHN 1999 adalah "Pewujudan politik luar negeri yang berdaulat,bermartabat, bebas dan pro-aktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global". Namun sebagaimana dituntut dari setiap kebijakan dasar, dalam hal sasaran-sasaran operasionalnya politik Iuar negeri tersebut harus senantiasa bersifat adaptif dan mampu menyesuaikan diri pada berbagai perkembangan serta perubahan yang terjadi saat ini. Penyesuaian atau adaptasi ini tentunya bukan dalam artian sebatas mengikuti ke mana arah angin bertiup (bend with the wind), tetapi penyesuaian dalam artian berperan aktif dalam mengusahakan agar perubahan-perubahan tersebut mengarah pada terwujudnya dunia yang lebih damai, adil dan sejahtera; mengarah pada kondisi yang dapat menguntungkan bagi pencapaian sasaran-sasaran kepentingan nasional. Jelas pula, bahwa tidak semua aspek kebijaksanaan politik luar negeri itu perlu disesuaikan; kebijakan-kebijakan yang sudah terbukti baik perlu diteruskan, dimantapkan dan lebih ditingkatkan lagi, sambil tetap mengembangkan prakarsa-prakarsa baru yang diperlukan dalam rangka mengamankan pencapaian kepentingan nasional di fora internasional.
Sesuai dengan perkembangan ekonomi dan politik di dalam negeri, penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik Iuar negeri akan memberikan penekanan pada kepentingan ekonomi. Dalam mengintensifkan penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri di bidang ekonomi, perwakilan-perwakilan RI di luar negeri diminta untuk menjalin hubungan baik dengan para investor yang potensial. Perwakilan juga harus berfungsi sebagai public relations dalam upaya untuk memulihkan kepercayaan dunia kepada Indonesia. Sudah saatnya politik luar negeri Indonesia lebih mendorong keterlibatan lembaga-lembaga non-pemerintah (second track diplomacy) di bidang ekonomi, lingkungan hidup, HAM dan demokratisasi serta perlunya pemberdayaan masyarakat asli di wilayah sedang bergejolak.
Dalam upaya untuk meningkatkan hubungan ekonomi luar negeri, maka perlu dilakukan peningkatan diplomasi ekonomi dengan melakukan pendekatan politis bilateral dan multilateral. Pendekatan tersebut bertujuan untuk melakukan terobosan guna meningkatkan hubungan ekonomi pada umumnya dengan memberi perhatian khusus terhadap negara-negara yang memiliki potensi besar, khususnya seperti negara-negara ASEAN, Amerika Serikat, Jepang, dan RRC. Tekad ini akan diwujudkan dalam keikutsertaan dalam berbagai forum kerjasama ekonomi, baik bilateral, regional, maupun multilateral.
Dalam kaitan ini, dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, kesepakatan dalam rangka APEC dan ketentuan-ketentuan WTO, keikutsertaan Indonesia dalam forum-forum ini dilandaskan pada politik luar negeri yang menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat. Diplomat Indonesia diarahkan untuk berperan aktif dalam proses perumusan kebijakan dan pembahasan isu-isu global termaksud di berbagai forum kerjasama. Partisipasi aktif juga perlu dilakukan dalam upaya mewujudkan suatu instrumen internasional yang mengatur perdagangan mata uang secara adil, terbuka, seimbang, dan 'based on rule system'.
Selanjutnya, upaya pemulihan citra positif Indonesia merupakan prioritas utama dalam misi diplomasi. Masalah-masalah internasional seperti penegakan hukum, stabilitas keamanan, pelanggaran HAM, kolusi, korupsi dan nepotisme masih menjadi pokok-pokok permasalahan yang dapat menghambat upaya pemulihan citra. Ketergantungan Indonesia pada institusi ekonomi internasional seperti IMF dan World Bank juga menyebabkan bargaining position yang dimiliki masih kurang kuat. Karenanya, dibutuhkan komitmen dan upaya yang sangat tinggi agar citra positif dapat diraih kembali walaupun tidak dapat dalam waktu sekejap.
Di samping itu, bahaya disintegrasi bangsa dan negara yang berhadapan dengan kecenderungan baru di kalangan negara-negara Barat -- baik melalui PBB maupun melalui bentuk kerjasama lainnya -- melakukan "intervensi kemanusiaan", kalau perlu dengan kekuatan militer. Jika Pemerintah Indonesia tidak dapat mencapai penyelesaian politik atas masalah-masalah di Aceh, Ambon, dan Irian Jaya misalnya, maka hal ini akan membuka peluang bagi negara-negara Barat, LSM-LSM Barat, maupun elemen-elemen separatis di dalam negeri untuk mendesak masyarakat internasional agar melakukan "intervensi kemanusiaan" yang akan melanggar kedaulatan Indonesia. Dalam upaya menyikapi tantangan disintegrasi tersebut, Pemerintah akan melaksanakan secara sungguh-sungguh UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. Di samping itu yang perlu juga diupayakan adalah keharmonisan sikap di antara elite politik termasuk pejabat negara dalam menyikapi proses penyelesaian masalah-masalah penting tersebut.
Walaupun pelaksanaan UU tersebut di atas belum dapat mengatasi masalah Aceh, karena tuntutan mereka telah demikian besar, maka pendekatan integral dan multidimensional sangat diperlukan. Proses dialog Pemerintah RI dengan faksi-faksi GAM yang disponsori oleh Henry Dunant Center for Humanitarian Dialogue (HDC) telah berlangsung sejak Januari 2000. Pada tanggal 12 Mei proses tersebut telah menghasilkan Joint Understanding on Humanitarian Pause for Aceh (Kesepahaman Bersama mengenai Jeka Kemanusiaan untuk Aceh) di Swiss. Kesepahaman Bersama ini meliputi upaya bersama, baik untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan maupun pengurangan ketegangan dan penghentian kekerasan di Aceh. Kedua pihak setuju untuk membentuk Komite Bersama Langkah Kemanusiaan dan Komite Bersama Modalitas Keamanan, serta Forum Bersama yang berkedudukan di Swiss.
Sedangkan pada masalah Irian Jaya upaya lain yang dilakukan pihak Pemerintah adalah dengan menginstruksikan kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri untuk menyampaikan penjelasan posisi RI terhadap Kongres Rakyat Papua. Demikian pula kepada para Kepala Perwakilan negara asing di Jakarta dan meminta untuk mengeluarkan pernyataan atas dukungan penuh terhadap integritas teritorial terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Perjainjian New York tahun 1962 dan Resolusi SMU PBB No. 2504 (XXIV) Tahun 1969. Belanda dan Amerika Serikat sebagai pihak yang terlibat dalam terlaksananya Perjanjian New York tahun 1962 telah menyetujui usul tersebut. Selain itu, perlu juga dipikirkan peningkatan peran RI di kawasan Pasifik Selatan, terutama hubungan bilateral RI-PNG dan RI-Australia, serta membuka perwakilan RI di Fiji dan menjadi negara mitra dalam Forum Kepulauan Pasifik.
Penuntasan berbagai residu permasalahan lepasnya Timor Timur, terutama penanganan pengungsi dan tuduhan pelanggaran HAM secara proporsiaonal dan "elegan" tidak pula kalah pentingnya dalam menghadapi sikap sementara masyarakat internasional yang cenderung semakin intrusif.
Sedangkan untuk mengantisipasi berbagai faktor yang menimbulkan gejala disintegrasi di masa depan, perlu adanya persamaan persepsi dan mengembangkan rekonsiliasi nasional. Forum Regional ASEAN (ARF) dan pertemuan besar resmi pertama "ASEAN + 3" di Bangkok bulan Juli 2000 menegaskan kembali dukungan kepada keutuhan wilayah Indonesia serta cara penyelesaian damai yang dilakukan pemerintah RI menghadapi masalah-masalah Aceh dan Papua. Dalam perspektif yang lebih luas, upaya pembentukan "code of conduct" antara ASEAN dan China serta mekanisme penyelesaian konflik melalui "Troika ASEAN" akan dapat menciptakan situasi kondusif stabilitas dan keamanan kawasan.
6. Penutup
Hubungan internasional di masa-masa mendatang akan semakin kompleks. Permasalahan-permasalahan internasional baik secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap kondisi domestik suatu negara. Masalah-masalah dalam negeri saat ini, seperti krisis perekonomian nasional, citra yang telah terpuruk, dan timbulnya separatisme merupakan contoh jelas dari saling berkaitnya antara masalah eksternal dan internal tersebut. Pada tataran nasional, tugas utama yang harus dijalankan politik luar negeri RI adalah mempercepat upaya pemulihan perekonomian nasional, memperbaiki citra yang telah terpuruk karena berbagai pelanggaran HAM, serta mengatasi masalah-masalah separatisme. Dengan memadukan upaya di tingkat nasional dengan peningkatan kerjasama di tingkat internasional dengan berbagai negara merupakan langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.
Perlu diingat pula bahwa sejak diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah serta perkembangan ke arah semakin besarnya tuntutan otonomi daerah di bawah bayang-bayang disintegrasi, terjadi secara paralel dengan semakin meningkatnya peranan pemerintah-pemerintah daerah dalam hubungan antarbangsa. Kerjasama di antara propinsi di perbatasan yang melibatkan dua negara atau lebih (growth triangle), ataupun meningkatnya bentuk-bentuk kerjasama seperti sister cities dan sister provinces merupakan perwujudan meningkatnya peranan pemerintah daerah tersebut. Gejala desentralisasi ini juga akan membawa dampak dalam kebijakan kerjasama pembangunan, terutama yang menyangkut pengaturan wewenang dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, antara lain yang menyangkut perencanaan, pengelolaan dan akuntabilitas bantuan pinjaman luar negeri. Oleh karena itu, perlu diciptakan mekanisme yang lebih sistematis untuk melibatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaan hubungan luar negeri yang relevan dengan peranan mereka.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pengesahan UU No. 37 mengenai Hubungan Luar Negeri telah memberikan dasar hukum yang lebih baik bagi koordinasi dan keterpaduan pelaksanaan hubungan luar negeri. Sementara pada tataran internasional, dengan menerapkan strategi regional yang memadukan aspek kerjasama ekonomi dan kerjasama politik-keamanan, Indonesia bersama-sama dengan negara lain akan mampu meningkatkan kerjasama dalam bidang ekonomi dan sekaligus menciptakan stabilitas politik dan keaman di kawasan terdekat dan kawasan-kawasan lain.
Dalam mengambil kebijakan politik luar negeri, belajar dari pemisahan Timor Timur, maka perlu ditingkatkan koordinasi antara Deplu dan instansi-instansi terkait. Di samping itu perlu kiranya ditingkatkan kerjasama dengan berbagai komponen masyarakat, khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat. Indonesia juga perlu mempertimbangkan kembali secara konkrit mekanisme enhanced interaction atau flexible engagement di ASEAN, sebagai pengganti prinsip non-interference yang kaku. Selain itu, perlu juga kiranya dipikirkan pembuatan Buku Putih Politik Luar Negeri yang sejalan dengan Buku Putih Pertahanan RI (White Defence Paper).
Dengan berbagai persiapan yang matang tersebut, prospek dari hubungan luar negeri Indonesia akan semakin cerah dan bangsa Indonesia semakin siap dalam memasuki abad ke-21 ini. Dengan persiapan-persiapan yang matang tersebut Indonesia akan mampu menarik manfaat yang sebesar-besarnya dari abad yang penuh dengan dinamika, peluang, dan tantangan tersebut bagi kesejahteraan seluruh rakyat dan masa depan generasi yang akan datang

GAM dan diplomasi indonesia

DIPLOMASI INDONESIA GAGAL LAGI DI JENEWAAlbert Liu, koresponden ARNA untuk Eropah.Amsterdam 5 Juli 2001.Sekali lagi diplomasi Indonesia kewalahan dalammenghadapi masalahAceh. Jelas sekalitokoh-tokoh diplomatik kawakan Jakarta tidak terlibatdalam menyusunstrategi yangbaik dalam menghadapi ASLF di Jenewa kali inisebagaimana halnya diperundingan-perundinganyang lalu dan dalam lobby-lobby di kalangan masyarakaninternasional.Tidak diketahuiapakah latar belakang keadaan ini, apakah karena paradiplomat kawakanIndonesiatidak mau ikut serta atau pemerintah sekarang initakut dibarengimereka karena akanmenunjukkan ketidakmampuan para pemimpin yang bercap"demokrasi"sekarang ini diJakarta.Dalam perundingan dua hari (30 Juni-1 Juli itu) pihakIndonesia nyatasekali tidakmempunyai strategi negosiasi diplomatik tingkattinggi. Mereka datangke meja perundinganseperti orang kampung pergi ke kantor polisi: "mintasurat jalan pak".Delegasi Indonesiadatang ke meja konferensi dengan tuntutan kepada GAMsupayamengeluarkan sebuah suratjaminan untuk dapat bisa dibukanya kembali Exxon Mobildi Lhokseumawe,Aceh Utara.Sebagaimana diketahui, penghentian operasi Exxon-Mobiltelahmenyebabkan Indonesiakehilangan penghasilan langsung sebesar 500 juta dolarUS sebulan,ditambah denganyang tidak langsung dari penghentian operasiperusahaan-perusahaansampingan yangmenjadikan jumlah total kerugian Indonesia melebihi1000 juta dolarsebulan. Terlebihdari itu, sekiranya hingga akhir bulan Juli iniMobil-Exxon masih belumberoperasi,kontrak jual-beli jangka panjang Indonesia denganJepang dan Korea,akan dibatalkansama sekali. Ini akan meruntuhkan kredibilitiIndonesia dalam pasaranenergi dunia.Kalaupun di kemudian hari operasi E-Mobil bisa dimulaikembali,Indonesia akan mendapatkesulitan dalam menjual produksinya karena keduanegara itu sudah pastimeneken kontrakjangka panjang dengan sumber-sumber lain yang lebihstabil, sepertiMalaysia.Penolakan GAM atas permintaan tersebut dianggap parapemerhati sebagailogis, yaituatas dasar bahwa penghentian produksi gas alam Arunsejak 10 Maret ituadalah keputusanExxon Mobil sendiri karena sebab-sebab keselamatanpara pekerjanya.E-Mobil tidakmenjelaskan dalam pernyataan penutupan itu siapa yangbertanggungjawabmenyebabkantidak adanya keselamatan tersebut. Hanya pihakIndonesia yangmenyatakan penyebabnyaadalah GAM. Adalah jelas sekali bahwa tujuan pihakIndonesia dalam halini adalahuntuk memojokkan GAM di mata masyarakat internasional,terutama AmerikaSerikat yangsedang kehausan bahan bakar. Namun cara Indonesia yangdianggap begitu"crude" hanyamenghasilkan ketidak-percayaan dunia internationalyang lebih menebalterhadap Indonesiasendiri.Indonesia juga menuntut pihak GAM menerima usul statusotonomi luas dibawah Undang-UndangNangroe Aceh. Ini satu usul yang begitu lucu, karenaIndonesia sendiritidak maumenerimanya. Parlemen Indonesia sendiri sudah lebihsetahun menagguhpembahasannya.Dalam debat yang akhirnya diadakan juga sekarang inikarena tidak adajalan lainsetelah nyata pihak militer tidak sanggup menghapuskanGAM sebagaimanadiharapkan,versi yang didebatkan sudah jadi begitu kurang dariyang asal sehinggakebanyakanpara pengaju asalnya sendiri yaitu anggota-anggota DPRdari Aceh telahmenolaknya.Ini nampaknya merupakan sebuah lagi balon yangdilayangkan Indonesiatetapi tidakmendapat angin untuk naik ke udara.Sebuah lagi tuntutan Indonesia adalah dihentikannyakekerasan di Aceh.Pihak NGOhak-hak asasi manusia seperti Amnesty International,Human Rights Watchdan Tapoltelah dengan jelas-jelas menyampaikan tuntutan kepadapihak Indonesiasebelum perundingandilaksanakan supaya PIHAK INDONESIA menghentikankekerasan militernyadi Aceh.Dilahirkannya ketiga tuntutan ini oleh pihak Indonesiamembuat pihakHenri DunantCenter yang menjadi fasilitator geleng-geleng kepala.Seorang wartawanInggris yangmendengar hal tersebut begitu sidang hari kedua uraibekata: "what?this is stupid".Para pemerhati pada umumnya merasa heran tiadanyastatement segera daripihak ASNLFyang menjelaskan apakah keputusannya tentangkonferensi Jenewa itu.Hasil perundinganhanya didapati dari sebuah posting oleh TAPOL, yangtidak memberikanketentuan yangjelas apakah ASNLF akan berjumpa lagi dengan pihak RIdibulan Septemberyang akandatang yang digantungkan terjadinya atas penerimaanketiga syarat ituoleh GAM, suatuhal yang sudah pasti tidak mungkin dipenuhinya. Timbulpertanyaanapakah strategiASNLF hingga tidak meninggalkan meja perundingandengan menolaktuntutan Indonesiaitu secara publik. Mungkin ini adalah satu strategiuntuk tidak memberiIndonesiabahan propaganda bahwa ASNLF tidak mau dialog.ARNA-a-050701-1006 - Albert Liu, Amsterdam.

bantuan asing dan diplomasi indonesia

BANTUAN ASING DI NAD DAPAT LEMAHKAN DIPLOMASI INDONESIA

Oleh Rolex Malaha

Informasi yang disajikan dalam situs ini hanya untuk pengguna akhir (end-user). Menyiarkannya kembali dalam bentuk cetak, elektronik dan lain-lain tidak diperkenankan, tanpa izin tertulis dari LKBN ANTARA.

"Tidak sepatutnya kita terus mengandalkan bantuan dari luar negeri. Kalau bisa, mulai 26 Februari menjadi masa transisi dan 26 Maret 2005 seluruhnya harus bisa kita tangani sendiri," kata Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.Makassar (ANTARA News) - Berbagai negara dan lembaga internasional berlomba memberikan atau menjanjikan bantuan materi dan tenaga relawan untuk penanganan pasca-bencana alam di Aceh dan Sumatra Utara.Gencarnya janji sejumlah negara dan lembaga internasional untuk memberi bantuan itu merupakan bentuk solidaritas atas bencana yang terjadi pada 26 Desember 2004 dan menewaskan sekitar 100 ribu warga Indonesia itu.Namun, pengamat hubungan internasional pada Universitas 45 Makassar, Arief Wicaksono, SIP berpendapat bahwa bantuan dalam bentuk hibah dari sebuah negara ke negara lain, dapat melemahkan kekuatan diplomasi."Indonesia akan menghadapi kendala dalam menerapkan diplomasinya ketika suatu saat berhadapan dengan negara-negara pemberi bantuan. Ini jelas beban yang berat bagi Deplu," kata Arief.Arief memaklumi jika sekarang pemerintah Indonesia menerima bantuan tersebut karena kondisi darurat yang tidak memungkinkan untuk menolaknya. Hanya saja, kata Arief, bantuan itu akan lebih sedikit pengaruhnya bila diberikan secara multilateral, baik itu melalui lembaga-lembaga yang berada dalam naungan PBB maupun melalui sebuah lembaga yang khusus dibentuk untuk memberikan bantuan dalam rangka penanganan pasca-bencana. "Intinya bahwa bantuan secara bilateral sangatlah riskan dan akan sangat berpengaruh terhadap diplomasi Indonesia," katanya.Usul moratorium atas utang luar negeri Indonesia akan lebih bagus bila dibandingkan dengan kesediaan untuk menerima hibah ataupun menambah pinjaman baru. "Moratorium utang yang semestinya diperjuangkan oleh pemerintah kita, karena jelas lebih berguna dibanding mengandalkan bantuan dalam bentuk hibah ataupun pinjaman baru," katanya.Selain kekhawatiran akan posisi diplomasi Indonesia yang dapat melemah di percaturan internasional, persoalan kedaulatan nasional dan pertahanan keamanan nasional (Hankamnas) juga menjadi masalah rumit yang dihadapi Indonesia saat ini. Masuknya kapal induk AS, USS Abraham Lincoln ke wilayah perairan Indonesia menimbulkan kehawatiran akan berdampak bagi kedaulatan nasional atau bagi kepentingan pertahan keamanan nasional. Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Hasanuddin, Ishak Rahman SIP, menilai bahwa masuknya pihak-pihak asing secara mudah ke wilayah Indonesia bisa dianggap sebagai pelanggaran kedaulatan nasional, meskipun pemerintah Indonesia sendiri telah memberi izin untuk itu. Kedaulatan nasional penting untuk dibicarakan dalam konteks ini mengingat kedaulatan nasional sebagai atribut sebuah bangsa masih relevan untuk disebutkan sebagai faktor utama terbentuknya hubungan internasional.Ia khawatir masuknya militer AS bisa memunculkan semangat baru bagi perlawanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang disinyalir menggunakan bencana tsunami sebagai momentum untuk konsolidasi kekuatan dan pasokan senjata.Pasokan senjata bisa saja diperoleh dari sejumlah senjata dan amunisi milik TNI yang porak-poranda dan tercecer akibat bencana tersebut maupun kemungkinan mendapat pasokan dari luar, yang akses masuknya menjadi lebih mudah karena saat ini pihak asing bisa bebas keluar masuk ke daerah yang tertimpa bencana.MenyesalkanIshak menyesalkan tindakan Pemerintah Indonesia yang memberikan kelonggaran izin masuk ke dalam wilayah kedalatan nasional Indonesia bagi pihak asing. "Pemerintah seharusnya melakukan hal yang sebaliknya, yaitu mengisolasi daerah tersebut," ujarnya.Ishak memberi contoh sikap Pemerintah India, salah satu negara yang juga terkena bencana tusnami, tetapi segera mengisolasi wilayahnya dan mengatur setiap pengiriman bantuan dari luar hanya melalui satu pintu, yaitu dari New Dellhi.India mengambil kebijakan tersebut karena kekhawatiran bahwa masuknya pihak asing akan dapat menimbulkan dampak bagi pertahanan keamanan negara yang kemudian bisa menimbulkan disintegrasi di India.Kecurigaan Ishak akan adanya kemungkinan motivasi lain dari negara pemberi bantuan di Aceh, khususnya AS, selain karena motivasi kemanusiaan, bukanlah tak beralasan. Ishak merujuk pada bantuan kemanusiaan AS di Eritrea, Ethiopia, ketika negeri itu dianggap tidak mampu menanggulangi bencana kelaparan yang terjdi.Pihak asing, dalam hal ini AS dibenarkan masuk dan mengambil alih penanganan bencana di Eritrea yang ketika itu merupakan salah satu wilayah kedaulatan Ethiopia, tetapi belakangan Eriteria menjadi negara merdeka yang terpisah dari Ethiopia dan berada di bawah kendali AS yang menjadikannya sebagai basis AS di Afrika.Kini pemerintah sudah menerapkan kebijakan pintu-terbuka bagi semua pihak asing masuk ke Indonesia untuk kepentingan kemanusiaan di NAD dan Sumut. Pemerintah RI tentunya telah mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang ada, apalagi kebijakan ini akan bisa dimaklumi jika melihat keterbatasan yang dimiliki bangsa dalam menangani permasalahan bencana ini, baik dari segi biaya, teknologi ataupun Sumber Daya Manusia, ujarnya.Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah menegaskan bahwa keberadaan pihak asing ke Indonesia semata mata karena alasan kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan politik. Kepala Negara juga telah menyatakan bahwa keberadaan pihak asing secara bebas di daerah yang tertimpa musibah itu hanya berlaku sampai 26 Maret 2005, dan setelah itu, pemerintah dan masyarakat Indonesia dapat menangani sendiri tahap rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh."Tidak sepatutnya kita terus mengandalkan bantuan dari luar negeri. Kalau bisa, mulai 26 Februari menjadi masa transisi dan 26 Maret 2005 seluruhnya harus bisa kita tangani sendiri," kata Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi di Jakarta, Selasa, menegaskan sikap pemerintah.Bencana alam gempa bumi di perairan Samudra Hindia yang mengakibatkan tsunami pada sembilan negara di kawasan Asia itu diperkirakan menimbulkan korban jiwa sekitar 150 ribu jiwa dan khusus di Indonesia jumlah korban diperkirakan 100 ribu jiwa.Kerusakan parah terjadi di kawasan Meulaboh, Aceh Jaya, Banda Aceh, Lhok Seumawe, Pulau Simeulue, Pulau Nias dan sejumlah wilayah lain, menyebabkan ratusan ribu penduduk kehilangan tempat tinggal, tempat kerja, sekolah dan harta benda.Tim relawan dari dalam negeri dan manca negara saat ini banyak terjun ke lokasi bencana untuk memberikan bantuannya, termasuk petugas militer dari sejumlah negara asing.

ali alatas dan diplomasi indonesia

Ali Alatas Pemain Ulung Kartu Diplomasi Indonesia
HUBUNGAN Indonesia-Swedia sedang seperti cuaca Sahara. Penyebabnya, Jakarta mendesak Stockholm agar segera menindak pemimpin Gerakan Aceh Merdeka Hasan Tiro yang tinggal di sana. Tapi para pemimpin Swedia belum bersedia memenuhi tuntutan itu. Alasan mereka, belum ada bukti yang meyakinkan Pemerintah Swedia bahwa Tiro melanggar hukum.
Menurut orang Swedia, mereka berada pada posisinya sama dengan Indonesia yang menolak menyerahkan Abu Bakar Baa’syir yang dituduh sebagai Pimpinan Jamaah Islamiyah dan otak terorisme ke Barat.
Jakarta tentu saja tak tinggal diam dan memutuskan untuk mengirimkan tim khusus ke Swedia. Tim yang dipimpin oleh diplomat senior dan mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas bertugas membawa segepok bukti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Hasan Tiro.
Bukan sekali ini Ali Alatas mengemban misi penting negara. Sebagai salah satu diplomat senior dan mantan Menteri Luar Negeri RI--selama tiga periode, di bawah dua presiden – sudah berulang kali dia mewakili Indonesia di pelbagai meja perundingan dan jalur diplomatik. Layaklah bila julukan singa tua diplomasi Indonesia disematkan ke pundaknya.
Diplomasi adalah dunianya, kendati di masa kecil alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini bercita-cita menjadi pengacara. Lahir dan tumbuh di Jakarta, Alex – panggilan akrab Ali Alatas – lulus dari Universitas Indonesia pada 1956. Setelah menikah, dia pun mengangkat koper ke Bangkok, mengawali tugas diplomatnya yang pertama sebagai Sekretaris Kedua di Kedutaan Besar RI Bangkok. Selama dua dasawarsa lebih Ali Alatas memperlihatkan kelas tersendiri sebagai diplomat. Ia pernah dinominasikan menjadi Sekjen PBB oleh sejumlah negara Asia pada 1996.
Meniti karier sebagai diplomat sejak berusia 22 tahun, peran Alex tercetak dengan huruf tebal dalam catatan sejarah diplomasi Indonesia untuk Timor Timur. Kenyang menelan kritik dari pihak Barat yang menuding masuknya wilayah tersebut ke Indonesia sebagai buah dari sebuah invasi, Ali dan para koleganya berupaya keras melakukan berbagai upaya diplomasi untuk mengubah citra buruk tersebut. “Diplomasi itu seperti bermain kartu. Jangan tunjukkan semua kartu kepada orang lain. Dan jatuhkan kartu itu satu per satu,” katanya.
Empat tahun berdiam di New York sebagai Wakil Tetap Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ali tak kurang-kurangnya berupaya membahas Timor Timur melalui jalur diplomasi. Dia mengatakan, yang terpenting bagi Indonesia adalah mencari jalan keluar bersama untuk mengatasi problem di Timor Timur--bukan soal memiliki wilayah tersebut.
Pada 12 November 1991, pecah insiden Santa Cruz yang menewaskan puluhan orang, Alex tampil untuk meredam kemurkaan dunia. Jaringan-jaringan LSM internasional menekan Indonesia dengan keras menggunakan isu itu. “Ibaratnya kita ini sudah terkepung. Hadiah Nobel 1996 (untuk Uskup Belo dan Ramos Horta) itu tanda betapa kita sudah dikepung,” Alex mengenang. Namun, dengan tenang dia meminta semua orang percaya bahwa pemerintah Indonesia dapat menyelesaikan soal tersebut.
Ketika ratusan orang tewas dalam kerusuhan selepas referendum 1999, hujan kecaman kembali menerpa dari segala penjuru. Alex melompat dari satu meja perundingan ke meja perundingan lain untuk meyakinkan dunia bahwa kerusuhan itu bukan bikinan pemerintah Indonesia. Tak heran bila kemudian dia dijuluki sebagai “pemadam kebakaran” wilayah yang pernah bergolak itu.
Alatas punya keyakinan teguh pada jalan diplomasi--betapapun sulitnya sebuah situasi. Itu sebabnya dia menolak usulan jajak pendapat sebagai solusi bagi Timor Timur yang dilontarkan bosnya ketika itu, Presiden B.J. Habibie. “Apa pun hasilnya, pasti ada yang sakit hati,” ujarnya suatu ketika kepada majalah TEMPO.
Benar juga. Mata diplomat tua ini berkaca-kaca sewaktu beberapa saat setelah referendum, semua saluran televisi menyiarkan Dili--kini ibu kota Republik Timor Loro Sa’e—dilibas api. Langit di kota itu kelabu oleh asap. Dan wanita-wanita tua meratapi jenazah anak-anak mereka yang menjadi korban kerusuhan selama berhari-hari.
Ia mengakhiri karir diplomatnya dengan posisi yang tidak kalah prestisius: sebagai Menteri Luar Negeri. Jabatan itu ia pegang dari masa Soeharto hingga pensiun di era Habibie. Tatkala menjadi Menteri Luar Negeri (Menlu) pada 1987, ia bukan cuma menjadi orang terdepan dalam negosiasi nasib mantan provinsi termuda RI itu dengan pihak luar. Menlu empat kabinet (1987-1999) ini adalah orang pertama pula yang ditekan PBB dan dunia internasional saban kali Timor Loro Sa'e dibicarakan di forum resmi dunia. Lalu, tatkala negeri itu memilih berpisah dari Indonesia-dalam referendum Agustus 1998-orang menganggap ia gagal menjalankan politik luar negeri, bersama pendahulunya, Mochtar Kusumaatmadja.
Selepas masa dinas, ia menjadi penasihat Menlu Alwi Shihab. Cita-citanya menjadi pengacara kesampaian juga. Kini Ali Alatas adalah salah satu penasihat hukum di Biro Pengacara Makarim & Taira's. Alex juga bisa melewatkan lebih banyak waktu di kediaman pribadinya-sebuah rumah bernuansa krem di Kemang Timur, Jakarta Selatan, yang dipercantik oleh lukisan, cindera mata, dan foto-foto keluarga yang akrab.
Wicaksono

diplomasi indonesia dari masa ke masa

Diplomasi Indonesia dari Masa ke Masa
Pembaruan/Jurnasyanto Sukarno
JALAN BERSEJARAH - Para pemimpin negara peserta peringatan ke-50 Konferensi Asia Afrika (KAA) ke-50 melakukan "Jalan Bersejarah" sebagai napak tilas KAA pertama tahun 1955 di Jalan Asia Afrika, Bandung, Minggu (24/4). Kegiatan ini menempuh jarak lebih kurang 200 meter dengan rute dari Hotel Savoy Homan menuju Gedung Merdeka.
DI hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 2 September 1948, Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk pertama kalinya mengemukakan prinsip politik luar negeri (LN) bebas dan aktif.
Dalam pidatonya yang bersejarah, "Mendayung Antara Dua Karang", Bung Hatta mengatakan,"...mestikah kita bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita, hanya harus memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika."
Haluan politik LN yang digariskan Proklamator RI pada prinsipnya tidak ingin menjadi obyek dalam percaturan internasional. Indonesia harus dapat menjadi subyek yang dapat menentukan kebijakannya sendiri.
Prinsip bebas dan aktif dipilih untuk menolak tuntutan sayap kiri agar Indonesia berkiblat ke Uni Soviet dan di sisi lain untuk membuat jarak dengan Amerika Serikat (AS). Sikap bebas dan aktif ini juga mendefinisikan peranan yang tepat bagi Indonesia dalam konflik antara dua negara adi kuasa tersebut.
"Tidak peduli betapa pun tampak lemahnya kita sebagai bangsa yang baru memenangkan kemerdekaan, jika dibandingkan dengan dua raksasa dalam konflik AS dan Uni Soviet-pandangan pemerintah ialah bahwa kita harus tetap mendasarkan perjuangan kita atas prinsip bahwa kita harus percaya kepada diri sendiri, dan bahwa kita harus berjuang dengan kekuatan dan kemampuan sendiri."
Sejak kemerdekaan, eksistensi negeri yang masih belia ini mendapat tantangan dari Belanda. Memperjuangkan pengakuan internasional atas kemerdekaan dan upaya mencegah kembalinya kekuasaan kolonial telah menjadi ciri pelaksanaan politik LN pada masa awal berdirinya RI.
Kiprah Indonesia di dunia internasional pun semakin dikukuhkan dengan masuk menjadi anggota PBB tanggal 28 September 1950 (tapi pada 7 Januari 1965, Indonesia memutuskan keluar dari PBB).
Pada tahun-tahun selanjutnya dunia semakin hangat dalam suasana Perang Dingin. Sementara di dalam negeri diwarnai gonta-ganti pemerintahan. Pada masa demokrasi parlementer (1950-1959) ini lingkungan strategis semakin terpolarisasi.
Dua blok kekuatan yang bertentangan secara ideologi maupun kepentingan, Blok Barat dipimpin AS dan Blok Timur di bawah Uni Soviet, menciptakan suasana permusuhan.
PM Ali Sastroamidjojo dalam pertemuan di Kolombo 1954 melontarkan pertanyaan, "Di mana kita berdiri sekarang, kita bangsa Asia, di tengah-tengah persaingan dunia ini?" Pernyataan Sastroamidjojo itu dipandang sebagai pemberi arah bagi lahirnya Konferensi Asia Afrika (KAA). Sebetulnya sikap dan visi para pemimpin Indonesia tentang Asia Afrika telah terjejak pada beberapa tahun sebelumnya. Indonesia pada akhirnya berhasil menggelar KAA pada tahun 1955.
Pada periode ini, politik LN dan keamanan Indonesia tetap ideologis dan jelas semakin ke kiri. Ini mencerminkan pertarungan politik dalam negeri.
Dalam suasana perjuangan mengembalikan Irian Barat, Indonesia membeli peralatan militer dari Soviet dan berakibat makin menjauh dari Barat. Perjuangan meraih Irian Barat ini menjadi prioritas politik LN.
Menurut catatan mantan Duta Besar RI untuk Australia, S Wirjono, pada periode selanjutnya terlihat pergeseran ideologi ke kiri dengan anti-Nekolim. Di tingkat politik internasional, sikap itu terlihat dan memuncak pada periode demokrasi terpimpin. Ini semakin tampak dalam periode Nefos-Oldefos dan Poros Jakarta-Phnom Penh-Beijing-Pyongyang.
"Dengan konsep ini sebenarnya politik bebas aktif boleh dikata sudah ditinggalkan," komentar Wirjono dalam seminar di Centre for Strategic and International Studies.
Peristiwa 30 September 1965 mengubah orientasi politik dengan naiknya Soeharto.
Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto menggariskan politik LN bebas dan aktif, yang diabdikan kepada kepentingan nasional, yakni pembangunan ekonomi.
Kalau dilihat pada periode awal kemerdekaan, pemerintah berusaha keras menampilkan citra politik luar negeri "bebas dan aktif" tetapi condong ke negara-negara Barat. Pada periode demokrasi terpimpin, Soekarno mempererat hubungan dengan negara-negara komunis sambil mengorbankan hubungannya dengan negara-negara Barat. Pertama, ia mempererat hubungan dengan Uni Soviet lalu Cina.
Pemerintahan Soeharto kembali berorientasi ke Barat, khususnya AS dan Jepang, dan pada waktu yang sama mengejar tujuan-tujuan regionalisasi sekuat tenaga. Berbagai prakarsa kerja sama internasional dikukuhkan, dengan terbentuknya ASEAN, Indonesia menjadi jangkar stabilitas di Asia Tenggara.
Pada tahun 1975, militer Indonesia menginvasi dan mengambil alih Timor Timur yang di kemudian hari membuahkan banyak masalah untuk politik LN.
Selain ASEAN, peran aktif Indonesia juga diupayakan melalui Gerakan Non Blok (GNB), Kelompok 77 dan Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan kembali bergiat di PBB. Pada tahun 1992, Indonesia menjadi tuan rumah KTT Non Blok.
Reformasi
Pergantian rezim Orde Baru mendorong penataan kembali politik LN. Era reformasi diiringi dengan krisis finansial yang berimbas ke segala bidang. Selama krisis finansial yang diikuti dengan perubahan politik dan keamanan di dalam negeri, pengaruh Indonesia di ASEAN banyak terganggu. Tapi disadari hal itu jangan sampai mengecilkan peranan Indonesia dalam mengembangkan suatu ASEAN yang lebih tertib, kuat, dan maju.
Indonesia berusaha untuk kembali mengarahkan ASEAN, yang menjadi soko guru politik LN, ke arah cita-cita yang telah dirintis oleh para pendirinya. Indonesia berusaha memelopori kerja sama ASEAN dari asosiasi ke arah komunitas, sebuah babak historis dalam perjalanan ASEAN.
Dalam pengembangan menuju integrasi ASEAN 2020, bertumpu pada tiga pilar Komunitas Keamanan ASEAN, Komunitas Sosial Budaya dan Komunitas Ekonomi.
Selain itu, Indonesia juga menggagas Komunitas Keamanan ASEAN yang diharapkan dapat memampukan ASEAN menjawab tantangan-tantangan dalam dunia yang berubah.
Diharapkan pula, di tingkat domestik keberadaan komunitas ini dirasakan manfaatnya oleh rakyat di kawasan ASEAN sehingga kepemilikan ASEAN tidak lagi hanya dirasakan oleh pejabat pemerintah, tetapi diperluas menjangkau rakyat. Dengan demikian dapat memperkuat rasa kebersamaan atau we feeling antara anggota ASEAN.
Selain itu, kerja sama ASEAN plus 3 (Cina, Jepang, dan Korea Selatan) semakin diintensifkan. Demikian pula untuk Komunitas Asia Timur.
Indonesia juga membangun struktur hubungan dengan negara tetangga di sebelah timur. Bersama Australia, Selandia Baru, Papua Nugini, Timor Leste, dan Filipina, Indonesia menjalin South West Pacific Dialogue.
BERSAMA PESERTA SU PBB - Presiden RI pertama Ir Soekarno bersama Presiden Ghana Kwame Nkruman dan PM India Jawaharlal Nehru pada Sidang Umum (SU) Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 4 Oktober 1960 di New York.
Unilateralisme
Peristiwa 11 September membawa perubahan dalam tatanan global. Posisi Indonesia dalam percaturan politik internasional menjadi sangat penting. Indonesia berusaha mentransformasikan diri menjadi bagian dari solusi masalah regional dan internasional.
Yang nyata dalam upaya memerangi terorisme adalah menguatnya prinsip unilateralisme. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menggambarkan, pada masa Perang Dingin kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah mendayung di antara dua batu karang. Sekarang kita menghadapi satu batu karang besar, yang bisa-bisa membuat biduk siapa pun terbalik.
Ketika Perang Afghanistan dan Irak meletus, Indonesia menolak cara unilateral menginvasi negara lain. Di dalam negeri, penggalangan suara bersama yang solid dilakukan dengan membangun dialog lintas agama untuk menjaga agar apa yang terjadi di luar tidak berimbas terhadap kemajukan masyarakat Indonesia.
Menggalang suara bersama yang solid bukan pekerjaan yang mudah. Misalnya, serangan militer AS ke Irak dibaca oleh sebagian orang sebagai serangan terhadap peradaban Islam. Lebih spesifik lagi sebagai serangan Kristen terhadap Islam. Pandangan tersebut sangat berbahaya untuk masyarakat Indonesia yang majemuk.
Untuk jangka menengah dan panjang, kemampuan memerangi terorisme tergantung pada kemampuan kita mengembangkan dua hal yakni kelompok Islam moderat dan demokrasi. Inilah aset nasional yang menjadi jualan politik luar negeri kita mendatang.
Agenda lain dalam politik LN pada era reformasi ini berkaitan dengan pemeliharaan persatuan dan kesatuan bangsa, pemulihan ekonomi dan penyelenggaraan politik LN yang bebas dan aktif. Penggalangan dukungan komunitas internasional untuk mengakui keutuhan NKRI terus dilakukan. Walaupun sebagian besar negara termasuk AS, Uni Eropa dan Australia menolak pemisahan Aceh dan Papua dari RI, tetapi hal ini harus terus diwaspadai.
Kerja sama dengan negara-negara tetangga diintensifkan untuk mencegah kasus penyelundupan senjata, penyelundupan manusia dan barang untuk keperluan kelompok-kelompok separatis.
Upaya Indonesia memainkan peran di kawasan juga tercermin dari penyelenggaraan 50 tahun Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KTT AA) dan Peringatan 50 Tahun KAA yang dihadiri oleh 104 negara.
Dalam tekad politik baru itu para pemimpin Asia dan Afrika menyatakan bahwa Kemitraan Strategis Baru Asia Afrika (The New Asian-African Strategic Partnership) menjadi kerangka kerja untuk membangun jembatan antara Asia dan Afrika.
Tiga bidang kerja sama yang akan digencarkan adalah solidaritas politik, kerja sama ekonomi, dan hubungan sosial budaya disusun. Sebagai tindak lanjut KTT akan diadakan KTT Asia Afrika setiap empat tahun sekali dan dua tahun sekali pertemuan tingkat menteri. Implementasi dari kerja sama ini yang masih menjadi pertanyaan.
Seperti telah dipahami, pelaksanaan politik LN tidak akan berarti apa-apa selama masalah di dalam negeri tidak diselesaikan. Aceh memang telah menunjukkan titik terang, tetapi kita masih akan menghadapi masalah belum selesainya pelanggaran HAM di Timor Leste dan belakangan ini masalah Papua makin mencuat terkait RUU di Kongres AS. *Suara Pembaruan, 12 Agustus 2005

diplomasi pertanian indonesia, nggak jelas

DAFTAR ISI

I. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
2. Tujuan

II. DIPLOMASI INDONESIA DALAM FORUM KERJA SAMA REGIONAL / SUB REGIONAL

1. Asian Pacific Economic Cooperation (APEC)
2. Association Of South East Asian Nations (ASEAN)
2.1. ASEAN Free Trade Area (AFTA)
2.2. ASEAN - China Free Trade Area (FTA)
2.3. ASEAN - India Regional Trade And Investment Area (RTIA)
2.4. ASEAN - Korea
2.5. ASEAN - Japan On Comprehensive Economic Partnership (CEP)
2.6. ASEAN Ministers On Agriculture And Forestry (AMAF)

3. Forum Kerja sama Ekonomi Sub Regional (KESR)
3.1. Indonesia Malaysia Thailand – Growth Triangle (IMT-GT)
3.2. Indonesia Malaysia Singapore – Growth Triangle (IMS-GT)
3.3. Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East ASEAN
Growth Area (BIMP-EAGA)
III. DIPLOMASI INDONESIA DALAM FORUM KERJA SAMA BILATERAL

1. Australia Indonesia Development Area (AIDA)
2. Working Group on Agriculture and Forestry Cooperation (WGAFC)
3. Indonesia - Belanda
4. Indonesia - Mesir
5. Indonesia - Selandia Baru
6. Indonesia – China
7. Indonesia – Rusia
8. Indonesia – Jepang
9. Indonesia – Vietnam
10. Indonesia – Filipina
11. Indonesia – Mesir
12. Indonesia – India
13. Indonesia – Colombia
14. Indonesia - Sudan
15. Indonesia - Saudi Arabia

IV. DIPLOMASI INDONESIA DALAM KERJA SAMA ASOSIASI KOMODITI PERTANIAN

1. Kerja sama Internasional Karet
1.1. Association of Natural Rubber Producing Countries
(ANRPC)
1.2. International Tripartite Rubber Cooperation (ITRC)
1.3. Pembentukan International Rubber Consortium Limited (IRCo)

2. International Pepper Community (IPC)
3. International Coffee Organization (ICO)
4. Asian Pacific Coconut Community (APCC)


V. PENUTUP


DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN



KATA PENGANTAR


B
angsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia telah berperan secara aktif mengembangkan interaksi dengan negara-negara lain. Demikian pula terhadap lembaga-lembaga forum kerja sama internasional seperti World Trade Organization (WTO), Codex Alimentarius Commision (CAC) dalam kerja sama Multilateral; kerja sama dalam skala Regional (APEC, AFTA), Sub Regional (BIMP-EAGA, IMS-GT, IMT-GT, AIDA) dan kerja sama Bilateral khususnya di sektor pertanian.
Dengan telah diratifikasinya Undang-undang nomor: 7 tahun 1994 tentang pembentukan lembaga perdagangan dunia (WTO) mempunyai konsekuensi bahwa Indonesia menerima seluruh perjanjian yang telah diwujudkan dalam Putaran Uruguay-GATT/WTO, termasuk perjanjian Sanitary and Phytosanitary (SPS) dan Technical Barrier to Trade (TBT), dimana inti dari pembentukan organisasi perdagangan tersebut adalah liberalisasi perdagangan (termasuk pertanian).
Dalam upaya mengurangi penggunaan instrumen SPS dan TBT sebagai hambatan perdagangan terselubung (disguished protection), maka dalam perjanjian SPS dan TBT-WTO telah ditentukan bahwa setiap kebijakan SPS dan TBT wajib dilakukan secara transparan, yakni melalui notifikasi ke sekretariat WTO dan setiap kebijakan yang akan ditempuh oleh negara anggota WTO selain ketentuan harmonisasi, ekuivalensi maka diperlukan suatu kebijakan SPS dan TBT yang mengacu pada dalih-dalih logis (scientific evidence) khususnya mengacu pada standar internasional yang telah dibakukan selama ini, seperti International Office Epizootics (IOE) untuk ternak dan produk-produk ternak, International Plant Protection Conventional (IPPC) untuk tanaman dan produk-produk tanaman dan Codex Alimentarius Commision (CAC) untuk produk-produk pangan.
Proses liberalisasi perdagangan dunia (WTO) saat ini telah memasuki fase kedua, dimana komitmen setiap negara anggota harus diperbaharui kembali sesuai dengan kesepakatan pada sidang-sidang di tingkat teknis di Jenewa yang selanjutnya disahkan dalam pertemuan dan perundingan ditingkat Menteri. Dengan berbagai permasalahan dan kendalanya, keterlibatan Indonesia dalam forum kerja sama internasional dirasakan telah memberikan manfaat yang cukup besar bagi kelangsungan pembangunan nasional. Di masa depan perjuangan diplomasi Indonesia dalam forum kerja sama internasional akan terus ditingkatkan untuk mempromosikan potensi dalam negeri serta memanfaatkan keunggulan negara mitra dalam rangka mempercepat proses pembangunan nasional.
Sehubungan dengan upaya penyebarluasan wacana mengenai peranan pertanian, maka melalui penerbitan buku ini diharapkan sisi lain peranan peranan sektor pertanian yakni dalam hal diplomasi, dapat dipahami dan dimasyarakatkan. Buku ini terdiri dari atas 3 (tiga) bagian, yang mana tiap-tiap bagian dilengkapi dengan lampiran sebagai pendukung guna memperjelas varian maupun untuk memberikan gambaran lebih luas. Bagian I buku diplomasi ini memuat catatan perjalanan dalam rangka berpartisipasi pada sidang-sidang WTO, khususnya untuk memperjuangkan Special Products (SP) dan Special Safeguard Mechanism (SSM). Bagian II berisi uraian tentang kiprah Indonesia di Forum Codex Alimentarius Commision (CAC). Sedangkan Bagian III buku ini menyajikan gambaran mengenai forum kerja sama Regional/Sub Regional, Bilateral dan Asosiasi komoditi pertanian serta peranan Indonesia dalam forum tersebut.
Saya berharap buku ini dapat dijadikan acuan ataupun referensi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan forum kerja sama internasional dalam skala multilateral, regional, sub regional dan bilateral. Selain itu, buku ini diharapkan pula dapat memperkaya perbendaharaan informasi maupun pengetahuan pada umumnya. Tanpa menafikan adanya kekurangsempurnaan dalam buku ini, saya berharap sepercik manfaat maupun seberkas pencerahan akan diperoleh setelah menyimak paparan yang tersaji dalam buku ini.
Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan edisi pertama buku ini. Penghargaan dan terima kasih saya sampaikan khusus kepada Menteri Pertanian Kabinet Gotong Royong Prof.Dr.Ir.Bungaran Saragih,M.Ec yang telah memberikan inspirasi untuk tersusunnya buku ini. Secara khusus saya menyampaikan terima kasih atas kerja keras Tim Penyusun di Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan para nara sumber yang turut memberi masukan dalam proses penulisan buku ini. Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ir.Hj.Leila Hazil Mahdi, atas kesediaan untuk menyunting buku ini. Saran konstruktif maupun masukan positif sangat saya hargai, guna penyempurnaan buku ini di masa mendatang. Semoga bermanfaat.

Jakarta, Agustus 2004

Direktur Jenderal
Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian,



Dr. Ir. Hj. Delima Hasri Azahari, MS.

arah diplomasi indonesia

Mempertanyakan Arah Diplomasi Indonesia
--Mantan Menlu dalam masa-masa terakhir pemerintahan Orde Baru ini memang cerdik, piawai dan bersih. Dia menjalani karier diplomatiknya hampir tanpa cacat.
PENGANGKATAN mantan Menlu Ali Alatas menjadi utusan khusus (special envoy) Sekjen PBB Kofi Annan, boleh dibilang menjadi sejenis obat penawar kekecewaan bagi pemerintah Indonesia. Sekjen PBB mengangkat empat orang diplomat sebagai utusan khusus tersebut, yakni Ali Alatas dari Indonesia, Dermot Ahern (Menlu Irlandia), Joaquin Chissano (mantan Presiden Mozambik) dan Ernesto Zedillo (mantan Presiden Mexiko).
Dilihat dari asal negara keempat utusan khusus tersebut, Ali Alatas mewakili Asia. Sedang yang tiga lainnya mewakili Afrika, Eropa dan Amerika. Tugas utama keempat utusan tersebut adalah untuk reformasi PBB. Mereka akan melakukan kunjungan ke berbagai negara di seluruh dunia dan melakukan pembicaraan luas dengan berbagai kalangan masyarakat. Kepercayaan yang diberikan Sekjen PBB Kofi Annan kepada Ali Alatas terjadi pada saat diplomasi Indonesia di tengah kancah pergaulan internasional sedang dalam kondisi sangat tidak menggembirakan.
Kebijakan dan keberhasilan diplomasi Indonesia memang mengalami pasang-surut yang sangat tajam. Pada saat-saat awal kemerdekaan, pihak pemerintah memilih kecenderungan liberal, khususnya di bidang politik. Tapi, kegagalan sidang-sidang Konstituante, yang merupakan lembaga konstitusional tertinggi pertama pilihan rakyat, menyebabkan arah yang masih sedang berproses tersebut secara paksa diputar ke arah yang berlawanan. Pilihannya berbalik ke arah sosialis-komunis. Karena kecewa menjalin kemesraan dengan Washington, Jakarta memilih poros Beijing. Itu pun dengan sikap setengah hati karena bendera yang dikibarkannya adalah Non-Blok, satu sikap jalan tengah meski pada akhirnya harus menerima kenyataan justru dihantam dari kedua arah.
Setelah poros Jakarta-Hanoi-Beijing berantakan, kemudia diplomasi pun kembali diputar 180 derajat. Pada periode ini ada fenomena yang menarik, Indonesia menjadi salah satu pemrakarsa dibentuknya ASEAN, sebuah wadah yang dipandang lebih realistik, karena mencakup kawasan yang lebih terbatas. Bukan hanya pendiri, dalam lingkungan ASEAN Indonesia pun sempat disegani. Bahkan tokoh Soeharto pun dituakan. Negara-negara lain di lingkaran luar ASEAN, seperti Laos, Kamboja, tertarik untuk masuk ke dalamnya.
Tapi setelah kawasan ini dilanda krisis, muncul kecenderungan baru, masing-masing negara berjalan sendiri-sendiri. Tadinya diduga, sikap-sikap seperti itu hanya bersifat sementara akibat panik. Namun, ternyata terus berkelanjutan sampai sekarang. Terutama setelah timbul konflik antara Indonesia dan Malaysia menyangkut kepemilikan Ambalat, ASEAN dinilai tidak efektif lagi.
Apakah ini pertanda bahwa diplomasi Indonesia gagal?
Pertanyaan yang bernada gugatan tajam seperti itu mau tidak mau harus diterima karena kenyataannya memang menunjukkan demikian. Konflik dengan Malaysia misalnya, bukan hanya menyangkut Ambalat tapi juga soal Ligitan dan Sipadan (dua pulau yang sekarang secara resmi sudah menjadi milik Malaysia), serta masalah TKI ilegal. Diplomasi pihak Jakarta menyangkut nasib warga negaranya itu tidak berhasil menyelesaikan akar persoalan yang bersifat substantif.
Dengan Singapura pun diplomasi Indonesia tidak mulus. Keinginan pemerintahan SBY agar pihak pemerintah di negara pulau tersebut menyerahkan para koruptor Indonesia yang sekarang dengan nyaman tinggal di sana, tetap tidak memperoleh jawaban yang menggembirakan. Diplomasi Indonesia dengan Australia, demikian juga. Tragedi bom Bali yang menewaskan ratusan warga Australia menimbulkan luka sangat dalam bagi kedua pihak. Bahkan yang ini lebih parah karena menimbulkan tuduhan soal peran umat Islam Indonesia dalam jaringan terorisme internasional.
Melihat kekecewaan yang datang beruntun seperti itu, banyak pihak yang mempertanyakan arah kebijakan diplomasi yang dikemudikan dari Jakarta. Akan ke mana sasarannya? Dan di tengah kekhawatiran itulah nama Ali Alatas muncul kembali. Mantan Menlu dalam masa-masa terakhir pemerintahan Orde Baru ini memang cerdik, piawai dan bersih. Dia menjalani karier diplomatiknya hampir tanpa cacat. Orang seperti dia adalah sosok yang langka di negeri ini. Kofi Annan, meskipun jauh, melihat potensi yang dimiliki diplomat yang satu ini. Tugas yang diberikan Sekjen PBB sekarang kepada Ali Alatas, jelas cukup berat. Melakukan reformasi di sebuah lembaga besar sekelas PBB pasti tidak ringan. Bangsa Indonesia harus bangga karena salah seorang putranya dipercaya mengemban tugas mulia seperti itu.***

dubes palar dan diplomasi indonesia

Mengenang Dubes Palar dan Diplomasi Indonesia
Hasjim Djalal
DUTA Besar (Dubes) Lambertus Nicodemus (LN) Palar lahir di Tomohon, Sulawesi Utara, 5 Juni 1900, 102 tahun lalu. Setelah mengikuti pendidikan di Sulawesi Utara, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta, tahun 1928 Palar berangkat ke Belanda, terjun ke dunia politik, dan menjadi anggota parlemen Belanda (1945-1947) mewakili Partai Buruh. Tahun 1947, Palar mengundurkan diri dari Parlemen Belanda dan kembali ke Indonesia untuk bergabung dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan kolonialisme Belanda.
Dubes Palar aktif memperjuangkan eksistensi dan pengakuan dunia internasional terhadap negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama di luar negeri. Saat eksistesi Indonesia amat terancam Agresi Belanda Kedua, 19 Desember 1948, Palar adalah salah seorang di antara tiga putra Indonesia (lainnya adalah Dr Soedarsono dan Mr Maramis) yang dikuasakan Wakil Presiden Moh Hatta dan Menteri Luar Negeri H Agus Salim, mendirikan Pemerintah Indonesia dalam pelarian (Government in Exile) jika usaha Mr Sjafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintahan Darurat RI (PDRI) di Bukittinggi atau sekitarnya, tidak berhasil.
Seperti diketahui, PDRI ternyata dapat dibentuk di Desa Halaban, Sumatera Barat, saat Belanda menduduki Bukittinggi 22 Desember 1948. PDRI baru menyerahkan mandatnya kembali kepada Presiden Soekarno/ Wapres Moh Hatta 13 Juli 1949 di Yogyakarta setelah Presiden dan Wakil Presiden dibebaskan Belanda dan kembali ke Yogyakarta berdasarkan persetujuan Rum-Royen 7 Maret 1949. Peran Palar di bidang diplomasi pada zaman perjuangan kemerdekaan, cukup besar, terutama usahanya di PBB yang ikut memperjuangkan pengakuan dunia internasional terhadap kemerdekaan Indonesia dan diterimanya Indonesia menjadi anggota ke-60 PBB tahun 1950.
Dalam periode konsolidasi dan mengisi dan mengisi kemerdekaan Indonesia (NKRI) melalui Demokrasi Parlementer disusul Demokrasi Terpimpin, 1950-1965, Palar banyak berjuang sebagai diplomat yang membela kepentingan Indonesia di luar negeri. Dari tulisan-tulisannya, terkesan ketidakpuasannya dengan berkembangnya sistem Demokrasi Parlementer di Indonesia yang seolah-olah banyak meniru sistem demokrasi barat melalui kepartaian dan perwakilan yang proporsional saat bangsa Indonesia kelihatannya belum mampu berdemokrasi, baik karena belum berpengalaman maupun karena rakyat masih amat miskin dan menderita selama bertahun-tahun.
***
PULUHAN partai politik kala itu tidak mampu mengembangkan kerja sama demi kepentingan bangsa dan negara. Selama 14 tahun, pemerintah jatuh bangun, 17 kali ganti Kabinet. Bahkan, Dewan Konstituante yang harus merumuskan UUD Indonesia setelah Pemilihan Umum 1955 tidak berhasil merumuskan UUD Indonesia yang baru. Partai politik kala itu malah terkesan lebih menekankan kepentingan kelompok dan golongan.
Dalam periode ini, meski umumnya ada di luar negeri, Palar lalu menjadi pendukung "Demokrasi Terpimpin" yang dilaksanakan Presiden Soekarno. Demokrasi Terpimpin yang dimulai dengan Dekrit 5 Juli 1959, mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila sebagai pembimbing bangsa dan negara. Pada tahap ini, Palar dan diplomasinya berusaha meyakinkan dunia tentang perlunya Indonesia mengembangkan demokrasi yang sesuai keadaan masyarakatnya, yang belum tentu sejalan dengan sistem demokrasi yang ada di Eropa.
Palar agaknya memahami, demokrasi yang tidak didukung pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa tidak akan mampu membawa kestabilan pemerintahan, karena itu dapat membahayakan demokrasi itu sendiri. Kiranya pandangan ini perlu direnungkan di masa kini, di mana sistem kepartaian Indonesia tidak lagi puluhan tetapi telah mencapai ratusan, dan kepemimpinan nasional silih berganti dalam empat tahun. Selama "Demokrasi Reformasi", Indonesia telah mempunyai empat presiden dalam empat tahun, setelah sebelumnya dalam Demokrasi Pancasila, mempunyai seorang presiden selama 32 tahun. Sistem demokrasi macam apakah yang kiranya cocok dengan hakikat dan budaya bangsa Indonesia yang heterogen seperti yang dicari Palar?
Pada saat bersamaan, politik luar negeri dan diplomasi Indonesia menjadi kian radikal dan konfrontatif, baik terhadap tetangga maupun dunia luar, termasuk dengan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia menjadi pelopor perjuangan anti-kolonialisme dan antiimperialisme. Ironisnya, sejarah mencatat, Palar yang aktif memperjuangkan masuknya Indonesia ke PBB tahun 1950, 14 tahun kemudian ia pula yang menjadi Wakil Tetap Indonesia di PBB harus menyaksikan keluarnya Indonesia dari badan dunia itu di tahun 1964, dan baru kembali lagi ke PBB tahun 1965. Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang pernah keluar dari PBB lalu masuk lagi.
Ini amat penting artinya dalam diplomasi Indonesia karena justru pada periode tahun 1950-1965, Indonesia juga sedang menghadapi berbagai pertentangan di dalam negeri. Selain itu Indonesia juga sedang mencari format dan hakikat hubungannya dengan negara-negara tetangga dalam konteks dunia internasional yang penuh pertentangan. Partisipasi dan peranan Palar dalam proses pertumbuhan Indonesia di zaman itu, khususnya dalam menggalang solidaritas dan perjuangan negara-negara Asia Afrika, negara-negara nonblok, dan negara-negara yang sedang berkembang amat penting dan besar artinya.
***
DEMOKRASI Terpimpin telah menimbulkan kontradiksi dan konfrontasi baru di dalam negeri, politik luar negeri dan diplomasi Indonesia. Sejarah mencatat, sistem Demokrasi Terpimpin menunjukkan peran presiden/eksekutif yang amat menonjol, didukung konsepsi Nasakom (Nasionalis, Agama, dan Komunis). Ternyata kemudian perpecahan tidak dapat dielakkan dalam tubuh Nasakom, yang akhirnya tidak dapat menyelamatkan sistem Demokrasi Terpimpin.
Sistem Demokrasi Pancasila yang menggantikannya juga berkembang menjadi suatu sistem di mana presiden/eksekutif tetap kuat kedudukannya, tetapi didukung birokrasi dan angkatan bersenjata. Semula Presiden Soeharto amat menekankan kepada usaha-usaha menciptakan kestabilan dan keamanan di dalam negeri untuk dapat memperbaiki keadaan ekonomi yang morat-marit, serta membina hubungan dan kerja sama regional melalui ASEAN, tanpa melupakan aspek global politik luar negeri Indonesia melalui gerakan nonblok dan forum negara berkembang menghadapi negara maju. Sejarah mencatat, bertahun-tahun Presiden Soeharto enggan melakukan lawatan ke luar negeri dan menghadiri pertemuan-pertemuan internasional sebelum Indonesia memperlihatkan hasil-hasil yang berarti di bidang ekonomi. Dalam periode Orde Baru dan penekanan kepada "pembangunan ekonomi" di dalam negeri dan "regionalisme" dalam politik luar negeri Indonesia ini, Palar pensiun tahun 1967.
Dalam sejarah perjuangan diplomasi Indonesia, saya mencatat, Palar sebagai nasionalis tulen, pejuang, dan patriot Indonesia yang Pancasilais, diplomat yang jujur dan bernuansa kerakyatan, serta seorang yang menjelang akhir kariernya menjadi seorang yang percaya pada regionalisme dan internasionalisme.
Sebagai manusia, Palar amat sederhana kehidupannya, penuh percaya diri, ulet, tekun, dan penuh perhatian pada sesama, lingkungan, dan bidangnya, berwatak luhur, beramal, dan bergairah kerja tinggi, teratur dalam hidup, ikhlas dan tulus hati dalam menghadapi tugas, serta taat pada atasan. Semua ini adalah sikap-sikap yang diperlukan dalam diri seorang diplomat. Tetapi, meski Palar adalah seorang demokrat, kelihatannya ia merasa, sistem perwakilan proporsional memerlukan persiapan sarana dan prasarana di masyarakat agar dapat berjalan efektif.
Palar adalah teladan diplomat Indonesia. Saya gembira, Departemen Luar Negeri berendana mengenang kembali tokoh-tokoh perjuangan kemerdekaan dan diplomasi Indonesia dari seluruh Nusantara untuk menjadi teladan bagi seluruh bangsa dan negara yang kini sedang mengalami berbagai cobaan.
Prof Dr Hasjim Djalal MA, Guru Besar Ilmu Hukum dan Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran

harga minyak dan pengaruhnya ke singapura

Harga minyak yang masih tinggi - selain menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat internasional - tidak pelak lagi juga telah menyita perhatian kalangan ekonom atau pun pelaku ekonomi di Singapura. Meskipun begitu, pendapat mereka ternyata sangat beragam. Ada yang berpandangan bahwa jika harga minyak tetap bertahan di atas level 70 dollar Amerika per barel untuk setahun ke depan, maka pertumbuhan ekonomi Singapura tahun depan sudah pasti akan terimbas. Namun ekonom dari Lembaga Riset CIMB-GK - Song Seng Wun berpendapat, jika level harga yang berlaku sekarang tidak bertahan dalam jangka lama, diperkirakan ekonomi Singapura tidak akan ikut terkena dampaknya. Harga minyak yang sekarang - kata Song Seng Wun - belum benar-benar berdampak pada sektor konsumsi. Ia mengaku sudah berkeliling melihat-lihat situasi dan sejauh ini tampaknya harga minyak yang tinggi belum menunjukkan dampaknya. Namun - tegasnya - jika harga minyak tetap berada di atas level 70 dollar Amerika per barel dalam 12 bulan ke depan maka ramalan mengenai pertumbuhan ekonomi untuk tahun depan perlu diturunkan. Song sendiri tampaknya akan menurunkan prediksinya dengan satu-setengah sampai dua persen, sehingga perkiraan pertumbuhan ekonomi tahun depan akan berkisar antara dua sampai tiga persen. +++++ Sementara itu menurut Direktur Bidang Pasar Minyak perusahaan Platt - Jimmy Ang, kapasitas produksi minyak kemungkinan sudah maksimum, sehingga jika terjadi gangguan di anjungan minyak atau pun pusat penyulingan maka hal itu akan berakibat naiknya harga minyak. Jimmy Ang menambahkan, belum pernah terjadi sebelumnya harga minyak begitu tinggi seperti saat ini. Dengan level yang begitu tinggi, maka orang terpaksa harus melakukan penghematan energi atau mencari sumber alternatif. Namun katanya harga minyak akan tetap bertahan pada level yang sekarang. Tetapi berbeda dengan pendapat itu pengamat ekonomi Manu Baskaran dari Centennial Group tidak setuju dengan hal itu. Menurutnya, harga minyak pada level sekitar 70 dollar Amerika tidak akan bertahan lama. Menurut Manu Baskaran, dalam 12 bulan ke depan harga minyak kemungkinan akan terus tinggi. Namun di saat yang bersamaan - jelasnya - perimbangan antara persediaan dan permintaan akan pulih. Sehingga keinginan untuk menaikkan harga akan tertahan dan harga minyak kemungkinan akan turun lagi sampai pada level 50 dollar per barel. +++++ Tingginya harga minyak juga menjadi keprihatinan Menteri Senior Singapura Goh Chok Tong. Dalam wawancaranya dengan Bloomberg, harga minyak yang tinggi bisa memangkas pertumbuhan ekonomi Singapura tahun ini sampai 0,3 persen. Menyinggung kaitan harga minyak dengan hubungan dagang antara Singapura dan Indonesia - SM Goh berpendapat, jika harga minyak tetap tinggi dan ekonomi Indonesia tidak mampu bertahan menghadapi dampaknya, maka hal itu juga akan berimbas terhadap pertumbuhan ekonomi Singapura. Ini - jelasnya - karena impor Indonesia dari Singapura akan berkurang, sementara impor Singapura dari Indonesia juga akan berkurang. Kendati begitu ia juga memuji langkah-langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi naiknya harga minyak mentah dunia. Ia memuji bagaimana Presiden Yudhoyono berbicara di televisi tentang upaya yang dilakukan pemerintah, serta mengakui pentingnya pengurangan subsidi bahan bakar. Dalam penjelasannya melalui layar televisi hari Rabu Presiden Yudhoyono mengatakan, pemerintah akan mengurangi subsidi bahan bakar tahun ini, dan Bank Sentral Indonesia akan menaikkan tingkat suku bunga menjadi 9,5 persen guna menahan kejatuhan nilai rupiah lebih lanjut. [hsuharta@mediacorpradio.com]

pembangunan aceh

Indonesia khan terkenal sebagai negara yang paling korup dan Aceh juga terkenal sebagai propinsi yang paling korup. Kita tahu bahwa banyak uang yang datang kesana itu datang dari mancanegara. Uang nenek dari Paris, uang anak-anak pramuka dari Melbourne dan Turki, dan sakit sekali bagi mereka kalau tahu uang itu dikorupsi. Karena itu there is no tolerance for corruption – its zero tolerance! Untuk itu bagaimana menyiapkannya? Saya kira kita harus pilih orang-anak yang baik dan minta mereka menandatangani integrity pact dan kita mempunyai auditor yang baik untuk bisa mengikuti semuanya, begitu juga surveyor dan konsultan untuk melakukan check-spots atas proyek-proyek yang sedang berlangsung. Saya kira ini yang harus dipersiapkan”. Demikian Dr. Kuntoro Mangkusubroto – Ketua Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh membuka wawancara khusus kami Rabu lalu. Dalam wawancara yang berlangsung dalam bahasa Indonesia, Melayu dan Inggris itu, Dr. Kuntoro menjelaskan berbagai program yang sudah disiapkannya untuk memulihkan kondisi Aceh. Termasuk upaya menjaga agar anggaran sebesar 7,8 milyar dollar Amerika yang sudah diperolehnya itu bisa benar-benar dimanfaatkan dan tidak dikorupsi. Untuk itu beliau mengharuskan seluruh negara donor, institusi internasional dan lembaga swadaya masyarakat yang masuk ke Aceh harus bersedia menandatangani satu perjanjian khusus – zero tolerance for corruption! Tanpa perjanjian seperti ini menurutnya mustahil bisa membangun komitmen untuk bekerja dengan hati bersih dan menjatuhkan sanksi tegas pada mereka yang melanggarnya. Lalu proyek apa yang dirancangnya untuk Aceh ke depan? Selain mentargetkan pembangunan 120 ribu rumah hingga akhir 2006 mendatang, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh juga membangun kembali pasar dan pelabuhan yang menjadi denyut nadi Aceh selama ini. “Nomor satu pararel dengan pembangunan rumah, kita merehabilitasi kembali pasar dan pelabuhan. Pasar ikan itu nomor satu karena banyak sekali kegiatan perikanan disana. Jadi sekarang pasar ikan di Banda Aceh sudah mulai dibangun kembali – bantuan dari AIG. Begitu juga dengan Pelabuhan Ulele yang tadinya adalah fery terminal, sekarang kita masukkan kargo. Jadi kita fokus pada perikanan. Selain itu juga membersihkan sawah-sawah – karena sawah yang terletak dekat laut itu khan dibanjiri air laut dan tidak bisa ditanami. Demikian juga dengan tambak-tambak. Jadi pada level yang sangat grass-root, inilah upaya yang kita lakukan sehingga upaya ekonomi bisa berjalan kembali. Pada level yang lebih tinggi sedikit maka micro-financing perlu kita lakukan. Karena itu penting sekali – begitu orang-orang ini sudah punya rumah maka harus punya sertifikat tanah dan bangunan sehingga bisa menjamin uang yang mereka pinjam untuk kegiatan ekonomi. Baru berjalanlah kegiatan ekonomi. Pada level yang lebih tinggi sedikit – kita siapkan bank untuk membantu kegiatan ekonomi mereka. Pararel dengan pembangunan rumah, kita berharap orang-orang sudah bergiat dengan konstruksi. Itu sebabnya kemarin kita sudah melatih mereka menjadi tukang las, tukang batu, tukang kayu sehingga mereka bisa ikut terlibat dengan kegiatan konstruksi perumahan. Just simple construction karena kita tidak butuh sophisticated skills. Asal sekedar bisa memasang bata, memasang kayu. Inilah kegiatan-kegiatan yang kita siapkan”. Pekerjaan-pekerjaan sederhana dan massal ini tidak saja akan menjadi lapangan kerja baru bagi warga Aceh, tapi sekaligus menjadi wahana integrasi antara warga lokal dengan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka GAM yang baru dibebaskan dan kembali ke Aceh Rabu – 31 Agustus kemarin. Sebagaimana diketahui Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengeluarkan keputusan presiden yang berisi pemberian amnesti bagi lebih dari 1.400 tahanan GAM. Termasuk di dalamnya 500 anggota GAM yang berada di luar negeri dan mungkin telah berganti kewarganegaraan. Seluruh tahanan GAM yang dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan di Indonesia ini juga telah diterbangkan kembali ke Aceh kemarin. Meskipun demikian menurut Dr. Kuntoro Mangkusubroto, perlu ada upaya reintegrasi yang lebih baik lagi agar hubungan dan kehidupan kedua pihak berjalan lebih lancar. “Saya kira kita mesti berterima kasih karena perjanjian perdamaian itu ditandatangani karena dengan itu maka pembangunan bisa berlangsung dengan lebih baik. Tapi kita harus menyiapkan diri kita lebih baik karena re-integrasi harus berlangsung lancar. Begitu kita bicara soal reintegrasi maka kita bicara soal rumah – sekolah – puskesmas yang harus disiapkan. Ini perlu dilakukan agar apa yang dikhawatirkan tidak terjadi karena livelihood bisa berjalan baik”. Sambutan hangat serupa disampaikan ekonom yang juga tokoh masyarakat Aceh Dr. Musfiari Haridi. Namun menurutnya perlu waktu dan kerjasama dari seluruh pihak – termasuk tokoh agama, adat dan masyarakat untuk mensosialisasikan pentingnya proses integrasi ini. “Memang perlu waktu untuk mencapai suatu titik normal yang diharapkan semua pihak. Konflik ini sudah berlangsung 30 tahun dan kondisi pemulihan tidak bisa berlangsung seperti ‘membalikkan telapak tangan’ seolah-olah habis tandatangan besok seluruhnya selesai. Tapi seluruh masyarakat Aceh berharap agar ke depan tidak ada lagi konflik. Terutama dan yang paling penting adalah konflik diantara sesama warga NAD. Oleh karena itu tokoh-tokoh agama, adat dan politik harus berperan lebih aktif untuk menciptakan kondisi cooling down antara saudara-saudara kita yang dulunya tergabung dalam GAM yang sekarang kembali ke pangkuan kita dan bersosialisasi kembali dengan masyarakat, hendaknya bisa diterima dengan lapang dada dan bersih hati”. +++++ Kembali ke rencana rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh, dalam wawancara khusus kami – Dr. Kuntoro Mangkusubroto juga menyampaikan niatannya untuk menarik sebanyak mungkin investor asing untuk masuk ke Aceh. Terlebih karena begitu banyak proyek tengah mulai dibangun, termasuk proyek-proyek mega-raksasa seperti menjadikan Sabang sebagai free-trade-zone dan sekaligus pelabuhan internasional. Atau menjadikan ibukota Banda Aceh sebagai pusat embarkasi haji di Pulau Sumatera. Belum lagi proyek-proyek jalan, jembatan, perkebunana, pertambangan, listrik, penyediaan air bersih hingga kesehatan yang baru mulai berdenyut kembali. “Terbuka sekali. Apalagi dalam kesepakatan dengan kami itu Aceh itu akan bersifat terbuka jadi kita akan punya sistem ekonomi sendiri, kebebasan untuk berhubungan dengan dunia luar. Jadi Aceh akan kita kembangkan menjadi international port – international city dan kita akan senang sekali bertemu dengan businessman Singapura dan Malaysia karena ini opportunity besar buat mereka pergi kesana dan sekaligus opportunity bagi Asia untuk berkembang. It’s a very rich province. Misalnya kayu, fisheries, services, mining, coal and gas, electrity, water supply, health – you name it”. Pemerintah Indonesia dengan bantuan sejumlah negara sahabat memang telah mempercepat proses pemulihan Aceh. Pelabuhan Meulaboh misalnya mulai dibangun kembali bersama Pemerintah Singapura pada 23 Juni lalu. Disusul pembangunan Pelabuhan Ulele oleh Pemerintah Australia pada 28 Juli dan rekonstruksi jalan Banda Aceh – Lamno oleh USAID pada 25 Agustus lalu. Sejauh ini sudah 5 ribu rumah, 2.600 sistem sanitasi air dan 800 pasar dibangun kembali. Juga lebih dari seribu orang mendapat lapangan pekerjaan baru. Semoga saja percepatan pembangunan ini mengobati luka hati, mengembalikan kepercayaan dan martabat serta membangunkan kembali Aceh yang sudah berpuluh tahun tidur panjang. Aceh yang stabil dan sejahtera tentunya akan memberi sumbangan besar tidak saja pada Indonesia tapi juga kawasan secara keseluruhan. [eva@mediacorpradio.com]

mengapa rupiah melemah agustus 2005

Hari ini bursa efek Jakarta mengalami penurunan yang sangat tajam, di mana indeksnya mencapai level di bawah 1000. Hal ini menjadi pukulan besar bagi para pedagang saham, yang sempat optimis terhadap bursa yang sempat digelari berkinerja terbaik di kawasan ini, selama setahun terakhir. Menurut Analis Senior dari Forecast Pte Ltd, Sani Hamid, hal ini memang sudah kelihatan akan terjadi. >“Bagi bursa Jakarta Stock Exchange ianya di tangga penting sekali, yaitu di support level 1010 dan 1000. Dikhawatiri jika support level 1000 dan 1010 ini dipecah, apa yang akan berlaku Jakarta stock exchange akan turun dengan mendadak sekali, hingga ke level 900 ataupun 920. Jadi saya rasa ini adalah satu support region atau kawasan support yang begitu penting sekali. Dan pada pendapat saya jika kita lihat dari segi kelemahan rupiah dari segi kelemahan sentiment, ada kemungkinan besar kita akan l lihat level 11000 ini ditembusi.” Dan ramalan Sani Hamid tersebut memang menjadi kenyataan kali ini, yang menjadi mimpi buruk bagi para pemain saham di Indonesia. Rupiah pun juga semakin melemah, di mana sejak akhir minggu lalu setiap hari melemah sekitar 100 rupiah per dolar Amerikanya. Sani Hamid menjelaskan, hal ini disebabkan banyak faktor. “Kalau dikatakan factor apa yang menyebabkan Rupiah melemah, faktornya banyak sekali,tapi factor yang khusus adalah demand dari korporat yang banyak se kali. Seperti kita tahu di tangga second half ada sebanyak 7 billion US dollar yang diperlukan korporat untuk membayar hutang mereka. Bukan saja dari demand dari korporat, tapi apa yang kita lihat bulan lalu dan sebelumnya, ada kebutuhan dari pertaminya yang perlu membeli 50 juta dolar setiap hari untuk menampung keperluan minyak di Indonesia. Jadi keperluan dolar dari korporat seperti ini adalah obyek atau primary reason bagi Dolar Rupiah mendapatkan support yang begitu kuat sekali. Dan oleh karena itu saya rasa asumsi, dan ada factor lain juga yang menyebabkan Dolar Rupiah naik, di antaranya adalah baru-baru ini Presiden Indonesia telah mengatakan asumsi minyak bagi tahun 2006, adalah 40 dolar per barel, dan itu dikatakan asumsi yang tidak begitu tepat, dan ramai orang analis di pasaran mengatakan ini adalah asumsi yang tidak begitu tepat, dan mungkin akan menyebabkan kelemahan sentimen.” Menutup pembicaraan, Nizam Idris menyampaikan analisanya, sekaligus prediksinya akan kisaran nilai tukar Rupiah ke Dolar Amerika pada minggu ini. “Ada kemungkinan besar dolar rupiah akan dapat naik hingga khan ke 10600-10700 untuk minggu ini saja. Dan itu semua menyebabkan rupiah melemah, dan ada yang mengatakan di pasaran, target bagi target rupiah di tangga 11.000 bukan lagi dikatakan mustahil, tapi mngkin kita akan melihat tangga itu jika Dolar-Rupiah terus melemah seperti kita lihat hari minggu lalu hingga hari senin ini, sebanyak 100-150 setiap hari.” Ringkasnya Sani Hamid meramalkan, untuk minggu ini Rupiah akan berada di level antara 10.600-10.700 per dolar Amerika. [aji : aji @ mediacorpradio.com]

perilaku pekerja di singapura

Setiap pengusaha mestinya sudah siap untuk menghadapi perilaku pekerja yang berbeda di negara asing. Begitu pula dengan di Singapura, dengan karakteristiknya yang berbeda dengan di Indonesia. Tengku Sri Indra, Managing Director SDG Asia, menjelaskannya. "Satu aspek yang penting dalam dunia bisnis baik di Indonesia maupun di Singapore adalah perekrutan tenaga kerja. Di Singapore tenaga kerja berada di bawah naungan Employment Act ataupun Akta Pekerjaan di Singapore, yang mengesahkan semua aspek dari segi proteksi workers right di Singapore. Cara untuk merekrut tenaga kerja di Singapore baik yang skilled maupun yang semi skilled, seringkali dilakukan pengusaha melewati iklan-iklan di koran, ataupun bisa juga digunakan employment agency yang sudah benar-benar established benar-benar di Singapore. Tetapi keadaan sekarang di Singapore untuk pasar tenaga kerja cukup ketat karena keadaan perekonomian Singapore bertumbuh di antara 3-4% dalam waktu sekarang dan di mana tight labour market situasi yang dialami oleh pengusaha-pengusaha. Jadi kadang-kadang dibutuhkan tenaga kerja berdasarkan bukan karena orang-orang dari Singapore tapi orang-orang dari luar Singapore yang terutama dalam bidang-bidang teknologi dan computer. Satu lagi aspek tenaga kerja yang harus dipikirkan adalah salary level ataupun gaji di Singapore rata-rata tinggi dibandingkan gaji di negara-negara Asia lain dan mungkin juga tinggi dari standar dunia. Contohnya seorang sekertaris yang junior berdasarkan 2-3 tahun pengalaman, mungkin bisa saja meminta sebanyak 5 juta Rupiah per bulan untuk secretary. Jadi gaji di Singapore cukup tinggi dan ini adalah salah satu factor yang harus dipertimbangkan oleh pengusaha-pengusaha. Satu lagi aspek yang penting yang harus kita pertimbangkan adalah, pekerja-pekerja Singapore secara umum hardworking, bekerja keras, dan committed dan aset mereka adalah penguasaan English, bahasa Inggris mereka cukup baik, dan juga rata-rata pekerja di Singapore adalah bi-lingual. Mereka bisa berbahasa Inggris ataupun Mandarin, Inggris atau Melayu, ataupun bahasa Melayu yang penting untuk berbisnis di daerah ini. Cuma kadang-kadang kita mendapat komplain dari pengusaha-pengusaha Singapore sendiri yang komplain tentang tata kerja atau perilaku pekerja di Singapore yang mereka terlalu kaku dan kurang spirit untuk entrepreneurship. Jadi kadang-kadang, ini bukan semuanya, kadang-kadang mereka mengatakan, pekerja Singapore adalah a good follower, mereka mengikut perintah dengan baik dengan bagus. Tetapi mungkin dalam keadaan yang kritikal, mereka kurang kreatif dan tidak berani membuat resiko. Ini satu factor yang harus dipikirkan, dan pihak-pihak berkenaan, pihak-pihak institusi berkenaan, sudah membuat beberapa program berkenaan pengembangan paradigma ataupun pola pikir pekerja-pekerja di Singapore untuk lebih meningkatkan lagi cara pemikiran mereka untuk risk taking dan entrepreneurship. Dan ini juga tergantung dari tipe pekerjaannya. Kadang-kadang ada beberapa pekerja di Singapore yang terlalu mengikut standard and procedure, ini menjadi suatu aset, tapi bisa menjadi suatu unsur kemarahan bagi customer atau nasabah, mungkin mereka akan marah karena tidak fleksibel. Tidak luwes dalam keadaan-keadaan yang kritikal. Jadi ini suatu aspek yang harus dipentingkan oleh pengusaha-pengusaha dari Indonesia." Demikianlah penjelasan Tengku Sri Indra dari SDG Asia, yaitu tentang sekilas ulasan mengenai sikap atau perilaku staf karyawan di Singapura, yang bisa dipertimbangkan jika Anda ingin berbisnis di Singapura. [aji : aji @ mediacorpradio.com]

islam abangan dan tradisinya

Label Islam seperti Islam progresif, militant, fundamental, moderat dan sebagainya, bermunculan setelah peristiwa 11 September. Namun sebenarnya pelabelan Islam sudah berlangsung lama, seperti halnya label Islam Abangan di Indonesia. Imaji edisi ini menelusuri sejarah munculnya Islam Abangan dan bagaimana tradisi itu sekarang. "Islam beralih ke dalam mistisisme dan lebih dekat ke Abangan, baru terjadi sewaktu Mataram Islam, pada akhir abad 15. Kerana pendiri Mataram, Senopati, adalah keturunan Majapahit, dia mengkahwinkan unsur Hindu dengan Islam, Kejawen, perseruan antara Islam di pendalaman dan persisiran. Warna Islam abangan itu kelihatan setelah dirinya Mataram, sebelum itu warna Keislaman tidak abangan, progresif, rasional, nuansa."Sumanto Al Qurtubi, sejarah dan penulias dari Semarang menerangkan proses pembentukan dan ciri abangan di tanah Jawa. 85 persen penduduk Indonesia beragama Islam. Dahulunya, selalu ada dikotomi Islam di Indonesia yakni Islam Santri dan abangan. Islam santri mengacu pada sekelompok muslim yang mengamalkan Islam sesuai ajaran yang fundamental. Sementara abangan, dikatakan sebagai penganut yang menggabungkan Islam dengan sisa sisa kepercayaan lama, yakni kejawen yang bercampur dengan Hindu dan Budaya. Clifford Greetz menyebut kaum abangan ini sebagai Islam sinkretisme. Islam abangan kemudian menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi masyarakat Jawa. Mengapa masyarakat Jawa akhirnya menerima tradisi Islam abangan itu padahal sebelum Mataram berdiri, sudah subur ajaran Islam dari mazhab Hanafi yang dibawa oleh penyebar Islam dari China. Sumanto Al Qurtubi menjelaskan. "Melihat Islam Jawa yang lebih banyak kleniknya merupakan strategi dakwah rezim Mataram menyebarkan Islam. Mereka membuat babad atau cerita sejarah bercampur legenda dengan nuansa ke Islaman. Babad Tanah Jawa misalnya, dibuat oleh Sultan Agung yang mengetahui bahwa jika ajaran Islam yang rasionalistis disebarkan oleh di tanah Jawa, ajaran itu “tidak laku” dan orang Jawa akan lari ke Hindu, ke Budha atau kembali ke agama nenek moyang mereka. Rezim mataram meramu sedemikian rupa yang mengadopsi unsur sinkretisme dan mistisisme akan orang jawa merasa “enjoy” memeluk Islam." Islam sinkretisme bukan hanya Islam abangan di Jawa melainkan juga terjadi di daerah daerah lain di Indonesia. Dan pahaman Islam yang baru terus bermunculan sampai sekarang. "Islam Indonesia itu banyak sekali, Islam Jawa, Islam Sasak yang sembahyang 3 kali, Islam tua di Sulawesi, Islam Wahabisme, seperti baru2 ini seperti Baasyir dan lain-lain lagi, Islam-Islam baru yang merupakan baru dari Timur Tengah, Islam moderat, tetapi tradisional seperti NU, ada Islam moderat tetapi puritanpulitan seperti Muhammadiyah. Islam di Indonesia, kita tidak boleh bilang, kelompok2 yang garis keras itu sebagai wajah Islam Indonesia, mereka hanya sebahgian Islam Indonesia." Pandangan Sumanto Al Kurtubi, sejarawan dan penulis dari Semarang. Dan patut dicatat disini, Islam Sinkretisme bukan hanya berlangsung di Indonesia. Anthropologis Barat Menurut pakar anthropologi Clifford Geertz melihat fenomenajuga, Islam Abangan juga terjadi di Mesir. Petani petani Mesir di kawasan pedalaman mencanpur adukkan tradisi mistisme kuno dengan ajaran Islam. Saudara, karena Keberagaman Islam yang tumbuh menyebabkan tidak ada satupun ahli yang bisa menjelaskan apa bagaimana wajah Islam Indonesia itu sebenarnya. "Islam itu di ibaratkan hutan, jika dilihat dari jauh satu, tapi kalau di dekati ada banyak pohon yang tebaran di mana-mana. Karena itu, kita harus menghormati keberagaman dan bersikap rasional menghadapi kenyataan ini. saya tidak suka terhadap beberapa kelompok Islam di Indonesia yang suka meng-ataskan nama Islam. Dan menganggap Islam tidak masuk kelompok mereka sebagai bukan Islam, saya sangat tidak suka terhadap claim2 seperti itu, ini mengabaikan fakta sosiologis Keislaman yang banyak ragam di Indonesia. Saya kira ke depan, kita kembangkan semangat pluralisme, memahami dan menyedari bahwa banyak Islam di dunia ini, bukan hanya di Indonesia, maka itu satu sama lain, saling menghormati." Tapi bukankah perlu dilakukan upaya pemurnian kembali sebuah ajaran agama? "Pemurnian yang bagaimana? Jika kita berbicara Islam, kita berbicara soal sumber sumbernya. Sumber yang mana yang kita pakai? Ada banyak sumber ke Islaman yang memiliki semangat yang berbeda beda. Kita bilang dalil Quran bilangnya begini .. kita harus bertanya menurut siapa? Kita harus menyadari ada aneka ragam tafsir, kecuali hal hal yang sangat fundamental, seperti sholat dan sebagainya. Baik Islam moderat, fundamentalis atau militant sholat semuanya. Tapi jika berbicara soal pendirian negara Islam misalnya. Itukan beragam tafsir. Tidak ada seorangpun yang boleh ngotot misalnya Indonesia harus menjadi negara Islam kemudian menyerang kelompok kelompok lain yang tidak setuju." Pandangan Sumanto Al Kurtubi, sejarawan dan penulis dari Semarang. Saudara, bagaimanapun Islam mendorong penganutnya memilih yang benar. Perkara terjadinya sinkretisme serta unsur budaya yang masuk ke ajaran agama, cara menghilangkannya tentulah dengan jalan dialog dan melalui peran para ulama yang lebih berilmu dan berpandangan luas mengenai bagaimana Islam itu seharusnya. Secara perlahan, unsur-unsur lama yang tidak suai dengan ajaran Islam akan kian ditinggalkan. Dan inilah juga yang nampak dari Islam abangan sekarang ini, yang makin jarang dibincangkan dan muncul kepermukaan. Mungkin ini merupakan hasil dakwah yang terus menerus melalui berbagai cara termasuk dari media yang kemudian mencerahkan dan membuat orang paham mengenai perilaku ritual Islam yang sebenarnya. [budi : bsetiawa @ mediacorpradio.com]

kerjasama tiga negara di selat malaka

Selat Malaka sepanjang lebih dari 600 mil laut yang dikuasai oleh Indonesia –Singapura dan Malaysia masih terus menyisakan persoalan. Celah yang dilayari oleh lebih dari 150 kapal setiap hari ini dikenal rawan ancaman perompakan, penyelundupan, terorisme dan pencemaran lingkungan. GATRA Edisi 8 Agustus 2005 menjadikannya sebagai laporan utama. “Menteri Luar Negeri Indonesia – Singapura dan Malaysia awal Agustus lalu mengadakan pertemuan selama dua hari di Batam. Ketiganya sepakat untuk meningkatkan koordinasi pengamanan – baik di Selat Malaka maupun Selat Singapura. Pertemuan ini sekaligus menetralisasi kesan bahwa negara-negara pemilik pantai tidak becus menjamin keamanan jalur kapal tanker minyak internasional ini”. Sebelumnya memang banyak pengamat dan lembaga swadaya masyarakat yang mengkritisi sistem keamanan di Selat Malaka. Salah satu diantaranya adalah International Maritime Bureau atau Biro Maritim Internasional yang menyatakan bahwa pada enam bulan pertama tahun ini saja terjadi 127 kasus penyerangan awak kapal. Bursa Asuransi London bahkan memasukkan kawasan ini sebagai satu dari 21 kawasan paling berbahaya di dunia. “Meskipun Indonesia menilai data Biro Maritim Internasional itu tidak sahih, tapi kesan seram terlanjur terbentuk. Citra angker itu telah membuat negara-negara besar berhasrat turun tangan. Amerika Serikat misalnya pernah mendesak agar dilibatkan dalam pengamanan”. Indonesia sendiri mengklaim telah berupaya keras menekan angka kejahatan di Selat Malaka. Kalaupun kejahatan ini tetap terjadi, hal tersebut karena karakteristik selat yang sangat sempit, berair tenang dan dikelilingi pulau-pulau kecil. Menurut Laksamana Muda Didik Heru Purnomo – mantan Panglima Komando Armada Indonesia Kawasan Barat – saat diwawancarai GATRA, pelaku kejahatan di Selat Malaka ada tiga. “Pertama – perompak biasa yang tidak terorganisasi dan mengandalkan kelihaian menggunakan senjata tajam semacam parang. Sasarannya adalah barang awak kapal, sementara daerah operasinya sangat terbatas karena hanya menggunakan kapal kecil. Yang kedua adalah kelompok Gerakan Aceh Merdeka GAM yang terorganisir dan biasa beroperasi dengan 15 sampai 20 orang. Daerah operasinya di kawasan dekat Aceh seperti Pulau Berhala dan Lhokseumawe”. Ditambahkannya, kelompok ketiga adalah sindikat yang melibatkan orang dalam. Mereka sudah “menanam” orang di jajaran awak kapal yang akan dirompak dan bekerja sangat canggih. Sebelum memulai aksinya, sindikat telah menyiapkan data-data yang dimanipulasi – seperti data resmi kapal termasuk warna cat kapal. Setelah dilarikan, kapal langsung dicat sesuai dokumen dengan bendera negara yang berbeda. Kasus ini terjadi pada tugboat Star milik Singapura. “Diakui bahwa kelompok ketiga ini sukar dilacak karena begitu kapal curian itu berganti identitas dan bersandar di pelabuhan lain – seperti Liberia, maka mustahil bisa dicek. Biasanya kapal hasil rampokan seperti ini dijual ke penadah”. Pasar barang haram itu ada dimana-mana, antara lain Vietnam, Hong Kong, Thailand, Singapura dan Indonesia. Di Indonesia misalnya penjahat menjual kapal curian itu ke Banjarmasin, Sampit atau kawasan lain sepanjang pantai timur Kalimatan. Ada yang tertangkap, tapi banyak pula yang lepas. Kembali GATRA. “Mereka yang merampok kapal Star milik Singapura, tertangkap di Jakarta dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Anggota sindikat lain yang tertangkap di Pulau Natuna, dijatuhi hukuman dua tahun penjara”. Mereka yang lepas, bisa karena kelicikannya sendiri atau justru berkat bantuan oknum aparat. Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia – Hanneman mengakui hal ini pada GATRA. “Ada satu insiden di tahun 1998 yang menggambarkan keterlibatan oknum aparat. Saat itu Kapal Putri Ayu tengah bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok ketika tiba-tiba sebuah perahu nelayan dengan empat awak merapat dan menyergap awak kapal Putri Ayu dengan parang. Mereka segera menuju gudang penyimpanan suku cadang kapal dan mengambil piston mesin kapal seharga 2 ribu dollar Amerika”. Uniknya tak sampai satu jam kemudian, Hanneman dibawa aparat untuk menemui para perompak yang mengambil barang yang dicuri tadi dan bersedia mengembalikannya dengan tebusan 500 ribu rupiah. Tapi apa benar itu ulah oknum aparat? “Memang sulit dibuktikan, tapi bukan tak mungkin perompakan atau pembajakan kapal itu didalangi oknum aparat. Demikian ujar Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia itu sambil tersenyum penuh makna”.

singapura dan kenaikan harga minyak dunia

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam Rapat Umum Hari Kebangsaan pekan lalu mencatat sejumlah tantangan yang akan dihadapi Singapura di masa depan. Ini termasuk kemampuan Singapura mempertahankan pertumbuhan ekonominya. Harian Singapura THE BUSINESS TIMES mencatatnya. “Menjadi kota dunia yang hebat tidak selamanya berarti berhasil membangun infrastruktur semata – seperti berdirinya gedung-gedung tinggi atau pusat perbelanjaan terbesar. Menjadi kota dunia yang hebat juga berarti berhasil membangun ekonomi dan kondisi sosial yang kondusif – misalnya menjadi negara terbuka dan cosmopolitan, memiliki keharmonisan hidup, aman dan nyaman, budaya yang beranekaragam, dan kedisiplinan yang tinggi”. Membangun kembali kondisi ekonomi yang lebih baik berarti mengkaji ulang target dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. “Rumusan lama akan efesiensi dan efektifitas tidak lagi berlaku. Singapura harus menemukan cara baru untuk bersaing di tengah kehidupan yang serba kompetitif. Kata kuncinya adalah keberanian berusaha dan inovasi”. THE BUSINESS TIMES menegaskan hal ini seharusnya datang dari sektor swasta. “Ini berarti perlunya ada perubahan besar dalam pola pikir para pengusaha Singapura, dimana meluangkan waktu untuk riset misalnya – tidak menjadi bagian pemikiran para CEO”. Kohesi sosial merupakan hal penting bagi kemajuan perekonomian. Menjaga keamanan dan kesejahteraan seluruh penduduk pun merupakan satu tugas penting Singapura. “Dalam jangka panjang – sektor pendidikan pun – harus lebih bersifat inklusif dan tidak elitis semata. Ini kelak akan menjadi penangkal terbaik untuk memperkecil jurang ekonomi”. Hal ini juga mengharuskan adanya kontribusi dari para pekerja. “Para pekerja juga harus mengadopsi praktek kerja yang lebih baik – terutama misalnya saat merekrut para pekerja usia lanjut”. Sementara itu Harian Singapura berbahasa Inggris THE STRAITS TIMES menyentuh pidato Perdana Menteri Lee Hsien Loong tahun lalu yang menyatakan bahwa setiap warga memiliki tempat di Singapura. “Perlunya masyarakat yang serba inklusif ini telah digalakkan Perdana Menteri sejak beliau melihat kalau pencapaian etos kerja yang tinggi semata-mata tergantung dari para elit. Ini berarti hanya mereka yang sempat merasakan bangku sekolah, mereka yang pernah memainkan peranan penting dan mereka yang sebelumnya pernah mendapat penghargaan saja yang bisa menghasilkan etos kerja tinggi”. Bagaimana pun juga THE STRAITS TIMES secara retoris menyitir upaya menyelaraskan rencana dengan tindakan nyata, yang selama ini diupayakan Pemerintah. Sementara itu LIANHE ZAOBAO lebih memperhatikan kebijakan di bidang pendidikan. “Cukup menenangkan juga saat Perdana Menteri Lee Hsien Loong menegaskan pentingnya mengembangkan pelajar-pelajar politeknik dan ilmu teknik ITE, daripada sekedar mengembangkan elit akademis tertentu saja”. LIANHE ZAOBAO sendiri menulis betapa pelajar-pelajar politeknik dan ilmu teknik ITE seringkali bersikap sangat inovatif. “Perdana Menteri Lee Hsieng Loong dalam Pidato Rapat Umum Hari Kebangsaan sempat menyitir Kompetisi Keahlian Dunia – World Skills Competition – di Helsinki tahun lalu, dimana pelajar-pelajar dari Nanyang Politeknik berhasil meraih juara pertama dan kedua sekaligus”. Selain menyitir soal kebijakan pendidikan, Perdana Menteri Lee juga menyentuh soal disfungsi keluarga. Harian Singapura berbahasa Melayu BERITA HARIAN menulis betapa komunitas Melayu harus melihat lebih dekat struktur keluarga yang mereka miliki. “Anda akan mendapati kelemahan strategi keluarga dari pasangan-pasangan Melayu. Oleh karenanya strategi memperkuat ikatan keluarga harus dikaji kembali mulai dari pemberian petunjuk pada pasangan yang hendak menikah hingga ke proses monitoring dan konseling pasangan-pasangan muda Melayu”. Satu hal lain yang juga perlu diperhatikan Singapura adalah soal standar pelayanan. Kembali THE STRAITS TIMES. “Citra baru-nya sebagai kota metropolis yang hidup – lengkap dengan kasino dan tempat makanan serba ada, pusat aktifitas pelajar seperti Bras Basah dan Bugis hingga keberadaan Orchard dan Marina akan ternodai jika standar pelayanannya tidak memadai”. THE STRAITS TIMES menambahkan. “Pelanggan yang kasar dan pemimpin atau bos yang tidak kooperatif ikut memberi sumbangan pada buruknya standar pelayanan. Warga Singapura terbiasa berfikir bahwa pemberian pelayanan merupakan bagian dari bisnis, padahal pemberian pelayanan merupakan ciri khas yang membedakan mereka dengan warga dunia lainnya”. +++++ Anda masih menyimak LIDAH SERANTAU dari Radio Singapura Internasional. Melonjaknya harga minyak mentah dunia melebihi 65 dollar Amerika per barrel telah ikut merontokkan perekonomian sejumlah negara. Harian Singapura THE BUSINESS TIMES menulis hal ini sebagai cikal bakal kemerosotan ekonomi global. “Pertumbuhan ekonomi ASEAN akan terpangkas lebih dari 1,5% jika harga minyak mentah naik terus. … Karena tidak seperti kondisi di tahun 1970-an, ketika invasi Uni Sovyet atas Afghanistan, revolusi Iran dan perang Iran – Irak justru menjadikan Organisasi Negara-Negara Produksi Minyak Dunia OPEC lebih bergigi. Saat itu OPEC bisa merekayasa kenaikan harga minyak dengan menahan penyediaan minyak dunia. Saat itu harga minyak benar-benar murni diatur oleh pasar. Namun kini meskipun OPEC berupaya keras menaikkan kapasitas produksi minyak mentahnya, tetap ada keraguan kalau OPEC akan berhasil memenuhinya”. THE BUSINESS TIMES menilai harus dilakukan pengkajian kembali atas berbagai upaya yang selama ini dilakukan untuk memenuhi konsumsi minyak, termasuk dengan menemukan sumber energi baru. “Sudah saatnya bagi negara-negara konsumen energi dunia untuk menerapkan kebijakan baru dalam restrukturisasi energi dan menemukan sumber eksplorasi baru di berbagai belahan dunia lainnya. Jika tidak maka perlambatan ekonomi karena kekurangan produksi minyak dunia akan semakin merugikan”.

myanmar

Dialog Asia dan Timur Tengah. Maynmar yang terus didera isu hak asasi manusia. Itulah dua topic yang menjadi pembicaraan media pekabaran serantau yang terangkum dalam acara Lidah Serantau edisi ini. Saudara, pekan kemarin di Singapura berlangsung dialog Asia –Timur Tengah. Lebih dari 200 pemimpin politik, akademisi dan pejabat pemerintah menghadiri acara tersebut, mendiskusikan masalah politik, ekonomi, perdagangan dan budaya. Harian Singapura Berbahasa Inggris Straits Times dalam hal ini berkomentar: "Selalu mencanangkan tujuan yang realistis dan agenda diskusi yang terfokus merupakan cara terbaik untuk menjadikan dialog ini tidak berubah menjadi arena retorika. Pertemuan APEC dan Pertemuan Asia dan Eropa kini dikritik sebagai pertemuan yang bertaburan pidato dan pernyataan bersama. Kecenderungan ini tentunya amat disesalkan." Dialog Asia-Timur Tengah yang berlangsung dua hari ini menyepakati perlunya diteruskan upaya kerjasama dan dialog antara Asia dan Timur Tengah, disamping upaya bersama memberantas terorisme. Dari dialog tersebut, harian Singapura berbahasa China, Lianhe Zao Bao mengharapkan terciptanya hubungan perdagangan dan investasi yang lebih erat antara Asia dan Timur. "Sekarang ini, ekonomi Amerika makin lemah karena deficit mereka yang terus membengkak. Tanda nyatanya adalah dollar Amerika yang terus melemah. Timur Tengah yang selama ini memalingkan mukanya ke Barat tentu menyadari kecenderungan ini dan mencari wilayah yang aman bagi investasi mereka. Pertumbuhan di Asia yang sekarang ini terjadi mungkin akan menjadi daya tarik tersendiri. Bagi pengusaha asal Timur Tengah, besarnya pasar China dan India akan dilihat sebagai kesempatan baik bagi investasi dan perdagangan. Dari kerjasama dan dialog yang tercipta dalam pertemuan ini, maka diharapkan dua wilayah bisa melangkah bersama, tidak hanya dalam memerangi terorisme, melainkan juga bekerjasama demi keamanan, stabilitas dan kemakmuran bersama." Pejuang demokrasi asal Myanmar, Aung San Suu Kyi merayakan hari jadinya yang ke 60 – masih dalam status tahanan rumah, sebagaimana yang dialami sejak belasan tahun lalu. Tetapi ia masih tegar dalam memperjuangkan demokrasi yang dikungkung oleh pemerintah junta militer. Dan akibat kebijakan tangan besi itulah, banyak negara yang tadinya berusaha membujuk, kini mulai habis kesabarannya, seperti yang ditulis Bangkok Post: "Bekas perdana menteri Malaysia, Mahathir Muhamad mendesak agar junta militer Myanmar membebaskan Aung San Su Kyi. Singapura yang punya hubungan erat dengan pusat jasa keuangan di Myanmarpun telah juga memberikan sinyal bahwa sebaiknya Myanmar jangan menjadi ketua ASEAN. Indonesia yang pernah dipimpin junta militer seperti Myanmar juga makin bersuara vocal dan kritik mengecam Yangoon." Junta militer Myanmar seharusnya membuka mata dan hati mereka melihat dunia disekelilingnya. Harian Indonesia Jakarta Post mencontohkan betapa junta militer itu tumbang di Indonesia: "Indonesia kini telah menjadi negara demokrasi. Bagaimana prosesnya kearah itu mestinya membuat junta militer Myanmar gentar menyaksikan betapa kekuatan rakyat bisa menumbangkan sebuah pemerintahan militer yang kuat di Indonesia." Berkaitan dengan soal kepemimpinan Myanmar dalam ASEAN, Harian Thailand The Nation menganjurkan agar Myanmar jangan dulu menjadi ketua ASEAN, untuk menyelamatkan mukanya sendiri dan juga citra ASEAN: "Bagi Myanmar, langkah ini bisa menyelamatkan dirinya dan ASEAN. Menyelamatkan muka ASEAN dengan tidak menjadi ketua ASEAN di periode ini dan mencalonkan lagi pada periode berikutnya. Selama masa itu, hendaknya seluruh anggota parlemen ASEAN mendesak agar Myanmar dikucilkan saja dari berbagai pertemuan ASEAN sampai Junta militer disana berubah dan Aung San Suu Kyi dibebaskan." [budi : bsetiawa @ mediacorpradio.com]

asia security conference

Dialog tahunan yang diadakan oleh International Institute of Strategic Studies, IISS, yang umum disebut Dialog Shangri La ini, baru saja ditutup hari Minggu 5 Juni lalu. Seminar ini resminya disebut The IISS Asia Security Conference, namun karena diadakan di hotel Shangri-La Singapura, maka lazim disebut Shangri-La dialogue. Penyelenggaraan seminar yang ke-4 kalinya ini dihadiri oleh para menteri pertahanan dari 20 negara Asia Pasifik, Eropa dan Amerika Serikat. Topik-topik yang dibahas sesuai tema pertahanan dan keamanan, yang dipresentasikan dalam 3 hari penyelenggaraannya. Salah satu isu menarik, adalah pernyataan yang dikeluarkan oleh Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Malaysia, Najib Razak. Dirinya menyambut baik bantuan asing dalam menjaga keamanan di Selat Malaka. Menurutnya, negara-negara yang memiliki kepentingan besar di jalur pelayaran itu, seperti Amerika Serikat dan Jepang, akan diminta untuk membantu. Kendati demikian, negara-negara yang bersentuhan dengan Selat Malaka yaitu Singapura, Malaysia dan Indonesia, tetap mempu menjaga keamanan di wilayah perairan tersebut. Hal ini cukup berbeda dibandingkan pendirian Malaysia dan juga Indonesia beberapa waktu lalu, yang menolak tegas kehadiran negara asing di luar ketiga negara Indonesia Malaysia Singapura, dalam pengawasan keamanan di Selat Malaka. Wakil PM Najib Razak tidak menerangkan apa yang mendasari perubahan pendirian ini, namun kini tampaknya ketiga negara tersebut telah sepakat, untuk melibatkan negara lain seperti Amerika Serikat dan Jepang dalam hal pengamanan Selat Malaka. Maka itu ia juga menolak ide agar kapal-kapal yang melintas di Selat Malak menggunakan jasa kapal-kapal bersenjata asing untuk mengawal. Meskipun telah membuka diri untuk menerima bantuan asing, namun secara spesifik bentuknya masih harus dibicarakan oleh ketiga negara Indonesia, Malaysia dan Singapura. Sementara itu di lain pihak, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyatakan yakin, bahwa keterlibatan negara-negara besar di kawasan ini bisa membuat kawasan ini menjadi lebih stabil. Dirinya menyebutkan pentingnya hubungan segitiga antara Amerika dengan Cina dan Jepang sebagai contoh, bahwa peran negara-negara tersebut akan memantapkan kestabilan keamanan di kawasan serantau. Saudara, selain topik mengenai peran negara besar di kawasan ini, dialog Shangri-La juga membuka jalan bagi diskusi topik lain, seperti penerapan teori soft power. Menggunakan konsep kekuatan lembut untuk menawan hati dunia, demikian disampaikan oleh Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Kekuatan Lembut atau soft power yang dimaksudkan, adalah pendekatan yang tidak menggunakan kekuatan militer, tapi lebih pada pendekatan ide-ide, buda, perdagangan dan diplomasi. Menurut PM Lee, penggunaan soft power ini dapat dimanfaatkan oleh Amerika Serikat untuk memperbaiki salah tanggapan dan membina keyakinan dan kewibawaan, terutama dengan dunia Islam. Bahkan cara ini diyakini bisa diterapkan untuk melawan terorisme, dan menjaga keadidayaan Amerika Serikat untuk jangka panjang. Hal ini dikuatkan oleh Associate Profesor Evelyn Goh dari Institut Kajian Pertahanan dan Strategis di Singapura, IDSS, yang diwawancara oleh rekan Mariani Yahya dari Radio Singapura Internasional siaran bahasa Melayu. “Amerika perlu fokus dalam memperbaiki citranya terhadap negara-negara lain di dunia, dan juga masyarakatnya, untuk mewujudkan jangkauan kebudayaan diplomatic, daripada langsung melaksanakan perang, seperti di Iraq, dan mengumpulkan data intelejen saja, sehubungan dengan perang melawan terorisme.” Profesor Evelyn Goh mengatakan, Amerika Serikat semakin menguatkan penggunaan kekuatan keras terutama setelah peristiwa 11 September. Maka itu kini adalah saat yang tepat bagi negara adi daya tersebut untuk lebih berimbang dalam penggunaan hard dan soft power. Dalam ilmu public relation, dikenal strategi pembentukan citra yang justru efektif dalam menjual ide-ide suatu individu atau organisasi. Nah strategi ini yang merupakan bagian dari jurus soft power, dapat dimanfaatkan Amerika Serikat untuk mengkampanyekan agendanya ke seluruh dunia, sekaligus memperbaiki citranya yang telah cemar, terutama dengan hasil penyelidikan Pentagon yang mencurigai bahwa benar terjadi pelecehan terhadap kitab suci Al Quran di kamp tahanan Guantanamo. Seperti diketahui, tahanan Amerika yang terletak di teluk Guantanamo dekat Kuba itu, digunakan untuk menyekap para tahanan dari perang di Afghanistan. Pelecehan terhadap kita suci Al Quran tersebut, tidak hanya menjatuhkan mental para tahanan tersebut, tapi sekaligus mencoreng muka Amerika terhadap umat Islam se dunia. Dan untuk memperbaiki hal ini, tentunya tidak bisa dilakukan dengan penerapan hard power atau kekuatan militer. Kembali Profesor Evelyn Goh menjelaskan. “Di masa depan, kita menanti penyesuaian kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat, dengan penekanan lebih pada hubungan banyak negara, mendapatkan pandangan para sekutunya, menggunakan badan seperti Perserikatan Bangsa Bangsa, sehingga mengikutsertakan negara-negara yang berpandangan sama dan memberi legitimasi. Soft power ini adalah mengenai diplomasi, tentang bagaimana Anda memperlakukan orang lain. Ini tidak menyangkut seberapa kuatnya Anda dan apakah Anda bisa melakukan apa saja menggunakan cara apa saja. Tentunya Anda bisa berbuat sesuka hati Anda, tapi hal itu akan menimbulkan kebencian.” Perjelasan Associate Professor Evelyn Goh dari Insititut Kajian Pertahanan dan Strategi, IDSS, di Singapura, mengenai definisi soft power dan pentingnya penerapan soft power dalam diplomasi Amerika Serikat saat ini. Saudara, isu seperti keamanan dan pertahanan akan selalu menjadi hal yang krusial, terlebih lagi dalam situasi penuh terror dan kecurigaan. Diharapkan melalui perundingan seperti dialog Shangri-La ini, penanganan keamanan dan pertahanan akan menjadi lebih efektif lagi. Tentunya dengan prasyarat, semua pihak yang ikut serta, menunjukkan itikad baiknya, dan tidak ingin secara egois memperjuangkan agenda pribadinya. Tinggal kita menunggu penerapan hasil konferensi ini di negara-negara serantau dan asing lainnya, dan berharap segera dapat menentramkan warga dunia yang tampaknya tidak pernah lepas dari ancaman keamanan dan pertahanan. [aji: aji @ mediacorpradio.com]

critical thinking

Berpikir kritis adalah proses mental untuk menganalisis atau mengevaluasi informasi. Informasi tersebut dapat didapatkan dari hasil pengamatan, pengalaman, akal sehat atau komunikasi. Di bawah ini adalah metoda dari berpikir kritis yang diambil dari Wikipedia dan beberapa sumber lain.

Langkah-langkah
Walaupun tidak ada langkah-langkah yang perlu diambil secara rigid, langkah-langkah di bawah ini berguna dalam berpikir kritis:
Buatlah daftar pendapat dan kumpulkan argumentasi yang mendukung setiap pendapat tersebut.
Pecahkan argumentasi yang anda dapatkan pada langkah pertama menjadi kalimat-kalimat pendukungnya dan carilah implikasi dari kalimat-kalimat ini.
Carilah kontradiksi pada kalimat-kalimat dan implikasinya yang anda dapatkan pada langkah 2.
Dari argumen-argumen yang anda dapatkan, susunlah berdasarkan argumen-argumen yang saling bertentangan dan beri bobot untuk argumen-argumen tersebut
Tambahkan bobot jika sebuah klaim memiliki dukungan yang kuat, terutama jika memiliki alasan-alasan yang kuat. Kurangi bobot jika ada klaim yang memiliki kontradiksi
Ubahlah bobot tergantung dari relevansi dari informasi terhadap isu yang dibicarakan
Klaim yang besar membutuhkan bukti yang besar pula, jika sebuah klaim besar tidak memiliki bukti yang cukup, abaikan klaim ini dalam membentuk opini anda.
Tinjaulah bobot dari setiap klaim
Opini yang memiliki bukti yang terkuat kemungkinan besar adalah benar
Mind map adalah alat yang efektif untuk mengevaluasi informasi ini. Pada tahap-tahap akhir, bobot numerik dapat diberikan pada cabang-cabang Mind map
Tentunya berpikir kritis tidak menjamin seseorang akan mencapai kesimpulan yang tepat. Pertama, ada kemungkinan seseorang tidak memiliki seluruh informasi yang relevan. Informasi yang penting mungkin belum ditemukan atau informasi tersebut mungkin tidak akan dapat ditemukan. Kedua, pemihakan (bias) dari seseorang dapat saja menghalangi pengumpulan dan penilaian informasi secara efektif.
Mengatasi Pemihakan (Bias)
Untuk mengurangi pemihakan, beberapa cara harus dilakukan jika seseorang ingin berpikir kritis. Jangan tanyakan “Bagaimana hal ini bertentangan dengan pendapat saya?”, tapi tanyakanlah “Apa artinya ini?”
Jangan lakukan penilaian terlalu dini pada tahap pengumpulan informasi
Anda harus sadar terhadap kekurangan anda sendiri dan orang lain dengan cara:
menerima bahwa setiap orang memiliki pemihakan di bawah sadar (pemihakan secara refleks)
bersikap tanpa ego
membuang pendapat semula anda jauh-jauh
sadar bahwa setiap orang memiliki kelemahan masing-masing
Gunakan metoda sokratis untuk mengevaluasi sebuah argumen dengan menanyakan pertanyaan terbuka. Sebagai contoh adalah:
Apa yang anda maksud dengan ?
Bagaimana anda dapat berkesimpulan begitu?
Mengapa anda berpendapat bahwa itu adalah benar?
Dimana anda mendapatkan informasi tersebut?
Apa yang terjadi jika anda ternyata salah?
Dapatkah anda memberikan dua buah sumber yang tidak setuju dengan anda dan jelaskan mengapa?
Mengapa hal ini penting?
Bagaimana saya dapat mengetahui bahwa anda mengatakan yang sebenarnya?
Apa penjelasan alternatif dari fenomena ini?
Berkesimpulan
Janganlah membuat asumsi secara berlebihan, dengan kata lain: jangan memperumit masalah anda. Berpikir kritis adalah sebuah proses yang tidak akan selesai. Seseorang dapat mencapai sebuah kesimpulan tentatif berdasarkan evaluasi dari informasi yang ada. Tetapi, jika ada informasi baru yang ditemukan maka proses evaluasi harus dijalankan kembali.
Pengamatan Pribadi Saya
Sangat sulit bagi seseorang untuk dapat menghapus pendapat lamanya walaupun sudah disodori bukti-bukti yang belum mereka ketahui sebelumnya.
Sangat sulit bagi seseorang untuk dapat berpikir lurus untuk menyikapi sesuatu yang berhubungan dengan uang atau penghasilan walaupun ada bukti bahwa hal tersebut akan merugikan dirinya atau orang lain.
Sangat sulit bagi seseorang untuk dapat mengatasi egonya dengan arif mengakui bahwa teori/pendapatnya adalah salah walaupun sudah ada yang memberi bukti.
Pendidikan di Indonesia tidak mengedepankan faktor berpikir kritis ini, padahal menurut saya ini adalah sesuatu yang sangat penting. Orang tua diharapkan dapat memberikan bimbingan kepada anak-anaknya tentang pentingnya berpikir kritis. Pendidikan ini menurut saya jauh lebih penting daripada sekadar membandingkan ‘kapasitas otak’ atau kemampuan menghafal dari siswa-siswi sekolah.

diplomasi dan good governance

Good Governance Dalam Perspektif Diplomasi Kontemporer
Sudjadnan Parnohadiningrat Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri RI
Ceramah kepada Peserta Program Pilihan KRA XXXVII LEMHANNASKelompok Departemen Luar Negeri
Jakarta, 5 Oktober 2004
Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, dan Saudara-Saudara yang saya hormati,Assalaamualaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.
Sungguh merupakan suatu kehormatan bagi saya untuk menyampaikan paparan kepada para peserta Program Pilihan Kursus Reguler Angkatan XXXVII LEMHANNAS, Kelompok Departemen Luar Negeri. Kesempatan seperti ini memungkinkan kita untuk saling bertukar pandangan dan pikiran, serta sumbang saran dengan para peserta.
Judul makalah di atas sengaja dipilih, pertama : menyesuaikan dengan tema program pilihan KRA XXXVII LEMHANNAS yaitu: Aparatur Negara Dalam Pemerintahan Yang Bersih dan Berwibawa; dan kedua : karena sesuai dengan komitmen Departemen Luar Negeri yang sudah sejak lama memiliki kebijakan untuk ikut mensosialisasikan semua bentuk norma dan standar yang berlaku dan diterima masyarakat internasional dalam penyelenggaraan kepemerintahan nasional agar Indonesia dihargai dan dihormati di lingkungan masyarakat bangsa-bangsa.
I. Pendahuluan
Berakhirnya Perang Dingin pada awal tahun 1990-an serta pesatnya perkembangan (revolusi) di bidang teknologi informasi dan komunikasi, semakin mendorong proses globalisasi dan liberalisasi. Sementara itu, revolusi informasi telah membuat dunia terasa semakin kecil, lintas informasi yang berlangsung dengan sangat cepat telah membawa nilai dan konsep-konsep kontemporer dalam kehidupan sehari-hari dengan jangkauan yang bersifat global. Dunia menjadi tanpa batas lagi ( borderless world ). Dalam konteks itu tuntutan terhadap proses demokratisasi, pemajuan serta perlindungan Hak Asasi Manusia, penguatan lembaga sosial dan masyarakat dan juga proses kepemerintahan yang baik, atau good governance juga semakin menonjol.
Salah satu dampak dari proses globalisasi itu adalah semakin eratnya saling ketergantungan antar-negara dan antar-masalah. Kedua phenomena itu bukan saja menghadirkan banyak manfaat dan peluang, tetapi juga membawa berbagai tantangan. Para aktor dan praktisi hubungan internasional melakukan kegiatannya diantara konstituensi di tingkat nasional dan mitranya di kalangan masyarakat internasional dalam rangka memanfaatkan peluang dan menanggapi tantangan ini. Para aktor ini sangat "exposed" kepada berbagai konsep, norma-norma dan serangkaian standar yang disepakati bersama di antara para anggota masyarakat internasional maupun standar-standar yang didesakkan oleh sekelompok negara kepada negara lainnya secara unilateral.
Dalam konteks hubungan antara negara-negara berkembang dengan negara maju para aktor itu, terutama para pelaksana diplomasi, memainkan peran sebagai pengisi gap antara perkembangan di tingkat nasional dan internasional. Mereka mengenalkan norma dan standar-standar baru tersebut kepada konstituensinya di tingkat nasional, sekaligus mengartikulasikan sikap para konstituensi tersebut kepada masyarakat internasional. Dalam kerangka inilah para praktisi hubungan internasional melakukan kegiatannya, termasuk antara lain, dalam menangani isu good governance. II. Good Governance dalam perkembangan hubungan antar bangsa
Dekade terakhir abad 20 ditandai dengan berbagai perubahan mendasar dalam hubungan internasional. Pada periode ini kesempatan bagi terwujudnya pola baru dalam hubungan antar-bangsa di Eropa seperti yang dicitrakan dalam 1975 Final Act of Helsinki sebagai hasil Conference for Security and Cooperation in Europe (CSCE) semakin besar. Akta Akhir Helsinki itu menyepakati bahwa dalam melakukan kerjasama, negara-negara hendaknya memajukan dasar kesetaraan untuk memajukan saling percaya dan saling pengertian, hubungan bersahabat dan bertetangga baik, perdamaian dan keamanan internasional serta keadilan. Dalam kerangka kerjasama itu pula, negara-negara bertekad untuk meningkatkan kemakmuran rakyatnya serta mendorong rakyatnya untuk memperoleh manfaat kemajuan di bidang ekonomi, iptek, sosial budaya dan humaniora.
Berbagai isu internasional yang selama Perang Dingin termarjinalkan, pada masa paska Perang Dingin tiba-tiba mencuat menjadi isu-isu penting. Salah satu isu yang menjadi menonjol adalah demokratisasi, proses kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemajuan serta perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Perhatian masyarakat internasional pada isu-isu tersebut juga telah mendorong proses transformasi dan demokratisasi di negara-negara Sosialis Eropa Timur dan negara-negara berkembang. Desakan negara-negara Barat agar negara-negara berkembang memanfaatkan Overseas Development Assistance (ODA) guna memajukan norma-norma "good governance", pemajuan serta perlindungan HAM, liberalisasi pasar, perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan telah semakin dirasakan oleh negara-negara berkembang.
Perbedaan persepsi mengenai pemajuan serta perlindungan HAM dan penciptaan pemerintahan yang baik pada awal tahun 90-an menjadi isu utama antara negara maju (Barat) dan negara-negara berkembang. Negara Barat cenderung menekankan nilai HAM sebagai hak individu yang harus ditegakkan bagaimanapun kondisinya. Sebaliknya, negara-negara berkembang mengecam pandangan tersebut, dengan argumen bahwa nilai HAM menjadi terlalu individual sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan kehidupan masyarakat yang memerlukan kestabilan bagi pembangunan. Perkembangan ini tercermin dalam hasil akhir Konferensi Dunia tentang HAM di Wina tahun 1993 yang mengesahkan Vienna Declaration dan Programme of Action of the World Conference on Human Rights. Dokumen akhir konferensi ini tidak saja menekankan perlunya pemajuan hak-hak politik dan hak sipil serta hak-hak ekonomi, sosial dan kebudayaan tetapi sekaligus juga hak untuk pembangunan.
Seiring dengan meluasnya tuntutan bagi pemajuan serta perlindungan HAM itu, isu demokratisasi juga semakin keras didesakkan oleh negara-negara maju (Barat) terhadap negara-negara berkembang. Demokratisasi dan isu HAM menjadi alat penekan negara-negara maju kepada negara berkembang, dalam proses kondisionalitas non ekonomi bagi pemberian bantuan atau pemberian pinjaman dana pembangunan. Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia juga tidak terlepas dari desakan bagi pemajuan dan perlindungan HAM dengan salah satu unsurnya yang berupa penciptaan pemerintahan yang baik (good governance).
Banyak teori yang menjelaskan makna good governance. Menurut United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific, 2004, kepemerintahan yang baik ( good governance) mengandung unsur-unsur: partisipasi, supremasi hukum, transparansi, responsiveness, adanya konsensus, kesetaraan, efektif dan efisien, akuntabilitas, dan strategic vision .
Gambar 1: Sifat-sifat Good Governance
Sumber: UN ESCAP, 2004
Lembaga Administrasi Negara RI mengidentifikasikan unsur-unsur pemerintahan yang baik yang terdiri dari: profesionalisme, supremasi hukum dan HAM, transparan, akuntabilitas, bersih, demokratis, desentralistik, partisipatif, berkeadilan, berdayaguna dan berhasil guna, tingginya daya saing bangsa. Melalui Peraturan Pemerintah RI No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, Indonesia berupaya merumuskan suatu pengertian pemerintahan yang baik yaitu: "Kepemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisien, efektivitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat".
Dalam kaitan dengan good governance, dikenal pula adanya konsep re-inventing government. Konsep ini pada awalnya mengemuka ketika Wakil Presiden AS berkampanye tentang reinvent government , bulan September 1998. Konsep ini merupakan upaya reformasi sistim administrasi pemerintahan dengan strategi menciptakan pemerintahan yang bekerja lebih baik namun efisien. Konsep ini merupakan reformasi administrasi pemerintahan, namun implikasi politiknya tidak dapat dihindari.
Konsep-konsep good governance dan re-inventing government ternyata telah berkembang menjadi tuntutan global. Pada pertemuan Fifth Global Forum on Re-inventing Government: Innovation and Quality in the Government of the 21 st Century, di Mexico City, tanggal 3-6 November 2003, telah disepakati suatu deklarasi ( Mexico City Declaration ) yang menuntut perbaikan-perbaikan administrasi pemerintahan di seluruh dunia.
Isu lain yang juga menjadi perhatian masyarakat internasional sejak dekade terakhir abad 20 adalah pembangunan. Governance di bidang pembangunan paling sedikit menyangkut empat aspek, yakni: aspek lingkungan, aspek sosial, aspek pembiayaan dan aspek perdagangan internasional . Pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan lingkungan telah menjadi salah satu komitmen masyarakat internasional. Pada tahun 1992 PBB mensponsori KTT Bumi (Earth Summit) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro . Meskipun KTT Rio itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, namun makna pembangunan berkelanjutan dirasakan mengalami kemunduran sejak 1992 sampai awal tahun 2000-an. Selama periode itu kemiskinan di berbagai belahan dunia semakin memprihatinkan dan pengrusakan lingkungan semakin menjadi-jadi.
Governance di bidang pembangunan sosial juga mencakup berbagai issues of concern , termasuk masalah kepemudaan (youth), keluarga (family), manula (ageing), pemberdayaan penyandang cacat (persons with disabilities) dan dinamika kependudukan, kesehatan dan pembangunan, gender serta pembangunan, kesehatan reproduktif dan migrasi internasional.
Perhatian masyarakat internasional terhadap isu pembangunan sosial juga semakin kuat pada dekade 90-an. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya KTT Pembangunan Sosial pada tahun 1995 di Kopenhagen, yang telah menghasilkan Deklarasi dan Program Aksi dan 10 komitmen. Lebih dari 160 Kepala negara dan pemerintahan bersepakat untuk menciptakan lingkungan ekonomi, politk, sosial budaya dan hukum yang mendukung setiap bangsa untuk mencapai pembangunan sosial; mengentaskan kemiskinan; mendukung "full employment" sebagai sasaran kebijakan dasar; memajukan integrasi sosial yang didasarkan pada pengembangan dan perlindungan HAM. Disepakati pula bahwa negara-negara peserta akan mencapai keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan; mencapai akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan priemer; mempercepat pembangunan Afrika dan Negara-negara kurang berkembang; menjamin agar program penyesuaian struktural memasukkan sasaran-sasaran pembangunan; meningkatkan sumber-sumber daya untuk pembangunan sosial; dan memperkuat kerjasama di bidang pembangunan sosial melalui PBB.
Pada tahun 2000 Majelis Umum PBB telah menyelenggarakan Sidang Khusus SMU PBB ke-24 di Jenewa yang dikenal sebagai Kopenhagen + 5. Sidang khusus SMU PBB ini berhasil menetapkan prakarsa-prakarsa baru, di samping menegaskan kembali komitmen negara-negara anggota PBB terhadap Deklarasi dan Program Aksi Kopenhagen. Prakarsa-prakarsa baru itu mencakup antara lain perbaikan dan peningkatan akses bagi Negara-negara berkembang terhadap system perdagangan global; pengurangan proporsi penduduk yang hidup dalam kemiskinan yang amat sangat sampai 50 persen menjelang tahun 2015; pengarus-utamaan (mainstream) agenda pembangunan; dan pengembangan serta penerapan strategi pertumbuhan yang berpihak kepada rakyat miskin. III. Peran Diplomasi dalam Pemajuan Good Governance
Diplomasi Indonesia yang sangat "exposed" terhadap perkembangan sejak dekade 90-an tersebut, pada dasarnya telah berjalan dalam pola yang disebut sebagai "intermestik". Dengan pola ini, diplomasi yang dijalankan oleh Indonesia tidak lagi hanya sebagai "ujung tombak" menyuarakan kepentingan nasional ke luar, tetapi juga mengkomunikasikan perkembangan-perkembangan di dunia luar ke dalam negeri. Komunikasi ke dalam negeri bertujuan untuk memberikan perspektif hubungan antar bangsa yang menyentuh berbagai segi kepentingan nasional agar dapat diambil langkah-langkah antisipastif dalam menghadapi segala perkembangan yang terjadi pada tingkat regional maupun global.
Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa, ketika isu HAM sedang menjadi topik utama dunia dan Indonesia banyak mendapat sorotan negatif karena banyaknya kasus pelanggaran HAM, maka melalui Lokakarya Nasional mengenai HAM pada tahun 1993 Departemen Luar Negeri mengambil inisiatif mengusulkan pembentukan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pembentukan Komnas HAM tersebut telah menyadarkan berbagai lapisan masyarakat Indonesia tentang arti pentingnya pemajuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia. Pembentukan Komnas HAM juga mendapat apresiasi masyarakat internasional yang pada masa itu penuh dengan dinamika pemajuan dan perlindungan HAM.
Di satu pihak, dengan mendorong pembentukan Komnas HAM, maka diplomasi Indonesia juga memasuki wilayah politik domestik. Dalam kerangka ini diplomasi telah meletakkan kepentingan nasional dalam perspektif global guna mengurangi tekanan-tekanan berbagai tuduhan pelanggaran HAM. Diplomasi juga telah turut menciptakan institusi yang dapat dipercaya ( credible ) dalam penanganan masalah HAM di Indonesia. Melalui upaya ini citra Indonesia dapat diperjuangkan dan tekanan-tekanan luar dapat diminimalkan.
Di lain pihak, berbagai konferensi internasional dan pertemuan bilateral di antara tahun 1992-2004 juga telah menjadi sasaran untuk merefleksikan perkembangan di tingkat nasional yang semakin mengarah kepada pemenuhan norma dan berbagai standar yang disepakati oleh masyarakat internasional. Bersama negara-negara berkembang (Gerakan Non Blok dan Kelompok 77) Indonesia telah melakukan berbagai perundingan mempertahankan atau merekonsiliasi berbagai kepentingan dengan kelompok-kelompok kepentingan lainnya.
Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2004 secara bebas, terbuka lancar dan aman tak pelak lagi menjadi salah satu tonggak kemantapan penyelenggaraan kepemerintahan Indonesia yang sejalan dan sesuai dengan norma-norma standar internasional. Melalui Pemilu yang sukses tersebut Indonesia memantapkan dirinya masuk dalam jajaran negara demokrasi, yang di dalamnya memuat komitmen untuk menjalankan good governance, penghormatan dan pemajuan hak asasi manuasia, kepatuhan hukum, partisipasi publik, transparansi dan akuntabilitas dan sebagainya.
Pada lingkup yang lebih teknis, sosialisasi mengenai arti penting konsep good governance and clean government dalam kerangka pelaksanaan United Nations Convention Against Corruption juga dilakukan dalam proses diplomasi intermestik. Melalui berbagai proses sosialisasi, antara lain dengan seminar "Menuju Good Governance and Clean Government melalui Peningkatan Integritas Sektor Publik dan Swasta" tanggal 14-15 September 2004, misalnya Departemen Luar Negeri telah turut berupaya memajukan pelaksanaan konsep good governance tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia telah turut menandatangani Konvensi tersebut pada tanggal 18 Desember 2003, dan proses ratifikasinya sedang berjalan.Dengan berbagai inisiatif dan upaya sosialisasi, arti penting pembentukan good governance , para pelaksana diplomasi dapat menjadi sasaran kritik sebagai "mencampuri urusan dalam negeri". Akan tetapi dalam kerangka "intermestik" itu, peran dari para pelaksana diplomasi itu dapat diletakkan pada proporsi yang semestinya. Hanya dengan pola diplomasi yang demikianlah maka kesenjangan antara lingkungan internasional dan domestik dapat dipersempit. Dengan kondisi demikian, Indonesia dapat menarik manfaat secara optimal dari proses gobalisasi yang bercirikan keterkaitan antar-negara dan antar-masalah.
Proses transformasi pengelolaan kehidupan kenegaraan yang mulai mengadopsi konsep " good governance " dewasa ini juga merupakan akibat logis dari interaksi unsur-unsur domestik dan internasional. Pada dasarnya telah terbangun sinergi positif antara aktor hubungan internasional pemerintah dan aktor non-pemerintah dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik. Penciptaan mekanisme pemerintahan yang baik juga telah menjadi kebutuhan dalam rangka pelaksanaan good governance . Melalui proses interaksi dan pembentukan jaringan diantara berbagai pihak dikalangan masyarakat internasional, beberapa lembaga baik di sektor publik maupun swasta mulai merasakan perlunya tercipta mekanisme pemerintahan yang baik itu, antara lain melalui proses " re-inventing government" . Upaya tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan kapabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam memenuhi tuntutan-tuntutan akuntabilitas oleh "stakeholders"-nya.
Sebagai ilustrasi, dalam rangka proses " re-inventing government" itu, Departemen Luar Negeri RI sejak beberapa tahun terakhir ini terus melakukan serangkaian perbaikan ke dalam sebagai wujud langkah "benah diri" yang meliputi penajaman misi, penataan organisasi Departemen dan Perwakilan, serta pembenahan profesi. Rangkaian langkah benah diri tersebut dimaksudkan agar Departemen Luar Negeri dapat melakukan tugas nasional yang diembannya secara berdayaguna dan berhasilguna serta menjadikan Departemen Luar Negeri dan seluruh Perwakilan RI sebagai mesin diplomasi yang tangguh, profesional, termasuk mampu melaksanakan perannya dalam kerangka intermestik. Bersamaan dengan itu, corporate culture yang bertumpu pada 3 tertib, yaitu tertib fisik , tertib waktu , dan tertib administrasi juga dikembangkan untuk membentuk perilaku yang kondusif bagi penciptaan mekanisme kepemerintahan yang baik. Dengan demikian, nantinya diharapkan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas penggunaan sumber-sumber daya manusia, dana dan perlengkapan menjadi tertib dan benar. Selain itu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dapat diselenggarakan secara baik, tertib, efektif dan efisien. 15 IV. Penutup
Diplomasi kontemporer yang dilaksanakan oleh aparatur negara yang disebut diplomat mencakup proses-proses yang tidak dapat dihindari oleh setiap negara; dan bagi Indonesia proses ini perlu dilihat dan diletakkan dalam kerangka "intermestik". Melalui diplomasi, suatu negara selalu berupaya untuk meraih kepentingan nasionalnya, menonjolkan prestasi yang telah dicapainya untuk peningkatan kepercayaan masyarakat internasional, mencapai dignity bangsa di mata bangsa-bangsa lain dan berbagai kepentingan nasional lain.
Pola diplomasi "intermestik" dan makin banyaknya aktor non pemerintah yang melakukan hubungan internasional telah turut memberikan andil dalam proses reformasi di Indonesia , terutama dalam mewujudkan terciptanya good governance . Praktek-praktek dan mekanisme pemerintahan yang baik menuju terciptanya good governance itu berjalan secara pararel dan saling memperkuat terbangunnya demokrasi di Indonesia.
Transformasi sistem kenegaraan yang terjadi di Indonesia dewasa ini merupakan sebagian bentuk kontribusi diplomasi dan implikasi berantai dari hubungan internasional yang diselenggarakan baik oleh aktor pemerintah maupun non pemerintah. Proses globalisasi dan liberalisasi yang berlangsung sejak berakhirnya Perang Dingin, terutama pada dekade tahun 1990-an juga merupakan faktor pendorong transformasi sistem kenegaraan menuju good governance tersebut.
Jakarta , 5 Oktober 2004.
*****
Catatan Akhir
Conference for Security and Co-operation in Europe, 1975 Summit, Helsinku Final Act, 1 August 1975 , ( access at www.osce.org ).
EU development assistance is focused on six areas, identified as being most effective in reducing poverty: the link between trade and development; regional integration and cooperation; macroeconomic policies and equitable access to social services (this includes initiatives to relieve debt and support in the fields of health and education in particular); transport food security and sustainable rural development; and institutional capacity building (promoting good governance, combating corruption and ensuring respect for the rule of law). Attention is consistently given to promoting human rights, protecting the environment and assuring equality between men and women. (access at www.cec.org.uk)
Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri RI, "Kerjasama ASEAN Dalam Upaya Menuju Terbentuknya Mekanisme HAM di ASEAN, (Jakarta, 2002)
World Conference on Human Rights, 14-25 June 1993, Vienna, Austria (access at www.unhchr.ch ). Note: On 25 June 1993, representatives of 171 States adopted by consensus the Vienna Declaration and Programme of Action of the World Conference on Human Rights, thus successfully closing the two-week World conference and presenting to the international community a common plan for the strengthening of human rights work around the world.
United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP). (access www.unescap.org .) Note: Government is one of the actors in governance. Other actors involved in governance vary depending on the level of government that is under discussion. In rural areas, for example, other actors may include influential land lords, associations of peasant farmers, cooperatives, NGOs, research institutes, religious leaders, finance institutions political parties, the military etc. Figure 1 provides the interconnections between actors involved in urban governance. At the national level, in addition to the above actors, media, lobbyists, international donors, multi-national corporations, etc. may play a role in decision-making.
Sutopo, Adam Ibrahim Indrawijaya, "Dasar-dasar Administrasi Publik", (Lembaga Administrasi Negara, 2001).
Lihat Donald F. Kettl, "Reinventing Government: A Fifth-Year Report Card", A Report of the Brookings Institution's Center for Public Management, September 1998. (access at www.brook.edu/dybdocroot/gs/cpm/government).
United Nations Online Network in Public Administration and Finance (UNPAN), "5th Global Forum on Re-inventing Government: Innovation and Quality in the Government of the 21st Century" (access at www.unpan.org )
The UN Conference on Environment and Development, the "Earth Summit", agreed Agenda 21 and the Rio Declaration. These documents outlined key policies for achieving sustainable development that meets the needs of the poor and recognises the limits of development to meet global needs. (access www.earthsummit2002.org)
World Summit for Social Development Copenhagen, 1995 Economic and Social Development at the United Nations (access at www.un.org/esa/socdev).
Copenhagen +5: A Social Development Resource For All Stakeholders Following-Up the World Summit for Social Development / WSSD +5, UN General Assembly Special Session, Geneva, 26 - 30 June 2000 (access at www.earthsummit2002.org/wssd )
Sambutan Menteri Luar Negeri RI pada Acara Pengukuhan Duta Belia Indonesia tahun 2003, Jakarta, 27 Agustus 2003.
Komnas HAM untuk pertama kalinya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tanggal 7 Juni 1993, atas rekomendasi Lokakarya I Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Departemen Luar Negeri RI dengan sponsor dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. (access at www.komnasham.go.id )
Pidato Menteri Luar Negeri RI pada: Seminar Nasional Menuju Good Governance and Clean Government melalui Peningkatan Integritas Sektor Publik dan Swasta (Dalam Semangat Konvensi PBB Menentang Korupsi) [14 September 2004]
Sambutan Menterli Luar Negeri RI pada Pelantikan Para pejabat eselon I, II dan Konsul Jenderal RI serta Serah Terima Tugas dan Tanggung Jawab Dirjen Asia Pasifik dan Afrika serta Kepala BPPK, Jakarta 31 Agustus 2004

contoh kurikulum HI

Unit Pengajian Strategik dan Keselamatan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) &Institut Diplomasi dan Hubungan Luar Negeri Malaysia (IDHL)
Bersama menawarkan
Ijazah Sarjana Strategi dan Diplomasi
Kursus intensif selama dua belas bulan khusus untuk pelajar yang berminat menerokai kaitan di antara strategi dan diplomasi di dalam konteks membawa perubahan kepada keadaaan dunia yang sentiasa berubah
Matapelajaran Yang Ditawarkan:
Isu strategik dan keselamatan, diplomasi, hubungan antara negeri, keamanan sejagat, ekonomi politik antarabangsa, undang-undang antarabangsa, analisis risiko politik dan kajian serantau.
Pendekatan Kursus:
Kursus akan dikendalikan di kampus IDHL oleh ahli fakulti yang terdiri daripada tenaga pengajar UKM dan IDHL.
Pentauliahan Ijazah:
Ijazah akan dianugerahkan oleh UKM.
Bilangan Peserta:
Maksimum : 20
Syarat Kemasukan:
Ijazah Sarjana Muda yang baik dan bukti keupayaan untuk meneruskan satu program ijazah intensif dalam Bahasa Inggeris. Pemohon luar negeri (kecuali mereka yang sudah memiliki ijazah dari universiti yang bahasa pengantarnya adalah Bahasa Inggeris) mesti mempunyai minima pencapaian markah TOEFL 570 atau pencapaian markah minima IELTS 6.0 atau setaraf
Borang Permohonan:
Klik di sini untuk memuat turunkan borang.
Tarikh Tutup Permohonan:
15 Januari 2006
Bantuan Kewangan:
Semua pemohon yang berjaya akan ditawarkan pembiayaan yuran pelajaran dan penginapan. Calon-calon PTD akan ditawarkan cuti bergaji penuh dan elaun harian
Untuk Maklumat Lanjut:
Hubungi: Datin Dr. Sharifah Munirah Alatas (UKM)Tel: 03-82913264 / 03-8293646,E-mail : alatas@pkrisc.cc.ukm.myatauCik Yong Ee Chin (IDHL) Tel: 03-7957 6221 smbg. 211E-mel : yong@idhl.gov.my
Kursus
MK 6024 Isu Politik dan Strategik di Rantau Asia Pasifik
Kursus ini memperkenalkan isu-isu politik dan strategik yang mempunyai kepercayaan bahawa Rantau Asia Pasifik akan menjadi penting dalam pembangunan global di Abad ke-21. Isu ini akan dikaji termasuk perkembangan ekonomi dan pembangunan serantau, pembangunan politik dan kestabilan, struktur kuasa dan pengaruh-pengaruh tertentu. Pensyarah: Prof. Madya Dr. Hari Singh
MK 6064 Teori dan konsep dalam Kajian Hubungan Antarabangsa
Kursus ini mendedahkan peserta-peserta kepada teori-teori penting yang digunakan dalam memahami hubungan antarabangsa dalam paradigma realisma, liberalisma dan Marxisme. Konsep seperti keadilan, keamanan dan peperangan, kedaulatan negeri, hak asasi manusia, moral, dan keadaan ekonomi dunia akan diberi penekanan. Pensyarah: Dr. Kamarulnizam Abdullah
MK 6144 Malaysia Dalam Hubungan Antarabangsa Asia Tenggara
Kursus ini mengkaji peranan dan sumbangan Malaysia sebagai sebuah kuasa kecil, kearah pembangunan sistem politik serantau dalam Asia Tenggara. Penekanan akan diberi kepada acara seperti EAEC, Pembangunan Segi Tiga, tuntutan kedaulatan bertindih di Laut China Selatan dan konflik di Indo-China. Pensyarah: Prof. Dr. Zakaria Ahmad
MK 6154 Teori dan Amalan Diplomasi
Kursus ini bertujuan untuk memberi kefahaman yang luas tentang isu-isu utama yang berkaitan dengan teori dan amalan diplomasi moden dan untuk menyelidiki hubungan antara teori dan amalan. Setiap seminar akan menyentuh satu atau lebih isu-isu yang berkaitan dengan bidang diplomasi. Sepertiga dari seminar ini akan memberi perhatian kepada kajian kes yang akan menyediakan pelajar-pelajar dengan fahaman yang mendalam mengenai kaitan di antara teori dengan amalan. Pensyarah: Dr. Salehuddin Abdullah
MK 6164 Isu-isu Dalam Undang-undang Antarabangsa dan Organisasi Antarabangsa
Kursus ini mengkaji peranan dan fungsi organisasi antarabangsa seperti UN, GATT, Perjanjian Rio, WTO, EU, NATO, IMF, APEC dan NAFTA, termasuk juga sistem perundangan antarabangsa yang menjadi tunggak keselamatan global dan peraturan dunia selepas era Perang Dingin. Pelajar-pelajar didedahkan kepada desakan undang-undang antarabangsa dalam situasi global seperti konflik senjata, penaklukan, tahanan perang, perjanjian, hubungan diplomasi dan undang-undang maritim. Pensyarah: Dr. Arjunan
MK 6174 Ekonomi Politik Antarabangsa
Kursus ini meneliti perkembangan sistem ekonomi dan politik abad ke-20 secara global. Program ini mempunyai dua fokus. Pertama, rejim kewangan global, amalan perdagangan antarabangsa, komoditi dan perniagaan mata wang. Kedua, peranan parti politik dalam mempengaruhi peraturan ekonomi tempatan dan antarabangsa. Pensyarah: Dr. P. Ramasamy
MK 6194 Teori dan Amalan Polisi Luar Negara
Kursus ini bertujuan untuk melengkapkan pelajar-pelajar dengan analisis prinsip-prinsip luar negara dalam konteks hubungan antarabangsa dan menyelidik hubungan antara teori, amalan dan polisi. Kursus ini akan memberi tumpuan kepada tiga aspek utama polisi luar negara, iaitu, teori polisi luar negara, penerangan, kaedah dan contoh dalam paradigma utama hubungan antarabangsa, pelbagai kaedah yang digunakan dalam proses melaksanakan keputusan polisi luar negara dan juga isu-isu penting dan semasa seperti pandangan dunia, etika dan moral dalam polisi luar negara. Pensyarah: Staf
MK 6054 Komparatif Polisi Luar Negara dan Pertahanan
Kursus ini mengkaji kaitan dinamik antara pertahanan dan polisi luar tiap-tiap negara. Ianya memberi penekanan kepada 3 aspek komparatif polisi luar negara bagi penggubalan polisi luar negara dan pertahanan,teori asas bagi penggubalan polisi, evolusi polisi dan kajian melibatkan negara-negara terpilih (Amerika Syarikat, Russia, Negara-negara Eropah, Timur tengah dan Asia). Pensyarah: Lt. Kol. (B) Abdul Rahman
SC 6001 Analisis Risiko Politik
Kursus ini menumpukan metodologi tertentu dalam menganalisa risiko politik dan ekonomi. Penekanan akan diberikan untuk melengkapkan pelajar-pelajar dengan kaedah untuk menilai, memantau dan meramalkan situasi risiko negara dalam konteks membuat keputusan. Pensyarah: Encik Abdul Halim Saad
MK 5004 Isu-isu Dalam Kajian Strategik dan Keselamatan
Kursus ini mengkaji isu kontemporari dalam kajian keselamatan antarabangsa dan serantau. Pensyarah: Staf

perbatasan indonesia

Hassan Wirajuda, Tak Ada Lagi Pulau yang Menjadi Sengketa
Telepon berdering di ruang kerja Menteri Luar Negeri RI, Hassan Wirajuda, pada pukul enam petang, Selasa pekan silam. Di ujung sana, Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Muhammad Yusuf, mengabarkan satu berita penting dari Den Haag: Mahkamah Internasional baru saja memenangkan Malaysia atas Indonesia dalam sengketa perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan. Ada 17 anggota majelis hakim dan 16 di antara mereka memberi suara kepada Malaysia.
Radio Hilversum, yang mengikuti acara pembacaan vonis tersebut, melaporkan suasana murung yang membalut delegasi Indonesia sesaat setelah Hakim Ketua Gilbert Guillaume mengetukkan palu vonis. Ketua Delegasi Indonesia, Abdul Irsan, tertunduk lesu mendengar keputusan itu. Sesaat kemudian, dia menghampiri delegasi Malaysia dan memberi salam.
Keputusan Mahkamah itu memang final--tanpa opsi naik banding. Di Jakarta sebagian khalayak sempat berang dengan keputusan itu, termasuk sejumlah anggota DPR. Mereka bahkan berniat mempertanyakan hal itu kepada Presiden Megawati. Tapi Hassan Wirajuda mengatakan, “Saya tidak merasa gagal atau kecewa mendengar berita itu. Seluruh proses itu telah berlangsung dengan bagus, terhormat, dan elegan,” ujarnya kepada TEMPO.
Kasus Sipadan-Ligitan diproses melalui jalur hukum di Mahkamah Internasional selama lima tahun belakangan ini. Departemen Luar Negeri berperan sebagai koordinator delegasi Indonesia selama proses tersebut. Dan Hassan Wirajuda sendiri sesungguhnya amat familiar dengan kasus ini. Jauh sebelum menjadi Menteri Luar Negeri, dia sudah aktif terlibat dalam proses penyelesaian kasus ini--saat menjabat Kepala Sub-Direktorat Perjanjian Teritorial, Direktorat Hukum dan Perjanjian Internasional di Departemen Luar Negeri (1988-1989).
Menjadi sengketa dua jiran selama puluhan tahun, Sipadan dan Ligitan sempat mendudukkan Malaysia dan Indonesia dalam sebuah kesepakatan pada 1969. Dalam perjanjian tersebut, kedua negara sepakat menerapkan status quo terhadap kedua pulau di timur Kalimantan tersebut. Pada 1997, kedua negara ini sepakat memasukkan kasus ini ke Mahkamah Internasional (lihat TEMPO, 16-22 Desember 2002). Maklumlah, Malaysia dan Indonesia sama-sama berkukuh bahwa kedua pulau tersebut adalah miliknya.
Upaya ke Den Haag ibarat puncak dari perjuangan Indonesia dan Malaysia memperebutkan Sipadan-Ligitan. Karena, bahkan pada 20 tahun silam, Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan Presiden Soeharto telah membahas masalah ini dalam sebuah pertemuan di Yogyakarta. Sejak itu, upaya penyelesaian bilateral terus diintensifkan sampai kasus ini meluncur ke Den Haag dan diputuskan pada pekan lalu. Menurut Hassan, tahun-tahun ketika kedua pihak berburu bukti dan kelengkapan dokumen untuk mendukung argumentasinya di Mahkamah Internasional adalah periode yang amat menarik. “Kami mengunjungi perpustakaan Kongres, museum di Inggris dan Belanda, melacak peta-peta yang belum pernah kita ketahui sebelumnya,” sang Menlu menjelaskan.
Ditotal-total, Indonesia menghabiskan biaya sekitar Rp 16 miliar dan, tentu saja, waktu bertahun-tahun untuk memperjuangkan kedua pulau itu. Namun pihak Mahkamah Internasional, yang menggunakan argumen pendudukan efektif (effective occupation) akhirnya memutuskan Malaysia yang berhak atas kedua pulau. Malaysia “beruntung” karena pernah dijajah Inggris, yang lebih aktif melakukan tindakan kedaulatan hukum terhadap kedua pulau itu, daripada Belanda, yang pernah menguasai Indonesia.
Perundang-undangan Inggris menetapkan suaka burung dan pajak telur penyu pada Sipadan dan Ligitan. Inggris pula yang membangun mercu suar di kawasan itu pada awal 1960 dan 1963. Dua bulan sekali, datang petugas yang mengisi minyak di mercu suar. Sedangkan Belanda, yang menguasai koloni Indonesia, hanya mondar-mandir dengan kapal ke seputar kawasan itu tanpa melakukan suatu tindakan kedaulatan hukum yang berarti.
Maka, saat membaca seluruh kajian majelis hakim Mahkamah Internasional--sebelum menemui para wartawan Ibu Kota pada Selasa malam--Hassan mengaku dapat menerima hasil dari Den Haag dengan lapang dada. “Saya melihat dasar-dasar yang menjadi alasan kuat bagi Mahkamah Internasional untuk menetapkan keputusan itu,” ujarnya. Padahal, sejumlah anggota parlemen maupun rakyat Indonesia marah dengan putusan ini. Ada pula yang khawatir pulau-pulau terpencil lain akan lepas dari tangan Indonesia Indonesia bila terjadi sengketa lagi dengan negara lain. Bagaimana Hassan Wirajuda menanggapi reaksi ini?
Pekan lalu, sehari sebelum terbang ke Manila untuk suatu pertemuan yang membahas soal perbatasan laut wilayah, dia menerima wartawan TEMPO Purwani D. Prabandari, Bina Bektiati, dan Hermien Y. Kleden untuk sebuah wawancara khusus. Berikut ini petikannya.
****
Bagaimana Anda melihat keputusan Mahkamah Internasional?
Seluruhnya fair. Sebagai pengacara, saya tahu derajat argumentasi itu. Kita memang menyerahkan masalah ini ke Mahkamah Internasional dengan persetujuan khusus untuk diputus berdasarkan beberapa hal: perjanjian (treaty), konvensi, dan praktek-praktek dari kedua pihak yang digunakan sebagai bukti penguatan klaim status kepemilikan atas kedua pulau tersebut. Itu urutan sekaligus bobot dari nilai pembuktiannya.
Apa argumentasi yang kita gunakan di Mahkamah Internasional?
Konvensi 1891, yang menyatakan bahwa Inggris dan Belanda menyepakati garis batas 4 derajat 10 menit dari barat memotong Pulau Sebatik ke timur. Dan itu berarti Pulau Sipadan dan Ligitan di wilayah Belanda.
Tapi argumentasi ini kan ditolak oleh Mahkamah?
Konvensi 1891 memang agak gurem, tidak eksplisit menyebut ke timurnya sampai mana. Kalau isinya tidak mengatakan secara hitam putih, selebihnya menjadi masalah tafsiran. Kita menafsirkan garis itu terus menuju timur sampai Pulau Ligitan.
Apa argumentasi pendukung kita?
Kita juga menyatakan bahwa sewaktu Belanda meratifikasi perjanjian itu, mereka membuat gambar tafsirannya sendiri--garis itu ditarik sampai Sipadan. Ketika Belanda menyerahkan dokumen ratifikasi dan penjelasannya ke Inggris--yang memuat soal garis 4 derajat 10 menit ini ke Inggris--Inggris menerimanya tanpa komentar apa-apa. Makanya kita bilang Inggris menerima gambar itu karena mereka tidak berkomentar.
Bukankah argumen itu juga ditolak oleh Mahkamah?
Ya. Mahkamah bilang, Inggris memang menerimanya tanpa komentar. Tetapi itu jangan ditafsirkan (bahwa Inggris) menerima.
Malaysia mengajukan argumen rantai kepemilikan. Apa sanggahan kita?
Malaysia mengatakan, mereka menerima kepemilikan Sipadan dan Ligitan berdasarkan chain of tittle (rantai kepemilikan), perjanjian Sultan Sulu dengan Spanyol tentang kedua pulau ini. Kemudian ada kesepakatan Spanyol dengan Amerika dan Amerika dengan Inggris--lalu Inggris dengan Malaysia. Kita bilang chain of tittle itu tidak benar. Apa buktinya bahwa Sultan Sulu memiliki Sipadan dan Ligitan?
Bukannya kita juga punya argumentasi chain of tittle melalui Sultan Bulungan?
Ya. Sultan Bulungan yang memiliki kedua pulau tersebut. Tetapi ini lebih pada argumentasi sosioantropologis, bukan legal. Dan akhirnya terjadi debat pokrol bambu. Seperti dibilang dulu, Sultan Bulungan pernah memancing di dua pulau itu. Malaysia menjawab, memang ada orang memancing di situ, namun bukan orang Bulungan, tetapi orang Bugis. Argumentasi Indonesia dan Malaysia pada derajat kedua ini ditolak.
Dalam pembuktian derajat kedua ada lampiran peta dari kedua belah pihak. Apa saja titik lemahnya?
Kita memiliki kelemahan dengan peta lampiran UU 4/1960 yang tidak memasukkan Sipadan dan Ligitan. Malaysia punya kelemahan karena mereka justru baru memasukkan kedua pulau tersebut pada 1979. Jadi keteledoran di peta tidak mengurangi peluang untuk mengklaim. Tetapi, kalau mau jujur, kasus ini ibarat dua orang yang berjalan dan menemukan uang, ada pertanyaan ini uang saya atau Anda. Masing-masing masih punya uang di dompet. Tetapi siapa tahu uang temuan itu bisa menambahnya.
Apa argumen di derajat berikutnya setelah semua argumen ditolak?
Ini yang menarik. Mahkamah berfokus pada masa ketika Indonesia dan Malaysia menemukan kedua pulau ini menjadi obyek sengketa, adakah bukti kepemilikan oleh satu pihak atas kedua pulau itu. Mereka sampai pada teori effective occupation (lihat tulisan di rubrik Luar Negeri majalah Tempo edisi 23 Desember 2002: Mercu Suar Membawa Untung--Red.) yang relatif terus-menerus dilakukan. Tapi Mahkamah hanya menghitung effective occupation sebelum 1969.
Kenapa demikian?
Karena memang ada argumentasi status quo sesuai dengan kesepakatan antara kita dan Malaysia pada 1969. Mahkamah mencoba menemukan siapa sebenarnya yang berhak terhadap kepemilikan dua pulau tersebut.
Bagaimana cara Mahkamah menelusurinya?
Dicari melalui tindakan hukum, baik berupa penerbitan undang-undang, peraturan, maupun tindakan-tindakan pemerintahan yang bersifat pencerminan dari hak kedaulatan. Tindakan British Borneo (Inggris) yang mengeluarkan ordonansi tentang suaka burung dan undang-undang tentang pemungutan pajak atas telur penyu, itu sifatnya legislasi administratif. Selain itu, British Borneo juga mendirikan mercu suar di Sipadan pada 1960 dan di Ligitan pada 1963. Setiap dua bulan mereka datang dan memberi minyak ke mercu suar tersebut. Tindakan hukum inilah yang dianggap pencerminan dari rasa berdaulat kolonial Inggris atas wilayah tersebut.
Belanda tidak melakukan tindakan hukum ketika itu?
Sebenarnya pada 1927 Belanda juga pernah mengirim kapal patroli. Hanya, begonya, dia tidak mematok apa-apa. Hanya mengelilingi pulau.
Bisa Anda ceritakan proses negosiasi antara kita dan Malaysia sebelum kasus ini dibawa ke Mahkamah Internasional?
Saat berlangsungnya proses diplomasi, kita melakukan konsultasi dan negosiasi di berbagai level--dari pejabat senior hingga ke tingkat menteri pada 1996. Bahkan Moerdiono (Menteri Sekretaris Negara RI) dan Anwar Ibrahim (Deputi Perdana Menteri Malaysia) bertemu empat kali untuk membahas soal ini.
Kenapa tak bisa diselesaikan pada tingkat ini?
Karena semua pembuktian belum digelar. Dan banyak bukti baru ditemukan belakangan, ketika kedua pihak melakukan riset. Kita menggali perpustakaan Kongres, museum Belanda, museum Inggris. Kita mempelajari banyak peta yang dulu tidak kita ketahui.
Kita punya perjanjian status quo dengan Malaysia pada 1969 agar kedua pihak tak melakukan aktivitas di sana sampai ada keputusan tentang status kepemilikan. Kenapa Malaysia bisa membuka resor-resor wisata di sana?
Kita mengirim protes diplomatik berkali-kali ke Malaysia tentang hal ini. Tapi kita juga tahu bahwa tindakan yang melanggar atau bertentangan dengan status quo yang tidak mempunyai nilai hukum.
Kalau demikian, mengapa Indonesia mau bersepakat tentang status quo?
Ini bagian dari proses besar. Kita harus mengamati kenapa ada keperluan untuk meredam kasus Sipadan dan Ligitan. Kita baru pulih dari konfrontasi dengan Malaysia pada 1966. Pada 8 Agustus 1967 kita mendirikan ASEAN. Kesepakatan para pemimpin ASEAN ketika itu adalah membuat Asia Tenggara menjadi netral, damai, dan aman. Karena itu, para pemimpin Asia Tenggara berupaya keras untuk menyelesaikan konflik--atau minimal meredamnya supaya tidak merebak.
Kalau kita juga meniru langkah Malayia dengan membuka kawasan wisata di sana, apakah ada kemungkinan menang dalam kasus ini?
Tidak. Karena masa status quo ini tidak menjadi faktor dalam proses legal di Mahkamah. Dalam berkas vonisnya itu, Mahkamah secara amat eksplisit memfokuskan tanda-tanda kepemilikan berdasarkan tindakan hukum sebelum 1969.
Anda tidak khawatir pulau-pulau kecil akan lepas satu per satu kalau upaya diplomasi kita tidak bagus?
Nanti dulu. Tolong dicatat bahwa upaya menciptakan keutuhan Republik Indonesia menjadi kukuh dalam satu konsep Wawasan Nusantara adalah hasil diplomasi. Sampai tahun 1982--sebelum ada Konvensi Hukum Laut--batas laut wilayah hanya 3 mil dari titik pulau terluar. Akibatnya, perairan antara Pulau Kalimantan dan Sulawesi, misalnya, masuk perairan internasional.
Lalu apa yang dilakukan Indonesia?
Kita memperjuangkan konsepsi Wawasan Nusantara. Sejak 1958, kita memperjuangkan batas laut wilayah adalah 12 mil dari titik terluar pulau terluar dalam wilayah Indonesia. Dan itu berhasil pada tahun 1982 dengan menjadi Konvensi Hukum Laut. Sehingga laut-laut di tengah kepulauan Indonesia sudah tidak dihitung lagi sebagai laut internasional, tetapi sebagai laut pedalaman atau kawasan laut Nusantara.
Apa alasan Indonesia waktu itu sehingga laut di antara pulau bisa diterima sebagai kawasan Nusantara dalam Konvensi Hukum Laut?
Kita membuat konsepsi baru dengan hukum internasional: tanah dan air menjadi satu. Kita tidak membedakan fatherland atau motherland. Kita sebut tanah air. Kita mengatakan, tolong dimengerti bahwa air adalah bagian dari kehidupan kita. Jangan sampai air memisahkan Sulawesi, Kalimantan, dan pulau-pulau lain. Jadi konsepsi Wawasan Nusantara harus diakui.
Bukankah ada konsepsi bahwa wilayah Republik Indonesia meliputi wilayah eks Hindia Belanda?
Tetapi konsepsi itu penuh lubang. Ibarat keju, ini keju Prancis yang banyak bolongnya. Nah, hasil itu adalah kontribusi diplomatik.
Pulau mana saja yang masih berpotensi menjadi sengketa di Indonesia?
Ada kesan bahwa kita masih mempunyai potensi sengketa mengenai status pulau-pulau kita yang terpencil. Misalnya Myangas dan Natuna. Perlu saya sampaikan, Pulau Myangas dan Natuna sudah jelas milik kita. Tidak ada pihak lain yang menyoalkan hal itu. Jadi, yang masih tertinggal adalah beberapa sisa masalah.
Misalnya?
Penetapan garis batas laut, termasuk laut wilayah yang diukur 12 mil dari garis pangkal kepulauan kita. Juga garis batas landas kontinen yang diukur dari garis pangkal kita serta zona ekonomi eksklusif.
Dalam hal persambungan dengan landas kontinen negara lain, apakah masih ada yang harus kita negosiasikan?
Sebagian besar dari garis batas kita, baik laut wilayah, landas kontinen, maupun zona ekonomi eksklusif, sudah kita selesaikan. Kalau kita melihat kinerja diplomasi kita dalam masalah kewilayahan ini, pada 1969 sampai 1982, sekitar 18 persetujuan kita raih dengan negara lain. Karena itu saya katakan, yang masih ada adalah sisa-sisa masalah.
Apakah masih ada perdebatan tentang Celah Timor?
Masih ada perdebatan yang berkepanjangan karena ada yang berargumentasi bahwa kita masih punya hak di Celah Timor. Saya katakan tidak. Celah Timor merupakan perpanjangan dari Timor Loro Sa’e. Dia bukan lagi wilayah kita. Yang belum kita selesaikan di situ adalah porsi sedikit daratan dengan Timor Loro Sa’e (Kantong Oekusi--Red.) serta garis laut sementara yang harus dipermanenkan. Di wilayah utara Timor Loro Sa’e juga perlu dibuat garis batas baru.
Benarkah kita masih punya problem dengan Filipina tentang wilayah perbatasan?
Kita dan Filipina memang belum punya kesepakatan sedikit garis batas di Pulau Myangas. Tetapi bukan di pulaunya. Pulau ini sedikit menempel di bagian timur Filipina Selatan.
Kami mendapat informasi patok-patok perbatasan di Kalimantan Utara dan Sabah kian dilencengkan ke wilayah Indonesia oleh para pencuri kayu dari Malaysia?
Perbatasan darat Indonesia dengan Malaysia di bagian Serawak dan Sabah sudah tuntas dilakukan pada masa Hindia Belanda. Ada koordinatnya yang jelas. Kalau yang kemarin (Sipadan dan Ligitan), petanya saya akui tidak begitu jelas. Tetapi kalau batasan darat dari Kuching sampai ke Sebatik itu jelas. Yang dilakukan pemerintah Indonesia dan Malaysia adalah membuat demarkasi atau patok-patok pada garis batas itu. Patok ini bisa saja diubah. Tetapi, karena ada joint border committee (JBC), kita selalu duduk bersama. Kalau terjadi pergeseran, dengan mudah dikembalikan tanpa sengketa.
Ada 16 hakim yang memihak Malaysia dan hanya 1 hakim yang memihak Indonesia saat keputusan diambil di Mahkamah. Apakah Anda merasa malu dan gagal?
Tidak. Saya lebih melihat dasar-dasar yang menjadi alasan bagi Mahkamah Internasional untuk menetapkan keputusan. Saya pernah menjadi pengacara dan saya betul-betul menikmati jalannya perdebatan hukum hingga keputusan itu ditetapkan. Bagus, terhomat, dan elegan.
Apa yang menurut Anda layak dipetik dari kasus Sipadan-Ligitan?
Wilayah perbatasan perlu diperhatikan dengan baik, dari soal legalnya garis batas hingga pengelolaannya. Kita juga harus menyeimbangkan wilayah perbatasan kita yang terisolasi dengan wilayah tetangga.
Maksud Anda?
Penduduk kita akan cenderung menyeberang ke wilayah perbatasan negara lain yang ekonominya lebih makmur. Misalnya dari Papua ke Papua Nugini atau dari Kalimantan ke Malaysia. Memajukan wilayah perbatasan yang terpencil ini penting untuk menghindari jurang ekonomi di wilayah perbatasan kita dengan tetangga. Jadi, penguasaan wilayah di perbatasan kita harus utuh diplomasinya, pertahanannya, keamanannya, juga ekonominya